Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 150226 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
N.E. Fatima
"ABSTRAK
Dalam GBHN 1993, masyarakat adalah pelaku utama pembangunan nasional, pemerintah membimbing, mengarahkan serta menciptakan iklim usaha yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan pemerintah sating mengisi, sating melengkapi dan saling mendukung. Diungkapkan juga keberhasilan pembangunan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan. Disamping itu, terdapat ketimpangan sosial yang menuntut usaha sungguh-sungguh untuk mengatasinya agar tidak berkelanjutan dan berkembang yang mengganggu pelaksanaan pembangunan selanjutnya. Salah satu upaya sungguh-sungguh itu adalah diterbitkannya Pakdes 1988, pemerintah membuka peluang pada masyarakat mendirikan bank bare, dan memberlakukan peraturan lending limit.
Maksud Pakdes 1988 untuk memobilisasi dana masyarakat dan menyediakan sumber pembiayaan kegiatan usaha masyarakat. Disamping bank, untuk lebih meningkatkan mobilisasi dana, dibentuk pula lembaga pembiayaan bukan bank dengan Keputusan Menteri Keuangan no.1251 tahun 1988 dan no. 227 tahun 1994 yang berperan untuk meningkatkan pembiayaan kegiatan usaha masyarakat, namun tidak melaksanakan fungsi dan kegiatan perbankan.
Salah satu dari enam jenis lembaga pembiayaan dimaksud adalah mendirikan Perusahaan Modal Ventura berbentuk PT untuk menyertakan modalnya pada perusahaan kecil dan koperasL Di Jawa Barat didirikan PT. Sarana Jabar Ventura(PT.SN). Dalam menyertakan modalnya, PT SN sangat hati-hati dalam menyeleksi talon PPU karena keduanya organisasi bisnis berorieutasi l.aba, beresiko tinggi (high risk), tidak disyaratkan agunan (collateral) dan tidak ditentukan rate bunga seperti yang dilakukan bank
Oleh karena karakteristik PMV "High Risk", maka penelitian difokuskan untuk menelusuri pelaksanaan kebijaksanaan pembentukan lembaga pembiayaan khususnya PT. SN dalam pembentukan modalnya, seleksi penyertaan modal pada PPU dan sejauh mana dapat meningkatkan usaha kecil dan koperasi.
Metodologi penelitian eksploratif-deskriptif mengumpulkan, mempelajari kebijaksanaan dan peraturan pelaksanaannya (public goods), pendapat pare pakar tentang lembaga pembiayaan, modal Ventura, usaha kecillkoperasi, serta laporan kegiatan PT SN dan perkembangan PPU. Kesimpulan penelitian menggambarkan hubungan PT. STV dengan PPU tidak sepenuhnya melaksanakan kebijaksanaan dan peraturan, namun ada penyesuaian kesepakatan situasi dan kondisi PT SN, PPU yang Baling menguntungkan kedua belah pihak Oleh karena itu disarankan adanya penyempurnaan pengaturan institusional (institutional arrangement Bromley,1989) pada tingkat kebijaksanaan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Henny Ritha
"suatu Perusahaan Modal Ventura ke dalam Perusatiaan Pasangan Usaha (PPU) atau Investee Company. Penyertaan dan Modal Ventura merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang menarik bagi Pengusaha Kecil sampal Menengah selain kredit perbankan pada umumnya.
Dasar penyertaan tadi terutama adalah karena adanya keyakinan atas kemampuan seorang wirausaha clan potensi serta prospek pengembangan usahanya. Dalam membenkan pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura juga melibatkan diri dalam kegiatan bisnis Perusahaan Pasangan Usaha clan duduk dalam manajemen Perusahaan Pasangan Usaha. Setelah Perusahaan Pasangan Usaha mandiri, saham Perusahaan Pasangan Usaha yang dimiliki Perusahaan Modal Ventura akan dijual (divestasi).
Beberapa ciri wiraswasta yang dapat dijadikan Perusahaan Pasangan Usaha yaitu memiliki keunikan dalam hal produk clan prospek bisnisnya, manajemen wiraswasta yang berpengalaman clan jangka waktu investasi.
