Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 144149 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sukma Fadillah
"Dalam setiap rumah susun terdapat bagian-bagian yang merupakan hak milik bersama, yaitu bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Pengelolaan dan penggunaan bagian - bagian yang merupakan milik bersama harus diatur dan dilakukan oleh suatu organisasi yang diberi wewenang dan tanggung jawab yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun. Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun dilakukan dengan akta pendirian dan anggaran dasar rumah tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun. Dimana terdapat hubungan erat dengan Notaris sebagai Pejabat Umum.
Peranan Notaris itu sendiri dapat dilihat di beberapa peraturan yang mengatur mengenai Perhimpunan Penghuni Rumah Susun diantaranya PP nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun, Keputusan Menteri perumahan rakyat Nomor 06/KPTS/BKP4N/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun dan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 15/Permen/M/2007 Tentang Tata Laksana Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Sederhana Milik. Ketidakjelasan peraturan -peraturan tersebut dalam mengatur peranan Notaris sehingga dapat berpotensi salah penafsiran dan benturan kewenangan antara Notaris dan Pemerintah.

In each apartment there are parts that are common property, namely the common, shared objects and common land. Management and use of parts - parts that belong together must be arranged and conducted by an organization that is authorized and responsibilities namely Flats Residents Association. Flats Residents Association formation is done by deed and articles of household Flats Residents Association. Where there is a close relationship with the Notary Public Officer.
The role of Notary itself can be seen in some of the rules that govern the Flats Residents Association that is PP nomor 4 Tahun 1988 of Flats, Decree of the Minister of public housingt Number 06/KPTS/BKP4N/1995 Guidelines for Preparation of Deed of Incorporation, Articles of Association and Bylaws Flats Residents Association and Regulation of the Minister of Public Housingn number 15/Permen/M/2007 About Governance Establishment Simple Tenant Association Owned Flats. Obscurity that role in regulating Notaries so that it can potentially incorrect interpretation and conflicts of authority between the Notary and the Government.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30029
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Tri Waluyo Jati
"Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun, isi pasal 19 Undang-Undang itu belum dapat dilaksanakan. Dalam pasal tersebut penghuni rumah susun diwajibkan untuk membentuk Perhimpunan Penghuni Rumah Susun sebagai badan hukum. Di rumah susun Tanah Abang, tidak segaranya dibentuk Perhimpunan Penghuni Rumah Susun karena sampai saat ini belum ada permasalahan penghuni, dan permasalahanya dapa diselesaikan melalui pengurus Rt/Rw setempat. Sedangkan di Rumah Susun Pulo Mas, penghuninya dengan sistem sewa yang mana jangka waktu tinggal di lingkungan rumah susun itu tergantung perjanjian sewanya. Karena penghuninya tidak tetap, maka untuk menbentuk Perhimpunan Penghuni mengalami kesulitan. Dikuatirkan penghuni yang dipilih menjadi pengurus sebelum masa jabatanya berakhir bahkan sebelum mulai bekerja penghuni tersebut pindah tempat tinggal karena masa sewanya berakhir. Padahal untuk proses peralihan hak milik atas satuan rumah susun, salah satu syaratnya harus melampirkan Anggaran Dasar Perhimpunan Penghuni. Dengan demikian para pemilik atas satuan rumah susun baik di Tanah Abang maupun di Pulo Mas sampai saat ini belum dapat melakukan peralihan hak milik mengingat salah satu syaratnya belum terpenuhi. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengeluarkan peraturan lebih lanjut yang mengatur peralihan hak milik atas satuan rumah susun."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joko Sukamto
"Tesis ini membahas tentang penghuni dan ruang hunian dengan kasus bahasan penggunaan ruang hunian di rumah susun Kemayoran. Tulisan ini mendefinisikan kebudayaan sebagai blue print. Kebudayaan digunakan sebagai acuan bertindak untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia secara universal yang meliputi kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, kebutuhan integratif. Setiap tindakan memerlukan ruang yang wujudnya bisa fixed feature space, semi fixed feature space, dan informal space sesuai dengan kebudayaannya.
