Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3663 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Djoko Prakoso
Jakarta: Rajawali, 1987
345.023 DJO t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Topo Santoso
Jakarta: Sinar Grafika, 2006
345.023 TOP t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Hukum pidana merupakan cabang hukum yang juga dipergunakan sebagai instrumen pengawal pemilihan umum yang jujur dan adil. Dengan menggunakan hukum pidana atau menggunkan pendekatan pidana, diharapkan berbagai pelanggaran yang dilakukan dapat ditindak dalam rangka memastikan proses pemilu berjalan secara fair. Walaupun demikian dalam pengaturan dan pelaksanaannya kemanfaatan hukum pidana dalam menyelenggarakan pemilu belum terasa efektif. Hal itu disebabkan oleh hampir semua subsistem hukum yang menopang bekerja sistem hukum pemilu, yang terdiri dari aturan hukum pidana pemilu, aparat yang terlibat dalam penegakan hukum pemilu dan budaya pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu."
JK 12:2 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Febriyan M.
"Pemilihan Umum yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia untuk menyusun lembaga-lembaga permusyawaratanlperwakilan rakyat yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Presiden dan Wakil Presiden perlu diselenggarakan berdasarkan demokrasi pancasila, yang pelaksanaanya dilakukan dengan jujur dan adil. Tetapi, tak satupun yang dapat menjamin seluruh manusia selalu bertindak jujur dan adil dalam segala aspek kehidupannya begitu pula partai politik dalam rangka pelaksanaan pemilu.
Perkembangan tindak pidana pemilu di Indonesia dalam Pemilu 2004 i.ni terjadi sangat cepat dan sangat banyak karena sifatnya yang serentak dan menjangkau seluruh wilayah pemilihan di Indonesia yang mempunyai potensi terjadinya kejahatan dan pelanggaran pemilu. Mengingat pentingnya pemilu bagi sebuah negara demokrasi, maka adalah tidak berlebihan bila dikatakan bahwa kebersihan, kejujuran dan keadilan pelaksanaan pemilu akan mencerminkan kualitas demokrasi di negara yang bersangkutan. Hal lain ditandai juga dengan upaya keras oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), kepolisian dan kejaksaan melalui peraturan-peraturan yang ada untuk terus mengawasi dan memantau jalannya pemilu.
Oleh karena itu tindak pidana pemilu yang dilakukan orang-perorangan dan partai politik sebagai subyek tindak pidana Pemilu perlu mendapatkan perhatian yang besar. Fungsi dari Undang-undang Pemilu adalah merupakan sarana untuk mencegah tindakan-tindakan yang tidak demokratis terhadap pelaksanaan pemilu yang dalam ketentuannya banyak mengatur hal - hal yang pokok saja, maka sebelum ada peraturan pelaksananya sudah barang tentu dalam penerapannya akan menghadapi hambatan.
Dalam kasus tindak pidana pemilu terdapat kesulitan bagi aparat penegak hukum, seperti untuk menentukan siapa yang menjadi subyek tindak pidana pemilu. Di samping itu, penerapan hukum pada tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh partai politik merupakan kendala tersendiri. Tindak pidana pemilu sering terjadi secara bersama-sama, baik itu melibatkan orang perorangan, pengurus serta partai politiknya sendiri, sehingga sulit untuk menentukan siapa saja yang bertanggungjawab.
Selain menyediakan alat bukti, aparat penegak hukum juga harus cermat dalam menentukan tersangkanya yang ternyata sulit untuk menempatkan apakah orang perorangan, pengurus atau partai politik sebagai tersangka. Pada tingkat penuntutan kesulitan yang dihadapi oleh Penuntut Umum sebagai pihak yang membawa perkara tersebut di muka pengadilan adalah memenuhi persyaratan formil dan materiil KUHAP khususnya Pasal 143 ayat (2) KUHAP.
