Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 90886 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dien Anshara
"Penelitian ini membahas tentang permasalahan kewarganegaraan yang dialami oleh masyarakat TIonghoa dengan studi kasus atlit bulutangkis etnis TIonghoa pada tahun 1951 sampai tahun 1978. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keadaan atlet bulutangkis etnis Tionghoa menyangkut masalah kewarganegaraan mereka yang masih menjadi sebuah permasalahan ditahun-tahun tersebut. Mengangkat konflik bagaimana mereka bertanding dalam ajang internasional membawa nama Indonesia dengan keadaan mereka belum mendapatkan kewarganegaraan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.

This research is discuses shout the problems of citizenship by nationality Tionghoa with case studies Tionghoa Ethnic badminton athlete in 1951 until 1978. The purpose of this study was to determine the badminton athlete Tionghoa Ethnic citizenship is concerned they are still a problem in that years. Raised conflict how they compete in the international arena to bring Indonesian's name to the condition they not get citizenship. The The method use in this resaerch are heuristic methods that historical research, criticism, interpretation, and historiography."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S12191
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eri Buntoro
"Pan-Islamisme yang dikembangkan Ottoman menimbulkan reaksi dari negara-negara Eropa yang mengkhawatirkan pengaruh paham tersebut terhadap tanah jajahan mereka yang banyak dihuni oleh kaum muslim. Reaksi serupa juga datang dari Belanda yang memilki koloni dengan populasi mayoritas muslim. Bahkan, Belanda melalui penasihat kolonialnya, Christiaan Snouck Hurgronje menganggap pan-Islamisme sebagai ancaman terhadap Hindia-Belanda. Keahliannya dalam ilmu keislaman membuat Snouck yakin bawa pan-Islamisme sebagai ideologi modern mendapat pijakan kuat dari hukum dan sejarah Islam itu sendiri yang dinilainya sarat ajaran kekerasan. Oleh karenanya, Snouck mencemaskan daya tarik keagamaan yang terdapat dalam ideologi tersebut yang berpotensi membangkitkan semangat anti-Belanda bila berhasil memperoleh pengikut dari kaum muslim Indonesia. Snouck mengamati adanya tiga elemen yang dapat mempercepat penerimaan umat Islam Indonesia terhadap pan-Islamisme, yaitu konsulat-jenderal Ottoman di Batavia, minoritas Arab Hadrami, dan pars Timur-Tengah. Meskipun ketiga elemen ini tidak terstruktur dalam suatu organisasi namun Snouck melihatnya berjalin berkelindan dalam usaha-usaha menyudutkan Belanda sebagai musuh nomor satu umat Islam. Akibatnya, menurut Snouck, usaha-usaha tersebut kerap kali menyeret Belanda dalam kesulitan-kesulitan seperti ketegangan hubungan dplomatik dengan Ottoman, penolakan warga Hadrami terhadap sistem kolonial, dan pencitraan buruk dunia Islam terhadap Belanda. Dalam menghadapi ancaman pan-Islamisme di atas, Snouck merekomendasikan Belanda untuk menutup konsulat jenderal Ottoman di Batavia, menghentikan arus imigrasi orang Hadrami ke Hindia-Belanda, tindakan diplomatik yang tegas terhadap Ottoman agar tidak mencampuri urusan domestik Hindia-Belanda dan melarang sirkulasi terbitan yang berhaluan pan-Islam ke Hindia-Belanda."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2007
S12358
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Suara Kebangsaan Tionghoa Indonesia (SAKTI) dan Asosiasi Wartawan Muslim Indonesia (AWAM) , 2006
305.895 1 ETN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tetengean, Bobby Joshia
"Prestasi atlet tidak hanya ditentukan oleh faktor fisik dan faktor teknis, tetapi juga faktor psikologis. Faktor psikologis mempunyai pengaruh yang besar terhadap pencapaian prestasi atlet tingkat internasional. Kemenangan yang diraih oleh atlet pada kejuaraan tingkat dunia terkadang ditentukan oleh beberapa faktor psikologis tertentu. Gunarsa menyatakan bahwa sedikitnya ada dua faktor psikologis yang dapat mempengaruhi prestasi yang dicapai oleh atlet yaitu 1 tingkat kecemasan dasar yang dirasakan oleh atlet dan motivasi yang ditunjukkannya dalam bentuk achievement goal yang dipersepsikan oleh atlet.
