Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 954 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Riswandi
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009
384.54 RIS d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
J.B. Wahyudi
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994
384.540 68 WAH d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hidajanto Djamal
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2011
384.54 HID d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyudi
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama , 1994
384.54 WAH d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Jurusan Komunikasi FISIP-UI, 2002
384.54 Pen
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Masduki
Yogyakarta: Lembaga Kajian Islam dan Studi (LKiS), 2007
384.54 Mas r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ishadi SK
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1999
384.54 ISH d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Utami
"Industri penyiaran televisi merupakan industri yang sangat diregulasi. Baik karena kelangkaan spektrum maupun karena dampak informasi yang ditayangkan terhadap sikap dan perilaku masyarakat. Tujuan dart penulisan tesis ini yaitu mengetahui dan menganailsis instrumen regulasi di industri penyiaran televisi serta kebijakan persaingan yang diberlakukan di industri penyiaran televisi.
Metode yang digunakan dalam penelitlan ini adalah metode penelitian deskriptis analitis yaitu dengan membuat analisis secara sistematis faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah di industri penyiaran televisi dan implikasinya. Masalah yang dibahas dalam tulisan ini dibatasi hanya pada Industri penyiaran televisi di Jawa. Periode pembahasan masalah yaitu pada kurun waktu 2002-Juli 2003.
Hasil anallsis terhadap UU NO. 32 tentang penyiaran Tahun 2003 memperlihatkan bahwa instrumen yang digunakan untuk meregulasi industri penyiaran televisi Indonesia adalah melalui Pembatasan Lisensi dan kepemilikan, Pembatasan kepemilikan terhadap media lain, Pembatasan Iklan, Pembatasan Program, Pengaturan Institusi, dan Penyediaan waktu untuk slaran ikian layanan masyarakat. Instrumen Regulasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia tersebut sama dengan instrumen regulasi yang dilakukan oleh beberapa negara di Eropa (seperti Inggris, Perancis, Jerman, Itali dan Spanyol) serta Australia. Bedanya di industri penyiaran televisi Eropa dan Australia tidak ada kewajiban untuk menyediakan waktu guna siaran ikian layanan masyarakat.
Di Indonesia regulasi mengenai kepemilikan dan kepemilikan silang belum ada penjelasannya secara rinci sementara di negara Eropa dan Australia hal tersebut telah dlbatasi secara rinci dan pelaksanaan regulasi tersebut telah diatur oleh lembaga yang sudah exist. Di Indonesia Komisi Penyiaran Indonesia yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas tersebut baru dalam proses pembentukan karena memang UU penyiaran Indonesia relatif masih baru yaitu disahkan pada tanggal 28 Desember 2002.
Tentang ketentuan berjaringan bagi lembaga penyiaran swasta yang sudah memiliki stasiun relay sebelum adanya UU penyiaran, maka Anteve sudah siap mengantisipasinya dengan sistem waralaba. TPI bekerjasama (berjaringan) dengan Jawa Pos TV. Sementara Metro TV bekerjasama dengan TV Manado dan Jawa Pos Tv.
Kebijakan persaingan di industri penyiaran televisi Indonesia berdasarkan UU NO. 32 Tahun 2002 menetapkan membatasi lisensi dan kepemilikan di industri penyiaran televisi juga melarang adanya kepemilikan silang media. Realitasnya saat ini ada kepemilikan silang media yaitu PT Bimantara pemilik televisi swasta RCTI juga menjadi pemilik radio Trijaya FM. PT RCTI juga menjadi salah satu pemilik dan Lembaga Penyiaran Beriangganan INDONUSA. Televisi swasta PT SCTV juga menjadi pemilik Metro TV. Realitas tentang kepemilikan silang Inilah yang harus segera ditindaklanjuti begitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terbentuk nantinya. Namun terlebih dahulu KPI harus membuat aturan yang jelas dan menerapkan aturan tersebut secara tegas seperti di Australia.
Kebijakan persaingan di Industri penyiaran televisi Eropa lebih ditujukan untuk membatasi merger dan kepemilikan diantara perusahaan di industri penyiaran televisi dan antara perusahaan televisi dengan produsen program televisi Masyarakat Eropa. Di Amerika Serikat kebijakan persaingan di industri penyiaran televisi juga ditujukan untuk mengatur dan mengawasi merger dari perusahaan yang memiliki posisi dominan di pasar atau memiliki share pasar terbesar. Kebijakan persaingan di industri penyiaran televisi Australia mengatur mengenai pembatasan kepemilikan silang media (sama seperti di Indonesia)."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12568
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI , 2003
384.54 KON
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ndolu, Frederik
"Radio Republik Indonesia (RRI) sering diidentikan sebagai "Radio Perjuangan", karena peran sertanya dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan, hingga proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia memang dibacakan lewat corong RRI ke seluruh Indonesia dan dunia pada 17 Agustus 1945. Sejak itu hingga masa pemerintahan Orde Baru, RRI tergolong ke dalam radio pemerintah RI.
Gerakan reformasi yang menjatuhkan Rezim Orde Baru pada 21 Mei 1998, berkelanjutan dengan dibubarkannya Departemen Penerangan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. RRI yang berada di bawah lembaga itu sebagai unit pelaksana teknis, akhirnya pindah ke bawah Departemen Keuangan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 37/2000, dengan status badan hukum Perusahaan Jawatan. PP ini sekaligus mulai menyebut-nyebut RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Disahkannya UU Penyiaran No 32 tahun 2002, menyatakan secara eksplisit bahwa RRI de Jure ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik, kendati secara de facto pelaksanaannya masih tertatih-tatih. Hingga saat ini RRI belum mendapat kepastian tentang badan hukumnya sesuai dengan UU Penyiaran, karena masih harus menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah tentang Lembaga Penyiaran Publik sebagai turunan Undang-Undang Penyiaran.
Penelitian ini ingin mencoba mencoba melihat sisi de facto atau tataran empirik dari RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik, dengan secara lebih khusus memilih manajemen berita RRI Jakarta sebagai obyek penelitian. Jurnalisme merupakan suatu bidang yang amat mendapat perhatian dari Lembaga Penyiaran Publik di banyak negara di dunia.
Penelitian ini bersifat kualitatif, dan secara parsial mencoba melakukan pendekatan grounded research. Peneliti langsung "terjunn ke lapangan dan melakukan wawancara untuk mengetahui bagaimana praktisi penyiaran di RRI Jakarta mengonstruksi realitasnya tentang wacana Lembaga Penyiaran Publik, dan lebih khusus lagi tentang berita yang berkualitas serta praktek-praktek di RRI Jakarta dengan status resminya sebagai Lembaga Penyiaran Publik.
Hasil penelitian ini antara lain menunjukkan bahwa sebagian besar jurnalis, redaktur, dan praktisi media di ruang redaksi RRI Jakarta belum memiliki pemahaman yang memadai tentang wacana Lembaga Penyiaran Publik, apalagi terhadap konsep-konsep key performance indicators-nya. Hal ini mengakibatkan mereka merasa bahwa belum terdapat arah yang jelas soal petunjuk pelaksanaan yang praktis di lapangan mengenai status baru RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Di samping manajemen yang tidak berjalan efisien dan efektif, terutama karena kurangnya pendanaan yang memadai dan tidak dijalankannya dengan baik fungsi perencanaan dan pengawasan, terdapat pula aspek kurangnya kepemimpinan yang membantu mengarahkan mereka pada masa transisi empirik ini."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13912
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>