Apabila ketentuan pada Pasal 143 ayat (2) KUHAP tersebut tidak dipenuhi maka pada Pasal 143 ayat (3) KUHAP menyatakan bahwa surat dakwaan tersebut batal demi hukum. Dihubungkan dengan partai politik sebagai pelaku tindak pidana pemilu, jaksa harus mempertahankan hasil penyidikan yang disertai dengan bukti-bukti kuat yang nantinya bisa membawa pada putusan final hakim yang menyatakan partai politiklah yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang terjadi.
Dalam penelitian ini penulis juga berusaha untuk mengungkapkan hambatan dan kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh orang-perorangan, pengurus partai politik dan partai politik serta untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum dalam kasus tindak pidana pemilu khususnya ditinjau dari segi pertanggunjawaban pidana. Pada akhir penelitian, penulis mampu untuk menemukan permasalahan-permasalahan pokok yang menjadi penghambat dalam penuntutan tindak pidana pemilu serta bagaimana penerapan hukum dalam kasus tindak pidana pemilu di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14556
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Ada dua peristiwa menarik yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2009 yang akan datang. Pertama diajukannya judicial review terhadap Undang-Undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPRD I, DPRD II dan DPD oleh bbeberapa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Mahkamah konstitusi....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"To hold a fair and free gene; election
requires the protection for voters, for the
parties participating in the election, and for
the public in general from all fears,
intimidations, bribery, and other malpractices.
JU? the election is won through malpractices,
then it will be difficult to tell if the leaders or
the legislators are true representatives of the
people. This article comprehensively explores
the issues around criminal conducts on the
election process particularly in Indonesia so
as to provide a reference to those who
participate in the 2004 General Election in a
more democratic manner.
"
Hukum dan Pembangunan Vol. 33 No. 2 Juni 2003 : 268-281, 2003
HUPE-33-2-Jun2003-268
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"The hold fair and free general election requires the protection for voters, for the parties participating in the election, and for the public in general from all fears, intimidations, bribery, and other malpractices. If the election is won through malpractices, then it will be difficult to tell if the leaders or the legislators are true representatives of the people. This article comprehensively explores the issues around criminal conducts on the election process particularly in Indonesia so as to provide a reference to those who participate in the 2004 General Election in a more democratic manner."
[Universitas Indonesia, Fakultas Hukum UI], 2003
HUPE-XXXIII-2-JanMar2003-268
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Wiguna Sanjaya
"Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis persinggungan antara UU PPTPPU dan UU Pemilu dalam konteks pendanaan kampanye Pemilu, membandingkan pengaturan pencucian uang dalam UU PPTPPU dan UU Pemilu, serta merekomendasikan pengaturan ideal penanganan pencucian uang dalam konteks pendanaan kampanye Pemilu kedepan. Persinggungan antara UU PPTPPU dan UU Pemilu mengenai ketentuan arangan menerima uang hasil tindak pidana telah menimbulkan permasalahan hukum yakni undang-undang mana yang seharusnya diterapkan, sehubungan keduanya adalah undang-undang khusus, lebih jauh hal ini juga akan menimbulkan perbedaan pengaturan pada masing-masing undang-undang, seperti halnya tidak dilibatkannya PPATK terhadap penanganan pencucian uang yang telah bertransformasi menjadi tindak pidana Pemilu di bawah rezim UU Pemilu. Permasalahan berlanjut dengan tidak diaturnya larangan pemberian sumbangan dana kampanye Pemilu yang berasal dari hasil tindak pidana dalam UU Pemilu, hal demikian menunjukkan ketidakkonsistenan pembentuk undang-undang dalam mengadopsi konsepsi pencucian uang ke dalam UU Pemilu. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan asas lex spesialis sistematis undang-undang yang diterapkan adalah UU Pemilu, dalam UU Pemilu tidak diatur ketentuan pencucian uang aktif, hanya diatur mengenai pencucian uang pasif, sementara dalam UU PPTPPU mengatur keduanya, ke depan perlu dirumuskan ketentuan pencucian uang aktif dalam UU Pemilu.."
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, 2023
336 JAC 2:1 (2023)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>