Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15665 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alton, Walter G.
Boston: Little,Brown and Company, 1977
344.041 1 ALT m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ninik Mariyanti
Jakarta: Bina Aksara, 1988
344.041 1 NIN m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Rahadian Saputra
"Skripsi ini membahas tanggung jawab rumah sakit terhadap tindakan malpraktik medis yang dilakukan oleh dokter kandungan, dilihat dari segi hukum perikatan dan hukum kesehatan. Penilitian ini bersifat deskripstif untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi, serta juga memuat pandangan hukum terhadap peristiwa tersebut.
Hasil penelitian menyarankan baik kepada rumah sakit maupun dokternya agar meningkatkan kualitas dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, sehingga tidak merugikan pasien yang nantinya akan berujung pada timbulnya sengketa hukum, seperti tagline 'lebih baik mencegah daripada mengobati' yang selalu diucapkan oleh dokter kepada pasien.

These undergraduate thesis is discusses about hospital liability for medical malpractice action conducted by obstetricians, in contract law and medical law point of view. This research is descriptive to describe the event that happened and contained legal point of view on that event.
The result is to suggest the hospital and doctor to improve the quality of medical services, in order to not harm the patient which potentially can triger legal dispute, like the word 'prevention is better than restoration' that doctor oftenly said to patient.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S63788
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prasti Andiani
1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lavirra Zuchni Amanda
"Pembahasan dalam skripsi ini adalah tinjauan malpraktik medis berdasarkan perbuatan melawan hukum (PMH). Selain itu juga membahas pertanggungjawaban dokter dalam hal korban malpraktik medis menuntut ganti rugi dan ruang lingkup ganti rugi yang dapat dituntut oleh korban. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui gambaran jelas mengenai malpraktik medis dan perbuatan melawan hukum (PMH), selain itu juga bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban dokter dalam hal korban malpraktik medis menuntut ganti rugi dan mengetahui ruang lingkup ganti rugi yang dapat dituntut oleh korban malpraktik medis. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif, tipe penelitiannya adalah deskriptif, jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan berupa studi dokumen atau bahan pustaka dan wawancara. Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah dengan pendekatan kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah korban malpraktik medis yang merasa dirugikan dapat menutut ganti kerugian dengan dasar gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dan dokter wajib bertanggung jawab apabila terbukti telah melakukan kesalahan. Ganti rugi yang dapat dituntut dapat berupa ganti rugi materiil dan immateriil.

The discussion of this academic thesis is about juridical analysis of medical malpractice can be classified as unlawful act. It also discusses the responsibility of the doctor of medical malpractice victims to demand compensation and the scope of damages that can be claimed by the victim. This research aims to determine a clear overview of medical malpractice and unlawful act, but it also aims to determine the responsibility of the doctor of medical malpractice victims sue for damages and determine the scope of damages that can be claimed by victims of medical malpractice. This study is normative, the type of research is descriptive, the type of data used are primary data and secondary data. Data collection tools used in the form of study documents or library materials and interviews. Analysis of the data used by the authors is the qualitative approach. The conclusion of this study is the victim of medical malpractice who feels aggrieved can menutut claim for damages on the basis of tort ( PMH ) and the doctor shall be responsible if it is proved have made a mistake. Compensation may be required can be material and immaterial damages.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65244
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Max Mukarto Joskarmin
"ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi pemahaman hukum dari penyidik dan penuntut umum dalam kaitannya dengan penanganan kasus/perkara medical malpractice, yang merupakan salah satu aspek di bidang hukum kedokteran yang ada korelasinya dengan hukum pidana. Selain itu juga untuk mendapatkan gambaran yang kongkrit mengenai keterpaduan antara penyidik dan penuntut umum yang diwujudkan dalam hubungan fungsional dan instansional pada penanganan kasus/perkara medical malpractice.
Guna menunjang penulisan tesis ini, maka penulis melakukan penelitian yang bersifat menjelajah (eksploratoris). Mengingat pengetahuan tentang masalah ini masih sangat kurang sekali. Di samping itu penelitian ini juga bersifat deskriptif, karena dicoba untuk mengumpulkan data mengenai masalah yang ada terjadi di seputar pandangan dan sikap tindak dari penyidik dan penuntut umum serta pihak/instansi yang terkait. "
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Schutte, James E
Seattle: Hogrefe and Huger, 1995
344.041 1 SCH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ali Askandar
"ABSTRAK
Persoalan yang ada di dalam dugaan medical malpractice adalah perlindungan hukum serta kesadaran hukum dokter dalam menjalankan profesinya, hal ini menunjukkan etika dan hukum dalam kalangan dokter. Para medis atau tenaga kesehatan yang telah melakukan kelalaian tersebut yang mengakibatkan pasiennya dirugikan dapat digugat ke pengadilan oleh pasiennya. Dalam proses perdata yang menyangkut gugatan seorang pasien terhadap dokter yang menanganinya, hampir semuanya menyangkut mengenai tuntutan ganti rugi. Dasar untuk pertanggungan jawab medisnya adalah : Pertama Wanprestasi, dokter tidak memenuhi kewajibannya yang timbul dari adanya suatu perjanjian ( tanggungjawab kontraktual, Pasal 1243 KUHPerdata ), adanya suatu perjanjian antara pasien dengan dokter. Dari perjanjian ini biasanya timbul perikatan usaha ( inspannings verbintenis ) atau perikatan hasil / akibat ( resultaats verbintenis ). Kedua Perbuatan melawan hukum ( onrecht matige daad ), dokter telah berbuat melawan hukum karena tindakannya bertentangan dengan asas kepatutan, ketelitian serta sikap hati – hati yang diharapkan daripadanya dalam pergaulan dengan sesama warga masyarakat ( tanggung jawab berdasar Undang – undang , Pasal 1365 KUHPerdata ).

