Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 125690 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ibnoe Soedjono
Jakarta: Departemen Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masjarakat Desa, 1971
334 IBN p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2005
S23646
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Yahdil Abdi
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S24428
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marry
"Sejak krisis moneter melanda Indonesia diiringi dengan kejatuhan bisnis perbankan, berbagai kalangan terutama media massa ramai membicarakan dosa-dosa para pengurus bank yang kita kenal dengan sebutan direksi dan komisaris. Merekalah yang disebut-sebut paling bertanggung jawab terhadap jatuhnya bisnis perbankan dan penyebab terjadinya krisis moneter di Indonesia. Kemudian ditemukan lagi bahwa tidak hanya direksi dan komisaris, tetapi juga para pemilik bank, atau yang kita kenal dengan sebutan para pemegang saham, merekalah yang ternyata memberikan perintah kepada direksi dan komisaris untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran, yang kemudian kita kenal dengan melakukan perbuatan melawan hukum. Berbagai media massa ramai menuntut para bankir tersebut telah melakukan tindak pidana korupsi, menggunakan sesuatu yang bukan miliknya untuk kepentingan pribadi. Tetapi tampaknya sampai sekarang belum ada satu bankirpun yang dipenjara atau paling tidak dihukum karena terbukti memperkaya diri sendiri, padahal kesalahan mereka jelas dan sudah merugikan banyak pihak. Jika kita tinjau lebih dalam lagi, para bankir tersebut tidak hanya telah melakukan tindak pidana tetapi juga dapat dituntut secara perdata, karena mereka terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum. Pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan sehingga bank yang mereka pimpin dinyatakan tidak sehat dan dilikuidasi pemerintah sehingga merugikan orang banyak, jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Mereka telah melanggar peraturan mengenai tingkat kesehatan bank yang seharusnya mereka patuhi. Akibat perbuatan mereka yang tidak hanya menimbulkan kerugian kepada rakyat tetapi juga negara seharusnya mendapat ganjaran yang setimpal. Sehingga kita tahu bagaimana penegakan hukum di Indonesia ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20822
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Prasetijo
Jakarta: Universitas Indonesia, 2003
T36224
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjong, Edhie Candra
"Perseroan terbatas sebagai badan hukum mempunyai karakteristik yang berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya, yaitu bahwa Perseroan terbatas secara yuridis dipandang sebagai subyek hukum yang mandiri atau dengan kata lain perseroan terbatas dalam hukum dipandang berdiri sendiri (otonom) terlepas dari orang perorangan yang berada dalam perseroan tersebut.
Keadaan ini membawa konsekuensi bahwa keuntungan yang diperoleh dipandang sebagai hak dan harta kekayaan badan itu sendiri dan sebaiknya bilamana terjadi suatu hutang atau kerugian maka hutang atau kerugian tersebut dianggap menjadi beban perseroan yang harus dibayar dengan harta kekayaan perseroan itu sendiri dan tidak dapat dituntut sampai kepada harta kekayaan pribadi pemegang saham, Direksi maupun Komisarisnya.
Dengan berlakunya Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, temyata asas keterbatasan tanggung jawab pemegang saham ini masih tetap diakui dan dipertahankan, akan tetapi bersifat tidak mutlak, dalam arti bahwa dalam hal-hal tertentu pemegang saham dapat dituntut bertanggung jawab sampai kepada harta kekayaan pribadinya terhadap perikatan yang dibuat atas nama perseroan. Demikian pula Direksi maupun Komisaris perseroan terbatas yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak dilakukan dengan itikat baik dan penuh tanggung jawab maka bilamana karena kelalaiannya tersebut menimbulkan kerugian bagi perseroan maka Direksi dan Komisaris dapat dituntut pertanggungjawabannya sampai kepada harta kekayaan pribadinya.
