Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1092 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reynolds, Trish
Australia: Sun Books, 1990
306.877 092 REY t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Annida Addiniaty
"Skripsi ini membahas mengenai anak hasil incest terkait status dan kedudukannya dalam penerimaan harta warisan ditinjau menurut hukum Islam. Pokok permasalahannya adalah bagaimanakah status hukum anak hasil incest dan kedudukannya dalam penerimaan harta warisan ditinjau menurut hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis. Dapat disimpulkan bahwa terdapat anak hasil incest yang dilakukan secara legal dimana anak tersebut berstatus sebagai anak sah sehingga dapat dinasabkan dan berhak mewaris dari ayah dan ibunya. Dan juga terdapat anak hasil incest yang dilakukan secara illegal dimana anak tersebut berstatus sebagai anak zina sehingga hanya dapat dinasabkan dan berhak mewaris dari ibunya saja. Namun, tetap dapat memperoleh sebagian harta yang dimiliki oleh ayahnya melalui mekanisme hibah, wasiat, atau wasiat wajibah.
The focus of this thesis is about the child of incest relating to status and position in the admission of inheritance according to Islamic law. The problems are how the legal status of the child of incest and its position in the admission of inheritance according to Islamic law. This research use literature research method in the form of normative juridical with qualitative approach in order to provide analytical descriptive data. The conclusion of this thesis is that there are existing children from a legal incest relationship, where they have the status as legitimate children, so they can be “dinasabkan” to their father and mother and entitled to inherit from their father and mother. There also exist children of illegal incest and have the status as adultery child, so they only can be“dinasabkan” to their mother and therefor, only entitled to inherit from their mother. However, they can obtain some properties owned by their father through gift, testament, or obligatory bequest mechanism."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58759
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadira Reza Chairani
"ABSTRAK
Inses merupakan salah satu isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Ketika mendengar kata inses, masyarakat cenderung memiliki konotasi negatif mengenai isu tersebut. Penyebab kecenderungan ini adalah berbagai peraturan dan norma dalam masyarakat yang sudah ada sejak lama dan memiliki sanksi yang berat jika dilanggar. Hal ini menyebabkan ketika peristiwa inses terjadi, peninjauan dari sudut pandang pelaku luput untuk dilakukan. Penelitian ini mencoba membahas inses dari sudut pandang seksualitas pelaku, mengulik lebih dalam mengenai alasan mengapa pelaku memilih untuk melakukan inses dan bagaimana pelaku memaknai hubungan inses dibalik tabu inses yang kuat di masyarakat. Data yang didapat selama penelitian kemudian ditelaah dengan sudut pandang antropologi, dalam perdebatan antara Freud yang mengatakan bahwa inses merupakan hal alamiah, dan Westermarck yang mengatakan bahwa manusia secara alamiah menghindari inses. Pengumpulan data dilakukan dalam jangka waktu kurang lebih sembilan bulan menggunakan metode kualitatif, wawancara mendalam untuk mengulik life history, serta studi literatur. Penelaahan peristiwa inses dari sudut pandang seksualitas pelaku akan memberi gambaran yang lebih luas mengenai peran lingkungan sosial dalam peristiwa inses serta pembahasan kembali mengenai cultural constraints yang ada dalam masyarakat.

ABSTRACT
Incest is a very sensitive issue for Indonesian people in general, as people tend to connote that word to negative things. The negative tendency is due to various rules and norms that established the sanction to those who violated the rules. It is then caused people to overlook the doer rsquo s point of view. This research discusses incest from the doer rsquo s sexuality, to seek more about the reason why they choose to do incest and how they percieved what they have done amongst the strong taboo in society. Data collected during the time of research then being analized from anthropological perspective, between Freud mdash who said that incest is a natural thing mdash and Westermarck mdash who said that human naturally averse to do incest mdash theory debate. The data were collected over a period of approximately nine months using qualitative methods, in depth interviews to know the doer rsquo s life history, and literature studies. Seeing incest from the doer rsquo s sexuality will give broader picture of the social environment rsquo s roles in the context of incest itself and give space to reconsider about cultural constraints that exist in society."
2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Incest committed by immediate family members is usually considered as a family disgrace. Thus, if there are other family members who know about it, usually they will jeep it secret, so the case will be hidden and the crime find a safe place to hide. This paper raised a case about a family tragedy in Cimahi, West Java. The case is about parental violence (the father) to his daughter, in the form of sexual abuse, threats, to reape that resulted her daughter to be pregnant. This paper studies the judge's consideration of the case and what step to overcome such a problem."
