Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 173154 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suhariyono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
TA3461
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Rovinus
Depok: Universitas Indonesia, 1995
TA3534
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Rosa Vivien R.
"Penerapan Ganti Kerugian dan biaya pemulihan lingkungan merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan pasal 20 UU kasus sengketa lingkungan, dan di atur didalam No. 4 tahun 1982. Selain itu gugatan ganti kerugian akibat pencemaran lingkungan dapat juga di ajukan dengan menggunakan pasal 1365 KUH Perdata, tetapi kecil kemungkinannya untuk dapat berhasil, karena syarat-syarat dalam pasal 1365 KUHPerdata ini terasa berat bagi penggugat UU N0. 4 tahun 1982 menganut asas musyawarah, karena sebelum gugatan diajukan Ke pengadilan, diwajibkan untuk menempuh jalan musyawarah terlebih dahulu. Apabila tidak tercapai kata sepakat, barulah di ajukan ke pengadilan. Sampai saat ini peraturan pelaksanaan dari pasal 20 UU No. 4 tahun 1982 ini belum ada peraturan pelaksanaan nya, sehingga penyelesaian. masalah ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan di luar pengadilan (seperti negosiasi dan mediasi) terasa lebih efektif dan perlu di kembangkan, selain itu hasilnya lebih memungkinkan untuk dapat memuaskan kedua belah pihak. Menyadari bahwa tidak mudah untuk menuntut industri-industri pencemar lingkungan agar mau memenuhi tanggung jawab mereka membayar ganti kerugian kepada masyarakat dan biaya pemulihan lingkungan kepada negara, maka perlu segera dibentuk peraturan pelaksana dari mekanisme penerapan ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20673
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joko Yuhono
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
TA3654
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Mindo Theresia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21356
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Johanes Widijantoro
Jakarta: Universitas Indonesia, 1996
TA3558
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dahnidar Lukman
" BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupannya manusia selalu saling membutuhkan satu sama 1ainnya, karena manusia adalah merupakan mahluk sosial. Demikian pula dalam memenuhi kepentingan-kepentingan, baik untuk mempertahankan hidup dan mencukupi kesejahteraan mereka. Sudah merupakan kenyataan, bahwa dunia ini telah dikaruniai oleh yang Maha kuasa dengan berbagai-bagai macam kekayaan alam. Namun kekayaan alam itu tersebar diberbagai tempat. Di satu tempat dihasilkan beberapa jenis keperluan manusia, sedangkan di tempat lain diciptakan pula benda lain yang juga dibutuhkan oleh manusia tersebut.
Oleh karena itu untuk memenuhi keperluan mereka diperlukan pengangkutan untuk saling mengirimkan hasil-hasil produksi mereka. Pengangkutan tersebut berguna untuk membawa hasil-hasil dari suatu negara ke negara lain ataupun dari suatu daerah ke daerah lain. Begitu pula dalam rangka memenuhi keperluannya dan mencapai maksudnya, manusia perlu berkunjung ke suatu negara lain ataupun ke daerah lain, dan untuk hal ini pun diperlukan pengangkutan. Salah satu jenis pengangkutan yang cukup penting ialah pengangkutan melalui laut dengan mempergunakan kapal laut. Sebagaimana diketahui negara Indonesia adalah merupakan negara kepulauan meliputi daratan laut. Darat meliputi ±1,9 juta Km persegi dan laut ± 3 juta Km persegi dan ini merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Dalam ketatapan MPR tahun 1973, TAP MPR No. 1V/ MPR/1978 jo TAP MPR No. II/MPR/1983, ditegaskan bahwa Wawasan Nusantara meliputi :
a. adanya satu kesatuan Politik.
b. adanya satu kesatuan dalam bidang Sosial Budaya.
c. adanya satu kesatuan Ekonomi.
d. adanya satu kesatuan Pertahanan dan Keamanan 1) .
Untuk mancapai prinsip Wawasan Nusantara tersebut harus dapat diciptakan suatu perhubungan yang aman dan tertib. Pengangkutan taerupakan sarana yang utama. Hubungan dari kota ke kota atau dari pulau ke pulau maupun hubungan dengan negara lain, tergantung dari kelancaran pengangkutan.
Pada saat ini, sudah tidak mungkin lagi untuk membatasi diri, berbicara hanya dalam ruang lingkup satu negara. Begitupun Indonesia yang telah ikut dalam pergaulan dunia umumnya dan perdagangan internasional khususnya, harus berperan secara aktif agar jangan sampai ketinggalan dalam mewujudkan komunikasi yang lancar, tertib, dari aman. Disamping pengangkutan melalui udara dan darat, pengangkutan di laut merupakan alat yang penting. Oleh karena itulah perlu diberikan perhatian yang besar terhadap pengaturan dan pembinaan di bidang pangangkutan laut.
Tentang hukum pengangkutan laut di Indonesia saat ini berlaku Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (UU-Per) dan sebagian besar ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (UU D).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang diberlakukan di Indonesia pada tahun 1947 berdasarkan asas konkordansi. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku karena menyangkut hal persetujuan pengangkutan, juga karena ada lax generalis antara lain mengenai hipotek yang terkait dengan hipotek kapal laut. Buku ke III dari Kitab Undang Undang Hukum Perdata yang berjudul Tentang Perikatan mengatur persetujuan pada umumnya dari persetujuan-persetujuan tertentu, Sedangkan mengenai segala hal yang berhubung?.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Paham negara kesejahteraan menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab kesejahteraan umum, yang dalam penyelenggaraannya memerlukan berbagai peraturan administrasi negara. Terhadap pemerintah selaku orgaan administrasi negara dapat dikenakan bermacam-macam kontrol sebagai sarana untuk mencegah timbulnya berbagqi penyipangan. Tuiisan berikut memaparkan dua aspek penting yaitu aspek liability (tanggung jawab) dan aspek remedy
(pemulihan/ganti rugi). Kedup aspek tersebut mencuat sehubungan dengan adanya kecenderungan bahwa adminisirasi negara modern dapat dituntut dan dipertanggungjawabkan kesalahannya"
Hukum dan Pembangunan No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 98-112, 1998
HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-98
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nasution, Aswin
"ABSTRAK
Kegiatan manusia dan pembangunan yang selalu didambakan, sering mengakibatkan berubahnya tatanan lingkungan sehingga lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya, yang disebut telah terjadi pencemaran lingkungan. Pencemaran sebagai hasil suatu perbuatan yang merugikan orang/pihak lain, secara hukum (perdata) harus dipertanggung jawabkan dengan sejumlah ganti kerugian (pasal 1365 KUH Perdata). Pembahasan mengenai masalah tanggung jawab ganti kerugian pencemaran lingkungan hidup ini meliputi baik segi sistemnya, segi pembuktiannya, segi tujuan ganti kerugian dan biaya pemulihan lingkungan, segi proses penentuan besarnya ganti kerugian dan besarnya yang mungkin diberikan kepada penderita pada masing-masing system tanggung jawab ganti kerugian tersebut.

"
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>