Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141900 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lukman Boenjamin
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1980
S16510
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinaldi
"Kredit sindikasi (Sindycated Loan) merupakan poemberian kredit yang dilakukan oleh beberapa bank untuk membiayai proyekproyek besar. Kredit sindikasi ini bertujuan untuk bisa menekan resiko kredit macet dan menyebarkan resiko tersebut pada bank hank yang berpartisipasi. Tujuan dari pembuatan skripsi ini adalah untuk melihat pengendalian kredit yang dilakukan oleh PT Bank Nasional (sebagai bank peserta) dalam kredit sindikasinya. Sedangkan metode yang dilakukan oleh penulis adalah dengan menggunakan studi kepustakaan, survey dan wawancara dengan staf-staf pada PT Bank Nasional tersebut. Dalam penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkan bahwa PT Bank Nasional dalam melakukan pengendalian atas kredit sindikasinya menggunakan dasar manual perkreditan yang berlaku bagi kredit-kredit lainnya. Jadi PT Bank Nasional belum mempunyai standar prosedur khusus dalam penanganan kredit sindikasi. Dalam manual perkreditan tersebut dijelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam memproses suatu permohonan kredit. Dari hasil penelitian, penulis melihat bahwa pelaksaan pengendalian yang dilakukan oleh PT. Bank Nasional belum cukup lengkap apabila dibandingkan dengan prosedur yang seharusnya seperti yang terdapat pada kredit manual. Akan tetapi penyelesaian kredit tersebut bisa berjalan lancar terutama karena adanya integritas dan niat baik debitur untuk tetap memenuhi kewajibannya. Akhirnya penulis juga memberikan saran bahwa sebaiknya PT Bank Nasional harus lebih berhati-hati kreditnya terutama dalam bentuk sindikasi yang pa bank lain sesuai dengan konsep prudential dalam menyalurkan melibatkan beberabanking, sehingga resiko yang diambil PT Bank Nasional tidak tergantung hanya pada lead bank (yang melakukan analisa kreditnya)."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1996
S19033
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Villiantari
"ABSTRAK
Berdasarkan pengamatan tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa PT. XYZ melaksanakan outsourcing terhadap pengadaan komponen untuk menurunkan biaya komponen, sehingga harga jual kendaraan secara keseluruhan dapat diturunkan tanpa menurunkan kualitas produk. Pemilihan sumber pasokan dipengaruhi oleh faktor tarif impor, baik kebijakan pemerintah clalam menentukan pajak impor, maupun dari penerapan tarifikasi regional seperti AFTA. Untuk mencapai outsourcing yang berhasil, maka PT. XYZ harus melakukan koordinasi yang kuat antara PT. XYZ clengan pemasoknya. PT. XYZ juga harus mengkaji aspek finansial untuk mengetahui apakah outsourcing yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi bisnis perusahan. Terakhir, PT. XYZ harus memiliki tenaga kerja yang mengerti aspek teknis komponen dan proses yang akan dioutsource dan manajemen proyek.
Perkreditan merupakan sumber utama penghasilan Bank. Perkreditan ini sempat terhenti selama krisis ekonomi karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang mengakibatkan suku bunga kredit melambung tinggi.
Namun, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi dan moneter, yang ditandai dengan menguatnya nilai tukar rupiah dan cenderung stabil serta penurunan suku bunga perbankan, bank kembali memberikan pembiayaan, berupa fasilitas kredit, kepada para perusahaan.
Sebelum memberikan fasilitas kredit kepada suatu perusahaan, seorang Analisis Kredit wajib melakukan suatu mekanisme kerja dalam pengelolaan dan pemberian fasilitas kredit. Salah satu tahapannya adalah melakukan analisis terhadap permohonan calon debitur. Analisis tersebut berperan sebagai saringan pertama agar bank tidak terjerumus dalam kasus kredit bermasalah dan/atau macet.
PT. XYZ mengajukan permohonan fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja
untuk membiayai kegiatan produksi berupa kotak karton gelombang (KKG). Untuk menilai apakah permohonan tersebut feasible bagi Bank, pcrlu dianalisis beberapa aspek, yaitu apek yuridis, aspek pemasaran, aspek manaJemen, aspek teknis, aspek keuangan, aspek jaminan, aspek sosial ekonomi serta aspek resiko dan titik kritis.
