Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 104436 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gati Renaningtyas
"Okuma yang dilahirkan di daerah Hizen (sekarang menjadi propinsi Saga) pada tahun 1838, mula-mula adalah seorang pendukung gerakan Sonna Jai (Muliakan Kaisar, Usir orang-orang Barbar). Pada tahun 1866 bersama dengan Soejima Taneomi, ini meninggalkan tanah kelahirannya itu dan pergi ke Kyoto, dimana mereka berdua berharap untuk dapat berpartisipasi dalam gerakan untuk mengembalikan kekuasaan kepada Kaisar.
Sejak terjadi Restorasi Meiji pada bulan Januari tahun 1868, Okuma mulai memangku jabatan-jabatan tertentu dalam pemerintahan yang baru. Setelah runtuhnya feodalisme Bakufu dan timbulnya Restorasi Meiji, maka Jepang mulai mengadakan modernisasi yang mencakup berbagai bidang, seperti : modernisasi di bidang politik, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain. dalam modernisasi di bidang politik dan ekonomi, sekelompok pemimpin pemerintah Meiji yang baru."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1993
S13604
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Haryosusanto
"R. Haryosusanto (0794080235). Peranan Okuma Shigenobu di Bidang Polilik, Pemerintahan dan Pendidikan dalam Modernisasi Jepang. (Di bawah bimbingan Prof. Dr. I Ketut Surajaya), Jakarta : Fakultas Sastra Universitas Indonesia, 2000. Okuma Shigenobu merupakan seorang dari sedikit tokoh Jepang yang konsisten dengan sikap dan pendiriannya. Okuma begitu gigih mempertahankan pendapat dan pemikitrannya walaupun harus menerima pemecatan dirinya sebagai anggota majelis dan mendapat serangan percobaan pembunuhan. Namun demikian hal tersebut tidak mengendurkan semangat Okuma untuk mewujudkan cita-citanya. Sebagai bukti kekonsistenan sikapnya itu, meski ia telah dipecat dan anggota majelis ia tetap diminta untuk menjadi bagian dari pemerintahan. Hal ini dibuktikan dengan menjabat menteri diberbagai bidang, menjadi perdana menteri sebanyak dua kali selain itu ia juga mendirikan Rikken Kaishinto yakni partai progresif kedua di Jepang setelah Jiyuto. Itu semua merupakan sebagian kecil karirnya dibidang politik dan pemerintahan. Dibidang pendidikan kesuksesan Okuma ditandai dengan didirikannya Universitas waseda (Waseda Daigaku) pada tahun 1882 yang sebelumnya bernama Sekolah Hukum Tokyo (Tokyo Senmon Gakko). Selain itu Okuma juga mengadakan perubahan substansial pada sekolah hukum swasta, yakni dengan diadakannya kursus persiapan untuk memasuki universitas, dimana jika sebelumya universitas hanya diperuntukan bagi mereka yang telah menempuh pendidikan formal, misalnya SMA dan sederajatnya. Maka bagi mereka yang tidak atau belum menempuh pendidikan formal sampai setingkat SMA tetapi telah lulus mengikuti kelas persiapan, mereka dapat masuk ke Universitas."
2000
S13677
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Idditti, Smimasa
Tokyo: Hokuseido Press, 1940
923.2 OKU i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Yamin
"Buku ini berisi sejarah pembentukan dan pembubaran Uni Indonesia-Belanda serta naskah statut - Uni yang telah dihapuskan, bersama protokol pembubaran dan pertukaran - surat dengan penjelasan ..."
Djakarta: Bulan Bintang, 1954?
