Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 210671 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Amiluddin Rabbi
"Berdasarkan dokumentasi yang ada, Kota Jakarta dilanda banjir pada tahun 1621, 1654 dan 1918, kemudian pada tahun 1976,1996, 2002 dan terakhir di tahun 2007 ini. Banjir di DKI Jakarta yang terjadi pada tahun 1996, 2002 dan 2007 selain menggenangi hampir seluruh penjuru kota juga menjadi tragedi nasional dan perhatian dunia. Banjir besar ini dipercaya sebagai banjir lima tahunan yang akan berulang setiap lima tahun.
Mencermati persoalan banjir di DKI Jakarta, paling tidak harus meliputi aspek teknis dan non teknis seperti, aspek kelembagaan, pendanaan penegakan hukum dan sosial (kesadaran masyarakat) yang harus dirumuskan bersama-sama stakeholders. Terjadinya banjir yang disertai dengan peningkatan dampak secara berulang kali mengisyaratkan pengelolaan lingkungan hidup di DKi Jakarta belum berjaian secara baik. Salah satu indikasinya ditunjukkan dengan kelembagaan yang terkait dengan pengendalian banjir belum mampu menyelesaikan permasalahan banjir yang sudah menjadi rutinitas di DKI Jakarta. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah menyusun konsep koordinasi antara institusi/lembaga yang terkait dengan pengendalian banjir melalui pemahaman tentang: (1) Peran lembaga yang terkait dengan pengendalian banjir di DKI Jakarta; (2) Pelaksanaan koordinasi antar lembaga yang terkait dengan pengendalian banjir di DKi Jakarta; (3) Unsur-unsur yang berpengaruh terhadap pelaksanaan koordinasi antar lembaga yang terkait dengan pengendalian banjir di DKl Jakarta.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis. Ada tiga instrumen yang digunakan dalam penelltian ini, yaitu: (1) pengamatan melalui visualisasi; (2) pencocokan data dan wawancara; dan (3) telaah pustaka. Data yang diperoleh lalu dianalisis dengan menggunakan pendekatan arialisis interaktif dan strength, weaknesses, opportunities, dan threats (SWOT).
Dari hasil penelitian ini ditarik suatu kesimpulan:
1. Peran lembaga yang terkait dengan pengendalian banjir di DKI Jakarta dapat dibedakan menjadi 2 (duo), yaitu: pertama, peran yang bersifat struktural (teknis), dengan menekankan pada pendekatan pembangunan secara fisik dan berkenaan langsung dengan sistem tata air seperti: mencegah meluapnya banjir sampai ketinggian tertentu dengan tanggul; merendahkan elevasi muka air banjir dengan normalisasi, sudetan, banjir kanal dan interkoneksi; memperkecil debit banjir dengan waduk, waduk retensi banjir, banjir kanal dan interkoneksi; mengurangi genangan dengan polder, pampa dan sistem drainase. Kedua, pengendalian banjir yang bersifat non struktural (non teknis), seperti peringatan banjir lebih dini; resettlement penduduk di dataran banjir dan sempadan sungai; restorasi (penataan ruang), reboisasi dan penghijauan kawasan penyangga; penyuluhan anti pentingnya potensi sumberdaya air (situ, sungai, dan mata air); pengentasan kemiskinan; manajemen pengendalian limbah (domestiklindustri); dan penegakkan hukum. Kedua bentuk peran tersebut saling terkait dan mendukung, namun kenyataanya peran yang bersifat struktural lebih dominan. Berbagai upaya pemerintah DKI Jakarta yang masih bersifat struktural (structural approach) ternyata belum sepenuhnya mampu menanggulangi masalah banjir yang terjadi. Dengan demikian, maka penanggulangan banjir yang biasa dilakukan dengan pembangunan fisik semata (structural approach) harus disinergikan dengan pembangunan non fisik (non-structural approach) yang menyediakan ruang lebih luas bagi munculnya partisipasi masyarakat sehingga tercapai hasil yang lebih optimal.
2. Pelaksanaan koordinasi antar lembaga yang terkait dengan pengendalian banjir di DKI Jakarta belum efektif, karena berangkat dari tugas pokok dan fungsi yang berbeda-beda, selain itu juga disebabkan karena sifat koordinasinya interrelated, artinya koordinasi antar lembaga yang tingkatannya sama, tetapi secara fungsional berbeda namun satu dengan yang lain bergantungan atau mempunyai kaitan baik ekstem maupun ekstem.
