Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 79493 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siadari, Mangasari B.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1981
S16557
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hartoyo
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1982
S16741
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Jetro
Depok: Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Universitas Indonesia, 1985
S25166
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Budi Santoso
"Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan empiris, dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat ini. Kemudian secara deduktif diinterprestasikan untuk menjawab masalah-masalah yang ada. Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku pejabat yang berwenang dalam bidang tertentu yang menyangkut pertanahan, mempunyai kedudukan yang sangat strategis selaku penunjang dalam Pendapatan Asli Daerah, dalam hal ini sesuai penelitian di wilayah kota Jakarta Selatan, melalui Surat setoran asli pajak yang diperlihatkan kepadanya sebagai bukti telah dibayarkannya pajak atas tanah yang merupakan milik orang yang akan mengalihkan tanahnya kepada orang lain sebelum akta pemindahan hak atas tanah itu dibuat.Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengurus daerahnya atas prakarsa sendiri, tidak terkecuali bidang pertanahan. Bidang pertanahan inilah yang merupakan tugas dan kewenangan PPAT selaku pejabat yang ditunjuk oleh Undang-undang untuk membuat akta-akta berkenaan dengan perbuatan hukum tertentu mengenai tanah. Pelaksanaan Otonomi Daerah di bidang pertanahan memberikan kontribusi pada penerimaan daerah dalam bentuk pajak,dimana PPAT selaku penunjang panerimaan pajak di daerah yang berkaitan dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, dimana disebutkan bahwa perolehan dari BPHTB, untuk pusat sebesar 20% sedangkan untuk daerah sebesar 80%. Penerimaan daerah yang sangat besar ini dapat meningkatkan Pendapatan. Asli Daerah yang nantinya dapat digunakan untuk pengembangan daerah secara luas. PPAT selaku Salah satu ujung tombak penerimaan negara dari sektor pajak telah banyak memberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah, maka sudah selayaknya PPAT mendapatkan insentif fiskal dan medali atas hasil kerja kerasnya membantu pemerintah dalam penerimaan pajak, dan Selayaknya pula PPAT sekiranya mendapat insentif non fiskal berupa kavling/tanah bagi PPAT yang telah banyak memberikan kontribusi kepada daerah dan meminta kelonggaran pajak, karena PPAT telah banyak membantu instansi pajak dalam penerimaan pendapatan bagi kantor pajak setempat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16259
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutarso
"Pendahuluan
Dalam perjuangan menegakkan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia dari penindasan penjajah selama kurang lebih 350 tahun, telah dirumuskan suatu cita-cita nasional yang sangat luhur seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
membentuk suatu Pamerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indanesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial?1)
Sebagai bangsa yang telah merdeka dan berdaulat, bangsa Indonesia berkewajiban dan telah bertekad untuk mewujudkan cita-cita tersebut melalui Pembangunan Nasional di segala bidang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta menggunakan cara pandang Wawasan Nusantara. Tujuan yang ingin dicapai dalam pembangunan Nasional adalah terwujudnya Masyarakat Indonesia yang adil, makmur, maju dan sejahtera di seluruh tanah air. Pembangunan Nasional dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, bertahap, dan berkesinambungan yang dijabarkan kedalam Pembangunan Jangka Pendek, Jangka Sedang, dan Jangka Panjang. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam setiap tahap pembangunan adalah makin meningkatnya kesejahteraan, keamanan dan kecerdasan seluruh masyarakat serta makin meningkatnya kemampuan bangsa Indonesia untuk melaksanakan pembangunan tahap berikutnya. Pembangunan adalah suatu proses perubahan yang dilakukan secara terencana guna meningkatkan kondisi kehidupan yang lebih baik dari kondisi sebelumnya. Oleh karena itu pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan dan berlanjut terus menuju terwujudnya cita-cita nasional. Saat ini bangsa Indonesia telah mampu menyelesaikan Pembangunan jangka Panjang 25 tahun Pertama (PJPT I) yang akan berakhir pada bulan Maret 1994, dan selanjutnya akan memasuki Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun Tahap Kedua (PJPT II) atau memasuki Tahap Tinggal Landas.
Hasil-hasil pernbanguan selama PJPT I secara nyata telah dapat meningkatkan,taraf hidup, kesejahteraan, dan keamanan masyarakat. Namun dilihat secara keseluruhan hasil-hasil yang telah dicapai belum optimal. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap belum optimalnya hasil-hasil pembangunan adalah kualitas dari penduduk atau sumber daya manusia yang masih rendah. Sumber daya manusia sebagai subyek atau pelaku pembangunan merupakan faktor yang sangat panting dan menentukan dalam mencapai keberhasilan pembangunan nasional.
Di dalam GBHN dinyatakan bahwa : Jumlah penduduk yang sangat besar apabila dapat dibina dan diarahkan sebagai tenaga kerja yang efektif akan merupakan modal pembangunan yang besar dan sangat menguntungkan bagi usaha-usaha pembangunan disegala bidang.
Indonesia merupakan salah satu negara berpenduduk terbesar dunia dengan jumlah penduduk sesuai sensus tahun 1990 sebanyak 179.321.641 orang. Angka pertumbuhan penduduk Indonesia juga masih cukup tinggi, meskipun sudah ada penurunan dari 2,3 person pada kurun waktu 1971-1980 menjadi 1,97 person dalam kurun waktu 1980-1990. Dengan angka pertumbuhan yang masih tinggi diperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2000 akan mencapai 216 juta orang. Dengan jumlah penduduk yang demikian besar, dan angka pertumbuhan yang tinggi maka kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, sarana dan prasarana serta kebutuhan yang lain akan terus menerus meningkat. Untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat tersebut, pembangunan bidang ekonomi dituntut harus mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan dapat menciptakan lapangan kerja yang luas. Agar hasil-hasil pemba ngunan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat serta dapat meningkatkan kemampuan pembangunan pada tahap berikutnya, maka laju angka pertumbuhan penduduk harus dapat ditekan dan dikurangi. Hingga saat ini jumlah penduduk yang demikian besar belum dapat dijadikan tenaga kerja yang efektif karena kualitasnya yang masih rendah. Jumlah penduduk yang besar dengan kualitas yang rendah justru merupakan beban bagi pembangunan.
Keberhasilan pembangunan karena didukung oleh kualitas sumber daya manusia yang tinggi telah dapat dibuktikan oleh beberapa negara Asia yang kemajuannya demikian pesat seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hongkong dan?
"
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Segala sesuatu yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan dari cita-cita masa depan yang baik, tentu tidak lepas dari " perencanaan" ( dalam semua dimensinya, baik aspek kehidupan pribadi maupun antar pribadi). Yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adaah bagaimanakan peranan negara dalam perencanaan Pembangunan Nasional. Perencanaan pembangunan memegang peranan sangat penting dalam menyelenggarakan tujuan negara sesuia dengan amanat pembukaan UUD 1945, baik untuk penyelenggaraan di tingkat nasional maupun di tingkat refleksi dari pelaksanaan demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pemerintah, dalam rangka mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik (good governance). Atas dasar itu , peranan perencanaan pengembangan nasional menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat."
348 JHUSR 8:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>