Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113787 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R. Wirjono Prodjodikoro, 1903-
Jakarta: Refika Aditama, 2010
364.159 8 WIR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Wirjono Prodjodikoro, 1903-
Bandung: Eresco, 1974
364.159 8 WIR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Wirjono Prodjodikoro, 1903-
Bandung: Eresco, 1986
364.159 8 WIR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Sudradjat Bassar
Bandung: Remadja Karya, 1986
345 SUD t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Zuhal Qolbu Lathof
"Tulisan ini menganalisis bagaimana upaya mengantisipasi disparitas yang tidak bertanggungjawab pada tindak pidana tertentu dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, khususnya terhadap praktik pembentukan pedoman pemidanaan terhadap tindak pidana tertentu yang diberikan wewenangnya kepada Mahkamah Agung dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Dalam penelitian ini dihasilkan praktik yang dilakukan oleh Mahkamah Agung tersebut dinilai tidak tepat dengan tiga argumentasi yaitu ketidakidealan Mahkamah Agung dalam membuat Pedoman Pemidanaan yang diatur secara rigid apabila merujuk pada praktik baik di negara civil law maupun common law, proses perumusan serta pembentukan PERMA Pedoman Pemidanaan, dan hubungan hakim dengan PERMA Pedoman Pemidanaan. Untuk mengatasi ketidakidealan tersebut, sebenarnya dalam sistem peradilan pidana di Indonesia telah lama mengenal Pedoman Tuntutan yang dimiliki oleh Kejaksaan akan tetapi pedoman tersebut berbentuk Surat Edaran dan Pedoman yang ditujukan untuk internal Kejaksaan saja. Praktik Pedoman Tuntutan tersebut dinilai lebih tepat sebagai upaya untuk mengantisipasi disparitas yang tidak bertanggungjawab dengan empat argumentasi yaitu budaya kerja yang ada di Kejaksaan, sistem perumusan dan pembentukan pedoman tuntutan, hubungan Jaksa dengan pedoman tuntutan, dan hubungan Hakim dengan surat tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Untuk mengatasi kekurangan dari praktik tersebut, maka sebaiknya pedoman tuntutan dibentuk ke dalam Peraturan Kejaksaan karena sifat peraturan yang mengikat secara umum dan berdaya laku keluar agar hakim dapat menggunakan rujukan tersebut sebagai sumber hukum dalam menjatuhkan suatu putusan pidana.

This paper analyzes how efforts to anticipate unwarranted disparity of certain crime in the criminal justice system of Indonesia, especially regarding the practice of forming guideline for sentencing certain crime which are given authority to the Supreme Court in the form of Supreme Court Regulations (PERMA). This article was prepared using doctrinal research methods. In this research, it was found that the practice carried out by the Supreme Court is considered inappropriate with three arguments, namely the Supreme Court's lack of idealism in making Sentencing Guideline which are regulated rigidly when referring to on practice in both civil law and common law countries, the process of formulating and establishing PERMA Sentencing Guideline, and the relationship between judges and PERMA Sentencing Guideline. To overcome this lack of ideality, in fact the criminal justice system in Indonesia has long been familiar with the Prosecution Guideline which are owned by the Prosecutor's Office, but these guidelines are in the form of Circulars and Guidelines which are intended for internal Prosecutors only. The practice of the Claims Guidelines is considered more appropriate as an effort to anticipate unwarranted disparity with four arguments, namely the work culture in the Prosecutor's Office, the system for formulating and forming prosecution guideline, the relationship between the Prosecutor and the prosecution guideline, and the Judge's relationship with the demand letter submitted by the General Prosecutors. To overcome the shortcomings of this practice, it would be better if the prosecution guidelines were formed into the Prosecutor's Regulations because the nature of the regulations is generally binding and has the potential to be enforceable so that judges can use these references as a source of law in handing down criminal sentencing."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Riyadi Lany
Jakarta: Bina Aksara, 1987
346.07 Pra d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Prakoso
Jakarta: Bina Aksara, 1987
346.07 DJO d (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Hayati
"Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." Rumusan tersebut kemudian ditegaskan lagi antara lain dalam Undang-Undang No. 14 tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja, Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1981 tentang Perlindugan Upah dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No . Per-02/Men/1993 tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu. Munculnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu ini dilatarbelakangi semakin banyaknya majikan yang memaksa pekerjanya untuk membuat perjanjian dalam jangka waktu tertentu (lazimnya disebut sistem kontrak), sebagai akibat pengusaha tidak mau disulitkan oleh ketentuan tentang pemutusan hubungan kerja Akibatnya, terkadang meskipun jenis, sifat dan kegiatan pekerjaan secara objektif tidak mengharuskan dibuat kesepakatan kerja waktu tertentu, untuk menghindari berbagai resiko, pengusaha membuat kesepakatan kerja waktu tertentu dengan pekerjanya. Selanjutnya, sebagai penyelenggara negara, pemerintah paling sedikitnya punya dua peran dalam urusan perburuhan. Pertama, sebagai penyedia lapangan kerja. Ini dilakukan dengan macam-macam cara, dari menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga melancarkan perputaran roda perekonomian, menampung angkatan kerja sebagai pekerja di suatu perusahaan sampai proyek padat karya. Kedua, menjadi penengah atau wasit bilamana terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Fungsi wasit ini hanya diperlukan jika mekanisme penyelesaian perselisihan langsung secara bilateral antara kedua pihak yang bertikai ternyata gagal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20485
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Hamzah
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
364.665 98 AND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Asas legalitas adalah suatu asas dalam hukum pidana yang pada pokoknya menyatakan tentang tidak berlaku surutnya suatu perundang-undangan (geen terug werkendekracht). Sedangkan asas retroaktif adalah asas dapat berlaku surutnya suatu peraturan atau perundang-undangan tersebut. Dalam konteks hukum pidana positif di Indonesia telah terjadi perkembangan dengan mulai dianutnya penerapan asas retroaktif dalam pencantumannya dalam peraturan perundang-undangan di samping asas legalitas yang selama ini dijadikan pegangan atau landasan penerapan hukum. Padahal, di dalam UUD 1945, Ketetapan MPR-RI dan beberapa undang-undang lainnya secara tegas telah dicantumkan larangan untuk menerapkan asas retroaktif tersebut. Fenomena perkembangan hukum yang berlaku secara universal telah menghadirkan norma "the principle of justice" yang berhadapan dengan norma "the principle of legality". Standar "pengecualian" hukum yang berlaku secara universal tersebut mengindikasikan: untuk kejahatan-kejahatan tertentu yang mengglobal dan bersifat internasional dapat diterapkan suatu penyimpangan asas retroaktif, yang setara atau sama halnya dengan penyimpangan asas locus delectie dan asas tempus delectie yang diterapkan selama ini dalam hukum pidana. Pembatasan yang dilakukan dengan atau melalui undang-undang tentang hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang "berlaku surut" dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang tentang Peradilan HAM, sudah dipenuhi sebagaimana mestinya. Artinya, pelaksanaan asas retroaktif secara eksplisit sudah "dilakukan dengan atau melalui undang-undang", sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan pasal 4 UU No. 39 tahun 1999 dan pasal 43 ayat (1) UU No. 26 tahun 2000."
300 JIS 2:1 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>