JY 4:1 (2011)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Febrina
"ABSTRAK
Skripsi ini berisi tentang akibat hukum pembatalan perkawinan karena hubungan
darah terhadap kedudukan anak berdasarkan analisis Putusan Pengadilan Agama
Sidoarjo Nomor: 978/Pdt.G/2011/Pa.Sda. Pokok permasalahan membahas
bagaimana kedudukan anak yang dilahirkan setelah perkawinan kedua orang
tuanya dibatalkan karena adanya hubungan darah. Penelitian ini adalah penelitian
yuridis-normatif dimana sumber data diperoleh dari data sekunder dan data
primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pembatalan perkawinan
karena hubungan sedarah ini tidak berlaku surut terhadap anak yang dilahirkan,
sehingga dalam hal ini anak tersebut merupakan anak sah dan memiliki hubungan
nasab dan dapat saling mewarisi dengan kedua orang tuanya dan keluarga kedua
orang tuanya.

ABSTRACT
This thesis describes the legal consequences of a marriage annulment by blood
relation to the child’s legal status based on the analysis of the Religious Court
Decision Sidoarjo Number: 978/ Pdt.G/ 2011 /Pa.Sda. The issue is how the child’s
legal status after the marriage of his parents was canceled because of the blood
relation. This research is the juridical-normative research where the data sources
obtained from secondary data and primary data. The results showed that marriage
annulment decision because of the blood relation is not retroactive to children
who were born in a marriage, so in this case the child is legitimate and has nasab
relation and inherit each other with their parents and their parents’s families."
2015
S58304
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saras Krisvianti
"ABSTRAK
Penelitian ini mengenai kehidupan sosial (social world) dalam tiga kelompok Facebook yang anggotanya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tiga kelompok Facebook ini adalah: Anti Pelakor Indonesia, Group Pembasmi Pelakor, dan Grup Pembenci Pelakor. Walaupun nama kelompok Facebook ini menggunakan istilah pelakor, namun nama kelompok tersebut tidak menggambarkan fenomena pelakor. Penelitian ini lebih berfokus pada bagaimana perempuan anggota kelompok Facebook yang pernah atau sedang mengalami kekerasan dari pasangannya, berinteraksi dalam kelompok dan bagaimana komunitas virtual mampu memberikan dukungan sosial bagi moderator dan anggotanya yang merupakan korban KDRT.
Menggunakan pendekatan kualitatif yang berdasarkan paradigm konstruktivis dan metode netnografi, penelitian ini memunculkan beberapa temuan. Pertama kelompok di Facebook bisa menjadi "ruang" atau "space" bagi korban KDRT sebagai tempat untuk mencari pertolongan melalui postingan, dan mendapatkan strategi untuk memutus KDRT dari komentar yang diberikan anggota lainnya. Temuan kedua yaitu korban KDRT fisik akan lebih banyak mendapatkan dukungan informasi berupa nasehat, pengajaran, dan berbagi pengalaman yang dapat dijadikan strategi untuk memutus kekerasan. Korban KDRT psikologi akan lebih banyak mendapatkan dukungan informasi berupa cara berproses hukum, dukungan emosional dan dukungan nyata (tangible). Korban KDRT penelantaran rumah tangga akan mendapatkan dukungan emosional yang mengajak korban untuk move on. Sedangkan korban kekerasan seksual cenderung mendapatkan dukungan informasi berupa nasehat dan dukungan emosional.
Namun besar kecilnya dukungan sosial yang diberikan kelompok bergantung pada motivasi dan kemampuan komunikasi diri (mass-self-communication) korban KDRT untuk mempengaruhi anggota lainnya agar membantu korban

ABSTRACT
This research is about social world inside three Facebook groups with members of victims from domestic violence. Those three Facebook groups are: Anti-Usurper Indonesia, Usurper Exterminator's Group and Usurper Haters' Group. Even though the name of this Facebook group uses the term "Anti-Usurper", however its name not describes the phenomenon of "Anti-Usurper". This research focuses more on how women, the members of Facebook Group whether they experienced violence in the past or present from their spouse, make interaction in the group and how virtual community able to give social support for its moderators and members which most them are victims from domestic violence.
