Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 227 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mamahit, Endang R. Sedyaningsih
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999
306.74 Sed p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sutrisno
"Setelah penutupan Lokalisasi/Resosialisasi WTS Kramat Tunggak, masyarakat sekitar eks-lokalisasi tersebut diperkirakan terkena dampaknya. Dampak yang terjadi pada masyarakat sekitar bisa positif atau pun negatif. Namun, tentu dalam kondisi di mana dampak itu terjadi, masyarakat sekitar akan melakukan adaptasi agar dapat tetap bertahan hidup. Penutupan lok/res Kramat Tunggak sendiri telah 'berlangsung sejak 1999. Jadi, diperkirakan akan ada perubahan pada masyarakat sekitar. Karena itu, tujuan pene!itian ini adalah menggambarkan atau mendeskripsikan gambaran umum keadaan masyarakat setempat, mengetahui pandangan masyarakat setempat, menganalisis bentuk-bentuk adaptasi yang terjadi baik pada masyarakat setempat maupun pada eks- WTS, dan memberikan masukan tentang upaya apa yang perlu dilakukan pemerintah maupun masyarakat untuk mengurangi dampak negatif.
Penelitian ini menggunakan survei. Survei dipakai sebagai alat untuk mengetahui pandangan sebanyak-banyak masyarakat setempat terhadap penutupan lok/res tersebut. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah survei, observasi, dan wawancara mendalam. Data sekunder diperoleh dari berita koran yang mencakup bulan Agustus 1998-Desember 1999 dan November-Desember 2002. Teknik sample yang digunakan untuk .wawancara mendalam dengan WTS. adalah snowball sampling. Inforrnan dipilih dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada dasarnya berkaitan dengan penutupan lokalisasi/resosialisasi WTS Kramat Tunggak, masyarakat Kelurahan Tugu Utara terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang mendukung dan kelompok yang tidak mendukung. Sebagian besar anggota kelompok yang tidak mendukung beralasan bahwa penutupan tersebut tidak dibarengi dengan upaya penanggulangan dampak yang akan muncul.
Hasil penelitian pun menunjukkan bahwa masyarakat Kelurahan Tugu Utara menilai terjadi keuntungan sekaligus juga kerugian baik dari segi agama, ketertiban, ekonomi, dan sosial setelah dilakukan penutupan lokalisasi/resosialisasi WTS Kramat Tunggak. Masyarakat berharap agar dilakukan penyelesaian dampak yang muncul setelah penutupan lokalisasilresosialisasi WTS Kramat Tunggak. Masyarakat meminta pemerintah dapat melakukan berbagai upaya atau kegiatan yang dapat mengatasi dampak penutupan. Bila dikaji menurut teori adaptasi, bahwa setelah terjadi penutupan terjadi adaptasi yang dilakukan oleh masyarakat.
Rekomendasi yang dapat diberikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah perlu diadakan penelitian komprehensif yang dilakukan kalangan akademisi untuk mengetahui sekaligus memetakan kebutuhan-kebutuhan masyarakat Tugu Utara dalam upaya pemberdayaan mereka setelah terjadi penutupan lokalisasi/resosialisasi WTS Kramat Tunggak. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dirancang dan disusun program pemberdayaan masyarakat Kelurahan Tugu Utara yang melibatkan masyarakat tersebut. Pelaksanaan program dilakukan oleh LSM, pekerja sosial masyarakat, ormas, atau asosiasi masyarakat nonformal yang sudah ada, misalkan majelis taklim atau kelompok arisan. Namun, tentu saja monitoring dan evaluasi yang melibatkan berbagai stakeholder perlu dilakukan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12218
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fikri
"Skripsi ini bertujuan menggambarkan eksistensi Kramat Tunggak selama periode Gubernur Ali Sadikin dengan menggunakan metode sejarah sebagai acuannya dengan gaya penulisan naratif deskriptif. Kramat Tunggak adalah lokalisasi prostitusi di Jakarta yang diresmikan pada 1971. Sebagai referensi penulisan, penelitian ini memperolehnya dari buku, dokumen, dan wawancara. Kesimpulan dari skripsi ini adalah Kramat Tunggak bukan hanya sebuah lokalisasi prostitusi tetapi juga berperan sebagai tempat rehabilitasi dan resosialisasi. Kemudian, keberadaan Kramat Tunggak tidak serta merta menghapus praktek prostitusi di tempat lain. Keberadaan Kramat Tunggak juga mendapat reaksi beragam dari masyarakat. Ada yang setuju dan ada pula yang menentangnya.

