Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162140 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Dewi Mitasari
"Wajib Pajak Orang Pribadi merupakan sumber potensi perpajakan yang penting dalam suatu sistem perpajakan, karena Wajib Pajak Orang Pribadi adalah pelaku utama dalam sistem perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, cara Direktorat Jenderal Pajak (Fiskus) mengelola potensi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam usahanya meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak penghasilan seharusnya menjadi perhatian utama dalam membuat suatu kebijakan perpajakan.
Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk memberikan uraian dan membahas masalah PTKP untuk dapat ditetapkan jumlahnya yang sesuai dengan keadilan dan memberikan saran-saran berkenaan dengan upaya-upaya yang dapat dilakukan agar penerapan PTKP lebih sesuai dengan tujuan pemberiannya.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan, yaitu dengan membaca pendapat para ahli ekonomi dan perpajakan, serta studi lapangan melalui wawancara dengan pejabat-pejabat yang terkait di Badan Pusat Statistik dan Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi.
Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi dan perpajakan, dalam penghitungan penghasilan kena pajak Wajib Pajak Orang Pribadi, ada bagian dari penghasilan kena pajak tersebut yang tidak boleh dikenakan pajak, atau biasa disebut sebagai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP merupakan bagian dari penghasilan yang tidak dikenakan pajak sebagai sarana agar Wajib Pajak Orang Pribadi dapat memenuhi kebutuhan hidup minimumnya.
Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa pemberian PTKP yang ditentukan oleh pemerintah saat ini, belum dapat memenuhi tujuan pemberiannya. Besarnya PTKP yang diberikan saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum Wajib Pajak Orang Pribadi. Meskipun cara penghitungan besarnya PTKP sudah memasukkan faktor harga-harga kebutuhan pokok dan faktor inflasi, namun pada kenyataannya, jangka waktu perubahan besarnya PTKP tidak dapat mengikuti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan tingkat inflasi karena lamanya jangka waktu perubahan itu. Selain itu PTKP untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan Wajib Pajak Orang Pribadi juga terbatas untuk anggota keluarga sedarah dan semenda paling banyak 3 orang dan jumlahnya hanya 50% dari PTKP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi itu sendiri. Selain itu penerapan PTKP dalam sistem perpajakan Indonesia belum memberikan keadilan bagi Wajib Pajak, baik Keadilan Horisontal maupun Keadilan Vertikal.
Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka diberikan saran bahwa besarnya PTKP harus sama dengan besarnya Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Penentuan besarnya PTKP harus dilakukan secara lebih terpadu antara Direktorat Jenderal Pajak dan Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi agar penentuan PTKP dapat Iebih transparan dan memberikan keadilan bagi seluruh Wajib Pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12188
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Bina Rena Pariwara, 1992
336.24 IND b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Yayasan Bina Pembanguan, 1989
336.24 IND b (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Amier Syariffudin
Ujung Pandang: Vita Study Club FH-UNHAS, 1974
340.57 AMI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
"Penarikan pajak penghasilan adalah sesuatu yang sering menjadi pcrdebatan. Hal itu terjadi karena masyarakat pembayar pajak sering merasakan adanya perlakuan yang tidak adil akibat adanya penarikan pajak yang bersifat memaksa. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah selaku sebuah institusi yang mengeluarkan suatu kebijakan pajak mencoba memikirkan bagaimana cara yang harus dilakukan agar penarikan pajak dapat tetap menjamin keadilan bagi para individu pembayar pajak, sekaligus tetap menjaga nilai efisiensi dari penarikan pajak itu sendiri. Salah satu perlakukan untuk mendatangkan keadilan bagi individu di dalam penarikan pajak penghasilan saat ini adalah dengan memberlakukan pajak progresif. Artinya, pajak tidak bisa memaksa seluruh individu yang berbeda-beda untuk melakukan pengorbanan yang sama dalam membayar pajak penghasilan. Sifat pogresifitas semacam ini dinilai cukup untuk mendatangkan keadilan bagi seluruh individu, tetapi jika kita menganalisis permasalahan itu melalui perspektif dari pemikiran Amartya Sen, maka apa yang terjadi sebetulnya sama-sekali bukanlah sebuah bentuk keadilan. Apa yang menjadi kepedulian Amartya Sen adalah bagaimana keadilan melalui kebebasan positif individu dapat menjadi suatu hal yang mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi. Bentuk negara yang tergolong sebagai negara dunia ketiga seperti Indonesia membutuhkan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang pesat melalui kebebasan dari rakyatnya agar dapat berperan aktif dan ikut mensukseskannya. Bentuk pajak penghasilan progresif individu bukanlah sebuah kebijakan yang dapat mendatangkan hal itu. Pajak seperti itu hanya menjamin redistribusi keadilan kepada seluruh individu agar terjadi kesetaraan. Hal itu bukanlah sesuatu yang dapat membuat individu mengembangkan kapabilitas mereka untuk memaksimalkan kefungsian yang seharusnya dapat mereka wujudkan melalui pilihan yang mereka anggap bernilai dalam hidupnya. Biar bagaimanapun pertumbuhan ekonomi melalui kebebasan individu adalah sebuah hal yang bersifat konseptual dalam pemikiran Amartya Sen. Dalam tulisan ini penulis mencoba menggunakan pikiran konseptual tersebut untuk mengevaluasi sistem pajak penghasilan individu yang berada di Indonesia, sekaligus memberikan gambaran mengenai pentingnya pertumbuhan ekonomi terhadap kondisi ekonomi-politik di Indonesia yang ada sekarang."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2007
S16000
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>