Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171180 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Lumban Tobing, Togi
Jakarta: Universitas Indonesia, 1994
TA3466
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Pajung, David
"Penataan Ruang adalah sebuah proses manajemen pembangunan yang merupakan sistem terpadu yang menampung seluruh kegiatan manusia. Kesadaran bahwa setiap kegiatan selalu berdampak terhadap lingkungan hidup merupakan pemikiran awal yang panting untuk memaksa manusia berpikir lebih lanjut mengenai strategi pengelolaan yang mampu meminimalisasi dampak negatif dari setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan somber daya ruang. Peran serta masyarakat yang optimal (aktif dan sistematis) akan menghasilkan sebuah proses dan produk penataan ruang yang bermutu, yaitu peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Dalam konteks tersebut di atas signifikansi penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bentuk dan cara masyarakat melakukan peran sertanya dalam penataan ruang , untuk mengetahui tingkat peran serta masyarakat (kualitas peran serta ) dalam proses penataan ruang, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong /memotivasi masyarakat untuk ikut berperan serta dalam penataan ruang.Dengan pendekatan kuaIitatif, penelitian ini telah memperoleh data dan melakukan analisis yang menunjukkan bahwa bentuk peran serta masyarakat dalam penataan ruang dilakukan dengan cara : memberi informasi, menyumbangkan lahan, mengikuti aturan dalam rencana tata ruang, swadaya dan gotong royong dalam komunitas adat Tongkonan dalam membangun jalan desa, menjadikan kawasan pemukiraan tongkonan menjadi objek wisata, sumbangsih keilmuan oleh lembaga pendidikan, dan partisipasi teknologi dan profesionalisme oleh lembaga profesi. Kualitas peran serta pada tingkat yang signifikan yaitu pada tahapan Placation dan Partnership (Sherry Arnstein) atau pada derajat Kolaborasi (ADB) masih menjadi milk segmen tertentu, segmen yang sangat terbatas yaitu lembaga pendidikan (kelompok masyarakat terdidik) dan lembaga-lembaga profesi. Sementara golongan masyarakat luas masih berada pada kualitas peran serta yang masih rendah yaitu tingkat Therapy dan Informing (Sherry Arnstein ) dan derajat Informasi (ADB). Bentuk dan cara masyarakat berperan serta sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang menjadi dasar pendorong (memotivasi) bagi mereka untuk berperan serta, yaitu faktor eksternal : Faktor Lingkungan sosial, faktor Regulasi (Aturan, bukum), faktor Sosialisasi PEMDA, Faktor Pala Permukiman. Sedangkan faktor internal : Faktor Pemahaman dan Kesadaran, faktor Idealisms, falctor Kepentingan Langsung, faktor Aluk (Keyakinanikeimanan masyarakat setempat). Masih minimnya langkah sosialisasi dan belum adanya keinginan yang kuat (political will) Bari Pemenintah Daerah untuk melibatkan peran serta masyarakat secara lugs dalam seluruh tahapan penataan ruang ( Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian) menyebabkan ketidak pahaman masyarakat terhadap hak -hak mereka untuk ikut terlibat dalam penataan ruang. Hal ini berimplikasi pada kualitas peran serta masyarakat menjadi rendah sehingga optimalisasi penataan ruang tidak berjalan baik.

