Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 75191 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tri Ayu Ningrum
"Kebudayaan Cina merupakan salah satu kebudayaan yang tertua di dunia. Kebudayaan Cina meliputi banyak hal seperti yang bernilai tradisi, kebiasaan, serta kepercayaan. Salah satunya adalah konsep fengshui, yaitu ilmu pengetahuan dan kepercayaan yang bertujuan untuk menata bangunan rumah tinggal dan lingkungan yang sesuai dengan keselarasan jiwa penghuninya. Jika penataan suatu tempat disesuaikan dengan fengshui maka akan mendatangkan pengaruh positif (seperti kenyamanan, keberuntungan) bahkan bisa meminimalkan datangnya pengaruh negatif. Dewasa ini fengshui tidak hanya digunakan sebatas pada bangunan tempat tinggal saja. Akan tetapi juga diterapkan pada perkantoran, pertokoan, dan bangunan komersial lainnya yang ditandai dengan banyaknya perusahaan, kantor, dan bankbank yang menggunakan konsep fengshui. Fengshui penataan kantor mengatur letak atau posisi dari tiap ruangan dalam kantor tersebut termasuk penataan ruang kerja, penataan lahan parkir, arah letak pintu masuk utama, dan sebagainya. Dalam fengshui penataan ruang kerja, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam ruang kerja untuk membantu memaksimalkan pengaruh positif yang datang. Misalnya penataan/penempatan meja kerja, arah layar komputer, dan posisi duduk seseorang dalam ruang kerjanya. Semua hal tersebut tentu dapat mempengaruhi usaha yang akan atau yang sedang dijalankan. Namun, konsep feng shui oleh sebagian orang dianggap sebagai sesuatu yang bersifat mistis (klenik) dan tidak logis (tidak masuk akal). Walaupun demikian sebagian lain dari konsep ini juga dapat dibuktikan secara logika. Maka demi memperoleh dan merasakan dampak positif dari konsep feng shui ini memerlukan rasa percaya (yang bersifat sugesti)"
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S13062
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Ruang merupakan sumberdaya alam yang harus dekelola bagi sebesar-besar kemak-muran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Penataan ruang yang baik merupakan aspek penting bagi upaya penegakan hukum lingkungan. UU Hukum Lingkungan mengharapkan agar sistem pengaturan ruang dapat juga mengatur hubungan antara berbagai kegiatan dan fungsi mencapai keserasian dan keseimbangan. Ketentuan pasal 10 ayat (3) UULH telah dijabarkan secara rinci di dalam VV 24/1992 tentang Penataan Ruang. VU tersebut diadakan dengan maksud untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam yang beraneka ragam di daratan di lautan dan di udara. Pengelolaan sumber daya alam ini harus dilakukan secara terkoordnasi dan terpadu dengan sumber daya manusia dan sumber daya buatan dalam pola pembangunan berkelanjutan."
Hukum dan Pembangunan, XXVI (6) Desember 1996: 467-473, 1996
HUPE-XXVI-6-Des1996-467
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Aca Sugandhy
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1999
302.4 ACA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Susantono
Jakarta: Kata Hasta Pustaka, 2009
338.9 BAM s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Triarko Nurlambang
"Sudah 50 tahun lebih Perencanaan Penataan Ruang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia. Namun sampai saat ini belum dapat dinyatakan telah berhasil diterapkan secara efektif dan optimal, baik pada tingkat nasional maupun daerah. Situasi ini termasuk kawasan pembangunan strategis nasional seperti Kawasan Jabodetabekjur. Masalah ini diteliti dalam perspektif kelembagaan penataan ruang. Penelitian ini menggunakan pendekatan teoritis penataan kelembagaan (institutional arrangment) untuk memahami kemampuan merealisasi kebijakan perencanaan penataan ruang terkait dan pilihan publik (public choice) untuk memahami dinamika pembangunan satu kawasan. Selain itu juga mekanisme perwujudan aspirasi masyarakat serta pemahaman teoritis penataan ruang menggunakan basis teori ruang dan organisasi ruang. Untuk memahami secara mendalam (eksploratif) kompleksitas dan dinamisnya permasalahan pembangunan ini maka digunakan penelitan kualitatif dengan menggunakan Kawasan Metropolis Jabodetabekjur sebagai studi kasus. Pilihan metode ini didasari oleh orientasi pemikiran penelitian pada interpretivisme atau konstruksivisme sebagai bagian kerangka pemikiran post-positivisme. Orientasi pemikiran ini mengarahkan pada proses penelitian berturut-turut melakukan konstruksi teoritis, dekonstruksi melalui kajian kondisi eksisting, dan rekonstruksi konsep alternatif sistem kelembagaan penataan ruang.
