Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 118338 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sudaryatmo
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996
381.34 SUD m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bakir Hasan
Jakarta: Universitas Indonesia, 1975
381.34 BAK b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Keluhan konsumen di media masa akhir-akhir ini serta pengaduan yang masuk ke YLKI dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Dengan demikian masalah perlindungan konsumen seharusnya mendapat perhatian yang serius, namun sampai sekarang belum ada peraturan yang integral dan comprehensif. Terlepas dari belum adanya Hukum Perlindungan Konsumen yang memadai, tampaknya pendidikan masalah ini sudah saatnya mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan sudah saatnya diajarkan di Fakultas Hukum. Pengetahuan dan pemahaman tentang masalah tersebut sangat diperlukan oleh seorang sarjana hukum apalagi dalam menghadapi era pasar bebas dan globalisasi."
Hukum dan Pembangunan No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 140-148, 1998
HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-140
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Toruan, Ronald
"Pengangkutan udara adalah salah satu faktor penting dari kekuatan negara di ruang udara yang tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga untuk mempersatukan bangsa dalam pengertian politis, sebagai sarana untuk membantu efektifitas pemerintahan serta pendorong lajunya pembangunan.
Transportasi udara semakin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan manusia yang selalu berkembang. Hal ini tentu saja membawa konsekwensi dibutuhkannya peraturan tentang pengangkutan udara yang sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Hukum pengangkutan udara merupakan lapangan hukum Baru yang perkembangnnya dimulai sekitar tahun sebelum dan sesudah perang dunia II. Khusus di Indonesia lapangan hukum ini kurang mendapat perhatian dibandingkan lapangan hukum lainnya. Hal ini dapat dilihat dari langkanya bahan bacaan dan hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah penerbangan atau pengangkutan udara yang dihasilkan ahli hukum Indonesia.
Bertitik tolak pada kenyataan tersebut, maka hukum pengangkutan udara merupakan suatu obyek yang menarik untuk diteliti. Selain itu karena sifat-sifatnya yang khusus sehubungan dengan adanya perkembangan yang pesat di bidang penerbangan dan kebutuhan masyarakat akan jasa angkutan udara semakin meningkat.
Atas dasar kenyataan-kenyataan tersebut, maka penulis terdorong untuk mempelajari serta mengadakan penelitian dalam bidang hukum pengangkutan udara, dengan mengambil salah satu aspek panting yakni ganti kerugian. Dengan demikian kiranya cukup beralasan kalau penulis memilih judul "Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Pengangkutan Udara di Indonesia (Khususnya Masalah Ganti Rugi)".
Dalam pelaksanaan pengangkutan udara, masalah ganti kerugian merupakan salah satu aspek penting bagi pihak yang mengalami kerugian akibat dari kegiatan pengangkut. Ganti kerugian tersebut diberikan kepada pengguna jasa angkutan udara atau ahli warisnya dan pihak ketiga yang menderita kerugian sebagai akibat dan pengoperasian pesawat udara. Dari uraian sebelumnya penulis membatasi permasalahan sebagai berikut :
Bagaimana proses penyelesaian ganti kerugian dalam pengangkutan udara di Indonesia ?.
Pelaksanaan ganti kerugian dalam pengangkutan udara di Indonesia, prosesnya diawali dengan adanya tuntutan dari penumpang dan pengirim barang yang mengalami kerugian terhadap pengangkut. Kemudian pengangkut mempelajari dan mempertimbangkan tuntutan ganti kerugian tersebut untuk selanjutnya menetapkan besarnya jumlah ganti kerugian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T18962
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Setianingsih
"Kebutuhan produk halal semakin hari kian meningkat seiring dengan makin tingginya tingkat kesadaran beragarria dari konsumen muslim Indonesia. Hak atas kenyamanan sekaligus keamanan dalam mengkonsumsi suatu produk pangan, memerlukan keterangan yang jelas atas produk itu sendiri. Cara termudah dalam memberikan suatu keterangan yang benar kepada konsumen adalah dengan mencantumkan label halal.