Kecemasan dasar adalah kecemasan yang berhubungan dengan karakter atlet dalam menanggapi situasi kompetisi yang ketat. Semakin tinggi tingkat kecemasan dasar atlet semakin rendah prestasi yang dicapainya, sebaliknya semakin rendah tingkat kecemasan dasar atlet semakin tinggi prestasinya. Tingkat kecemasan dasar yang tinggi mempunyai pengaruh yang besar terhadap penurunan faktor fisik dan faktor teknis yang ditampilkan oleh atlet.
Achievement goal adalah persepsi atlet mengenai tujuan pencapaian prestasinya. Ada dua bentuk umum achievement goal yaitu 1 orientasi ego (ego orientation) dan orientasi tugas (task orientation). Atlet yang memiliki kecenderungan persepsi orientasi ego akan mengembangkan tujuan prestasi yang selalu ingin menampilkan kemampuannya dihadapan lawan-lawannya. Atlet yang memiliki kecenderungan persepsi orientasi tugas akan mengembangkan tujuan prestasi yang menekankan pada usaha untuk menguasai suatu teknik bermain atau tugas tertentu. Atlet yang dominan dalam salah satu kecenderungan orientasi achievement goal akan mengembangkan persepsi yang berbeda mengenai tujuan pencapaian prestasinya.
Sehubungan dengan pengaruh yang dimiliki oleh kecemasan dasar dan achievement goal terhadap prestasi atlet, maka peneliti tertarik untuk mengetahui apakah prestasi atlet bulutangkis Indonesia berhubungan secara signifikan dengan kecemasan dasar dan achievement goal. Selain itu peneliti juga ingin mengetahui variabel yang merupakan peramal terbaik bagi prestasi atlet bulutangkis Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi bagi kemajuan prestasi atlet bulutangkis Indonesia dan mengetahui secara spesifik masalah yang berkaitan dengan tingkat kecemasan dasar dan achievement goal yang dapat mempengaruhi kemajuan prestasi atlet. Penelitian dilakukan terhadap 40 atlet (25 putra dan 15 putri) Pelatnas bulutangkis di Cipayung, Jakarta. Teknik pengambilan subyek penelitian adalah populasi. Alat ukur yang digunakan adalah Sport Competitive Anxiety Test (SCAT) untuk mengukur kecemasan dasar, Task and Ego Orientation Sport Quesxionnaire (YEOSQ) untuk mengukur achievement goal, dan data mengenai prestasi yang diraih oleh atlet Pelatnas bulutangkis Indonesia selama satu tahun (1997) mengikuti kejuaraan nasional dan intemasional. Sebelum data diolah lebih lanjut, peneliti melakukan penyaringan (Screening) data.
Pengolahan data dengan menggunakan teknik Pearson product moment menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan antara kecemasan dasar dengan prestasi atlet bulutangkis Indonesia dan tidak terdapat hubungan yang signifikan antara achievement goal dengan prestasi atlet bulutangkis Indonesia. Selain itu dengan menggunakan teknik multiple regression diperoleh hasil bahwa variabel yang memberi kontribusi terbesar bagi peramalan prestasi atlet bulutangkis Indonesia adalah kecemasan dasar. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi skor kecemasan dasar atlet semakin rendah prestasi yang diraihnya, sebaliknya semakin rendah skor kecemasan dasar atlet semakin tinggi prestasi yang diraihnya. Kesimpulan lainnya adalah kecenderungan achievement goal yang dipilih atlet tidak berkaitan dengan prestasi yang diraihnya.
