Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 41238 dokumen yang sesuai dengan query
cover
B. Usman
Jakarta: Yayasan Bina Pajak, 1980
336.2 USM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muda Markus
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2004
R 343.04 MUD u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Sumarno
"Tesis ini membahas evaluasi kinerja penerimaan pajak pusat di setiap propinsi dengan mengukur tax ratio regional agar diketahui perbedaan jarak (gap) antara tax ratio regional yang dicapai dengan tax ratio regional yang seharusnya. Kemudian membandingkan tax ratio regional suatu propinsi dengan propinsi lainya. Tax ratio regional yang merupakan indikator besarnya tingkat pemungutan pajak (level of taxation) di suatu propinsi. Penelitian ini juga berhasil mengidentifikasi varibel-variabel yang signifikan mempengaruhi tax ratio regional serta berhasil mengelompokkan propinsi menurut kesamaan karakteristik variabel-variabel yang mempengaruhinya.

This study describes the performance evaluation of the central tax revenue in each province by measuring the regional tax ratio to be known the gap between the actual tax ratio and the potential tax ratio. Then compare the regional tax ratio of a province with other provinces. Regional tax ratio is an indicator of magnitude level of taxation in a province. The study also identified variables that significantly influence the regional tax ratio and formed cluster of province according to common characteristics of the variables that influence it."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T29442
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muda Markus
Jakarta: Gramedia, 2004
336.2 MUD u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lukman Nul Hakim
"ABSTRAK
Penelitian tentang Analisis Administrasi Perpajakan Atas Pajak-Pajak Daerah (Studi Kasus di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor) bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan administrasi perpajakan dalam pengelolaan Pajak Daerah. Pelaksanaan administrasi perpajakan dilihat dari aspek tugas pokok dan fungsi dari instansi yang bertanggung jawab, aspek sumber daya manusia, serta kegiatan penyelenggaraan pemungutan pajak.
Penelitian yang dilakukan dalam menganalisis administrasi perpajakan atas Pajak-Pajak Daerah, mempergunakan metode studi kasus (case study) yang bersifat deskriptif, dengan mempergunakan teknik wawancara sebagai teknik pengumpulan sebagian besar data yang diperlukan. Wawancara dilakukan terhadap seluruh pejabat dan pegawai yang terlibat langsung dalam proses administrasi perpajakan.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor belum berjalan sebagaimana diharapkan, seperti dapat dilihat dari hasil analisis sebagai berikut :
1. Tidak adanya penjabaran tugas pada masing-masing Seksi dan Sub-Seksi, kurangnya koordinasi antar Seksi-seksi, serta masih terdapat unit-unit yang pengaturannya belum jelas.
2. Kuantitas dan kualitas personil yang ada masih dirasakan kurang. Secara kuantitas kekurangan personil adalah sebanyak 11 orang. Secara kualitas kekurangan personil adalah yang berbasis pendidikan formal akuntansi dan pajak serta pendidikan/pelatihan teknis bidang keuangan/pendapatan daerah.
3. Kurangnya koordinasi dengan instansi lain dalam pelaksanaan pendaftaran dan pendataan.
Dari hasil penelitian disarankan agar Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor :
1. Membuat penjabaran tugas masing-masing Seksi dan Sub-Seksi, meningkatkan koordinasi antar Seksi-seksi, serta membuat pengaturan yang jelas atas kewenangan Unit Penyuluhan dan Cabang Dinas.
2. Mengusahakan penambahan personil secara bertahap untuk menutupi kekurangan yang ada dan meningkatkan kualitas personil yang ada dengan mengikutsertakan pada pendidikan formal akuntansi dan pajak, serta pendidikan/pelatihan teknis bidang keuangan/pendapatan daerah.
3. Meningkatkan koordinasi dengan instansi lain yang datanya berkaitan dengan Pajak Daerah dalam pelaksanaan pendaftaran dan pendataan.