Using qualitative approach based on constructive paradigm and netnography method, this research exposes several findings. First, a group in Facebook can become a "space" for victims of domestic violence as a place to ask for help through postings and find strategy to break down the chain of domestic violence from comments given by other members. Second, victims of domestic violence who suffered from physical torture will be given more support of information in the forms of advice, teaching, and sharing experience which can be utilized as strategy to cut the cycles of violence. Third, victims of domestic violence who suffered from psychological torture will be given more support of information in the forms of ways to press charges, emotional support and tangible support. Fourth, victims of domestic violence who suffered from household abandoned will be given emotional support that asking victims to move on. Fifth, victims from sexual harassment tend to receive support in the forms of advice and emotional support. However, big or small of social support given by the group is depend on motivation and mass self communication skills from the victims of domestic violence to influence other members in helping the victims."
2019
T55401
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hewitt, Alison
London: Pan Books, 2014
364.158 HEW s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Natarudin
"Penelitian mengenai Penyidikan Tindak pidana perkosaan di Polda Metro Jaya bertujuan untuk menunjukkan proses penyidikkan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh tim penyidik Ruang Pelayanan Khusus selaku aparatur penegak hukum bagian dari sub system peradilan pidana. Adapun permasalahan yang diteliti adalah mengenai penyidikan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh tim Ruang Pelayanan Khusus. Ruang lingkup masalah penelitian mencakup mengenai proses penyelidikan dan penyidikan termasuk di dalamnya adalah tindakan-tindakan penyidik tim Ruang palayanan khusus dalam penanganan tindak pidana perkosaaan, manajemen operasional penyidikkan, faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan, pola-pola hubungan yang terjadi dalam proses penyidikan dan fakta-fakta empiris yang ditemukan dalam penanganan korban perkosaan oleh penyidik tim Ruang Pelayanan Khusus. Dengan Fokus penelitian dalam tulisan tesis ini adalah penyidikan tindak pidana perkosaan oleh Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya.
Proses penyidikan adalah serangkaian tugas penyidik dalam hal menurut cara yang diatur dalam Undang - Undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkal pelaku tindak pidana. Dalam proses penyidikan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya ditemukan beberapa hal spesifik antara lain dalam hal pembuktian medis terhadap tindak pidana perkosaan, pemeriksaan terhadap korban perkosaan dan timbul suatu pertanyaan kenapa dalam Tim ruang pelayanan khusus tersebut semua penyidiknya Polisi Wanita (Polwan). Hal tersebut dapat diabstraksikan diantaranya adalah bahwa pembuktian secara medis kedokteran adalah mutlak diperlukan untuk membuktikan apakah benar korban tersebut merupakan korban dari tindak pidana perkosaan dan juga ditemukan rasa traumatic korban terhadap peristiwa yang dialaminya, serta jawaban dari pertanyaan tersebut adalah agar dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polwan (Tim Ruang pelayanan khusus) korban tidak merasa canggung/korban dapat menerangkan secara gamblang mengenai peristiwa yang dialaminya.
Selain itu karena kesamaan jender dalam hal ini rasa traumatic korban dapat dinetralisir oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus yang dalam hal ini juga dapat sebagai konseling.
Namun demikian dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus bukan berarti berjalan dengan mulus begitu saja. Pengetahuan, pengalaman dan perasaan sesama perempuan yang dimiliki oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus dalam hal penyidikan sangatlah membantu untuk mengungkapkan suatu tindak pidana perkosaan.
Tindakan Tim Ruang pelayanan khusus tersebut tidak hanya berhenti sampai dengan selesainya proses penyidikan/ setelah berkas perkara dan tersangkanya dilimpahkan kepada Penuntut Umum namun penyidik masih berusaha untuk merehabilitasi perasaan traumatic dan medis dan memberikan jaminan keamaan/keselamatan korban dan keluarganya.
Dalam tesis ini ditunjukkan bahwa tindakan penyidik Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya secara formal telah mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kapolri tentang proses penyidikan tindak pidana dan Petunjuk Tehnis (Juknis) Kapolri tentang penyelidikan Reserse.
Selain hal tersebut penyidik Tim Ruang pelayanan khusus dalam melakukan penyidikan tindak pidana perkosaan juga mengikuti pada pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diinfentarisir bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan korban perkosaan dihadapkan oleh rasa traumatic korban sehingga dibutuhkan kesabaran dari penyidik untuk menciptakan nuansa pemeriksaan yang tidak diliputi perasaan takut, cemas dan emosional yang tidak menentu.
