Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 78703 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suherman Tohan
Jakarta: Pengayoman, 2009
345.023 SUH k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Teguh Samudera
Jakarta: Departemen hukum dan hak asasi manusia RI, 2008
345.023 TEG a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Direktorat Jendral Hukum, 1983
345.023 TER
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ilham Gunawan
Bandung: Angkasa, 1993
365.023 ILH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Djoko Prakoso
Jakarta: Aksara Persada Indonesia, 1990
351.994 DJO p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2009
364.132 3 IND k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Adami Chazawi
Depok: Rajawali Pers, 2018
345.023 23 ADA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Poppy Lestari
"Biaya Penanganan Perkara merupakan komponen dari Biaya Reaksi terhadap Korupsi. Konsep pemidanaan pembebanan biaya penanganan perkara merupakan bagian dari kajian terhadap perhitungan Biaya Sosial Korupsi yang dilakukan pada tahun 2013. Pada penelitian ini, Penulis mengkaji kelayakan diterapkannya konsep pemidanaan ini sebagai bentuk pemidanaan di Indonesia, komponen dari biaya penanganan perkara, serta implementasinya apabila dilaksanakan pada kasus korupsi bantuan dana sosial Covid-19 yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara. Bentuk penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis-normatif yang didukung oleh hasil wawancara kepada narasumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep pemidanaan pembebanan biaya penanganan perkara layak untuk diterapkan karena merupakan implementasi dari teori relatif yang dikenal dalam hukum pidana sebagai suatu upaya pencegahan meningkatnya tindak pidana korupsi di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan konsep pemidanaan ini juga dapat menjadi jawaban atas persepsi masyarakat
terkait lemahnya efek penjeraan serta ketidakefektifan peraturan terkait tindak pidana
korupsi di Indonesia. Adapun komponen dari biaya penanganan perkara dalam kaitannya dengan biaya sosial korupsi yang ditemukan pada penelitian ini adalah seluruh biaya yang dikeluarkan pada tahap penyelidikan, tahapan penyidikan, hingga tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan. Konsep pemidanaan pembebanan biaya penanganan perkara juga dapat dilaksanakan sebagai suatu upaya untuk menutup atau mengembalikan lebih banyak kerugian keuangan negara dibanding bentuk pemidanaan lainnya. Terakhir, hasil
penelitian ini juga menunjukkan bahwa sanksi yang diberikan kepada Terdakwa Juliari tidak setimpal jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh negara untuk menangani kasus tersebut serta dampak yang ditimbulkan oleh kasus tersebut. Dengan demikian, diperlukan pembaharuan terkait peraturan tentang tindak pidana korupsi untuk menerapkan konsep pemidanaan ini. Alternatif lain dari penerapan konsep pemidanaan ini adalah dengan meniru konsep pembebanan biaya perkara yang sudah lama digunakan di peradilan Indonesia.

Case Handling Fees are a component of Reaction Costs against Corruption. The concept of imposing criminal case handling fees is part of a study on the calculation of the Social Costs of Corruption conducted in 2013. In this study, the author examines the feasibility of applying this sentencing concept as a form of punishment in Indonesia, the components of case handling costs, and its implementation when implemented in cases the corruption of the Covid-19 social funding assistance carried out by the former Minister of Social Affairs of the Republic of Indonesia, Juliari P. Batubara. The form of research used in this research is juridical-normative which is supported by the results of interviews with informants. The results of this study indicate that the concept of imposing criminal charges for case handling is feasible to apply because it is an implementation of a relative
theory known in criminal law as an effort to prevent the increase in corruption crimes in Indonesia. In addition, the implementation of this sentencing concept can also be an answer to public perceptions regarding the weak deterrent effect and the ineffectiveness of regulations related to corruption in Indonesia. The components of case handling costs
in relation to the social costs of corruption found in this study are all costs incurred at the investigation stage, the investigation stage, to the stage of handing over files to the prosecutor's office. The concept of imposing criminal charges for handling cases can also be implemented as an effort to cover or return more state financial losses than other forms of punishment. Finally, the results of this study also show that the sanctions given to the
Defendant Juliari are not worth it when compared to the costs incurred by the state to handle the case and the impact caused by the case. Thus, it is necessary to update the regulations regarding criminal acts of corruption to implement this concept of punishment. Another alternative to the application of this sentencing concept is to imitate
the concept of imposing court fees which has long been used in Indonesian courts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Program pemberantasan korupsi dapat dikatakan berhasil jika melahirkan dampak efek jera bagi para pelakunya. Dalam konteks penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi, ada atau tidaknya efek jera bisa dilihat dari bagaimana aparat penegak hukum memberikan perlakuan terhadap pelaku korupsi. Lemahnya tuntutan kurungan badan yang diajukan ke pengadilan dan minimnya nilai kerugian negara yang harus dikembalikan oleh koruptor sering menjadi alasan mengapa korupsi sulit diberantas. Karena korupsi merupakan kejahatan kalkulasi, pelakunya akan memperhitungkan dengan cermat apakah resiko ditangkapnya lebih kecil atau besar, peluang bebasnya terbuka atau tidak, serta penghitungan apakah selepas menjalani kurungan badan, pelaku bisa menikmati harta hasil korupsinya atau tidak. Oleh karena itu, tanpa adanya efek jera, memberantas korupsi ibarat memadamkan api yang sumbernya ada di berbagai tempat. Berbagai ide yang dilontarkan untuk mendorong timbulnya efek jera bagi pelaku korupsi dapat dipertimbangkan sebagai solusi, salah satunya bagaimana upaya embuat koruptor tidak dapat secara bebas menikmati hasil korupsinya. Wacana memiskinkan koruptor sebagai contoh telah menjadi salah satu pilihan untuk memperbaiki strategi memberantas korupsi. Hanya saja perlu digarisbawahi, apakah hal itu sudah didukung oleh perangkat aturan main yang memadai dan didukung oleh upaya yang serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah. Jika usaha menyita, merampas, dan mengembalikan harta dari tindak kejahatan korupsi dapat dioptimalkan, tentu saja kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi akan pulih dengan sendirinya."
JLI 7:4 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>