ABSTRACT
Medical Malpractice’s problem are a legal protection and an awareness of law by physician (doctor) in their profession, that is demonstrate of medical law and ethics. The doctor who have done negligence and cause impairing to the patient will be sued to The court by patient. In Lawsuits of patient to doctor to the Law of Civil’s process is almost all about the compensation claims. First, Event of Default, The doctor is not undertakes their responsibility to an agreement (contractual responsibilities, Chapter 1243 Civil Code), the agreement between the patient and doctor. In this agreement provide with inspannings (inspannings verbintenis) or outcome / result agreement (resultaats verbintenis). The Second, Unlawful Acts (onrecht matige daad), the doctor against the law because of the action’s against the principle of propriety, accuracy and attitude which is expected of the communities (Responsibilities of Constitution, Chapter 1365 of the Civil Code)."
2013
T32783
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Blackman, Norman S.
Chur: Harwood Academic Publishers, 1990
R 346.730332 BLA l
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Artahsasta Prasetyo Santoso
"Kesehatan merupakan suatu bagian dari hak asasi manusia yang dirumuskan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, sehingga masyarakat perlu mengenal untuk dapat menjamin hak sebagai masyarakat. Penyelenggaraan kesehatan dipercayakan kepada tenaga kesehatan yaitu dokter dan penyedia fasilitas kesehatan, yaitu rumah sakit. Kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai pasien, khususnya hak dan kewajiban di mata hukum saat terjadi kasus-kasus malpraktik yang merugikan mereka. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, malpraktik medis sendiri tidak diatur secara khusus. Saat terjadinya suatu kasus malpraktik medis, pasien memiliki hak untuk menuntut haknya, dengan begitu dokter yang melakukan malpraktik medis harus bertanggung jawab atas tindakan medis tersebut. Pada kasus-kasus tertentu, terdapat peran rumah sakit dalam terjadi malpraktik tersebut yang membuat rumah sakit dapat bertanggung jawab. Pengaturan ini secara eksplisit diatur di dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Namun patut disayangkan, sering kali pasien maupun penegak hukum tidak mengetahui bahwa rumah sakit juga dapat bertanggung jawab. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya kasus yang masuk ke sistem peradilan pidana di Indonesia terkait dengan pertanggungjawaban pidana dari rumah sakit sebagai suatu korporasi terhadap terjadinya suatu kasus malpraktik.

Health is a part of human rights formulated in Article 28H of the Constitution of the Republic of Indonesia, 1945 so that people need to know how to be able to guarantee their rights as a citizen. Health care is entrusted to health workers, namely doctors and providers of health facilities, namely hospitals. In fact, many people do not know about their rights and obligations as patients, especially in the eyes of the law when medical malpractice occurs regardless of injure. In the laws and regulations in Indonesia, medical malpractice itself is specifically unregulated. When a medical malpractice case occurs, the patient occupies the claims of their rights, so the doctor who commits medical malpractice must be responsible for the medical action. In certain cases, there is an influential role from the hospital in the possible occurrence of malpractice which cautiously makes the medical institution responsible. This unique arrangement is explicitly regulated in Article 46 of Law Number 44, 2009 about Hospital. Unfortunately, often patients and law enforcement do not know hospitals can also be held responsible. This is evidenced by the frequent absence of specific cases entering the criminal justice system in Indonesia positively related to the criminal liability of hospital as a corporation for the tragic occurrence of medical malpractice cases. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>