Dalam rangka melindungi kepentingan konsumen muslim dalam mengkonsumsi produk pangan halal, maka pemerintah mengeluarkan aturan-aturan pelaksana yang bersumber dari Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sayangnya, dalam praktek di lapangan masih banyak ketidaktegasan dan ketidaksinkronan antara Undang-Undang Pangan dan peraturan pelaksana lainnya. Hal ini berdampak dengan kekuatan hukum dari status label halal itu sendiri.
Pencantuman label halal dalam kemasan suatu produk tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan suatu rangkaian dengan ditempuhnya prosedur sertifikasi. Bila prosedur sertifikasi sudah dijalani sehingga produsen mempunyai sertifikat halal, maka dengan izin dari Badan engawas Obat dan Makanan produsen dapat mencantumkan label halal. Prosedur sertifikasi yang menjadi satu rangkaian dengan pencantuman labelisasi hanya berlaku bagi produk pangan kemasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Rangkaian proses ini dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari aparat Departemen Agama, Departemen Kesehatan, dan Majelis Ulama Indonesia. Untuk pangan non-kemasan, bila menginginkan produk pangannya berstatus halal, dapat meminta sertifikasi halal kepada Lembaga Pemeriksa, dalam hal ini untuk sementara waktu yang beroperasi di Indonesia adalah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis lama Indonesia.
Ketentuan yang berlaku untuk produk pangan impor pada umumnya sama dengan ketentuan yang berlaku bagi produk pangan lokal. Namun, tidak diaturnya secara spesifik bagi produk impor yang sudah berlabel halal dari negara asalnya menambah panjang perrnasalahan di bidang label halal di Indonesia.
Ketiadaan standar yang sama bagi Lembaga Pemeriksa di negara-negara yang berpenduduk muslim, membuat kesulitan sendiri bagi pelaku usaha dalam memperdagangkan produknya. Karena produk yang sudah bersertifikat halal di suatu negara belum tentu diakui oleh negara lain. Oleh karena itu, terbentuknya Dewan Pangan Halal Dunia bertujuan untuk menyeragamkan standar yang berlaku bagi Lembaga Pemeriksa yang mengeluarkan sertifikat halal bagi produk pangan di dunia."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19829
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwiana Anugrahwati
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36642
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"When we talk about consumer protection (especially in Indonesia), it must be recognized that there's imbalance relationship between producer and consumer. In this regard, by and large, consumer has not good position when he will sue for damages caused by producer's negligence. Meanwhile, Indonesia has no good legal system concerning whit that issue. In the interest of consumer protection. It mus be considered to adopt strict liability principle especially relating to product liability. By applying strict liability principle , it can be expected that consumer has no obstacles to prove producer's negligence. Based upon this principle producers have to liable for damages caused by their defective product. Relating to applying that principle, the existing of Indonesian Consumer Protection act is absolutely required."
346 JEPX 4 (1998)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sabria Umar
"Bank merupakan salah satu usaha yang memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Untuk dapat bersaing dalam dunia perbankan maka suatu bank harus dapat berusaha untuk meningkatkan pelayanan mereka kepada para nasabah, sehingga nasabah tersebut tidak tertarik untuk menggunakan jasa bank lain yang mereka nilai lebih memberikan kenyamanan bagi mereka. Teknologi sistem informasi dan telekomunikasi yang semakin berkembang merupakan sarana yang dapat dipergunakan oleh bank untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satu jenis pelayanan yang sudah lazim saat ini diberikan adalah Internet banking. Yang menjadi focus pembahasan pada tesis ini adalah ketentuan yang mengatur mengenai pelaksanaan internet banking dan tanggung jawab dari pelaku usaha (Bank) sebagai penyelenggara layanan Internet banking, adalah Pasal 6 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan yang telah diubah melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998. Selain itu Bank Indonesia melalui SKDBI No.27/164/KEP/DIR dan SEBI No.27/9/UUPB tanggal 31 Maret 1995 menginstruksikan Penggunaan Sistem Informasi Oleh Bank yang merupakan pedoman pelaksanaan teknologi informasi. Pada tanggal 20 April 2004 Bank Indonesia juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6/18/DNDP perihal Penerapan Manajemen Risiko Pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking). Bank sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah dalam bertransaksi melalui internet banking dengan mengikuti standarisasi yang telah ditetapkan dan menerapkan manajemen risiko pada aktivitas internet banking secara efektif."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16299
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heryatmita
"Asuransi merupakan perjanjian yang mengandung unsur ?kemungkinan" karena kewajiban penanggung untuk mengganti kerugian yang diderita oleh tertanggung tergantung dari ada atau tidaknya peristiwa tertentu. Pada kenyataannya, dalam pelaksanan suatu proses asuransi banyak terjadi persengketaan atau perselisihan. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah adanya wanprestasi dalam perjanjian dimana salah satu pihak telah ingkar janji untuk melaksanakan kewajiban.