Space order are management development process which is integrated system that accommodate a whole of human activity. Awareness that every activities always impacted to the life environment is a fast thinking that important to make people more concern about strategy that can minimalize negative impact from each activity which connected with space order manage. An optimal society participate (active and sistematic) would be result a quality space order process and product, there are increase quality og society life. The significancy of this research about the context above is purpose to knowed the space order society participate form and style, to knowed the level of space order society participate (quality of participate), and to knowed the factors that increased or motivated space order society participate. With qualitatif approach, this research have got a data and did an analyses and show that space order society participate form are formed by : giving an information, giving their land, followed the rules of space order plan, Tongkonan tradition community effort and partnership in develop their village road, make Tongkonan resident area become a tour object, science contribution by education institution, technology and profesionalism participate by profession institution. A participate quality at significant level are at the placation and partnership (Sherry Arnstein) or at collaboration degree (ADB) are still belong a certain segment, segment that very limited, there are education institution (educated society) and professional institution. Meanwhile the major of society are still at a lower quality participate, there are therapy and informing level (Sherry Arnstein) and information degree (ADB). Society participate form and style it's influence by many factor that become a basic motivated for them to participate, there is an external factor : social environment factor, regulation factor (rules, law), territory government socialitation factor, resident system factor, direct needed factor, Aluk factor (society belief). Are still getting minimalize socialitation step and didn't have a strong political will from territory government to involved major society participate in whole of space order step (Planning, Exploit, Controlling) makes a misunderstanding of society about their right to participate at space order. This situation implicated a quality society participate become lower, so optimalitation of space order can't be right."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T14845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muchtar Hadi Saputra
"ABSTRAK
Upaya dalam mewujudkan suatu UUD 1945 yang demokratis dapat
terlihat dari proses pembuatannya yang dilakukan melalui mekanisme yang
demokratis dimana mekanisme yang demokratis adalah dengan melibatkan peran
serta masyarakat dalam prosedur perubahannya. Dalam penelitian ini diajukan dua
masalah pokok yaitu bagaimana pengaturan peran serta masyarakat dalam
perubahan UUD yang pernah terjadi di Indonesia dan bagaimana peran serta
masyarakat dalam mekanisme perubahan UUD 1945 guna mewujudkan suatu
konstitusi yang demokratis. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal yang
bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan sejarah dan perbandingan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perubahan UUD yang pernah
terjadi di Indonesia, tidak disebutkan secara eksplisit pengaturan peran serta
masyarakat di dalamnya. Adapun peran serta masyarakat dalam mekanisme
perubahan UUD 1945 baik perubahan pertama sampai dengan perubahan keempat
guna mewujudkan suatu konstitusi yang demokratis, hanya diikutsertakan dalam
dua tahapan dari tiga tahapan yang tersedia yaitu tahap sebelum perancangan
UUD 1945 dan tahap pada saat perancangan UUD 1945. Adapun peran serta
masyarakat dalam tahap setelah perancangan UUD 1945 tidak dikutsertakan
kembali. Atas dasar uraian tersebut, maka perlu dicantumkan secara eksplisit
peran serta masyarakat dalam perubahan UUD RI yang akan datang. Dengan
demikian, akan terlaksananya jaminan pelaksanaan perubahan UUD RI dengan
melibatkan peran serta masyarakat secara maksimal.

ABSTRACT
How amendment process of UUD 1945 is made as well as what it says as
the democratic constitution of UUD 1945 is which that process was needed public
participation in the amendment procedure. I will examine two main problems,
how is public participation regulated in constitution amendment process in
Indonesia and how is public participation in constitution amendment process of
UUD 1945 to create a democratic constitution. This research is a kind of doctrinal
legal research with qualitative design, using several approaches including
hystorical and comparative approach. The result of this research showed that in
regulations of constitution amendment of UUD , they were not explicit norm of
public participation. Public participation in constitution amendment procedure of
UUD 1945 in first until fourth amendment process, public participation
participated in two phases only, they were prae constitution amendment phase of
UUD 1945 and constitution amendment phase of UUD 1945. Post constitution
amendment phase of UUD 1945 was not participatin public participation in that
constitution amendment process. Hences, it is so important to put eksplisit public
participation article in the next constitution amendment of UUD RI. This way is
expected to guarantee participating public participation in that constitution
amendment process of UUD."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T36773
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Warsifah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
TA3822
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Roehajat Emon Soeriaatmadja
Jakarta: Direktorat Jendra Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, 2000
338.9 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Atiek Koesrijanti
"Dokumen Agenda 21 Indonesia menyajikan informasi yang komprehensif di setiap bidang yang berkaitan dengan lingkungan dan pembangunan mulai dari permasalahan yang ada sampai dengan tugas dan fungsi para pengelola lingkungan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Kerjasama dan koordinasi yang terus menerus dari masing-masing pihak akan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan akan tanggung jawab masing-masing peran dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan Iingkungan di Indonesia.
Konsep ini dikembangkan seiring dengan perkembangan industri sebagai salah satu strategi pembangunan yang membawa dampak tersendiri terhadap masyarakat, baik secara sosial ekonomis, maupun secara fisik seperti kondisi lingkungan hidup berubah, terutama terhadap masyarakat sekitar di mana industri tersebut berada, yaitu masyarakat desa Cintamulya, Kecamatan Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Propinsi Jawa Barat.