Secara yuridis, PT. XYZ telah memenuhi persyaratan awal pengajuan fasilitas krerlit kepada Bank karena telah memiliki legalitas pendirian usaha dan legalitas usaha, surat permohonan kredit telah mendapatkan persetujuan dari Komisaris perusahaan, serta barang jaminan yang diserahkan memiliki bukti kepemilikan yang sah.
Ditinjau dari aspek pemasaran, produk yang dihasilkan PT. XYZ dipergunakan untuk
pengemasan hasil industri, terutama untuk memudahkan dalam transportasi dan mengurangi resiko kerusakan selama pengangkutan. Kondisi persaingan dengan usaha sejenis sangat ketat, namun dengan penekanan pada kualitas, harga dan pengiriman produk tepat waktu, persaingan tersebut relatif dapat diatasi. Dengan market share sebesar 1,00% dari kapasitas produksi nasional, potensi pasar dalam negeri masih ada.
Key person PT. XYZ, Sdr. Mulyadi, telah memiliki pengalaman yang cukup lama, selama ± 14 tahun, dalam mengelola usahanya, dan memiliki latar belakang pendidikan
Sarjana Ekonomi, sehingga tidak diragukan lagi kemampuannya, serta memiliki itikad yang baik, karena menyerahkan asset pribadinya sebagai j aininan tambahan pada Bank A.
Kemudian, berdasarkan pertimbangan aspek teknis dan produksi, lokasi pabrik baru
sangat mendukung perkembangan usahanya, karena terletak di tempat yang strategis dan telah dilengkapi dengan prasarana yang cukup memadai.
Keberadaan pabrik baru di kawasan tersebut akan membuka lapangan pekerjaan,
sehingga dapat meningkatkan taraf hid up masayarakat sekitarnya.
Selanjutnya, kinerja keuangan PT. XYZ dalam dua setengah tahun terakhir menunjukkan kondisi usaha yang cukup baik dimana PT. XYZ dapat membukukan
keuntungan. Pengoperasian pabrik baru sebesar 40% dari kapasitas terpasang dapat
meningkatkan omzet penjualan sebesar 35,09% dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, PT. XYZ diwajibkan untuk menambah jaminan tambahan, karena sesuat
perhitungan, rasio jaminan yang telah diserahkan terhadap fasilitas kredit yang akan diberjkan, belum memenuhi ketentuan Bank (jaminan utama KI berupa mesin-mesin dan peralatan, serta jaminan utama KMK berupa persediaan dan piutang dagang, diikat secara Fiducia masing-masig minimal sebesar 100% dan 150% dari limit kredit, sedangkan jaminan tambahan berupa tanah dan bangunan diikat Hak Tanggungan minimal sebesar 100% dari limit kredit).
Yang perlu diantisipasi dalam usaha ini adalah adanya peraturan pemerintah berupa
penurunan tarif bea masuk kardus dan peti dari kertas, yang mengakibatkan potensi
peningkatan impor lebih lanjut.
Berdasarkan pertimbangan seluruh aspek tersebut dan perhitungan atas kebutuhan fasilitas kreditnya, proyek PT. XYZ feasible bagi Bank, dan kepada PT. XYZ diberikan fasilitas kredit investasi sesuai dengan permohonannya, sedangkan fasilitas modal keija lebih kecil dibandingkan dengan permohonannya, sesuai dengan porsi pembiayaan Bank.
Untuk menghindari teijadinya kredit bermasalah pada PT. XYZ di kemudian hari, Bank harus selalu memonitor kineija perusahaan secara kontinyu dengan mewajibkan
perusahaan menyampaikan laporan perkembangan penjualan dan produksi, laporan persediaan dan piutang, laporan keuangan semesteran dan laporan keuangan audited setiap tahun serta melakukan peninjauan ke Jokasi usaha secara berkala.
