Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 133876 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Budi Utomo
"Pada tanggal 10-11 Nopember 1945 para pemuda menyelenggarakan kongres pemuda seluruh Indonesia yang berlangsung di Balai Mataram, Yogyakarta. Kongres tersebut berlangsung dalam suasana dan semangat revolusi. Inisiatif penyelenggaraan kongres pemuda berasal dari kelompok pemuda API (Angkatan Pemuda Indonesia) yang bermarkas di J1. Menteng Raya 31, Jakarta. Tujuan kongres pemuda tersebut untuk menghimpun segenap potensi pemuda dan menggalang parsatuan don kesatuan guna merealisasikan pemindahan kekuasaan secara fisik serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebagai tuan rumah penyelenggara kongres adalah kelonrpok pemuda Gerpri dari Yogyakarta. Gerpri (Gerakan Pemuda Republik Indonesia) merupakan kelompok organisasi pemuda yang revolusioner pada masa tersebut. Di tangah berlangsungnya kongres, Sjahrir dan Amir Sjarifuddin merencanakan pembentukan Pesindo sebagai induk organisasi pemuda. Hanya tujuh organisasi pemuda yang menyatakan meleburkan diri ke dalam Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia). Sebagian besar organisasi pemuda peserta kongres menolak bergabung ke dalam Pesindo. Namun pada akhir kongres, para pemuda sepakat membentuk BKPRI (Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia)."
Depok: Universitas Indonesia, 1986
S12200
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Dari tanggal 29 Oktober sampai dengan 1 Nopember 1962 telah diselenggarakan Konperensi Antar Fakultas Hukum di Yogyakarta. Maksud utama dari konferensi tersebut adalah untuk mengadakan inventarisasi masalah-masalah pokok Fakultas Hukum di universitas negeri dan perumusan kegiatan-kegiatan fakultas hukum dalam rangka realisasi tridharma perĀ­guruan tinggi.
Secara rinci dalam konferensi tersebut telah dibicarakan mengenai kurikulum, studi terpimpin, pendidikan kader pengajar, peneIitian dan pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat, keorganisasian dan perkembangan fakultas, dan masalah lainnya. "
Yogyakarta: Panitia Koordinasi Antar Panitia2 Ahli Antar Fakultas Sedjenis, Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, 1962
K 340.071 1 IND b
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Hutagalung, Yosephine
"Pengumpulan data untuk penulisan skripsi ini dilakukan dengan care Btudi kepustakaan berupa buku_buku, Surat kabar, artikel dan suxber-sumber lain yang tidak diterbitkan, seperti: arsip-arsip dan sebagainya.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui peranan pemuda dan organisasi pemuda setelah masa kemerdekaan Indonesia hingga teroapainya suatu kesepakatan untuk pembentukan negara kesatuan. Setelah Indonesia merdeka, perjuangan bangsaIndonesia terus berlanjut untuk mempertahankan kemerdekaan. Para Pemuda Indonesia bahu-membahu mengusir tentara penjajah Belanda yang bermaksud untuk menguasai Indonesia kembali. Karena itu perlu diadakan konsolidasi di antara pemuda dan organisasi pemuda untuk menyatukan tekad dan semangat perjuangan bangsa Indonesia. Adanya kongres kongres pemuda Indonesia merupakan suatu sarat untuk hal tersebut di atas. Kongres Pemuda Indonesia tahun 1950, yang merupakan Kongres Pemuda yang terakhir pada mass Revolusidalam keputusannya berhasil membentuk suatu keeamaan pendapat untuk mewujudkan negara Indonesia menjadi suatu Negara kesatuan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1991
S12460
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Penulis artikel ini membahasa masalah landasan hukum bagi pengikatan diri terhadap perjanjian internasional. Menurut dia sampai saat ini belum ada peraturan pelaksanaan dari Pasal 11 UUD 1945, yang seharusnya menjadi landan hukum bagi prosedur pengikatan diri atas perjanjian internasional. Surat Presiden No. 28261/HK/1960 tidak cukup untuk dijadikan sebagi peraturan pelaksanaan dari Pasal 11 UUD 1945. Lebih jauh lagi, surat itu bukan merupakan hukum positif."
Hukum dan Pembangunan No. 4 Juli-Agustus 1998 : 236-251, 1998
HUPE-4-(Jan-Jun)1998-236
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Said D.
"ABSTRAK
Sulawesi Tenggara adalah salah satu provinsi yang ke-25 di Indonesia. Provinsi ini terletak di Pulau Sulawesi bagian Tenggara yang melepaskan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat No. 2 tahun 1964 disahkan dengan Undang-undang No. 13 tahun 1964. Peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 27 April 1964.
Pada tahun 1952 Sulawesi Tenggara masih berstatus sebagai Kabupaten (Dati II) yang berada dalam wilayah Pemerintahan Propinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (Sulselra). Ketika itu Kabupaten Sulawesi Tenggara berkedudukan di Bau-Bau meliputi empat wilayah kewedanaan -- Kewedanaan Buton, Kendari, Muna, dan Kolaka. Pada tahun 1960 Kabupaten Sulawesi Tenggara dimekarkan menjadi empat Daerah Tingkat II --yakni masing-masing kewedanaan ditingkatkan statusnya menjadi kabupaten.