3. Unsur-unsur yang berpengaruh secara internal, adalah (a) eksistensi organisasi perangkat daerah DKI Jakarta; (b) adanya kegiatan pengendalian banjir; (c) tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas; (d) dukungan sarana dan prasarana pengendalian banjir; (e) anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta; (f) tidak adanya forum yang menjembatani koordinasi antar lembaga yang terkait; (g) koordinasi antar lembaga belum berjaian efektif; (h) peran kepemimpinan tidak berjalan dengan baik; (i) lemahnya penegakan hukum; (j) budaya kerja aparatur. Secara eksternal, yaitu (a) berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah; (b) keterlibatan sektor publiklswasta; (c) adanya program tahunan kali bersih (Prokasih); (d) terjadinya siklus tahunan banjir; (e) perubahan tata guna lahan dan tata ruang; (f) meningkatnya populasi penduduk DKI Jakarta; (g) minimnya kesadaran masyarakat; (i) permasalah banjir di DKI Jakarta bersifat lintas wilayah.
Saran-saran yang diajukan dalam penelitian ini adalah: (1) perlunya kesamaan persepsi antar stakeholder, terutama mengenai defenisi banjir; periode ulang banjir; dataran banjir; babas banjir; bantaran sungai; dan sempadan sungai; (2) lmplementasi kebijakan tata ruang secara konsisten dan pemberlakuan peraturan secara ketat; (3) perlunya pengendalian banjir secara terpadu dalam satu kesatuan daerah aliran sungai (restorasi ekologi); (4) pengendalian banjir yang meliputi aspek teknis, kelembagaan, pendanaan, penegakan hukum, dan aspek sosial perlu dirumuskan secara bersama-sama; (5) mengefektifkan situ-situ, sumur resapan dan drainase kota; (6) mengefektifkan program kali bersih (Prokasih); (7) resetllernent penduduk pengokupasi bantaran sungai; (8) koordinasi antar lembaga perlu diwadahi dalam suatu forum; dan (9) hasil penelitian ini perlu ditindak-lanjuti melalui penelitian secara komprehensif.

Based on the existing documents, Jakarta have had several floods in 1621, 1654 and 1918, and then in 1976, 1996, 2002 and the last of 2007. Floods in Jakarta occurred in 1996, 2002 and 2007 were not only stroke the city entirely; they were also national tragedy catching the eyes of the world. The big flood is believed to be relapsed once every five years.
Studying the problems of flood in Jakarta, shall also includes technical and non-technical aspects, as well as institutional aspect, law enforcement funding, and social aspect (the community awareness) which shall collectively formulate by stakeholders. The flood occurrence which concurrent with the increase of impact indicates so many times that life environmental management in DKi Jakarta has not performed well yet. One of the indications is shown by flood management-related institutions that have not been able yet to settle the flood problem which has already been routine occurrence in Jakarta. Therefore, the aim of this research is to arrange the concept of coordination between flood management-related institutions by comprehending on: (1) The role of institutions associated with flood control in Jakarta; (2) The implementation of institutions coordination associated with flood control in Jakarta (3) The elements which is effecting the implementation of institutions coordination associated with flood control in Jakarta
This research is using analytical descriptive method. There are three instruments used in this research; i.e.: (1) Observation through visualization; (2) The matching of data and interview; and (3) Library Research. The data obtained then was analyzed using interactive and strength, weaknesses, opportunities, and threats analysis.
There is conclusion withdrawn from the research.
first, the role of institutions associated with flood control in Jakarta can be differentiated into 2 (two), i.e.: first, structural (technical) role, by emphasizing on physical development approach and is directly concerned to water management system as well as: avoiding flood up to certain .height to the embankment, lowering the elevation of flood water surface by normalization, waterway diversions, flood channeling and interconnection; decreasing water dimension with dam, flood retention dam, channel flood and interconnection; decreasing inundation with polder, pump, and drainage system. Second, non-structural (non-technical) flood management, as well as flood early warning system; resettlement of the inhabitant dwelling on flood area and riverbank, restoration (spatial
arrangement); reforestation of sustaining area; counseling on the importance of water resources (lake, river, and water spring); poverty annihilation; domestic/industrial waste management; and law enforcement. The both roles are inter-connected and inter-sustained, however the fact is that the structural role is dominating. various structural approaches of KI Jakarta Government are still not entirely able to overcome re-occurring flood problem. Therefore, the flood management which usually conducted solely by physical development (structural approach) shall be synergized by non-physical development (non-structural approach) which is providing wider space for community participation to reach more optimum results.