Secara sadar maupun tidak sadar manusia sering menciptakan dan mengubah ruang. Salah satu cara penciptaan ruang dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat perkotaan golongan ekonomi lemah dilakukan dengan peremajaan kampung dengan rumah susun. Tindakan ini merupakan tindakan perubahan ruang dan lingkungan secara menyeluruh dan mendadak yang menyebabkan pudarnya pedoman penggunaan ruang, dan memerlukan pedoman baru. Masalahnya adalah bahwa ruang-ruang dirumah susun tidak cocok dengan kebudayaan warga, hal ini terlihat pada sebagian besar penghuni meninggalkan rumah susun barunya dan yang bertahan mengubah fungsi ruangnya.
Bertahannya sebagian penghuni di rumah susun menunjukkan ada sebagian warga yang bisa merubah lingkungan fisik menjadi lingkungan budaya. Lingkungan rumah susun dirubah menjadi lingkungan tempat tinggalnya sehingga ruang ruang menjadi cocok dengan kehidupannya. Dengan demikian penataan dan penggunaan ruang di rumah susun merupakan cermin model acuan interpretasi dan model tindakan pemenuhan kebutuhan yang dikembangkan oleh penghuni dalam menghadapi kondisi lingkungan rumah susunnya. Apa yang dibahas dalam tesis ini adalah bersumber pada pertanyaan pokok bagaimana penghuni menggunakan ruangnya dan seperti apa bentuk-bentuk ruangnya.
Pendekatan metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Dengan metoda tersebut saya mencari informasi mengenai prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan hubungan penghuni dan ruang huniannya. Hipotesa saya terbukti bahwa rumah susun tidak cocok. Hal ini terlihat pada penggunaan ruang dengan fungsi majemuk dan banyaknya klaim ruang publik menjadi ruang sosial. Tindakan klaim ruang publik menjadi ruang sosial terjadi diberbagai tempat mulai dari tempat parkir, halaman, dan hampir semua ruang tangga sehingga menjadi gejala umum. Karena umum sifatnya dan diterima sebagai solusi ruang secara meluas maka bisa saya nyatakan gejela ini sebagai kebudayaan baru di rumah susun."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T8985
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Irwani Agus
"Lahan permukiman di kota besar Indonesia semakin berkurang. Untuk itu, pemerintah Indonesia membangun hunian vertikal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal. Secara umum, hunian vertikal tidak terlalu lazim bagi masyarakat. Oleh karena itu, penghuni hunian vertikal harus melakukan adaptasi dari hunian horizontal ke hunian vertikal. Adaptasi ini dapat diamati pada kegiatan sehari-hari penghuni di Rumah Susun Sederhana. Pengamatan ini dilakukan dengan dukungan tinjauan literatur. Tulisan ini memaparkan adaptasi yang telah dilakukan oleh penghuni Rumah Susun Sederhana. Adaptasi yang dilakukan ini di antaranya adalah adaptasi persepsi, adaptasi fisik, dan adaptasi sosial.
Settlement area in Indonesian big towns is decreasing. Therefore, Indonesian government build vertical housing to fulfill citizen need of residence. Generally, vertical housing is not familiar for citizen. Therefore, the dwellers of vertical housing have to do adaptation because of differences between horizontal housing and vertical housing. The adaptation can be observed in dwellers activities at simple flat. The observation has been done with support of literature review. This paper explains the adaptation that the dwellers have been done. There are some kind adaptation that have been done, such as perception adaptation, physical adaptation, and social adaptation."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2011
S706
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Permasalahan permukiman terutama di kota-kota di Indonesia semakin kompleks. Kebutuhan perumahan yang tinggi tidak diimbangi ketersediaan lahan yang cukup. Sebagian alternatif pemecahannya dengan dibangunnya rumah susun. Penelitian ini bertujuan : 1) mengetahui cara penghuni untuk mendapatkan hunian rumah susun; 2) mengetahui dan menganalisis penyesuaian diri penghuni rumah susun terhadap lingkungan tempat tinggal; dan 3) mengetahui dan menganalisis motivasi penghuni untuk memperoleh tempat tinggal setelah selesai jangka waktu tinggal di rumah susun. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan gabungan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Teknik analisis yang digunakan adalah deskripsi kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghuni yang sejak awal menghuni menyatakan mudah mendapatkan hunian di rumah susun. Hal ini tidak lepas dari peran Tim Penyeleksi yang sebagian berasal dari warga setempat. Bentuk penyesuaian diri yang terdapat di hunian rumah susun Cokrodirjan adalah adaptasi by adjustment dan reaction. Adaptasi by adjustment yang terjadi yaitu; tidak membuat sekat ruangan, menjemur pakaian di tempat yang tersedia, dan minum air dari sumber yang telah tersedia. Adaptasi by reaction yang terjadi adalah; membuat sekat ruangan, menjemur pakaian di teras rumah, mengambil air minum dari sumur tetangga di luar lingkungan rumah susun, memelihara ayam di tempat parkir, dan meletakkan sepeda di dekat ruang hunian. Motivasi sebagian besar penghuni rumah susun untuk pindah sangat rendah karena ketidakmampuan secara finansial. Hal ini ditunjukkan, bahwa dari seluruh penghuni hanya 20 orang atau 33,9% mampu menabung, dan hanya 8 orang dari penghuni yang mampu menabung menyatakan siap pindah. Di samping hal tersebut di atas, faktor letak strategis, harga sewa yang murah dan fasilitas cukup memadai semakin menguatkan penghuni tidak mau pindah."