This Thesis tries to explain about the existence of Kramat Tunggak during Ali Sadikin’s era by using the historical method with narrative approach. Kramat Tunggak was a localized area of prostitution which legalized government of Ali Sadikin in 1971. As the references, this thesis used some literature: books, documents, and interviews. The result of this thesis proved that Kramat Tunggak was not only the localization area but also the rehabilitation center. However, Kramat Tunggak did not clearly annihilate a prostitute in another place. In another hand, Kramat Tunggak had earned various opnions: some people agreed with Kramat Tunggak whereas some people not."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2011
S33
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Firli
"Prostitusi itu pada hakekatnya adalah komersialisasi pelayanan khusus yang pada umumnya dijajakan oleh perempuan untuk memenuhi kebutuhan biologis laki-laki dengan memberikan imbalan materi khususnya uang. Walaupun demikian pelacuran dicela masyarakat, karena masyarakat beranggapan bahwa pelacuran itu merupakan perilaku seksual menyimpang, perbuatan bejat, tidak bermoral, dan merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan. Pelakunya dianggap sebagai sampah masyarakat yang menjijikan dan bahkan ada yang beranggapan mengganggu stabilitas serta merupakan salah satu sumber penyebab penyebaran penyakit kelamin. Karenanya terdapat kecenderungan masyarakat untuk menempatkan praktek pelacuran itu di suatu lokasi yang terpencil dan jauh dari lingkungan masyarakat.
Namun tidak demikian halnya dengan lokasi pelacuran Boker, dimana pelacur dan lokasi pelacuran berada dalam satu lingkungan pemukiman dengan warga masyarakat.Dalam keadaan yang demikian, timbul pertanyaan bagaimana sesungguhnya kedua belah pihak beradaptasi dalam lingkungan yang tidak saling mendukung? Dimana para pelacur memerlukan kebebasan dari norma-norma sosial yang dapat memperkenankan kegiatannya, sementara itu penduduk memerlukan tempat bermukim dan mendidik anak-anaknya yang bebas dari kegiatan sosial yang melanggar norma-norma yang berlaku umum.
Oleh karena itu dalam kajian ini dibahas bagaimana para wanita tuna susila yang hidup di komplek pemukiman penduduk tersebut berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya, sehingga praktek pelacuran bisa terus berlangsung. Mengapa hal itu bisa berlangsung? Asumsi saya adalah bahwa kegiatan yang disebut pelacuran itu ternyata mendatangkan keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat termasuk warga setempat. Sehingga menimbulkan kecenderungan masyarakat untuk membuat keteraturan sosial yang disepakati baik yang tertulis maupun lisan.
Adapun tujuan pengkajian ini untuk mengetahui dan memahami pola-pola hubungan sosial yang mencerminkan adanya keteraturan sosial. Hasil kajian saya menunjukkan bahwa baik pelacur maupun penduduk setempat memahami akan kedudukan dan peranan masing-masing dalam membina kehidupan sehari-hari. Masing-masing pihak berusaha untuk saling menghormati dengan sejauh mungkin menekan terjadinya konflik. Para pelacur menyadari akan kedudukannya sebagai warga pendatang yang cari makan untuk sementara waktu. Di lain pihak penduduk setempat memahami profesi pelacur yang mencari nafkah sesuai dengan kemampuan. Disamping itu para pelacur juga berusaha menyesuaikan diri dengan cara antara lain. (I) Para pelacur tinggal di rumah-rumah kontrakan di tengah-tengah lingkungan warga setempat, (2) Pelacur yang akan memasuki rumah kontrakan menandatangani kesepakatan dengan pemilik rumah, (3) Pelacur aktif mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan warga setempat, (4) Pelacur membantu warga yang terkena musibah.
Dengan mengetahui hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan kepada ilmu kepolisian untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang terjadi khususnya yang timbul di lokasi pelacuran Boker serta memberi masukan kepada Pemerintah Daerah Jakarta Timur tentang manfaat dari pelacuran dan apabila akan melakukan penertiban tentu dapat dilaksanakan dengan arif dan bijaksana dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pelacuran sehingga tidak menimbulkan masalah baru.