Dari hasil dekonstruksi terhadap kondisi eksisting Kawasan Jabodetabekjur dan eksplorasi kondisi kapasitas kelembagaan serta mengkaji dari prinsip-prinsip Good Governance menunjukkan bahwa rencana penataan ruang tidak terrancang dengan tepat fungsi dan dapat diimplementasikan secara efektif, diantaranya ditandai dengan munculnya urban sprawl. Demikian pula dengan peran dan fungsi BKSP Jabodetabekjur yang sudah tidak lagi efektif sebagai lembaga yang berfungsi sebagai koordinator. Untuk itu dalam mengelola kawasan Metropolis Jabodetabekjur ini diperlukan peningkatan kekuatan otorita dengan membentuk lembaga semacam Dewan Metropolis yang ditetapkan dengan Undang-Undang (UU) dan dapat termasuk kategori Badan Ekstra Struktural. Dewan ini pada dasarnya terbagi atas dua unit yakni urusan yang mendasar yaitu unit yang mengatur terdiri dari para pemangku kepentingan dari pihak wakil pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangkukepentingan utama lainnya. Sementara itu unit kedua adalah satuan kerja pelaksana pembangunan. Dewan Metropolis Jabodetabekjur ini dikepalai oleh seorang gubernur dan memiliki otoritas mengelola wilayahnya, diantaranya yang prinsipiil adalah menetapkan dan mengangkat walikota atau bupati seperti yang diterapkan di provinsi DKI Jakarta. Ruang lingkup Dewan Metropolis memiliki ruang lingkup kerja utamanya adalah merumuskan rencana pembangunan penataan ruang dan sektor pembangunan strategis yang terkait dengan urusan lintas batas antar daerah. Dewan Metropolis ini merupakan kombinasi dari konsep lembaga otoritas Metropolis (Metropolitan) tingkat tinggi dan place bounded institution.

Over the last 50 years, the Government of Indonesia have applied spatial planning. Almost all spatial planning have not successful implemented effectively yet, either at, either at national or local level development. A similar situation also occurred in Strategic Regional Development, such as Kawasan Jabodetabekjur. This problem is scrutinized through policies and institutional arrangement perspectives of spatial planning implementation. Basically it use institutional, public choice, and spatial organization theory for understanding its dynamic problems of regional development. Moreover, a spatial theory and its spatial organization approach were applied to have better understanding of decision making on how the spatial planning policy being formulated and implemented in fulfilling public and development demand. In order to overcome the complexity and dynamic of regional development then this research apply a qualitative approach and Jabodetabekjur Metropolis area as its case study. As a post positivism research, it is applied on interpretivism and constructivism perspectives which has research steps as follows: constructing , deconstructing, and reconstructing. The restructuring of an alternative concept or theory of mainly spatial development institutional arrangement. By having the decontruction process it is found that spatial plan is not well constructed and implemented.
It is shown by the emerging of urban sprawl phenomena within the Jabodetabekjur area. While by using good governance principles for understanding organization capabilities, it is also found that BKSP jabodetabekjur (Development Collborative Board for Jabodetabek Area) is unsuccessfully implemented its role and function as development coordinator board. Therefore, an alternative stronger powerfull institution and capacity such Metropolis (Metropolitan) Council. The Metropolis Council should be established under a higher and stronger Law. In terms of Indonesia?s institutional government system, the Metropolis Council is categorized as an Extra Structural Institution (at national level) and lead by governor similar to DKI Jakarta government structure. There are two main units under the Metropolis Council. First, unit for regulating which is consist of main stakeholders including central government, local governments as well as their legislative representation, and other major stakeholders. While the second unit is Implementing Body which is consist of a combinations of professionals and government employees. The Metropolis Council scope of works mainly on making Jabodetabekjur spatial plan and implementing Jabodetabekjur strategic development scheme which bounding with local cross border affairs. The Jabodetabek Metropolis Council is basically refer to a combination of High Level Metropolitan Authority and Place Bounded Institution concepts."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
D1501
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Himawan Sutanto
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1999
S48976
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulkarnain
Malang: Inteligensia Media, 2020
338.927 ZUL m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>