Hal lain yang periu disempurnakan lebih lanjut adalah proses pengujian reliabilitas dan validitas alat ukur. Peneliti menyarankan untuk rnemperbanyak item item SCAT dan TEOSQ sebelum dilakukan pengujian reliabilitas dan validitas alat ukur dan menguji-cobakannya pada sampel atau popuiasi yang berbeda dengan sampel atau populasi yang diambil. Saran lainnya adalah meneliti variabel Iain yang mempunyai pengaruh terhadap peningkatan dan penurunan prestasi atlet bulutangkis Indonesia, khususnya pada atlet putri yang memiliki masalah regenerasi pemain yang tidak lancar. Di samping itu peneliti menyarankan agar atlet yang tinggi tingkat kecemasan dasarnya diberi terapi relaksasi otot untuk menurunkan tingkat kecemasannya."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1998
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Megah Ria
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S5225
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Leo Suryadinata
Jakarta : LP3ES, 2002,
305.895 Sur n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tan, Mely G.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008
305.8 MEL e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Michelle Ladykia Naftali
"Penelitian ini membahas tentang etnis Tionghoa dan dinamikanya dalam kesuksesan bulu tangkis Indonesia pada tahun 1966 - 1998. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana etnis Tionghoa dari berbagai bidang dan dinamikanya dalam kesuksesan bulu tangkis Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan sejarah. Dalam pengumpulan data akan menggunakan teknik studi pustaka dan wawancara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sekalipun di tengah dinamika sosial dan politik pada masa Orde Baru (1966-1998) yang diskriminatif seperti kewajiban memiliki SBKRI dan adanya kekerasan rasial, tetapi etnis Tionghoa dari berbagai bidang tetap melakukan aperannya masing-masing dalam kesuksesan bulu tangkis Indonesia sebagai bentuk rasa nasionalisme untuk menanggapi keadaan yang dialami tersebut. Hal ini dapat diperhatikan dari berbagai bidang, mulai dari atlet yang mengharumkan nama Indonesia di dunia melalui perjuangan prestasi sebagai bentuk menunjukkan identitas nasional, pelatih yang berjuang melatih guna menghasilkan atlet yang berprestasi, organisator yang rela bergerak di bidang politik organisasi bulutangkis demi kepentingan Indonesia, hingga sebagai pengusaha membantu pembinaan bulu tangkis Indonesia melalui pendanaan. Lalu, kesuksesan bulutangkis Indonesia ini berdampak positif terhadap respon yang diberikan oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia yaitu berupa dukungan, sambutan, dan apresiasi yang tinggi kepada para kontingen bulutangkis Indonesia.
This study discusses the Chinese ethnicity and its dynamics in the success of Indonesian badminton in 1966 - 1998. The purpose of this study is to explain how the ethnic Chinese from various fields and their dynamics in the success of Indonesian badminton. The method used in this research is a qualitative research method with a historical approach. In data collection will use literature study and interview techniques. The conclusion of this research is that even in the midst of discriminatory social and political dynamics during the New Order (1966-1998) such as the obligation to have an SBKRI and the existence of racial violence, ethnic Chinese from various fields still carry out their respective roles in the success of Indonesian badminton as a form of a sense of nationalism to respond to the circumstances experienced. This can be observed from various fields, start from athletes who makes Indonesia’s name fame in the world through achievement struggles as a form of showing national identity, coaches who struggle to train to produce outstanding athletes, committee who are willing to engage in badminton organization politics for the sake of Indonesia, entrepreneurs assisting the development of Indonesian badminton through funding. Then, the success of Indonesian badminton has a positive impact on the response given by the Indonesian people and government, namely in the form of support, welcome, and high appreciation for the Indonesian badminton contingent."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Hesti Armiwulan S.
"Negara Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan sesungguhnya telah memiliki komitmen untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hal ini dapat dipahami dari UUD Tahun 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar pada paham kedaulatan rakyat, negara yang berdasar pada hukum serta sistem Konstitusi. Artinya berdasarkan ketiga pilar tersebut maka adanya jaminan pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia adalah salah satu prinsip dari Demokrasi, Negara Hukum dan Sistem Konstitusi yang harus diwujudkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Konsekuensinya Negara mempunyai kewajiban untuk menjamin kebebasan, kesetaraan dan prinsip non diskriminasi bagi semua orang yang harus tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mengenai hal ini telah ditentukan dalam Pasal 28 I Ayat (4) dan Ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945. Namun sepanjang perjalanan kehidupan ketatanegaraan Indonesia ternyata masih ada praktik-praktik penyelenggaraan negara yang tidak mencerminkan adanya jaminan terhadap kebebasan, kesetaraan dan prinsip non diskriminasi yang merupakan esensi dari perlindungan hak asasi manusia. Salah satu contoh adalah praktik diskriminasi rasial yang tetap menjadi current issue di semua rezim pemerintahan di Indonesia, bahkan di era Reformasi yang menyatakan sebagai pemerintahan yang lebih demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia justru praktik diskriminasi rasial yang berujung pada konflik horisontal terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Persoalan diskriminasi rasial sangat potensial terjadi di Indonesia, mengingat jumlah penduduknya yang sangat banyak dengan berbagai suku bangsa, ras dan etnis (multi etnis) serta tingkat pendidikan yang relatif masih rendah. Sementara harus diakui bahwa sampai saat ini upaya yang dilakukan belum dapat menghentikan praktik-praktik diskriminasi rasial. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan berbagai peraturan perundang-undangan tidak cukup menjawab persoalan mengenai diskriminasi ras dan etnis. Studi tentang etnis Tionghoa yang dilakukan secara komprehensif diharapkan mampu untuk memetakan problematika diskriminasi ras dan etnis di Indonesia sekaligus membangun kesadaran bagaimanakah wujud perlindungan hukum yang tepat untuk menghentikan praktik diskriminasi rasial di Indonesia. Etnis Tionghoa adalah salah satu etnis yang secara terus menerus menyuarakan perlawanan terhadap praktik diskriminasi rasial yang dialami oleh etnis Tionghoa, namun di sisi yang lain dominasi ekonomi oleh etnis Tionghoa juga disebut sebagai sebab praktik diskriminasi rasial yang dilakukan oleh etnis Tionghoa terhadap etnis yang lain. Model pendekatan hukum hak asasi manusia dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk menghentikan praktik diskriminasi rasial di Indonesia. Hukum hak asasi manusia menjamin kebebasan setiap orang namun disisi yang lain juga diperlukan adanya pembatasan kebebasan dengan tujuan untuk menghormati kebebasan tersebut. Hukum hak asasi manusia memuat larangan diskriminasi atas dasar apapun termasuk larangan diskriminasi rasial, namun untuk mewujudkan prinsip kesetaraan diperlukan juga langkah-langkah khusus (tindakan affirmatif) yang ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu. Tindakan affirmatif adalah pembedaan yang tidak boleh dinilai sebagai perbuatan diskriminatif. Selain itu untuk sampai pada penyelesaian akar masalah diskriminasi rasial maka memaknai keadilan yang diwujudkan dalam sistem hukum yang intergratif dan tersedianya mekanisme penegakan yang komprehensif adalah sebuah keharusan dalam paham konstitusionalisme.

Since the beginning the Republic of Indonesia in fact, already had commitment to respect and uphold human rights. This could be understood from Constitution of Republic Indonesia 1945 which stated that Indonesia is a country based on the understanding of sovereignty, which is based on Rule of Law and Constitution system. That is based on three pillars guarantees the recognition and protection of human rights is one of the principles of Democracy, Rule of Law and Constitution System should be realized in Constitutional law system. This brought a consequence for the State, which has obligation to guarantee freedom, equality and the principle of non-discrimination for all people that should be reflected in governance. This matter has been specified in Paragraph I of Article 28 (4) and (5) the Constitution of Republic Indonesia 1945. However, throughout as long as the experiences of Indonesia, the lack of state enforcement practices that do not reflect a guarantee of liberty, equality and non-discrimination principles which is the essence of the protection of human rights. One example is the practice of racial discrimination that remains as current issue in all regimes of governance in Indonesia, even in reformation era that states as a more democratic government and respect for human rights is precisely the practice of racial discrimination that leads to horizontal conflicts occur in various areas Indonesia. The issue of potential racial discrimination occurred in Indonesia, considered the vast amount of people from different ethnic, racial and ethnic groups (multi-ethnic) and educational level is still relatively low. While it must be admitted that so far, the efforts have not been able to end the practice of racial discrimination. The motto Unity in Diversity and the various laws and regulations do not adequately addressed the question of racial and ethnic discrimination. The study of ethnic Chinese that has been done, hopefully will be able to comprehensively map the problem of racial and ethnic discrimination in Indonesia as well as build awareness on how to form the legal protection to end the practice of racial discrimination in Indonesia. Ethnic Chinese is one of the ethnic that continually active engaged in opposition to practice of racial discrimination faced by ethnic Chinese, but on the other hand by the Chinese economic dominance also mentioned as the reason for the practice of racial discrimination committed by the Chinese against other ethnic groups. Model approach to human rights law can be used as an analytical knife to stop the practice of racial discrimination in Indonesia. Human rights law guarantees freedom of every person, but on the other also required the restriction of freedom in order to respect these freedoms. Human rights law includes the prohibition of discrimination on any ground, including the prohibition of racial discrimination, but to embody the principle of equality is also required special measures (affirmative action) aimed at specific communities. Affirmative action is a distinction that should not be considered as discriminatory acts. In addition to the completion of the root of the problem of racial discrimination, therefore to make sense of justice embodied in the legal system integrative and the availability of a comprehensive enforcement mechanism is a necessity in understanding of constitutionalism.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
D-Pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>