Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107885 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anna Maria Tri Anggraini
Jakarta: Universitas Indonesia, 2003
343.072 TRI l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Arif Maharfatoni
"Tesis ini membahas kesesuaian atas pasal 44 Undang-undang Jasa Konstruksi dengan pasal 22 Undang-undang Antimonopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta kedudukan perusahaan konstruksi dalam mengikuti tender dengan pendekatan dari teori Rule of Reason Dan Perse Illegal dan Tesis ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, library research, dan comparative study. Adapun kesimpulannya yaitu ketentuan pada Pasal 44 Undang Undang Jasa Konstruksi belum sesuai dengan ketentuan pasal 22 Undang Undang Antimonopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sebab pendekatan yang digunakan dalam pengaturan kedua Pasal dari masing masing Undang-Undang tersebut berbeda. Pasal 44 Undang Undang Jasa Konstruksi melarang praktik afiliasi antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa (tender kolutif vertikal) secara per se illegal, sedangkan pasal 22 Undang Undang Antimonopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengatur larangan tender kolutif dengan pendekatan rule of reason. Saran penulis dalam tesis ini perlu ditunjang dengan pendekatan pengaturan yang sama, pada setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan rule of reason dianggap paling sesuai untuk mengatur bentuk pelanggaran ini, sebab informasi asimetris dan permasalahan Principal-Agent kerap terjadi dalam manajemen perusahaan, hubungan terafiliasi baik disengaja ataupun tidak disengaja dapat menjadi dugaan awal, yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut untuk dinyatakan sebagai praktik anti persaingan.

This thesis discusses the suitability of article 44 of the Law on Construction Services with article 22 of the Antitrust and Unfair Business Competition Law and the position of construction companies participating in tenders with the Perse Illegal and Role Of Reason Appraches law and this thesis is prepared using juridical research methods normative, library research, and comparative study. The conclusions are the provisions in Article 44 of the Law on Construction Services not in accordance with the provisions of article 22 of the Antitrust and Unfair Business Competition Law, because the approach used in the regulation of the two Articles of each Law is different. Article 44 of the Construction Services Law prohibits the practice of affiliation between Service Users and Service Providers (vertical collutive tenders) per se illegally, while Article 22 of the Antitrust and Unfair Business Competition Law regulates the ban on collutive tendering with the rule of reason approach. The author's advice in this thesis needs to be supported by the same regulatory approach, in every applicable legislation. The rule of reason approach is considered to be the most appropriate for regulating this form of violation, because asymmetric information and Principal-Agent problems often occur in company management, affiliated relationships intentional or unintentional can be initial guesses, which require further evidence to be declared anti-competitive practice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51927
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Germany: Katalis Publishing, 2001
343.072 UND u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Maria Tri Anggraini
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan pendekatan per se illegal dan rule of reason dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di samping itu, penelitian berusaha untuk mengetahui kesulitan-kesulitan penerapan kedua pendekatan tersebut. Selanjutnya apakah pendekatan tersebut sudah dengan tepat ditetapkan dalam penerapan pasal-pasal teretntu dalam UU No. 5 Tahun 1999. Akhirnya, penelitian ini bertujuan untuk melihat dalam berbagai studi kasus, apakah penerapan salah satu pendekatan sebagaimana dikehendaki oleh UU No. 5 Tahun 1999 dapat mencapat tujuan dari UU tersebut. seperti efisiensi dan perlindungan kepentingan konsumen.