Dalam melakukan penelitian saya menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode pengumpulan data: metode pengamatan, pengamatan terlibat dan wawancara. Adapun hasil penelitian saya dapatkan bahwa: hubungan sosial antara pelacur dengan warga setempat telah menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak dimana para pelacur mendapatkan keuntungan karena mereka bisa melakukan kegiatan pelacuran tanpa diganggu warga bahkan warga memberikan perlindungan kepada pelacur, sebaliknya dengan adanya lokasi pelacuran Boker memberikan manfaat kepada warga setempat diantaranya memberikan lapangan pekerjaan dan memberikan peluang bisnis bagi warga setempat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara pelacur dengan warga setempat dan sebaliknya hubungan yang saling menguntungkan tadi menciptakan keteraturan sosial."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T1772
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Ketut Suardana
"Salah satu lokasi pelacuran di Jakarta Utara adalah "Kalijodo" yang letaknya di RT 001, RT 003, RT 004, RT 005 dan RT 006 pada RW 05 Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan yang merupakan pemukiman kumuh liar. Sebagai pemukiman kumuh, Kalijodo memiliki sejarah yang mewujudkan kondisi masyarakatnya saat ini. Lokasi pelacuran Kalijodo dimulai dengan kehadiran orang-orang Tionghoa untuk melakukan tradisi "Cungbeng" sejak 1950-an yang mengundang daya tarik untuk berkunjung dan sambil memancing ikan di Kali Banjir Kanal yang airnya bersih dan jernih sekaligus dimanfaatkan oleh orang-orang untuk mencari jodoh. Dalam perkembangannya dari tahun 1950-an sampai dengan tahun 1991-an, lokasi ini sudah berdiri rumah-rumah tempat tinggal dan rumah atau wisma bagi para Pelacur.
Sejak tahun 1992, dilakukan pengusuran oleh pihak pemerintah daerah, sehingga warga berpindah ke lokasi pelacuran Kalijodo yang terletak di sebelah Timur Kali Banjir kanal dengan nama Jalan kepanduan dua. Sebagai lokasi pelacuran di pemukiman kumuh liar Kalijodo RW 05 yang berada di 5 (lima) RT tersebut, berpenduduk 1.481 orang dari 317 Kepala Keluarga, sedangkan jumlah Pelacur terikat berjumlah 195 orang dan Pelacur bebas (Freelance) sekitar 250 orang.
Pelacuran sebagai salah satu masalah sosial, sering dipandang sebagai profesi yang haram karena dampaknya dapat menghancurkan kredibilitas sebuah rumah tangga, namun disisi lain harus diterima eksistensinya sesuai dengan tuntutan budaya masyarakat. Begitu halnya pelacuran Kalijodo dalam kenyataannya fungsional dalam sistem social masyarakat setempat yang warganya sangat tergantung dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penelitian terhadap pelacuran Kalijodo, menggunakan teori Patron klien dari James Scoot, Keith R. Legg, Peter Blau dan teori Mikro Obyektif (teori 3 faktor) untuk mengetahui corak keteraturan sosial pada kehidupan masyarakat, sekaligus mendapatkan gambaran mengenai karakteristik Pelacur di lokasi tersebut. Untuk memahami makna yang ada dalam sesuatu gejala sosial, penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode etnografi untuk memahami gambaran kehidupan masyarakat melalui pengamatan terlibat dengan pengumpulan data mengunakan pengamatan, wawancara terstruktur dan spontan.
Hasil penelitian mengenai kehidupan Pelacur di pemukiman kumuh liar kalijodo menunjukkan adanya keteraturan sosial sebagai wujud dari hubungan sosial antara sesama Pelacur, dengan germo dan warga setempat yang didasari pada pola-pola hubungan Patron klien dengan jenis Patron; pemilik tanah, pemilik modal, Ketua RW dan Bapak Yus yang masing-masing berperan dalam kehidupan Pelacur di pemukiman kumuh liar Kalijodo."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T7053
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Asep Syahrudin
"Dalam kehidupan masyarakat sebagai mahluk sosial, selalu dihadapkan pada berbagai masalah sosial. Pelacuran merupakan salah satu bentuk "usaha" informal yang menjadi pilihan pelacur dan germo dan pelacuran ini sering dikategorikan sebagai "penyakit masyarakat" yang harus dihentikan penyebarannya, tanpa mengabaikan usaha pencegahan dan perbaikannya. Keberadaan Kompleks Pelacuran Saritem di Bandung sangat menarik untuk dikaji, mengingat bahwa lokasi pelacuran tersebut bukan merupakan lokalisasi resmi yang disediakan oleh Pemda setempat, tetapi dapat hidup dan bertahan sejak berdirinya pada tahun 1918 sampai saat ini.