JNANA 18:2 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sigalingging, Patar Barita Genward
"Dalam setiap rumah susun terdapat bagian-bagian yang merupakan hak milik bersama, yaitu bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Penggunaan dan pengelolaan bagian-bagian yang merupakan Milik bersama harus diatur dan dilakukan oleh suatu organisasi yang diberi wewenang dan tanggung jawab yaitu Perhimpunan Penghuni. Perhimpunan penghuni merupakan organisasi yang ditentukan oleh undang-undang untuk mengatur penggunaan dan pengelolaan hak bersama (tanah bersama, bagian bersama, dan benda bersama). Pengembang wajib bertindak sebagai perhimpunan penghuni sementara sebelum terbentuknya perhimpunan penghuni yang sebenarnya, dan wajib mewujudkan perhimpunan penghuni yang sebenarnya dalam waktu secepatnya. Pengembang wajib mengelola rumah susun dalam waktu minimal tiga bulan, paling lama setahun. Dalam pengelolaannya engembang seringkali menyalahgunakan kewenangannya sehingga menyebabkan kerugian di pihak lain.

In each apartment there are parts that are common propoerty, that section together, piece together and land together. Use and management of parts that is owned together should be arranged and conducted by an organization that was given the authority and responsibility of Tenant Association. Tenant Association is an organization that is determined by law to regulate the use and management of common rights (land together, parts together, and shared objects). Development shall act as the tenant association before the the formation tenant association while the truth and the truth shall make tenant association in time as soon as possible. Development shall manage the towers in time minimal three months, the longest one year. Development in managing apartement often abuse their authority thus causing losses on the other party."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27448
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
TA3343
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Handayani
"Rumah susun merupakan salah satu penyelesaian masalah keterbatasan lahan di kota. Di kompleks rumah susun dengan pola hunian vertikal. penghuni harus menyesuaikan diri setelah sebelumnya terbiasa tinggal di hunian berpola horizontal termasuk dalam hal berinteraksi dengan orang di sekitarnya. Bagaimanakah interaksi antar penghuni yang terjadi di ruang luar rumah susun dan bagaimana pengaruh lingkungan terhadap interaksi penghuni?
Interaksi yang terjadi di ruang luar rumah susun dipengaruhi salah satunya oleh penataan ruang, yaitu bentuk ruang, unsur-unsur pembentuk ruang dan iklim setempat. Terjadinya interaksi juga disebabkan adanya persepsi manusia terhadap lingkungan sekitar, baik ruang maupun orang di sekitarnya termasuk bagaimana seseorang membagi ruang dengan sesamanya.
Dalam penulisan ini, dilakukan studi kasus di Rumah Susun Pulo Mas dan Rumah Susun Tanah Abang untuk melihat dan menganalisis ruang luar dan interaksi yang terjadi di ruang luar ini. Di dua rumah susun yang memiliki bentuk dan tipe blok yang sama ini beberapa ruang luarnya menjadi tempat yang cukup “hidup’’ dengan aktivitas penghuninya dan ada pula beberapa bagian dari ruang luarnya yang sepi dari aktivitas penghuni. Di akhir penulisan, didapat beberapa hal yang dapat menciptakan ruang luar yang mendukung terjadinya interaksi dan apa saja yang dapat dilakukan agar terbentuk ruang luar yang bisa “hidup" dengan berbagai kegiatan penghuni."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2004
S48500
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>