Second, the implementation of coordination among institutions associated with flood control in Jakarta has not been effective yet, since it come from the main duty and different function, in addition, it is also caused by interrelated coordination, which means that coordination of inter-institutions in the same level, but functionally different with interdependent nature or having both intern and extern relation.
Third, the elements which internally affected, i.e. (a) the existence of DKI Jakarta regional apparatus organization; (b) the presence of-flood-management activities; (c) availability of quality human resources; (d) support of flood management facilities and infrastructure; (e) DKI Jakarta regional budget and expense; (f) the absence of forum relating inter-related institution coordination; (g) ineffectiveness of inter-institutional coordination; (h) leadership role which is not funning well; (i) the weakness of law enforcement; (j) apparatus work behavior. Externally, i.e. (a) the effective of Act Number 32 of 2004 regarding Regional Government and Act Number 33 of 2004 regarding Financial Balance between Central and Regional Government; (b) involvement of private/public sector, (c) existence of annual clean river program (Prokasih); (d) occurrence of annual flood cycle; (e) alteration of land use and spatial arrangement; (f) increase of DKI Jakarta inhabitant; (g) low level of community awareness; (i) the flood problems in DKI Jakarta which still have cross-area in nature.
The suggestions proposed in this research are: (1) the needs of similar perception between stakeholders, especially on flood definition, flood periodic occurrence, flood area; flood free area, riverbanks, and riverside; (2) implementation of spatial arrangement policy consistently and effecting tight regulation; (3) the needs of integrated flood management in a unity of river stream area (ecologic restoration); (4) flood management covering technical, institutional, funding, law enforcement aspects, and social aspect shall be collectively formulated; (5) make effective of lakes, absorbent wells and urban drainage; (6) make effective of clean river program (Prokasih); (7) resettlement of inhabitant occupying riverbanks; (8) inter-institutional coordination shall be accommodated in a forum; and (9) the result of this research shall be followed up through comprehensive research."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20477
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Hariadi
"Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang merupakan suatu studi kelayakan dari aspek lingkungan, dalam prakteknya disusun setelah suatu kegiatan berjalan, sehingga tidak sesuai dengan maksud dari penetapan kebijakan tentang AMDAL tersebut. George C. Edward III mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan prosedur operasi standar.
Penelitian terhadap pelaksanaan kebijakan tentang AMDAL ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, yang memberikan gambaran pelaksanaan kebijakan tentang AMDAL (PP No. 51 Tahun 1993) di Komisi AMDAL Daerah DKI Jakarta dan pembahasan atas pelaksanaan kebijakan tersebut secara kualitatif dengan mengacu pada faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan di atas.
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa komunikasi tentang isi kebijakan telah dilaksanakan dengan baik melalui kegiatan periodik berupa penyegaran kepada para instansi terkait dan konsultasi regional pelaksanaan AMDAL se-Jawa yang dikoorfinir oleh Pemerintah Pusat. Dari faktor sumber daya diperoleh bahwa sumber daya manusia pelaksana kebijakan ini tidak mencukupi baik dari mutu maupun jumlahnya. Sebagian besar anggota Komisi yang aktif secara formal belum memiliki dasar-dasar tentang AMDAL, dan minimnya jumlah tenaga pelaksana di lapangan dalam melakukan pengawasan. Sedangkan dari sumber daya kewenangan diketahui bahwa kewenangan yang dimiliki oleh Komisi maupun oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah tidak memadai untuk dapat melaksanakan kebijakan ini dengan baik. Kewenangan tersebut berada pada instansi pembina dan pemberi izin.