Pada umumnya posisi konsumen lebih lemah dari posisi pelaku usaha yang memiliki bargaining position lebih tinggi. Tidak sedikit pelaku usaha yang memanfaatkan kelemahan konsumen untuk tidak rnelakukan apa yang sudah menjadi kewajibanya dimana justru kelemahan tersebut muncul akibat konsumen kurang mengerti hak-haknya sehingga akhirnya pelaku usaha memanfaatkannya untuk tidak memberikan hak yang seharusnya diterirna konsumen.
Oleh karena itu, jelas sangatlah penting suatu perlindungan konsumen bagi pengguna jasa asuransi dalam hal ini khususnya konsumen pengguna jasa asuransi jiwa sehingga penulis mengambil pokok permasalahan sebagai berikut:
1) Bagaimanakah hubungan hukum antara perusahaan asuransi jiwa dengan konsumen pengguna jasa asuransi jiwa;
2) Perselisihan apakah yang sering terjadi antara perusahaan asuransi jiwa dengan konsumen pengguna jasa asuransi jiwa;
3) Bagaimanakah penyelesaian dari perselisihan antara perusahaan asuransi jiwa dengan konsumen pengguna jasa asuransi jiwa tersebut.
Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat Deskritif Analisis dimana basil yang diperoleh adalah:
1) Hubungan hukum antara perusahaan asuransi jiwa dan konsumen pengguna jasa asuransi jiwa adalah hubungan yang timbul karma adanya perjanjian polls asuransi jiwa dimana pare pihak telah setuju untuk memenuhi kewajiban dan hak masing-masing terhadap satu sama lain secara timbal balk
2) Perselisihan yang paling sering terjadi berdasarkan data pengaduan konsumen kepada YLKAI adalah berkenaan dengan hal-hal berikut:
(a) Klaim ditolak atau klaim tidak ditanggapi,
(b) Perusahaan tidak ada dananya,
(c) Besarnya nilai klaim tidak sesuai dengan yang dibayarkan dan (d) Perusahaan pailit.
3) Penyelesaian perselisihan antara perusahaan asuransi jiwa dengan konsumen pengguna jasa asuransi jiwa dalam hal ini penyelesaian melalui YLKAI dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu melalui jalur mediasi atau melalui jalur pengaduan.
Berdasarkan data YLKAI dari kesehmrhan pengaduan selama November 1999 sanipai dengan Mei 2004, persentase perselisihan lebih banyak diselesaikan melalui jalur mediasi dibandingkan melalui jalur pengaduan atau litigasi yang disebabkan karena banyak pihak yang menganggap bahwa jalur mediasi lebih efisien dengan biaya murah sedangkan pada umunmya banyak pihak menganggap penyelesaian sengketa melalui pengadilan (1) sangat lambat, (ii) biaya perkara mahal, (iii) pengaduan pada umumnya tidak responsif serta (iv) putusan pengadilan tidak menyelesaikan masalah."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14477
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>