Industrialisasi sebagai salah satu strategi dalam pembangunan, dilihat pada tatanan makro telah memberikan kontribusi yang besar terhadap ekonomi sosial. Sehingga sektor industri saat ini dipercaya sebagai sektor andalan motor pertumbuhan yang menjadi orientasi pembangunan saat ini. Dipilihnya sektor industri sebagai motor pembangunan, secara otomatis melahirkan banyak kebijakan yang Iahir dengan tujuan untuk mendorong dan menciptakan iklim bagi semakin berkembangnya sektor ini.
Ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat Indonesia dan peningkatan daya saing nasional guna menghadapi era globalisasi ekonomi telah mencuatkan konsep kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil, Diharapkan kemitraan usaha dapat mengurangi berbagai inefisiensi yang terjadi akibat kesenjangan skala usaha besar-kecil. Kemitraan sendiri secara sederhana dapat digambarkan semacam persetujuan antara dua pihak yang mempunyai kebutuhan saling mengisi dan bekerja sama, demi kepentingan keduanya atas prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan. Kemitraan tercipta karena pihak satu memerlukan sumber-sumber yang dimiliki oleh pihak lain atau pihak kedua untuk memajukan usahanya dan sebaliknya. Sumber-sumber tersebut antara lain meliputi modal, tanah, tenaga kerja, akses terhadap teknologi baru, kapasitas pengolahan, dan outlet untuk pemasaran hasil produksi.
Jadi, tujuan penyusunan Agenda 21 Indonesia digunakan sebagai salah satu referensi di dalam perencaanan pembangunan dan dengan pola kemitraan ini, makin jelas saja bahwa posisi Agenda 21 Indonesia amat penting di dalam upaya pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nila Safrida
"Penataan ruang didefinisikan sebagai proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang (berdasarkan rencana tata ruang yang telah ditetapkan), serta pengendalian pemanfaatan ruang. Penataan ruang merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah, bai pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota. Namun, karena penataan ruang menyangkut masa depan masyarakat yang berkehidupan dalam ruang tersebut, maka keterlibatan masyarakat di dalamnya mutlak diperlukan.
Peran serta masyarakat dalam suatu kegiatan dipengaruhi oleh berbagai faktor Internal dan faktor Eksternal. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap Penyusunan Rencana Lingkungan RW 08, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kotamadya Jakarta Timur dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut tidak sepenuhnya merupakan kegiatan yang partisipatif Dari lima prinsip yang harus ada dalam suatu kegiatan yang melibatkan peran serta masyarakat, ternyata hanya tiga prinsip yang ditemui dalam kegiatan tersebut, yaitu 'Pemberdayaan', 'Keterlibatan Seluruh Individu/Kelompok', serta 'Transparansi'. Selanjutnya, diketahui pula bahwa kegiatan Penyusunan Rencana Lingkungan RW 08 bare berada pada jenjang Partisipasi Semu, yaitu pada jenjang Konsultasi (menurut jenjang partisipasi Malcivini) atau pada jenjang Degree of Tokenism (menurut tangga partisipasi Arnstein).
Adapun faktor yang secara nyata berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut adalah Keahlian dan Pengetahuan Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Kegiatan/Program. Dengan demikian, semakin tinggi keahlian dan pengetahuan masyarakat untuk berpartisipasi, akan semakin tinggi pula Tingkat Partisipasi masyarakat dalam party usunan Rencana Lingkungan. Namun, berdasarkan wawancara yang lebih medalam, juga dapat diketahui bahwa faktor-faktor Motivasi
untuk Berpartisipasi, Keberadaan Tokoh Masyarakat, Keberadaan
Organisasi Masyarakat, Pembagian Peran dan Tanggung Jawab, serta Lembaga Pendamping dan Swasta, turut mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam Penyusunan Rencana Lingkungan RW 08.
"
2007
T 22540
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Policies in forestry development have been based solely upo a view that forestry resources are assets of national development. The implication of such approach, among others, is that the business involved only a few people with big money. At the same time, indigenous people living in the forest can only be spectators. With the reform in all sectors, the development paradigm in forestry sector changed. The forestry development today and in the future is directed toward conservation resources rehabilitation and public participation in forestry development. This article is to expose how to involve the public in forestry development."
Hukum dan Pembangunan Vol. 33 No. 2 Juni 2003 : 239-245, 2003
HUPE-33-2-Jun2003-239
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup , [1994]
333.72 KEM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>