Dari faktor disposisi/sikap aparat diketahui bahwa sikap aparat yang bertugas pada instansi pembina dan pemberi izin kurang mendukung dengan tidak mewajibkan penyusunan AMDAL sebagai salah satu syarat perizinan. Dari faktor prosedur operasi standar, telah dikeluarkan lnstruksi Gubernur Nomor 84 Tahun 1997 yang mewajibkan penyusunan AMDAL sebagai persyaratan perizinan daerah. Instruksi ini juga kurang membantu pelaksanaan kebijakan tentang AMDAL selain karena dikeluarkan setelah kebijakan tentang AMDAL berjalan selama empat tahun, juga karena sikap kurang mendukung dari aparat pelaksana pada mstansi-instansi terkait."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Yunita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
TA3732
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Rian Achmad Perdana
"Perizinan berusaha berbasis risko merupakan pemutakhiran terhadap rezim perizinan berusaha di Indonesia yang sebelumnya sudah terintegrasi secara elektronik. Perizinan berusaha berbasis risiko yang saat ini terintegrasi dalam sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) melakukan penyederhanaan proses permohonan perizinan berusaha, yang sebelumnya bersifat ex-ante (persyaratan terpenuhi diawal) menjadi konsep perizinan ex-post (verifikasi dilakukan setelahnya). Namun, dengan mengubah konsep dasar perizinan tersebut berimplikasi pada upaya pemenuhan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, karena pada proses perizinan sebelumnya bentuk persyaratan adalah berupa izin lingkungan, yang kemudian saat ini diubah menjadi persetujuan lingkungan. Dalam praktiknya, proses perizinan berusaha berbasis risiko telah terbukti dapat memberikan kemudahan berusaha dengan salah satu indikatornya yaitu terjadinya peningkatan jumlah perizinan berusaha yang dikeluarkan melalui sistem OSS-RBA, yang mendorong akselerasi peningkatan penanaman modal dalam negeri, namun di sisi lain juga terdapat permasalahan dalam pemenuhan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu berkaitan dengan kriteria risiko dalam perizinan berusaha, integrasi rencana detail tata ruang kedalam sistem OSS-RBA, proses pengawasan terhadap pelaku usaha, dan skema pengenaan sanksi bagi pelaku usaha. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif serta pisau analisis berupa teori perlindungan lingkungan dan teori perizinan berusaha, tulisan ini akan menganalisis mengenai bagaimana pemenuhan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam perizinan berusaha berbasis risiko saat ini terhadap pengaturan perizinan berusaha berbasis risiko dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan

Risk-based business licensing is an update to the business licensing regime in Indonesia which was previously integrated electronically. The risk-based business licensing which is currently integrated into the Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) system simplifies the business licensing application process, which previously was ex-ante (requirements met at the beginning) to become the concept of ex-post licensing (verification is carried out after ). However, changing the basic concept of licensing has implications for efforts to fulfill environmental protection and management, because in the previous licensing process the form of the requirements was in the form of an environmental permit, which has now been changed to an environmental approval. In practice, the risk-based business licensing process has been proven to provide ease of doing business with one of the indicators, namely an increase in the number of business licenses issued through the OSS-RBA system, which has accelerated the increase in domestic investment, but on the other hand there are also problems in compliance environmental protection and management, namely related to risk criteria in business licensing, integration of detailed spatial plans into the OSS-RBA system, monitoring processes for business actors, and schemes for imposing sanctions on business actors. By using normative juridical research methods and analytical tools in the form of environmental protection theory and business licensing theory, this paper will analyze how the fulfillment of environmental protection and management in current risk-based business licensing against risk-based business licensing arrangements in an effort to realize sustainable development."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
TA3610
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dini Wardiani
"Dalam menjalankan fungsinya rumah sakit dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi karyawan, pasien, pengunjung dan masyarakat. Berdasarkan survai 2001, 60% rumah sakit di DKI Jakarta baku mutu limbah cair yang dihasilkan masih belum memenuhi baku mutu dan hanya 10% rumah sakit yang melaksanakan pengelolaan dampak lingkungan rumah sakit.
Penelitian dilakukan di DKI Jakarta selama bulan Juni sampai Juli 2002, dengan menggunakan rancangan potong lintang (Cross Sectional) terhadap 100 rumah sakit. Observasi dan wawancara dengan menggunakan kuesioner dilakukan terhadap rumah sakit yang meliputi faktor-faktor pelaksanaan pengelolaan dampak lingkungan Rumah Sakit, peraturan perundangan, struktur organisasi, pembinaan instansi berwenang, pengembangan sumber daya manusia, jenis rumah sakit, kepatuhan terhadap peraturan, manejemen lingkungan rumah sakit (kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan dan pengkajian).