K 327.598 049 2 MUH p
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
"perempuan, yaitu yang disebut Roudou Kijung Hou Akan tetapi, para pekerja perempuan mulai merasakan bahwa mereka tidak mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sama dengan teman sekerja laki-laki di tempat mereka bekerja. Dikarenakan hal tersebut pemerintah membuat Kinrou Fujin Fukushi Hou atau Hukum Kesejahteraan Pekerja Perempuan yang dibuat pada tahun 1972. Dalam hukum ini mengatur adanya fasilitas pengasuhan anak dan cuti merawat anak. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan jaman, para pekerja perempuan ingin mendapatkan persamaan kesempatan kerja dengan laki-laki. Kemudian dibuatlah Kintouhou. Danjo Koyou Kikai Kintouhou lebih dikenal dengan Kintouhou adalah Hukum Persamaan Kesempatan Kerja Laki-laki dan Perempuan. Hukum ini mulai aktif diterapkan pada tanggal 1 April 1986. Kintouhou dengan jelas melarang praktek diskriminasi terhadap pekerja perempuan dalam lingkungan pekerjaan khususnya perekrutan, kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan pekerjaan, promosi dan masa pensiun. Pada Kintouhou ternyata masih terdapat kekurangan di dalamnya, yaitu tidak adanya larangan tegas diskriminasi dalam hal perekrutan, pegawaian, promosi, tugas kerja, pendidikan dan pelatihan, program kesejahteraan, usia pensiun, dan pemecatan. Atas dasar latar belakang tersebut dibuatlah Revisi Kintoho pada tahun 1999."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2007
S13863
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Yani
Jakarta: Rajawali, 2011
342.057 AHM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Insan Fahmi
"Perjalanan politik Masyumi - sejak didirikan pada tanggal 7 Nopember 1945 sampai dibubarkan pada tahun 1960 -- penuh dengan dinamika, baik di dalam internal Masyumi sendiri maupun ketika berhubungan dengan partai politik dan Presiden Sukarno. Hubungan Masyumi dengan Presiden Sukarno misalnya, pernah juga mengalami hubungan yang harmonis, terutama pada masa revolusi. Hubungan itu mengalami pergeseran hingga menjurus kepada konflik. Konflik antara Sukarno dengan Masyumi semakin tajam, terutama sejak adanya keinginan Sukarno mengubur partai politik pada bulan Oktober 1956, dan Konsepsi Presiden pada tahun 1957. Konflik terus berlanjut hingga masa Demokrasi Terpimpin.
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dimulai sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Keluarnya Dekrit tersebut semakin memperkuat dan memperbesar kekuasaan Sukarno di satu pihak, sementara di pihak lain semakin melemahkan posisi dan peran Masyumi sebagai partai politik. Bukan hanya peran politik Masyumi yang semakin merosot, tetapi eksistensi Partai Masyumi pun diakhiri Sukarno melalui Keputusan Presiden No. 200 tahun 1960.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Sukarno membubarkan Masyumi. Pertama, Sukarno ingin merealisasikan pemikiran dan obsesinya yang sudah lama terkubur, terutama mengenai partai politik, demokrasi dan revolusi. Kesimpulan ini didasarkan atas beberapa pernyataan dan pemikiran Sukarno yang sudah berkembang sejak masa pergerakan nasional sampai masa awal Demokrasi Terpimpin. Kesatu, sejak masa pergerakan nasional Sukarno menginginkan partai politik cukup satu. Bahkan pada bulan Oktober 1956 Sukarno menyatakan partai politik adalah penyakit, sehingga hams dikubur. Kedua, Sukarno menginginkan demokrasi yang diterapkan adalah Democratisch-centralisme, yakni suatu demokrasi yang memberi kekuasaan pada pucuk pimpinan buat menghukum tiap penyelewengan, dan menendang bagian partai yang membahayakan massa.
Konsep ini disampaikan Sukarno pada tahun 1933. Konsep ini kemudian Sukarno terapkan pada masa Demokrasi Terpimpin. Ketiga, Sukarno berkeyakinan revolusi belum selesai. Setiap revolusi mempunyai musuh. Dalam logika revolusi hares ditarik garis yang tegas antara kawan dan lawan. Perilaku politik Sukarno pada masa Demokrasi Terpimpin - menurut Bernhard Dahm -- dipengaruhi oleh sifat-sifat yang dimiliki tokoh Bima dalam cerita pewayangan, seperti sifat Bima yang tidak mengenal kompromi dengan lawan yang datang dari luar keIuarganya.