"
2001
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Santoso Suryadi
"Setiap transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dikenakan Pajak Penghasilan, yang dihitung berdasarkan tarif final yang telah ditentukan dikalikan nilai transaksi sebagai dasar pengenaan pajaknya. Dengan demikian tanpa melihat apakah nilai pengalihan (jual) yang terjadi lebih tinggi atau lebih rendah daripada nilai perolehan (bali), tetap dikenakan pajak dengan tarif final yang telah ditetapkan, artinya yterhadap transaksi yang merugi (tidak mendapat tambahan kemampuan ekonomis), tetap harus terkena Pajak Penghasilan (PPh). Undang-undang Pajak Penghasilan. mengatur 'bahwa pajak dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis (penghasilan), akan tetapi undang-undang itu sendiri mengatur pula bahwa terhadap penghasilan tertentu, yang antara lain adalah penghasilan dari transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Memenuhi ketentuan itu, pemerintah mengatur pengenaan Pajak Penghasilan atas transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dengan Peraturan Pemerintah, yang berlaku saat ini dengan penerapan tarif final yang dihitung berdasarkan nilai transaksi (tidak dengan nilai tambahan kemampuan ekonomis/keuntungan/penghasilan) dari Wajib Pajak yang melakukan transaksi pengalihan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dari setiap transaksi pasti akan terkena pajak tanpa harus melihat apakah atas transaksi tersebut diperoleh keuntungan atau diderita kerugian. Asas kepastian hukum sebagai salah satu asas dalam pemungutan pajak yang harus diperhatikan, tidak terpenuhi oleh karena Peraturan Pemerintah yang mengatur hal ini jelas bertentangan dengan isi dari undang-undangnya sendiri, bahkan ketentuan undang-undang ternyata tidak memberi kepastian untuk diterapkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak secara nyata. Selanjutnya jika tidak terjamin terlaksananya asas kepastian hukum, seyogianya terjamin terlaksananya asas keadilan yang tidak kalah pentingnya sebagai salah satu asas dalam pemungutan pajak oleh negara. Pajak memang perlu bagi negara, akan tetapi sebagai negara hukum, konsekuensinya adalah rakyat harus mendapatkan jaminan untuk memperoleh kepastian hukum serta keadilan.
Ketidakadilan dalam pelaksanaan pemungutan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan itu dengan jelas dapat diketahui dari hal-hal sebagai berikut : (1) dasar pengenaan pajak yang menurut undang-undang seharusnya adalah tambahan kemampuan ekonomis atau penghasilan neto tidak diterapkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (2) ukuran yang harus dipakai untuk ?ability-to-pay? adalah seluruh jumlah penghasilan neto (?the global amount of ability-to-pay?) juga tidak diterapkan dalam pengenaan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (3) bagi semua wajib Pajak, biaya yang dikeluarkan Wajib Pajak untuk merealisasikan penghasilan yang dikenakan pajak, seharusnya diperkenankan untuk dikurangkan dalam menghitung penghasilan yang dikenakan -pajak, ternyata dalam kenyataannya ?tidak diperkenankan, (4) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang mendapat penghasilan dari penjualan hak-hak atas tanah dan atau bangunan seharusnya menurut undang-undang diberikan pengurangan sejumlah penghasilan yang tidal( dikenakan pajak (PTKP), namun dalam sistem yang sekarang diterapkan, tidak diberikan pengurangan semacam itu, (5) menurut Undang-undang Pajak Penghasilan semua Wajib Pajak apapun jenis penghasilan yang diterima, apabila jumlah penghasilannya sama, seharusnya dikenakan pajak dengan tarif pajak yang sama, namun tidak diterapkan atas penghasilan dari transaksi hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (6) Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan mengatur suatu struktur tarif pajak progresif, sehingga bagi Wajib Pajak yang berpenghasilan lebih tinggi dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi, sehingga terjadi redistribusi penghasilan untuk menciptakan pembagian penghasilan yang lebih adil, (7) besarnya tarif seharusnya digantungkan kepada jumlah total penghasilan neto yang diterima, sedang dalam sistem yang berlaku sekarang, besarnya tarif tetap saja, sehingga juga tidak ada keadilan vertikal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D1041