"
2003
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A.A.G. Danendra
"Bank yang pada hakikatnya merupakan lembaga intermediasi di mana di satu sisi ia menampung dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan di sisi lain ia juga menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sebagai pemberi kredit, bank wajib menetapkan suatu kebijakan perkreditan agar tetap dapat memelihara keseimbangan yang tepat antara keinginan untuk memperoleh keuntungan dan menjamin lunasnya semua kredit yang disalurkan. Seperti dalam ketentuan pasal 8 Undang-undang perbankan disebutkan bahwa bank dalam memberikan kreditnya wajib mempunyai keyakinan berdasarkan analisis yang mendalam atas itikad baik dan kemampuan serta kesanggupan nasabah debitur untuk melunasi hutangnya. Dalam hal tersebut, pihak bank telah mensyaratkan adanya jaminan yang mempunyai bentuk yang baik yang biasanya berbentuk agunan, ini dilakukan karena kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko. Tetapi saat ini beberapa bank telah berani untuk memberikan kredit tanpa menggunakan agunan. Keadaan ini dipicu oleh situasi perekonomian di Indonesia yang hingga kini belum menentu, sehingga perbankan kini mulai melirik ke sektor konsumsi. Bank BRI sebagai salah satu bank terbesar di indonesia juga mengeluarkan produk kredit individual tanpa agunan yang dikhususkan kepada para pegawai yang berpenghasilan tetap yang bernama KRETAP (Kredit kepada pegawai berpenghasilan tetap). Walaupun dalam pemberian kredit semacam ini mengandung resiko yang cukup besar, tetapi bank BRI telah mempersiapkan pagar-pagar hukum yang cukup kuat untuk diberikan kepada nasabahnya dengan penyeleksian yang ketat terhadap calon nasabahnya dengan berpedoman pada prinsip 2P dari prinsip 5P yaitu character dan capacity dan salah satunya dengan diasuransikannya kredit tersebut dalam hal nasabah tersebut meninggal. Dengan demikian dapat diminimalisir resiko terjadinya kredit macet dari pemberian kredit individual tanpa agunan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16612
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jopie Jusuf
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2006
332.1 JOP a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ester
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1991
S18187
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alvianty Dwi Puspita
"ABSTRACT
Skripsi ini membahas mengenai implementasi hukum perjanjian pada perjanjian
kredit antara BPR Utama Kita Mandiri dengan Debitur X beserta wanprestasi
yang dilakukan oleh Debitur X. Upaya penanganan kredit bermasalah turut
dibahas apakah sudah sesuai prosedur dan dilakukan dengan cara-cara yang baik
dan benar. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian kredit yang dilakukan antara
BPR Utama Kita Mandiri dengan Debitur X sudah sah dan Debitur X terbukti
telah melakukan wanprestasi. Pihak BPR telah melakukan upaya-upaya
penanganan kredit bermasalah sesuai prosedur baik menurut Peraturan Bank
Indonesia dan Pedoman Kebijakan Perkreditan BPR Utama Kita Mandiri.

ABSTRACT
This thesis discusses about the implementation of contract law on credit
agreement between BPR Utama Kita Mandiri and Debtor X with the breach of
contract performed by Debtor X. This thesis also discusses about the efforts on
handling the non-performing loans were based on good and right procedures and
ways. The method used in this research was qualitative with descriptive
interpretive. The results of this research revealed that credit agreement between
BPR Utama Kita Mandiri and Debtor X was valid and debtor has been proven in
doing breach of contract. The bank has made efforts to handle non-performing
loans in accordance with procedures of Regulations of Bank Indonesia and Credit
Policy Guidelines of BPR Utama Kita Mandiri."
2014
S56080
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
H.M. Hazniel Harun
Jakarta: Tritura''66, 1989
332.1 HAZ h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Alexander Abisha Ramaditya
"Perhatian perseroan atau badan usaha kini kian meningkat terhadap dampak lingkungan yang turut mendorong bank untuk semakin memperhatikan AMDAL dan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah mengimbau bank untuk menekankan prinsip kehati-hatian yang berdasarkan pada AMDAL untuk menjaga kelestarian lingkungan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengeluarkan regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik untuk meningkatkan partisipasi bank di Indonesia untuk memperhatikan sustainable banking. Maka dari itu, penelitian ini akan memaparkan analisis mengenai pengaturan pelaksanaan green banking di Indonesia dan penerapannya oleh Bank X. Analisis tersebut dapat digunakan sebagai pemahaman terkait inisiatif bank di Indonesia terkait dengan pelaksanaan green banking yang kini mulai dijalankan berdasarkan dorongan dari regulator sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional guna mengingatkan daya saing perbankan. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan data pendukung berupa wawancara. Mengambil sampel dari Bank X, kini perbankan semakin berpegang teguh terhadap prinsip kehati-hatian yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan dan mengacu kepada POJK 51/POJK.03/2017 dalam menerapkan green banking melalui penerapan prinsip envinronmental, social, dan governance (ESG). Kegiatan operasional perbankan terutama pada aspek perkreditan kini didasari oleh berbagai kebijakan internal perusahaan seperti loan portfolio guidelines, negative list, dan sectoral loan policy agar nantinya nasabah debiturnya semakin memperhatikan aspek dalam keuangan berkelanjutan yang pencapaian dan kepatuhannya dapat dipresentasikan pada Annual Report dan Sustainability Report yang dijadikan kewajiban oleh OJK untuk dilaporkan setiap tahunnya oleh bank. Saran yang diberikan oleh penulis dalam hal ini agar bank-bank lain dapat meningkatkan kepatuhan terhadap POJK tersebut dengan mengeluarkan berbagai kebijakan perusahaan sebagaimana telah dilaksanakan oleh Bank X dalam penelitian ini.