Karya Akhir ml membahas PT. Bahana Artha Ventura sebagai studi kasus yang merupakan pelopor Modal Ventura di Indonesia dengan misi memberdayakan pengusaha kecil, menengah clan Koperasi melalum pembiayaan modal ventura serta bimbingan teknis manajemen.
Dari studi khusus diidentifikasi knitena-kritenia yang merupakan ukuran standar bagi pengusaha kecil yang dapat dUadikan Perusahaan Pasangan Usaha Perusahaan Modal Ventura clan mengetahui kemudahan apa saja yang diberikan Perusahaan Modal Ventura bagi pengusaha kecil yang belum memenuhi knteria standar agar perusahaan kecil tersebut dapat menjadi Perusahaan Pasangan Usaha Perusahaan Modal Ventura.
Dua masalah utama dalam pengembangan Perusahaan Pasangan Usaha yaitu (1). Kelayakan proposal usaha yang sering menjadi kendala dalam penerimaan proposal tersebut oleh PT. Bahana Artha Ventura yaitu manajemen Perusahaan Pasangan Usaha yang masih bersifat tradisional, sumber daya manusia yang terbatas dan lemahnya jaringan pemasaran; (2). Faktor - faktor yang mémpengaruhi keberhasilan! kegagalan kerja sama Perusahaan Modal Ventura dengan Perusahaan Pasangan Usaha yang berasal dan dalam atau luar perusahaan.
Keberhasilan sosialisasi yang dijalankan oleh PT. Bahana Artha Ventura ditunjukkan dengan semakin bertambahnya jumlah Perusahaan Modal Ventura daerah dan bertambahnya pelaku bisnis di daerah-daerah untuk menjadi pemegang saham pada Perusahaan Modal Ventura yang didirikan di daerah tersebut yang besar modalnya meningkat dari tahun ke tahun."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmalia Intasari Latief
"Modal ventura saat ini telah menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi dunia usaha selain perbankan. Pembiayaan dengan sistem modal ventura dapat dilakukan dengan 2 Cara yaitu penyertaan saham dan obligasi konversi. Sistem pembiyaan dengan penyertaan saham akan mengakibatkan perusahaan modal ventura masuk sebagai salah satu pemegang saham dalarn perusahaan pasangan usaha. Sedangkan sistem pembiyaan dengan obligasi konversi memberikan kesempatan bagi perusahaan modal ventura untuk menentukan apakah perusahaan modal ventura ingin menjadi salah satu pemegang saham pada perusahaan pasangan usaha atau hanya sebagai pihak yang meminjamkan dana atau investor.
Melalui penelitian yang bersifat yuridis normatif dapat dilihat hubungan hukum antara perusahaan pasangan usaha dengan perusahaan modal ventura. Pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas diatur mengenai Preventive Rights yang mengatur mengenai hak untuk mengambil saham terlebih dahulu oleh pemegang saham yang telah ada. Sehingga kepentingan dari pemegang saham lama tetap terlindungi walaupun perusahaan modal ventura rnasuk sebagai Salah satu pemegang saham baru.
Dalam suatu perjanjian timbul suatu hak dan kewajiban antara para pihak yang membuatnya. Dan bagi pihak yang gagal dalam memenuhi kewajibannya sapat dikenakan sanksi sesuai dengan apa yang telah disepakati. Dalam sistem penyertaan obligasi konversi bila perusahaan pasangan usaha dapat memenuhi kewajibannya maka hal ini tidak akan merubah komposisi saham dari perusahaan pasangan usaha. Namun bila perusahaan pasangan usaha gagal dalam memenuhi kewajibannya maka perusahaan modal ventura dapat mengkonversi obligasi yang dimilikinya terhadap saham dari perusahaan pasangan usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16339
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Urip Triyono
"Pada hakekatnya pokok permasalahan dalam tesis ini adalah sampai sejauh mana kebijaksanaan yang mengatur pembiayaan modal ventura dapat memberikan insentif bagi shareholders dan manajemen PMV, shareholders dan manajemen PPU serta kepentingan stakeholders pada saat divestasi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai kebijaksanaan, pelaksanaan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Teori yang melandasi pembahasan pokok permasalahan di atas, antara lain: fundamental transformations (Williamson, 1990: 123, 229), hubungan principals-agent (Williamson, 1985: 14), katagori kepentingan dan periode investasi (Hardjosoekarto, 1994: 23)), strategi pemilihan usaha dan Corporate Lifecycle (Adizes, 1988: 11-79), teori modal ventura, pengusaha kecil dan koperasi.
