Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 126749 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1986
330.902 6 PER
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1984
S22964
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Huntington, Samuel P.
Jakarta: Rineka Cipta, 1994
320 HUN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Komaruddin
Jakarta : Bumi Aksara , 1991
336 KOM u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Heer, David M.
Jakarta: Bina Aksara, 1985
303.6 HEE m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hettne, Bjorn, 1939-
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1982
338.9 HET d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hikmahanto Juwana
"Berbicara tentang masyarakat internasional apabila dikaitkan dengan kepentingan ekonomi maka masyarakat internasional terbagi dalam kategori negara-negara berkembang (selanjutnya disebut "Negara Berkembang") dan negara-negara maju (selanjutnya disebut "Negara Maju"). Negara Berkembang yang tergabung dalam Kelompok-77 (Group-77) dapat didrikan sebagai negara yang memperoleh kemerdekaan setelah tahun 1945, sedang dalam proses membangun, dan kebanyakan berada di Benua Asia, Afrika dan sebagian Benua Amerika (Amerika Latin). Sementara Negara Maju yang tergabung dalam Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dapat didrikan sebagai negara yang telah berdiri sebelum tahun 1945, memiliki industri yang kuat dan kebanyakan berada di Benua Eropa atau memiliki tradisi Eropa seperti Amerika Serikat, Kanada dan Australia. Negara Maju, kecuali Jepang, juga diistilahkan sebagai negara Barat (Western stares).
Hukum Internasional yang Lebih Mengakomodasi Kepentingan Ekonomi Negara Maju. Negara Berkembang kerap mengargumentasikan bahwa hukum internasional merupakan produk dari negara Barat yang saat ini menjadi Negara Maju. Argumentasi ini didasarkan pads fakta bahwa hukum intemasional pada awalnya merupakan hukum yang berlaku antar negara di Benua Eropa. Oleh karenanya tidak heran apabila hukum internasional sangat terpusat pada apa yang terjadi di Eropa (Eurocentric). Merekalah yang menentukan bentuk dan jalannya hukum internasional.
Munculnya Negara Berkembang setelah Perang Dunia II telah membawa perubahan. Keinginan Negara Berkembang untuk terbebas secara politik dan ketergantungan ekonomi dari mantan negara jajahan mereka telah membawa pengaruh pada hukum internasional pada umumnya. Dalarn menyikapi eksistensi hukum intemasional, mereka menganggap bahwa hukum internasional yang ada tidak mencerminkan nilai-nilai yang mereka anut. Negara Berkembang mengargumentasikan bahwa pembentukan hukum internasional sebelum Perang Dunia II sama sekali tidak melibatkan mereka."
Jakarta: UI-Press, 2001
PGB 0371
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
"Undang-Undang Dasar 1945 disamping menjadi hukum dasar di bidang politik, juga menjadi hukum dasar bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Hal ini berbeda dengan tradisi penulisan konstitusi negara-negara Eropa Barat dan Amerika yang hanya memuat mater-materi bersifat politik dalam konstitusinya. Perbedaan ini disebabkan pengaruh corak penulisan konstitusi negara-negara sosialis terhadap UUD 1945. Kedudukan dan peranan Ilmu Hukum Tata Negara dalam pembangunan Indonesia dapat dilihat dari berbagai konteks: perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan struktur kehidupan kemasyarakatan."
Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 2 April 1995 : 135-153, 1995
HUPE-25-2-Apr1995-135
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>