Hasil uji Chi-square menunjukan bahwa faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan pengelolaan dampak lingkungan rumah sakit yaitu struktur organisasi, pembinaan instansi berwenang, pengembangan sumber daya manusia, jenis rumah sakit, kepatuhan terhadap peraturan, manajemen lingkungan rumah sakit (kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan dan pengkajian). Hasil analisis regresi logistik ganda menunjukkan bahwa faktor yang dominan berhubungan dengan pelaksanaan pengelolaan dampak lingkungan rumah sakit adalah pelaksanaan manejemen rumah sakit (X1XOR = 79,44), perencanaan pengelolaan lingkungan (X2}(OR w 52,68) dan jenis rumah sakit (X3)(OR = 18,86) dengan model persamaan Logit P (y) = 5,641 + 3,257X I + 2,444X2 + 2,224X3.
Untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan hendaknya instansi berwenang melakukan inventarisasi produk peraturan perundangan yang berlaku dan desiminasi informasi peraturan tersebut. Dalam meningkatkan perencanaan rumah sakit bidang lingkungan, rumah sakit sebaiknya mempunyai SDM yang mengerti lingkungan. Peningkatan pelaksanaan pengelolaan dampak lingkungan dapat diupayakan melalui peningkatan kunj ungan supervise, pemantauan dan pemeriksaan serta bimbingan teknis pengelolaan lingkungan. Melaksanakan koordinasi lintas sektor terkait dalam penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran berlanjut.
Daftar bacaan : 19 (1985-2000)

By doing its function, hospitals may cause health disturbance to the employee, patient, visitor, and the community. Based on the survey in 2001, 60% of the hospitals in DKI Jakarta still produce waste water that does not fulfill the standard and only 10% hospital that implement the environmental impact management.
This study was held in DKI Jakarta from June until July 2002 using Cross Sectional design to 100 hospitals. Observation and interview by questionnaire on hospitals including hospitals environmental impact management implementation factors, rules, organization structure, institution that has competency to construct, human resources development, hospitals type, obedient on the rules, hospitals environmental management (policy, plan, implementation, inspection and examine).
Chi-square result shows that factors associated with hospitals management implementation on environmental impact are organization structure, institution that has competency to construct, human resources development, hospitals type, obedient on the rules, hospitals environmental management (policy, plan, implementation, inspection and examine). Multiple logistic regression analysis result shows that dominant factor associated with hospitals management implementation on environmental impact are hospital management implementation (X,) (OR=79, 44), environment management plan (X2) (OR=52,68), and hospital type (X3) (OR= 18,86), with equation model: Logic P (y) -5,601 + 3,257 X, + 2,444 X2 + 2,224 X3.
To increase the knowledge and obedient on the rules, the institution that has competency to construct should inventorying the rules product that is valid and disseminate the information on that rule. In order to increase the hospital plan on environment, the hospital should have the human resources that understand about environment. Raising the management implementation on environment impact can be striving for by increasing the supervision, to monitor and inspect and by giving a technical guidance on environment management. To prevent a continuing infraction, there should be cross sector coordination in law enforcement.
References: 19 (1985-2000)"
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T9885
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1996
TA3573
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ardi
"Di dalam menyusun skripsi ini, penelitian-yang diperuntuk dalam gunakan bersifat normatif empiris. Tujuannya adalah asoek-aspek hukum dari suatu keadaan, air yang terjadi di Kali menggambarkan hal ini adalah keadaan pencemaran Terjadinya Pencemaran air berbagai pihak yang dapat Bekasi akioat kegiatan industri. di Kali Bekasi kemungkinan memang dikancing hitamkan , namun ade dua pihak yang cukup . besar "andilnya" sehingga pencemaran air itu terjadi. Di satu pihak adalah para industriawar. yang nungkin tidak mematuhi ketentuan-ketentuan tentang pengolahan limbah yang ditetapkan oleh Pemda Bekasi, di lain pihak mungkin Pemda Bekasi sendiri yang kurang selektif dalam memberii:an izin usaha industri tersebut atau di dalam memberikan izin kurang memnerhatikan aspek pengelolaan lingkungan hidup, Kemungkinan lain ialah lemahnya pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Pemda bekasi sendiri. Dari itulah untuk mencegah timhidur akibat kegiatan industri . Dalam kerangka buinya pencemaran lingkungan uerlu diambil langkah-iangKan secara cini inilah lembaga perizinan usaha industri yang pada pasarnya merupakan persyaratan administratif dalam setiap memulai kegiatan industri diharapakan dapat memegang peranannya di dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup, khususnya upaya pencegahan dan uenanggulangan pencemaran akicat kegiatan usaha industri."
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>