Daerah Sulawesi Tenggara dihuni oleh empat kelompok etnik asli Buton, Muna, Tolaki, dan Moronene. Bugis-Makassar adalah etnik pendatang terbanyak jumlahnya dan telah lama menetap di daerah ini. Keberadaan etnik Bugis-Makassar di daerah ini sejak masa kerajaan-kerajaan tradisional, sehingga sudah sulit memisahkan antara mereka dengan etnik asli.
Sulawesi Tenggara ketika bergabung dengan Sulawesi Selatan dianggap sebagai daerah belakang yang kurang di perhatikan. Pembangunan terbengkalai, sehingga ketinggalan dibanding dengan daerah lainnya. Bahkan oleh pemerintah Sulawesi Selatan dijadikan sebagai daerah pembuangan untuk menghukum orang-orang yang tidak loyal kepada kebijakan pemerintah.
Kondisi Sulawesi Tenggara yang demikian itu juga didorong oleh permasalahan yang dihadapi Pemerintah pada tahun 1950-an berkembangnya isyu otonomi daerah dan ketidak berhasilan pembangunan menjadi tema sentral yang bergema di daerah. Bahkan permasalahan tersebut menjadi alasan bagi luar Jawa mendesak Pemerintah Pusat untuk menuntaskan otonomi daerah. Kesempatan ini dimanfaatkan pula oleh masyarakat Sulawesi Timur untuk mengajukan usul kepada Pemerintah Pusat agar Sulawesi Timur yang meliputi bekas Kewedanaan Buton, Muna, Kendari, Kolaka, Bungku/Mori dan Luwuk Banggai menjadi satu provinsi.
Untuk menanggapi permasalahan tersebut Pemerintah Pusat mangeluarkan kebijakan untuk mengadakan pemekaran provinsi di Indonesia yang berlangsung antara tahun 1950-1960. Namun pemekaran provinsi selama kurun waktu itu belum termasuk dengan permohonan masyarakat Sulawesi Timur. Tidak ditanggapinya keinginan masyarakat Sulawesi Timur mendorong masyarakat daerah tersebut yang berada di Makassar (sekarang Ujung Pandang) ikut mempelopori demonstrasi-demonstrasi mengajukan tuntutan kepada Pemerintah Pusat.
Pada tanggal 17 Pebruari 1957 di Makassar tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan pelajar asal Sulawesi Timur ---Baton, Muna, Kendari, Kolaka, Bungku/Mori dan Luwuk/Banggai -- yang menetap di kota Makassar mengadakan Rapat di Gedung SMEP Negeri (sekarang SMA Negeri I ) Jalan Bawakaraeng No. 39 Makassar. Tujuan rapat itu adalah untuk memberikan tanggapan atas demonstrasi-demonstrasi yang diprakarsai oleh mahasiswa asal Sulawesi Timur yang berlangsung pada awal bulan Pebruari 1957.
Ternyata kehendak pemuda, pelajar dan mahasiswa itu mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat Sulawesi Timur. Dalam rapat itu sekaligus membentuk Panitia Penuntut Provinsi Sulawesi Timur (PPPST) yang diketuai Ngitung dilengkapi dengan wakil ketua, sekretaris dan anggota. Pembentukan panitia ini bertujuan agar perjuangan penuntutan itu terorganisasi dan secara terus-menerus mendesak Pemerintah serta mengiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan data-data yang dibutuhkan Pemerintah Pusat tentang Sulawesi Timur.
Keinginan masyarakat Sulawesi Timur, ternyata tidak direstui oleh Pemerintah Sulawesi Selatan dan Kodam XIV Hasanuddin di Makassar. Penolakan itu disebabkan bahwa daerah Sulawesi Timur belum layak untuk dijadikan satu provinsi, terutama dalam jumlah penduduk dan sumber daya manusianya. Juga dari segi keamanan daerah ini rawan karena menjadi pusat gerilya DI/TIl Pimpinan Abdul Kahar Mudzakar.
Ketidak relaan Sulawesi Selatan terhadap keinginan masyarakat Sulawesi. Timur, pada akhirnya mengundang timbulnya konflik kepentingan. Konflik semakin serius ketika kalangan masyarakat Sulawesi Timur timbul Juga sekat-sekat social yang bersumber dari kepentingan politik dan etnik. Sehingga konflik yang terjadi tidak hanya mengacu pada konflik eksteren, tetapi Juga konflik interen.
Setelah melalui perjuangan selama 14 tahun, akhirnya keinginan itu direalisasikan pada tahun 1964. Namun yang direstui adalah Provinsi Sulawesi Tenggara wilayahnya meliputi Kabupaten Sulawesi Tenggara -- Kewedanaan Buton, Muna, Kendari, dan Kolaka. Tidak termasuk Bungku/Mori dan Luwuk/Banggai, kedua wilayah ini masuk dalam Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah.
Sejak berdirinya Provinsi Sulawesi Tenggara, ternyata tidak dapat mengakhiri konflik lama, tetapi justeru menjadi semakin berlanjut. Konflik-konflik kepentingan susul menyusul terjadi yang bersumber dari kepentingan masing-masing etnik. Hingga sekarang permasalahan tesebut sering muncul ke atas permukaan, terutama penentuan dalam pengisian jabatan dan posisi penting dibidang pemerintahan selalu rnengundang pro dan kontra, karena masing-masing etnik mempertahankan keinginannya untuk menempatkan orang-orang yang berasal dari daerahnya.
"
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>