Tujuan penulisan tesis adalah dapat mendeskripsikan gejala-gejala sosial dalam kehidupan Kompleks Pelacuran Saritem berikut makna dari gejala sosial tersebut sehingga terwujud suatu keteraturan sosial yang berlaku dan dipedomani oleh masyarakat setampat, serta dapat memahami tentang sebab dapat tetap hidup dan bertahannya kompleks tersebut, pola-pola hubungan sosial yang terjadi, dan corak pengayoman yang dilakukan oleh Polsekta Andir.
Teori dan konsep yang digunakan adalah "Hubungan Patron Klien" dari James Scott dan teori "pemberian" dari Marcel Mauss. Metode pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, sedangkan untuk dapat memahami makna dari gejala sosial penulis menggunakan metode etnografi, dengan teknik pengumpulan data: pengamatan, wawancara terstruktur ataupun spontan, dalam rangkaian kegiatan pengamatan terlibat.
Hasil kajian adalah bahwa interaksi sosial di Kompleks Pelacuran Saritem terjadi melalui hubungan sosial antara warga masyarakat dengan para pelaku pelacuran, baik hubungan antar individu, antara individu dengan kelompok, maupun antar kelompok, terbentuk menjadi suatu sistem sosial yang terintegrasi menjadi suatu komuniti. Integrasi sosial merupakan alasan utama tetap hidup dan beroperasinya praktik pelacuran di lokasi tersebut. Faktor pendukung terintegrasinya warga masyarakat dengan pelaku pelacuran adalah karena adanya : Faktor seperasaan, sepenanggungan, saling memerlukan, saling menguntungkan, dan saling ketergantungan.
Dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, masyarakat Saritem berpedoman kepada aturan-aturan yang terbentuk sebagai hasil interaksi sosial di antara mereka, yang dilakukan secara berulang-ulang dan telah menjadi kebiasaan yang selalu dilakukan dan ditaati. Keteraturan sosial di Kompleks Pelacuran Saritem tidak semata-mata terjadi karena adanya hubungan patron klien antara germo dan pelacur, tetapi juga karena adanya hubungan saling menguntungkan di antara warga masyarakat dengan para pelaku pelacuran, adanya hubungan yang bersifat kontrol sosial dari pemerintah daerah melalui pengurus RT dan RW, dan adanya pengayoman yang dilakukan oleh aparat keamanan, khususnya dari Polsekta Andir."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T7054
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Wayan Sukawinaya
"Pelacuran pada hakekatnya adalah komersialisasi pelayanan seks yang pada umumnya dijajakan oleh perempuan untuk memenuhi kebutuhan biologis laki-laki dengan menerima imbalan materi berupa uang. Masalah pelacuran dicela dalam masyarakat karena tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Baik dari aspek moral dan sosial maupun dari aspek kesehatan dan hukum. Disisi lain nampaknya secara tersamar pemerintah seolah-olah mengakui keberadaan pelacuran. ini. Adanya komplek lokalisasi pelacuran dengan program rehabilitasi yang dibuat pemerintah. Ditengah sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan, pelacuran dianggap sebagai salah satu alternatif pemecahannya paling tidak bagi pelakunya. Apalagi pelacuran kalau dibekingi kekuasaan akan tumbuh subur dan dibisniskan. Dan pada kenyataanya pelacuran tetap saja berlangsung.
Demikian juga dengan usaha pelacuran di JI.Prapanca Raya No.4 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Usaha pelacuran ini dikelola dengan profesional dan kalau dibandingkan dengan lokasi pelacuran lainnya belum ada yang menyaingi. Pelanggan dan usaha pelacuran ini adalah kelas atas dengan harga jual jasa yang cukup tinggi. Sehingga timbul pertanyaan mengapa usaha pelacuran ini dapat tetap berlangsung ? Bagaimana pengelolaannya dan strategi apa yang diterapkan dalam mempertahankan usaha pelacuran yang dikelolanya.