Kebijaksanaan yang melandasi pelaksanaan pembiayaan modal ventura adalah Keppres Nomor 61 Tahun 1988 (Pakdes 20/1988) dan SK Menteri Keuangan Nomor 1251/MK.013/1988 dan Nomor 227/MK.013/ 1994.
Dikeluarkannya kebijaksanaan ini, di satu pihak diharapkan dapat menawarkan insentif dalam menggerakkan dana masyarakat, di lain pihak diharapkan dapat menyediakan alternatif pembiayaan yang mendorong terwudnya kemitraan usaha atas dasar saling membutuhkan dan saling menguntungkan antara pengusaha kecil, koperasi, pengusaha menengah dan pengusaha besar.
Metode penelitian yang digunakan adalah eksploratif, sumber data diperoleh dari 12 unit PMV dan 20 unit PPU dan teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, ternyata pelaksanaan modal ventura belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini disebabkan kebijaksanaan yang telah dikeluarkan selama ini, belum sepenuhnya memberikan insentif dan dalam operasionalisasinya belum didukung dengan data dasar (database) posisi usaha.
Kesimpulan dari tesis ini adalah pembiayaan melalui kredit perbankan (mekanisme pasar) bukan satu-satunya mekanisme koordinasi yang paling efisien dalam memecahkan masalah permodalan, khususnya bagi pengusaha kecil dan koperasi. Oleh karena itu keberadaan modal ventura merupakan salah satu alternatif pembiayaan usaha (mekanisme organisasi) yang lebih efisien. Keberhasilan modal ventura ditentukan oleh transaksi antara PMV dan PPU, database, dan kebijaksanaan yang mendukungnya.
Mengingat pembiyaan Modal ventura bersifat high risk, maka untuk pengelolaannya harus memperhatikan azas prioritas, selektivitas, fleksibilitas dan efisiensi. Khusus untuk Pengusaha Kecil dan Koperasi, pelaksanaannya agar disesuaikan dengan pasar yang dapat menawarkan insentif tersendiri."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Rita Diana Br. Syarifah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23103
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khotibul Umam
Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Bisnis UGM, 2010
332.041 KHO m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nany Ariyanti
"Salah satu perikatan menurut Hukum Perdata Barat adalah Modal Ventura, yaitu perjanjian kerjasama antara badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu per-usahaan pasangan usaha untuk jangka waktu tertentu. Dan salah satu bentuk perikatan menurut Hukum Islam adalah Mudharabah atau Al qiradh, yaitu perjanjian kerjasama antara pemilik modal dengan pengusaha, di mana pemilik k modal menyediakan seluruh dana yang diperlukan dan pihak pengusaha melakukan pengelolaan atas modal tersebut. Pada kedua macam perjanjian ini ada kesamaan dalam tujuan diadakannya perikatan, yaitu pada akhirnya keuntungan/pendapatan atau kerugian yang diperoleh bersama dibagi hasilkan antara para pihak yang melakukan perjanjian sesuai kessepakatan bersama. Pada perjanjian ini ada kesederajatan kedudukan para pihak pelaku perikatan sebagai mitra usaha, rasa senasib sepenanggungan dan saling membantu satu sama lain. PT. ASTRA MITRA VENTURA sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang modal ventura, dan Bank Muamalat Indonesia sebagai lembaga keungan yang salah satu produknya adalah melakukan pembiayaan Mudhrabah (bagi hasil), kedua badan usaha ini sama-sama mempunyai tujuan untuk membantu para pengusaha, khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya. Hal ini akan berdampak positif pada bidang ekonomi, yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Tentu saja dalam prakteknya masing-masing perjanjian tersebut secara umum tidak boleh menyimpang baik dari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang ( hukum perdata barat) maupun dari Ajaran Islam (Syariah Islam)."
Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurdin Adiwibowo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S23429
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>