The attention of companies or business entities is now increasing on environmental impacts, which also encourages banks to pay more attention to AMDAL and its effects on the environment. Law No. 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK) has called on banks to emphasize the precautionary principle based on AMDAL to preserve the environment. The Financial Services Authority (OJK) also issued a regulation of the Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 51/POJK.03/2017 concerning the Application of Sustainable Finance for Financial Service Institutions, Issuers, and Public Companies to increase bank participation in Indonesia to pay attention to sustainable banking. Therefore, this study will analyze the regulation of green banking implementation in Indonesia and its application by Bank X. The analysis can be used to understand bank initiatives in Indonesia related to the performance of green banking, which is now starting to be carried out based on encouragement from regulators as a form of compliance with national and international regulations to remind banking competitiveness. This study used the doctrinal method with supporting data in the form of interviews. Taking samples from Bank X, banks are increasingly adhering to the precautionary principles stipulated in the Banking Law and referring to POJK 51/POJK.03/2017 in implementing green banking through applying environmental, social, and governance (ESG) principles. Banking operational activities, especially in the credit aspect, are now based on various internal company policies such as loan portfolio guidelines, negative lists, and sectoral loan policies so that later debtor customers will pay more attention to aspects of sustainable finance whose achievements and compliance can be presented in the Annual Report and Sustainability Report which are mandatory by OJK to be reported annually by the bank. In this case, the author advises that other banks can improve compliance with the POJK by issuing various company policies as implemented by Bank X in this study."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grace Margareth S.
"Jumlah mobil di kota Jakarta semakin hari semakin meningkat. Ini menandakan bahwa kebutuhan masyarakat akan mobil terus meningkat. Selain itu, para produsen juga bersaing untuk memproduksi jenis-jenis mobil yang sesuai dengan minat konsumennya. Pembelian mobil dapat dilakukan dengan cara tunai maupun kredit. Apabila dilakukan dengan cara kredit, maka kredit aapat diperoleh melalui Bank, salah satunya melalui layanan "X" Kredit Mobil dari PT. Bank "X", Tbk. Dalam pemberian kredit tersebut, Bank memerlukan sesuatu yang dapat dijadikan jaminan pelunasan hutang debitur. Pranata jaminan yang lazim dibuat adalah jaminan fidusia, dimana yang menjadi obyek jaminan fidusia adalah mobil yang sedang dikredit oleh sang debitur. Proses pemberian kredit oleh PT. Bank " X", Tbk. diawali dengan adanya beberapa dokumen yang harus di tandatangani oleh debitur maupun pemberi fidusia, yaitu dokumen Perjanjian Kredif dan dokumen Perjanjian Pengikatan Jaminan Fidusia. Kedua dokumen yang merupakan perjanjian baku tersebut disiapkan secara sepihak oleh PT. Bank "X" Tbk., untuk selanjutnya diserahkan kepada debitur untuk ditandatangani, dimana debitur tidak memiliki hak untuk mengubah bagian mana pun dari perjanjian. Umumnya Perjanjian Baku dibuat untuk efisiensi waktu, tenaga, dan biaya, namun hal ini membuat ketidakseimbangan kedudukan antara pembuat perjanjian baku dengan pihak yang dihadapkan pada perjanjian baku tersebut. Terlebih jika klausul-klausul dalam perjanjian baku tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi debitur/pemberi fidusia. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah keabsahan proses penjaminan fidusia yang dibebankan terhadap obyek jaminan fidusia. Bahwa dalam proses pendaftaran jaminan fidusia, Undang-undang menetapkan diperlukannya sebuah akta jaminan fidusia yang merupakan akta notaris. Tanpa adanya akta tersebut, maka pendaftaran jaminan fidusia mustahil dilakukan, dan apabila pendaftaran jaminan fidusia tidak dilakukan, tidak akan terbit Sertifikat Jaminan Fidusia, dan akibatnya adalah kreditur/penerima fidusia tidak akan memiliki kedudukan sebagai kreditur preferen terhadap debitur tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21322
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>