Faktor kedua, adanya konflik yang berkepanjangan antara Sukarno dengan Masyumi. Konflik itu mulai muncul ketika Perdana Menteri M. Natsir menolak usul Presiden Sukarno tentang cara penyelesaian Irian Barat. Selain itu, Natsir juga mengingatkan Presiden Sukarno supaya jangan mencampuri urusan pemerintah, dan kalau Sukarno terus-terusan mencampuri kebijaksanaan pemerintah maka perdana menteri bisa menangkapnya. Kasus ini menimbulkan dendam pribadi Sukarno kepada M. Natsir. Selain dendam pribadi, Sukarno juga menyimpan dendam sejarah kepada Partai Masyumi. Partai Masyumi seringkali mengkritisi dan menentang gagasan dan kebijaksanaan Sukarno. Adanya penentangan dan perlawanan Masyumi yang tidak putus-putusnya kepada Presiden Sukamo yang semakin mendorong dan meyakinkan Sukarno untuk membubarkan Masyumi. Faktor ketiga adalah untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dan melestarikan kekuasaannya. Sukamokhawatir kalau Masyumi tetap dibiarkan hidup, maka akan mengancam kekuasaannya, dan menghambat jalannya Demokrasi Terpimpin.
Dengan demikian, Masyumi dibubarkan bukan karena terlibat PRRI. Hal ini diakui sendiri oleh Sukarno kepada Bernhard Dahm pada tahun 1966. Sukarno mengatakan tidak dapat menyalahkan suatu partai karena kesalahan beberapa orang. Kalau begitu, keluarnya Keputusan Presiden No. 200 tahun 1960 merupakan bentuk sikap kesewenang-wenangan Sukarno terhadap Partai Masyurni.
Konflik Masyumi dengan Presiden Sukarno disebabkan beberapa hal. Pertama, masalah kedudukan dan kekuasaan dalam pemerintahan. Kedudukan dan kekuasaan Masyumi dalam pemerintahan sangat besar pada masa Demokrasi Parlementer, sementara pengaruh dan kekuasaan Presiden Sukarno sangat keciI. Mengingat kedudukan seperti itu, maka Presiden Sukarno ingin merebut kedudukan itu, dan terlibat secara langsung dalam pemerintahan. Sebab kedua, adanya perbedaan yang prinsipil mengenai demokrasi. Sukarno menginginkan Demokrasi Terpimpin, sementara Masyumi menolak dan menentang Demokrasi Terpimpin. Sebab ketiga, adanya perbedaan ideologi. Presiden Sukarno menggalang kerjasama dengan PKI yang berhaluan komunis.
Sementara itu, Partai Masyumi mempunyai ideologi Islam yang tidak mau bekerjasama dengan PKI, dan sangat kerns menentang komunisme. Adanya pcrbcdaaan ideologi antara PKI dan Masyumi, berimplikasi terhadap hubungan Masyumi dengan Presiden Sukarno. Sukarno lebih memilih PKI, dan konsekuensinya Sukarno hams menyingkirkan Masyumi.
Usaha Sukarno untuk menyingkirkan Masyumi dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, pendekatan politik, dengan cara mengurangi dan menghilangkan peran politik Masyumi dalam pemerintahan dan legeslatif. Kedua, pendekatan hukum, dengan membuat beberapa peraturan yang menjurus kepada pembubaran Partai Masyumi.
Partai Masyumi menghadapi Keputusan Presiden No. 200 tahun 1960 dengan dua cara. Pertama, Pimpinan Partai Masyumi menyatakan Masyumi bubar, melalui suratnya No. 1801BNI-25/60 tanggal 13 September 1960. Partai Masyumi membubarkan diri untuk menghindari cap sebagai partai terlarang, dan korban yang tidak perlu, baik terhadap anggota Masyumi dan keluarganya, maupun aset-aset Masyumi. Kedua, menggugat Sukarno di pengadilan. Usaha Masyumi mencari keadilan di pengadilan menemui jalan buntu. Kebuntuan itu terjadi karena adanya intervensi Sukarno terhadap pengadilan.