Untuk dapat melaksanakan proses penyidikan tindak pidana perkosaan secara professional, benar dan adil serta dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan baik terhadap korban maupun saksi-saksi maka dibutuhkan seorang penyidik yang memiliki pengetahuan tentang tindak perkosaan, pembuktian medis, pemahaman mengenai psikologi individu. Selain pengetahuan tersebut juga diharapkan penyidik Tim Ruang pelayanan khusus juga dapat melakukan kerjasama dengan paramedis/dokter, unit-unit lain yang terkait dalam membantu pengungkapan kasus serta sub system CJS (criminal justice system) lainnya tidak dapat lepas dari keberhasilan dalam pengungkapan kasus secara benar dan adil. Sehingga diharapkan bahwa kasus perkosaan tersebut dapat terselesaikan secara tuntas dan dapat memenuhi rasa keadilan dari korban."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11093
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nikolas Manu
"Gagasan Fungsionalisasi Lembaga Ganti Kerugian melalui peradilan pidana untuk perlindungan korban penganiayaan berat, telah memiliki satu argumentasi rasional yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, sosiologis, filosofis/ ideologis, dan humanis atau hak asasi manusia. Rasionalitas penerapan ganti kerugian dari aspek yuridis, bertolak dari pemahaman bahwa anti kerugian merupakan salah satu sarana yang tepat untuk melindungi dan melayani hak-hak pihak korban secara proporsional, demi tegaknya hukum dan keadilan. Rasionalitas penerapan ganti kerugian dari aspek sosiologis, bertolak dari pemahaman bahwa ganti kerugian merupakan salah satu instrument sosial yang handal untuk melindungi masyarakat, membangun solidaritas sosial, memperkuat sistem kontrol sosial, mengembangkan tanggung jawab sosial, mencapai prevensi sosial, membina sikap toleransi dan kepedulian scsial terhadap sesamanya dalam masyarakat. Rasionalitas penerapan ganti kerugian dari aspek filesofis/ideologis, berlandaskan pada pemahaman bahwa ganti kerugian merupakan salah satu bentuk aplikasi konkrit nilai-nilai luhur kehidupan, yang berakar pada nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan/Demokrasi, dan nilai Keadilan Sosial. Rasionalitas penerapan ganti kerugian dari aspek humanis atau hak asasi manusia, berlandaskan pada pemahaman bahwa ganti kerugian merupakan wujud dari suatu tuntutan moral (moral claimed) atas perlunya suatu pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia untuk memiliki hidup dan hak menjalani kehidupan secara bebas dan bertanggung jawab dalam batas-batas kebebasan orang lain.
Pemberdayaan lembaga ganti kerugian melalui peradilan pidana dapat dilakukan melalui tiga model/cara kerja, yaitu : Pertama, penerapan "denda damai" oleh polisi kepada pelaku penganiayaan berat untuk mengganti kerugian korbannya lewat penyelesaian perkara di luar sidang pengadilan, dalam rangka pelaksanaan fungsi "police disceretion" sebagai pejabat fungsional penegak hukum dan keadilan, serta sekaligus pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, penerapan suatu "restitusi" oleh hakim kepada terpidana melalui suatu prosedur penggabungan perkara atas permohonan korban kepada hakim ketua sidang untuk menggabungkan tuntutan ganti-kerugian pada perkara pidana yang bersangkutan, yang diputus bersama secara kumulatip dengan sanksi pidana penjara, sebagai upaya untuk menghematkan waktu dan biaya. Ketiga, penerapan perintah hakim kepada terpidana bersyarat untuk dalam waktu yang lebih pendek/singkat dari masa percobaan membayar ganti kerugian kepada pihak korban, sebagai pelaksanaan "syarat khusus" pidana bersyarat, dalam hal dijatuhkan pidana penjara tidak lebih dari satu tahun.
Terdapat hubungan yang asimetris antara ganti kerugian sebagai salah suatu "alat/sarana" yang efektif di satu pihak dan perlindungan serta pemulihan hak-hak dan kesejahteraan pihak korban di pihak lain, sebagai "tujuan" yang ingin dicapai dengan upaya fungsionalisasi lembaga ganti kerugian melalui peradilan pidana. Hal ini dapat dilihat dari segenap manfaat yang diperoleh melalui penerapan ganti kerugian dimaksud, baik bagi kepentingan korban, kepentingan masyarakat, kepentingan terpidana, dan kepentingan negara atau praktek peradilan pidana itu sendiri.
Untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap korban maka, selain diperlukan pengkajian ilmiah secara mendalam mengenai masalah korban kejaratan, juga diperlukan kebijakan legislasi nasional perlindungan korban dalam satu undang-undang supaya segenap tindakan yang diambil memiliki unsur kepastian hukum, dan kegunaan hukum demi mencapai kebenaran dan keadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Suhartati Astoto
"Di dalam perkembangan dan pertumbuhan yang masih sangat muda dan singkat maka kelahiran/munculnya viktimologi dari bagian kriminologi masih merupakan dan menimbulkan pelbagai tanggapan dari para ilmuwan/para ahli. Di antaranya muncul ungkapan dari Separonic yang menulis bahwa "if victims are only those suffering from criminal act or offences, victimology will a part of the crime problem and consequently, a discipline, within criminology or as B. Mendelsohn suggested, a science parallel to it or the reverse of criminology". Sedangkan kepustakaan kriminologi telah diperkaya dengan pemikiran-pemikiran mengenai masalah korban mulai tahun 1940 dari Von Hentig sampai dengan tahun 1960 dengan pemikiran-pemikiran dari Mendelsohn dan Schaffer. Ditambah dengan hasil seminar Internasional tentang korban kejahatan yang telah beberapa kali diselenggarakan. Dengan kenyataan-kenyataan ini, maka timbul suatu pertanyaan apa yang menyebabkan perhatian kita dan para ilmuwan beralih ke pihak korban. Jawabannya memang tergantung dari aspek mana kita ingin melihatnya. Bilamana beberapa saat yang lampau kita telah terlalu banyak menyoroti peranan pelaku kejahatan baik dilihat dari segi kesalahan maupun dalam usaha untuk mencegah terjadinya kejahatan ataupun meringankan penderitaannya. Maka sebagai hal-hal yang menyebabkan beralihnya pandangan kita terhadap peranan si korban adalah sebagai yang pertama diungkapkan bahwa si korban acapkali mempunyai peranan yang penting dalam terjadinya kejahatan misalnya dalam pembunuhan, pemerkosaan, penipuan dan lain sebagainya.
Hal kedua yang perlu diketahui jugs bahwa bukan hanya pelaku saja yang diperhatikan hak-haknya tetapi diperhatikan Pula hak--hak si korban. Sehubungan dengan hal ini maka ada suatu pendekatan yang dilakukan dengan mengetengahkan bahwa bukan saja banyak korban yang tidak mengetahui hak-haknya tetapi ternyata mereka takut atau mungkin tidak dapat melaporkan kejadian yang menimpanya. Dalam hal ini korban kejahatan tidak hanya korban dari kejahatan konvensional, misalnya : pembunuhan, perkosaan, penganiayaan dan pencurian tetapi juga mencakup kejahatan non-konvensional antara lain : terorisme, pembajakan, perdagangan narkotika, kejahatan melalui komputer dan lain-lainnya. Adapun pembicaraan yang kini menghangat adalah korban yang meliputi pelanggaran hak asasi manusia, penyalahgunaan secara melawan hukum kekuasaan ekonomi maupun kekuasaan umum. Mari uraian-tersebut di atas terlihat bahwa pembahasan tentang masalah korban akan sedemikian luas lingkupnya sehingga perlu dipelajari secara mandiri melalui ilmu pengetahuan yang disebut viktimologi. Dan perlu dipahami pula bahwa korban-korban itu ada kemuagkinan bisa terjadi karena negara ikut berperan/bersalah; dalam hal ini maka negara perlu memberikan kompensasi ( compensation ) kepada si korban di samping kemungkinan adanya restitusi ( restitution ) kepada si korban dari si pelaku. Kemungkinan pembayaran dalam bentuk kompensasi dapat terwujud dalam 2 bentuk :
1). di mana negara merasa turut bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa karena tidak mampu melindungi korban dari ancaman si pelaku.
- Wujud kompensasi itu dapat berupa fasilitas pengobatan secara cuma-cuma
- mengganti penghasilan yang hilang
- mengganti biaya pemakaman
- penggantian karena cacat badan
- biaya penasehat hukum untuk membela kepentingan korban.
2). negara ( instansi resmi ) memang bertanggung jawab atas terjadinya korban, misalnya dalam hal bentuk korban karena penyalahgunaan kekuasaan umum; penyalahgunaan kekuasaan ekonomi, kerugian dalam hal pencemaran lingkungan.
Untuk hal restitusi maka untuk memperolehnya dikaitkan dengan putusan pengadilan, Bentuk-bentuk kerugian pada dasarnya sama dengan diuraikan dalam hal kompensasi. Masalahnya adalah bageimana bila pelaku tidak mau/ tidak mampu membayar restitusi tersebut. Dalam hal ini..."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>