Penulisan ini akan mempergunakan metode penelitian yuridis normatif, yakni metode penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Di samping itu digunakan pula metode perbandingan hukum, dengan memperhatikan latar belakang politik dan ekonomi dari negara-negara yang diperbandingkan tersebut. Adapun faktor-faktor yang diperbandingkan dalam sistem hukum meliputi hal-hal yang antara lain berkaitan dengan perkembangan sistem hukum, karakteristik pola pikir di bidang hukum, eksistensi dan kewenangan lembaga hukum setempat, cara penanggulangan masalah hukum, serta ideologi dari masing-masing sistem hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D1060
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI, T.th
343.072 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Lembaga Pengkajian Hukum Ekonomi, 2000
343.072 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Hendrik Adrianto
"Pandangan masyarakat dalam menilai perusahaan-perusahaan yang diindikasikan mempunyai posisi monopoli dan dominan di suatu pangsa pasar tertentu, terbagi menjadi dua bagian, yaitu pandangan pertama yang menilai perusahaan yang memonopoli barang atau jasa tertentu dapat dikategorikan melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan KPPU harus segera melakukan penyelidikan baik berdasarkan laporan maupun atas inisiatif sendiri untuk memberikan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang tersebut, dan yang kedua adalah masyarakat yang menilai bahwa perusahaan yang memonopoli dan mempunyai posisi dominan terhadap barang atau jasa tertentu belum tentu melanggar Undang-Undang ini karena harus dinilai dari perilaku perusahaan tersebut untuk mencapai posisi monopoli dan posisi dominan tersebut, apakah diraih dengan cara-cara yang melanggar hukum (unfair competition) atau secara alamiah mencapai posisi itu dengan menerapkan efisiensi dalam pengelolaan perusahaannya.
Untuk mengawasai pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dibentuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berperan juga dalam penegakan Undang-Undang Persaingan ini melalui beberapa pendekatan yang dapat diterima oleh berbagai pihak baik dari segi pelaku usaha, masyarakat maupun pemerintah sebagai regulator. Perusahaan dengan posisi monopoli secara alami ini secara hukum dapat dikatakan tidak secara tegas dilarang oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, hal ini dilihat dari kriteria-kriteria yang diperbolehkan oleh Garis Besar Haluan Negara untuk dapat terjadinya monopoli, seperti monopoli dan kedudukan monopolistik yang diperoleh dengan cara natural karena monopoli menang dalam persaingan yang dilakukan secara sehat. Dalam hal demikian memang tidak apa-apa, namun entry (masuknya siapa saja dalam investasi yang sama) harus terbuka lebar-lebar, dan yang lainnya adalah monopoli atau kedudukan monopolistik yang diperoleh secara natural karena investasinya terlampau besar, sehingga hanya satu saja yang berani dan bisa merealisasikan investasinya. Meski demikian, pemerintah harus tetap bersikap persuasif dan kondusif di dalam memecahkan monopoli.
Jadi kehadiran ketentuan-ketentuan UU Antimonopoli ini diharapkan dapat menjamin terciptanya iklim berusaha yang sehat, adil dan bebas dari unsur-unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sehingga kehadirannya akan membawa nilai positif bagi perkembangan iklim usaha di Indonesia, yang selama ini dapat dikatakan jauh dari kondisi yang ideal. Sekurang-kurangnya, UU Antimonopoli ini secara tidak langsung akan memaksa pelaku usaha untuk lebih efisien dalam mengelola usahanya, karena UU Antimonopoli ini juga menjamin dan memberi peluang yang besar kepada pelaku usaha lain yang ingin berusaha (sebagai akibat dilarangnya praktek monopoli dalam bentuk penciptaan barrier to entry). Hal ini berarti bahwa hanya pelaku usaha yang efisienlah yang dapat bertahan di pasar.
Usaha untuk menjaga independensi dari pihak-pihak lain, setidaknya dapat terlihat dari persyaratan keanggotaan yang diatur dalam Pasal 32 yaitu, bahwa anggota Komisi tidak terafiliasi dengan suatu badan usaha. Oleh karena itu anggota Komisi yang menangani perkara dilarang mempunyai hubungan sedarah atau semenda sampai derajat ketiga dengan salah satu pihak yang berperkara, atau mempunyai perbenturan kepentingan dengan negara yang bersangkutan. Jadi secara legal, komisi ini adalah lembaga non struktural yang independen yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan Pemerintah serta pihak lain yang diberi wewenang penuh untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuanketentuan yang diatur dalam W No. 5 Tahun 1999 serta dapat melanjutkan reformasi baik di bidang bukum maupun di bidang ekonomi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16358
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>