Oleh karena itu dalam kajian ini dibahas pengelolaan usaha pelacuran dan strategi yang diterapkan dan hubungan patron klien yang terjadi. Dengan asumsi saya bahwa dengan membina hubungan baik kepada pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum serta strategi-strategi yang diterapkan dan hubungan patron klien, organisasi usaha pelacuran di JI.Prapanca Raya No.4 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dapat beroperasi sampai saat ini.
Adapun tujuan dari pengkajian ini adalah untuk menunjukkan mengenai strategi yang diterapkan oleh pimpinan organisasi dalam pengelolaan usaha pelacuran sehingga dapat bertahan sampai saat ini dan pola hubungan yang terjadi serta kegiatan yang dilakukan dalam memasarkan jasa pelacuran dan mengikat pelanggan. Dengan mengetahui hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan kepada ilmu kepolisian untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang terjadi khususnya yang timbul dari kegiatan pelacuran. Serta memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Jakarta Selatan tentang manfaat dari pelacuran serta dapat membandingkan program rehabilitasi yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dimana tehnik pengumpulan data menggunakan pengamatan terlibat termasuk didalamnya adalah wawancara mendalaml berpedoman. Hasil penelitian yang saya dapatkan adalah untuk dapat menjalankan usaha pelacuran ini Hartono Setiawan menerapkan manajemen mutu terpadu (Total Quality Management) dan Total Quality Service yang berorientasi pada mutu pelayanan dan kepuasan pelanggan. Walaupun penerapannya tidak secara seutuhnya karena usahanya bersifat illegal. Disamping itu untuk mengamankan usahanya ia membina hubungan dengan aparat baik sipil maupun militer dan polisi. Sehingga secara tidak langsung terbangun hubungan patron dan klien. Dimana Hartono Setiawan membutuhkan perlindungan (sebagai klien) dari aparat untuk tidak dilakukannya penindakan terhadap usaha pelacuran ini. Jadi aparat (pejabat maupun mantan pejabat) menjadi pelindung (patron) dari mucikari/germo(Hartono Setiawan)."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T7940
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fat`hul Achmadi Abby
"Kecuali germo dan mucikari, sementara ini dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai hukum posit if di Indonesia, tidak terdapat satu pasal pun yang secara tegas mengancamkan pidana terhadap pelacur maupun orang yang melakukan hubungan seksual dengan pelacur. Keterbatasan hukum pidana (KUHP) ini menjangkau masalah pelacuran, telah memungkinkan daerah-daerah tertentu di Indonesia mengeluarkan kebijakan dengan menggunakan sarana penal (hukum pidana) melalui produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk menanggulanginya.
Topik kajian dalam tesis yang mengetengahkan tema tentang PENANGGULANGAN MASALAH PELACURAN DENGAN MENGGUNAKAN SARANA PENAL ini, dilatarbelakangi oleh suatu premise bahwa tidak semua daerah di Indonesia mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pelacuran dengan segala macam bentuknya. Hal yang demikian tentunya tidak terlepas dari adanya nilai-nilai yang ada dan hidup dalam pandangan masyarakat pada setiap daerah tersebut.
