Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57777 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eka Nuragusti Pertiwi
"Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, dengan tujuan untuk memelihara perdamaian internasional, mengembangkan hubungan antara bangsa-bangsa untuk meningkatkan membedakan ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama. Di Indonesia, salah satu bantuan yang diberikan PBB adalah dalam menyelesaikan masalah sengketa Irian Barat dari tahun 1949 - 1969. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk melihat sejauh mana peran PBB dalam menyelesaikan masalah sengketa Irian Barat. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan berupa buku-buku, dokumen, artikel masalah, surat kabar, hasil-hasil sidang PBB, serta wawancara. Masalah sengketa Irian Barat dari tahun 1954 - 1957 menjadi masalah yang setiap tahun rutin dibicarakan di PBB. Pengajuan masalah ini ke forum PBB, karena Pemerintah Indonesia beranggapan masalah sengketa Irian Barat tidak dapat lagi diselesaikan melalui perundingan bilateral dengan Pemerintah Belanda. Bahkan secara sepihak pada tahun 1952, Pemerintah Belanda memasukkan wilayah Irian Barat ke dalam Undang-Undang Dasar Belanda, sebagai wilayah jajahannya. Dari hasil penelitian penulis, PBB mempunyai peran yang cukup penting dalam menyelesaikan masalah sengketa Irian Barat dari tahun 1949 - 1969 dan dapat dibagi dalam dua periode yang berbeda. Dari tahun 1949 hingga awal tahun 1962, PBB tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas, hanya berhasil membuat suatu kompromi sementara pada Konperensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, serta Resolusi 915 (X) tahun 1955 yang dalam prakteknya tidak berdayaguna. Ketidakberhasilan tesebut disebabkan adanya Perang Dingin antara Amerika Serikat dengan sekutu-sekutunya yang beraliran demokrasi melawan Uni Soviet dan kelompoknya yang berpaham komunis. Akibatnya peran PBB dalam menyelesaikan masalah ini dalam prakteknya selalu dipengaruhi oleh kepentingan nasional dari kedua negara adikuasa tersebut juga berpengaruh terhadap sikap yang harus diambil negara-negara anggota PBB lainnya. Dalam perkembangannya kemudian, ketidakberhasilan PBB tersebut membuat situasi semakain eksplosif. Dengan memanfaatkan situasi Perang Dingin Indonesia berhasil menarik pihak Amerika Serikat untuk mendesak Belanda agar mau berunding kembali. Pada akhirnya berkat desakan pihak Amerika Serikat dan pendekatan yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PBB, U Thant, Pemerintah Belanda bersedia untuk melakukan perundingan kembali. Kesempatan yang ada ini dipergunakan oleh U Thant untuk membantu melancarkan perundingan dengan menyediakan tempat perundingan yaitu, di Markas Besar PBB di New York. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1962, dapat disepakati bahwa daerah Irian Barat akan diserahkan kepada Indonesia lewat bantuan PBB. Bantuan berikutnya yang diberikan oleh PBB adalah mendirikan suatu Pemerintahan Sementara yang disebut United Nations Temporary Executif Authority (UNTEA) yang bertugas dari tanggal 1 Oktober 1962 - 1 Mei 1963. Setelah masa pemerintahan UNTEA selesai PBB membentuk suatu fund in trust yang diberi nama Fund of the United Nations for the Development of West Irian (FUNDWI). FUNDWI ini dibentuk untuk membantu meningkatkan pembangunan daerah Irian Barat. Pada akhirnya masalah Irian Barat benar-benar dapat diselesaikan dan menjadi wilayah Republik Indonesia setelah diadakannya Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969 dengan bantuan dan nasihat dari PBB."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1991
S12300
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Subandrio
"Buku ini berisi pernyataan DR. Subandrio, Menteri Luar Negeri RI dan Ketua Delegasi Indonesia ke majelis umum ke XVI PBB yang terbagi menjadi tiga hari, yaitu pada tanggal 9 Oktober 1961, 9 Nopember 1961 dan 20 Nopember 1961 ..."
Djakarta: Departemen Penerangan RI, 1961
K 320.995 1 SUB m
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2002
S25670
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kantor Penerangan Perserikatan Bangsa-bangsa, 1993
341.23 PER p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: UNIC, [date of publication not identified]
341.23 PER p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dodi Fransisko
"Seiring dengan berakhirnya Perang Dingin, Dewan Keamanan menjadi lebih aktif menjaga perdamaian dan keamanan internasional dan tidak lagi terkungkung persaingan Barat melawan Timur yang selama dekade 1980-an membuat kebuntuan Dewan Keamanan sehingga tidak mampu membuat keputusan penting karena ancaman penggunaan veto.Pasca Perang Dingin terjadi perubahan karakter konflik, yang sebelumnya didominasi konflik antar negara menjadi konflik internal, yang tidak selalu bersifat militer tetapi meliputi pembantaian etnis, penggulingan rezim, dan konflik horizontal.