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Citta Kartika
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10471
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Asrori
"ABSTRAK
Pajak mempunyai arti penting dan strategis. Pembiayaan pembangunan dan pinjaman luar negeri akan membawa konsekuensi berupa kewajiban untuk mengembalikan sedangkan penerimaan dari sektor pajak lebih bisa dijamin kontinuitasnya, disamping banyak keuntungan yang lainnya antara lain meningkatnya penerimaan dari sektor pajak menunjukkan kemandirian negara, kemandirian _yang ditopang dari sektor pajak ini akan menguatkan struktur ekonomi dan sosial yang kuat, dan mempengaruhi terhadap stabilitas dan kenetralan kebijakan luar negeri. Usaha untuk meningkatkan penerimaan pajak membutuhkan waktu yang panjang, karena berkaitan dengan mentalitas suatu bangsa (Tianakusubroto,1994). Pelanggaran-pelanggran yang terjadi dibidang perpajakan cukup serius dengan nilai nominal yang besar. Dalam sistem self crsessnaent wajib pajak diberi kewenangan menghitung sendiri dan menetapkan jumlah pajak yang harus dibayarnya. Menurut Tunggal (1995), jenis pajak penghasilan perorangan sering ditemukan adanya penyelewengan berupa antara perilaku menghindari pajak. Dalam kaitan dengan perilaku menghindari pajak, peneliti memilih intensi sebagai konstruk yang dapat menjelaskan perilaku tersebut berdasarkan Theory reacsoned action dari Fishbein dan Ajzen (1975) dan Theory Planned Behavior dari Ajzen (1988). Dari model tersebut dirumuskan permasalahan: seberapa jauh sikap, norma subjektif dan PBC hubungannya dengan intensi menghindari pajak. Dari hasil uji statistik berupa analisis regresi berganda diperoleh hasil sebagai berikut :
Sikap terhadap perilaku menghindari pajak, up pph perorangan secara signifikan berhubungan positif dengan intensi menghindari pajak, (sig T= 0.0036) sumbangan relatif sikap terhadap intensi menghindari pajak adalah sebesar .377396 (nilai Beta). Norma subjektif tidak memberikan sumbangan yang signifikan dengan intensi menghindari pajak (sig T = .1364). Sedangkan PBC secara signifikan mempunyai hubungan positif dengan intensi menghindari pajak (T= 0074). Sumbangan relatif yang diberikan oleh PBC terhadap intensi menghindari pajak adalah sebesar _240490 (nilai Beta). Secara keseluruhan varian menghindan pajak hanya dapat diterangkan oleh variabel independent yaitu sikap, norma subjektif dan PBC hanya sebesar 41 %, sehingga dengan demikian ada 59 8fo diterangkan oleh variabel lain.
Saran-saran yang dapat diberikan kepada pihak yang berkepentingan dalam hal ini pengambil kebijakan adalah berkaitan dengan perubahan sikap sehingga sikap yang positif terhadap perilaku menghindari' pajak dapat dirubah menjadi sikap yang negatif terhadap perilaku menghindari pajak.
Dalam penelitian ini norma subjektif tidak berpengaruh secara signifikan. Kontrol perilaku yang dipersepsikan oleh wajib pajak perlu pula mendapat perhatian. Hal hal yang mendorong dapat lebih dieleminir sehingga dorongan tersebut tidak menjadi kenyataan berupa intensi ataupun perilaku yakni menghindari pajak. Bagi para peneliti berikutnya dianjurkan dapat menerapkan model Lewis dengan lebih lengkap bila situasi dan kondisi memungkinkan sehingga hasil penelitian yang didapatkan Iebih komprehensip."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>