Propinsi Kalimantan Selatan mempunyai sepuluh (10) wilayah Daerah Tingkat II, yang terdiri dari sembilan (9) wilayah Kabupaten dan satu (1) wilayah Kotamadya. Dengan menggunakan metode purposive sampling, Daerah Tingkat II Kabupaten Banjar dipilih sebagai sampel lokasi penelitian atas dasar pertimbangan bahwa daerah ini merupakan satusatunya Daerah Tingkat II di Propinsi Kalimantan Selatan yang mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Pelacuran/Tuna Susila, sedangkan alat pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan observasi (wawancara). Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa disatu sisi terdapat beberapa alasan yang dapat dijadikan sebagai dasar pembenaran untuk menetapkan pelacuran sebagai tindak pidana, namun disisi lain juga terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penanggulangan masalah pelacuran dengan menggunakan sarana penal (Perda) tidak berjalan efektif. Sedangkan di masa datang, selain digunakannya upaya penal melalui pengaturan hukum pidana (positif) mengenai masalah pelacuran, juga disertai upaya non penal melalui kebijakan sosial, yakni berupa upaya menghapuskan atau setidaktidaknya meminimalisasikan berbagai faktor kondusif yang dapat menimbulkan tumbuh dan berkembangnya pelacuran, termasuk kebijakan lokalisasi pelacuran."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakub Prajogo
"Lokasi pelacuran pada warung-warung di sepanjang Jalan Tegal Rotan Kecamatan Pondok Aran Kabupaten Tangerang, tepatnya berada di RT 01 dan 02 pada RW 01 Desa Pondok Jaya, merupakan salah satu dari beberapa lokasi pelacuran di pinggiran kota Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan lokasi pelacuran yang timbul sebagai salah satu akibat minimya pendidikan dan kemampuan yang dimiliki para pelacur, disamping itu kegiatan mereka dimanfaatkan oleh para pemilik warung untuk menarik pengunjung guna membeli barang dagangannya di warungnya. Sehingga kehidupan para pelacur dan pedagang warung sangat ketergantungan antara satu dengan yang lainnya. Adapun para pelacur yang terdata sebanyak 70 orang selama penelitian, namun diperkirakan lebih dari jumlah tersebut karena terdapat para pelacur bebas yang keluar masuk lokasi tersebut yang juga tidak diketahui aparat RT setempat.
Sejak sekitar tahun 1982, lokasi pelacuran di Jalan Tegal Rotan bermula dari masyarakat setempat yang membuka warung makan dan minuman di sekitar tempat tinggalnya. Pertama kali yang membuka warung dengan mempekerjakan pelayan warung yang merupakan pelacur adalah Pak Rohim. Rohim adalah warga pendatang yang sebelumnya pernah tinggal dan berjualan di waning kopi di lokasi pelacuran di Desa Pondok Kacang Barat. Kemudian kegiatan tersebut diikuti pedagang warung lainnya seperti Bu Tasiyah, Pak Budi Pak Yanto. Kemudian sekarang bertambah dengan pedagang warung lainnya seperti Bu Siti Fatimah, Bu Nurayati, Pak Ton clan lainnya di sepanjang Jalan Tegal Rotan. Adapun pedagang waning yang terdata selama penelitian sebanyak 19 orang.
Pelacuran merupakan masalah sosial dalam masyarakat yang dianggap merupakan penyimpangan sosial, namun di sisi lain kegiatan pelacuran dianggap sebagai kegiatan yang dapat menghasilkan uang yang digunakan bagi kebutuhan hidupnya. Sehingga dalam linkungan pelacuran di Jalan Tegal Rotan dalam kenyataannya menjadi fungsional dalam sistem sosial masyarakat, dimana terdapat beberapa warga masyarakat memperoleh penghasilan dari adanya pelacuran di lingkungan tersebut, seperti diantaranya pemilik rumah kontrakan, tukang ojek dan pedagang warung.
Penelitian dan pembahasan dalam penuliian tesis ini terhadap pelacuran di lingkungan Jalan Tegal Ratan menggunakan Teori Patron Klien dari Keith R. Legg, Teori Penyimpangan dari Edwin Shuterland, Edwin Lemert, Robert K. Merton, Emile Durkheim dan Howard Becker, Teori Keteraturan Sosial dari Horton dan Hun, Teori Pengendalian Sosial dari Horton dan Teori Interaksionisme Simbolik dari Blumer. Agar memahami pemaknaan dari hubungan para pelaku tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode etnografi dengan metak loan pengamatan terlibat clan wawanc ara berpedoman.
Hasil penelitian mengenai kehidupan pelacur di lingkungan Jalan Tegal Rotan, menunjukan adanya hasil hubunganhubungan para pelaku pelacuran memiliki pemaknaan masingmasing yang menjadilcan keamanan bisnis pelacuran berjalan. Pemaknaan tersebut merupakan pemahaman dari para pelaku yang merupakan kebiasaan dalam lingkungan tersebut, bila dikaji merupakan hal-hal penyimpangan yang seharusnya diketahui oleh para penegak hukum untuk diantisipasi agar dapat menanggulangi masalah pelacuran yang merupakan sebagai masalah sosial dalam masyaralcat yang menyangkut masalah ekonomi pula."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T14870
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>