Untuk menyikapi perkembangan yang ada, PBB melakukan reformasi agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan dan ancaman baru era pasca Perang Dingin. Perbaikan manajemen dan struktural badan-badan PBB diperlukan sehingga PBB lebih responsif terhadap permasalahan dunia yang ada. Dewan Keamanan sebagai badan utama PBB yang bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan internasional dituntut untuk semakin representatif, transparan dalam metode kerjanya, dan lebih mempunyai legitimasi sehingga keputusan-keputusannya dipatuhi negara anggota.
Selama ini Dewan Keamanan dituding lebih mengutamakan kasus tertentu misalnya lebih memilih mengatasi masalah Yugoslavia daripada konflik di Rwanda. Hal ini memunculkan tudingan bahwa Dewan Keamanan hanya mau bertindak apabila anggota tetap mempunyai kepentingan dengan konflik tersebut.
Karena itu, negara anggota PBB menyuarakan perlunya perluasan keanggotaan Dewan Keamanan agar lebih mengikutsertakan negara-negara berkembang sehingga Dewan Keamanan lebih peka terhadap permasalahan yang terjadi di berbagai wilayah dunia dan tidak selalu dibatasi kepentingan lima negara anggota tetap Dewan Keamanan.
Berbagai usaha telah dilakukan, seperti membentuk kelompok kerja yang membahas perluasan keanggotaan Dewan Keamanan untuk membicarakan komposisi ideal Dewan Keamanan yang diperluas dan hak veto. Namun setelah sekian lama bekerja, kelompok kerja ini belum menghasilkan keputusan mengenai bagaimana komposisi Dewan Keamanan yang ideal, meski ada kesepakatan di antara negara anggota bahwa keanggotaan Dewan Keamanan perlu diperluas.
Dalam penelitian ini, penulis berusaha memberikan deskripsi mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak tercapainya kesepakatan reformasi Dewan Keamanan khususnya perluasaan keanggotaan (1997-2006). Faktor penghambat yang penulis anggap sebagai hambatan mencakup hambatan struktural dan prosedural, demikian juga hambatan konflik kepentingan di antara negara anggota PBB serta realitas politik internasional yang mempengaruhi interaksi mereka.
Penulis dalam penelitian ini menemukan bahwa pertarungan kepentingan negara-negara anggota PBB, pengaruh anggota tetap Dewan Keamanan dan keterbatasan prosedural dan struktural Dewan Keamanan sebagai faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya kesepakatan mengenai perluasan keanggotaan Dewan Keamanan di masa Kofi Annan

Security Council becomes more active in preserving international peace and security after the end of Cold War since the council is not marred by the competition between Western and Eastern Block which halted many Security Council efforts in making important decisions by the threat of veto during 1980s.
There is a change in the character of conflict after Cold War previously dominated by interstate conflicts. This new breed of conflict is not always a military conflict but also including ethnic cleansing, regime overthrow, and horizontal conflict.
United Nations, to face the new challenge, should undertake reform in order to be relevant and able to cope with new threats in the era of post Cold War. Structural and management improvement on UN bodies is needed to make UN more responsive to handle many world problems. Security Council, as major UN body responsible for maintaining international peace and security, is expected to be more representative, transparent in its working method, and more legitimized.
Nowadays, Security Council is accused of giving priority to certain case. For instance, the council prefer to handle Yugoslavia rather than Rwanda. This action has caused suspicion that the council is working based on interest. This problem urges member states of UN give their voices on the need for extending the membership of UN Security Council with developing countries in order tomake the council more sensitive to problems in many parts of the world not limited by interest of five permanent member of Security Council.
There are several efforts to improve UN Security Council such as establishing working group to discuss ideal composition of extended UN Security Council membership and veto. Then, working group has failed to make decision on ideal composition of UN Security Council after years of working. There is also no agreement between member states on certain proposal to extend membership of UN Security Council.
In this research, writer tries to give description on causal factors towards failure of UN reform concerning Security Council membership extension (1997-2006). The causal factors is including structural and procedural factors as well as conflict of interest among members states of UN and reality of international politics that shapes their interaction.
Writer in this research has found that the conflict of interest between permanent members of UN Security Council with other UN member states, influence of permanent members of UNSC to reform, limitation of structure and procedure of Security Council as causal factors towards failure of UN reform on membership extension."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T19231
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Darwis D.
Depok: Universitas Indonesia, 1995
S25883
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>