Keputusan Pimpinan Partai Masyumi yang membubarkan diri, temyata bisa diterima anggota Masyumi. Anggota Masyumi tidak melakukan pembangkangan terhadap Pimpinan Masyumi. Meskipun Partai Masyumi sudah bubar secara material, namun di kalangan anggota Masyumi masih merasa Masyumi tetap hidup dalam jiwa mereka. Oleh karena itu, mereka tetap memandang para pemimpin mantan Masyumi sebagai pemimpin mereka. Dengan demikian, pernyataan Faith mengenai sifat Bapakisme dalam kepemimpinan partai di Indonesia terbukti, setidaknya untuk kasus Partai Masyumi."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2003
T7205
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Octine Riyastini A
2008
T38216
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Muhajir
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37129
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Anugrahwati
"ABSTRAK
Pembentukan Negara Federal Jawa Timur (NDT), pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari politik devide et impera. Usaha memecah belah telah dilakukan oleh Van Mook melalui pembentukan Negara Indonesia Timur dan kemudian menyusul pembentukan kesatuan negara Kalimantan Barat. Setelah Agresi Militer Belanda I, beberapa daerah RI berha_sil dikuasai, di antaranya daerah Jawa Timur yang meliputi Keresidenan Besuki, sebagian besar Keresidenan Surabaya dan Malang.
Van for Plas mengira akan mudah saja menjadikan Ja_wa Timur sebagai negara bagian. Usaha-usaha awal melalui pembentukan Panitia Persiapan Penentuan Kedudukan Jawa Timur pada tanggal 2 Januari 1948 di bawah pimpinan Ch. Karimoen, pembentukan Dewan Islam Jawa Timur yang diketuai K.H. Noerjasin, kemudian PRDT pimpinan Darsosoekoer, GRDT dan Persatuan Warung Indonesia mengalami kegagalan.
Dengan berdasarkan Ordonansi tanggal 13 Agustus ta_hun 1948 ( Stbl. No, 179 ) dilakukanlah pembentukan Dewan-Dewan Kabupaten yang dipilih secara demokratis. Van Der Plas mulai melakukan sandiwara politiknya. Melalui Dewan Kabupaten akhirnya terselenggaralah Konferensi Bondowoso pada tanggal 16 Nopember 1948-3 Desember 1948 yang menghasilkan EDT dengan wali negaranya R.T.P. Achmad Koesoemonegoro. Pihak oposisi seperti Mr. Indra Koesoema, Dr. Dradjad, Djaswadi S, S. Bahreisj, Dr. Hidayat dan lainnya, harus menerima kekalahannya karena adanya blokade suara yang kuat dari pihak pro-NDT.
Ternyata kehendak rakyat juga yang berbicara, berita Pengakuan Kedaulatan oleh Belanda yang berarti penaklukan kekuatan senjata Belanda dari bumi Indonesia telah menyulut keberanian rakyat. Mosi-mosi pembubaran NDT bermuncul_an. Rakyat berdemonstrasi dan serempak memutuskan hubungan dengan pemerintah NDT. Pada tanggal 19 Januari 1950, wali negara NDT menyerahkan mandatnya. Untuk mengatasi keadaan, dibentuk Komisi Nasionalisasi yang berkewajiban dalam wak_tu singkat meninjau susunan jawatan-jawatan dan merasiona_lisasi seluruh pegawai. Akhirnya berdasarkan pasal 139 UUDS RIS maka pada tanggal 25 Pebruari 1950 diadakanlan Konferensi Pembubaran NDT, bertempat di Gedung Parlemen NDT. Maka usaha apapun yang dilakukan oleh Belanda untuk memecah_belah rakyat dan kepulauan Indonesia akan berakhir dengan kegagalan.

"
1990
S12586
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>