Agar supaya pemegang saham, Direksi dan Komisaris perseroan dapat terlepas dari sanksi bertanggung jawab sampai kepada harta kekayaan pribadinya terhadap semua perikatan yang dibuat atas nama perseroan maka pemegang saham perseroan harus memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam UUPT. Demikian pula halnya dengan Direksi dan Komisaris yang dalam pelaksanaan tugasnya hares mengutamakan kepentingan perseroan dan tetap berpegang teguh pada prinsip "standar kehati-hatian (standard of care)". Dalam pelaksanaan tugasnya Direksi dan Komisaris, harus memperhatikan prinsip fiduciary duties, prinsip duties of care, prinsip duties of loyalty, prinsip duties of skill, prinsip duties to act lawfully serta doktrin ultra vires."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18655
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
N.R.D. Tresnaningrum
"Dibanding dengan profesi lainnya seperti pengacara, polisi, jaksa atau hakim, sebenarnya notaris merupakan suatu harapan bagi masyarakat mencari perlindungan kekuatan hukum dalam aktivitas perdata yang mereka lakukan sehari-hari seperti jual beli, hibah, wasiat dan lain-lain. Notaris sesuai dengan Peraturan Jabatan Notaris (PJN) nomor 3 tahun 1860 adalah pejabat umum satu-satuya yang berwenang untuk membuat akta otentik. Di tangan notaris masyarakat mengharapkan suatu tindakan pencegahan (preventif) terhadap suatu masalah yang bisa muncul terutama dalam bidang hukum perdata. Dengan makin berkembangnya hukum, maka Notaris dituntut pula untuk mengikuti arus perkembangan yang begitu cepat. Notaris dalam menjalankan jabatannya dituntut kecermatan dan ketelitian dalam menyusun suatu akta (perjanjian) yang dihadapkan padanya. Seperti profesi hukum lainnya maka jabatan notaris ini tidak lepas pula dari melakukan suatu tindakan yang salah dalam menjalankan jabatannya tersebut. Kesalahan yang dilakukan oleh notaris karena kekurang telitian dan kurang cermatnya dalam membuat suatu akta. Di pengadilan telah terjadi beberapa kasus dimana akhirnya akta yang dibuat notaris dibatalkan oleh hakim. Sebenarnya sejauh manakah kewajiban dan tanggung jawab notaris itu yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata, maka penulis menuangkannya lebih terinci dalam skripsi ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20883
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kathine Diah Purnama Ayu
"Literasi Media adalah salah satu prasyarat untuk mengawasi televisi bagi khalayak yang aktif dan dapat diandalkan, sehingga televisi tidak semata-mata dikuasai oleh orientasi terhadap 'rating' yang pada akhirnya mengarah pada 'market driven orientation.' Literasi Media juga merupakan 'pintu masuk' bagi khalayak pemirsa televisi, penyelenggara pendidikan dan pengambil kebijakan publik untuk menjadi filter dari terpaan programa televisi dan menjembatani tidak memadainya perundangan dan peraturan penyiaran.
Aspek penting dari literasi media adalah adanya 'critical viewing' atau kemampuan kritis untuk menilai tayangan. Ini penting dimiliki khalayak mengingat televisi sebagai media massa memiliki dua peran, yaitu sebagai tembaga penjunjung idealisme sekaligus institusi bisnis, yang membuat televisi merasa 'sah' jika mendahulukan kepentingan bisnis dan terasa 'mengabaikan' kepentingan khalayak.
Demokrasi tak akan ada tanpa warga negara yang babas mendapatkan informasi. Kebebasan mengakses informasi memerlukan masyarakat yang mempunyai multi-literasi dan literasi media yang memadai dan paham akan hak, kewajiban dan kesempatannya dalam berperan serta.
Studi ini menggali pemahaman khalayak pemirsa yang berdomisili di Jakarta Selatan tentang hak, kewajiban dan tanggung jawabnya dalam berperan serta untuk menyelenggarakan televisi nasional seperti tercantum dalam pasal 52 Undang - Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, untuk mencapai penyiaran televisi nasional yang bermutu, beretika, berbudaya dan bertanggung jawab.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tehnik pengumpulan data melalui focus group discussion, wawancara mendalam, observasi dan kajian pustaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa informan kunci belum paham hak, kewajiban dan tanggung jawab mereka sebagai khalayak pemirsa yang dewasa dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari masyarakat madani, dalam memengaruhi kualitas penyelenggaraan penyiaran televisi nasional di Indonesia. Literasi media khalayak pemirsa masih terbatas, bahkan pada kelompok dengan pendidikan lulus universitas dan berstatus kerja sebagai guru atau pendidik sekalipun.
Tipisnya kepedulian khalayak pemirsa, sikap apatis terhadap pemerintah yang disertai persoalan yang lebih urgen seperti persoalan kemiskinan dan ekonomi , berpotensi menurunkan kesadaran dan pemahaman akan peran hak, kewajiban dan tanggung jawab khalayak pemirsa, yang pada akhirnya mengurangi kemampuan mereka melakukan kontrol. Hal ini mengancam mutu penyiaran yang berkualitas, beretika dan bertanggung jawab yang pada akhimya merugikan khalayak di bawah umur dan pihak yang berbagai..."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T22404
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>