Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9036 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Karjadi
Bogor: R. Schenkhuizen, 1953
363.2 KAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Depok: Universitas Indonesia, 2003
348.02 PER
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soejoed Binwahjoe
"ABSTRAK
Menurut beberapa pakar, polisi merupakan profesi bahkan menurut Franz Magnis-Suseno polisi termasuk kelompok profesi luhur dan dituntut adanya budi luhur serta akhlak yang tinggi dalam melakukan profesinya.
Setiap Polri sebagai pemegang profesi dituntut agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta dalam keadaan apapun menjunjung tinggi profesinya. Agar Polri tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, maka Polri perlu mempunyai kode etik sebagai pedoman atau pegangan yang ditaati oleh para anggotanya.
Kode etik adalah kumpulan kewajiban yang mengikat para pelaku profesi itu dalam menjalankan tugasnya.
Dalam penjelasan pasal 23 dan 24 Undang-Undang nomor 28 tahun 1997, ditulis bahwa setiap pejabat Kepolisian Negara RI harus menghayati dan menjiwai etika profesi kepolisian yang tercermin dalam sikap dan perilakunya.
Etika profesi kepolisian dirumuskan dalam Kode Etik Kepolisian Negara RI yang merupakan kristalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Brata dan Catur Prasetya, yang dilandasi dan dijiwai oleh Sapta Marga.
Dalam hal seorang pejabat kepolisian dianggap melanggar etika profesi, ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI. Hal ini dimaksudkan untuk pemuliaan profesi kepolisian.
Menurut Lawrence Sherman ada dua cara untuk belajar etika kepolisian, satu cara ialah belajar sambil bekerja dibawah tekanan-tekanan waktu dan pengaruh tekanan kawan-kawan sejawat. Cara yang lain adalah belajar dengan tenang, jauh dari tekanan-tekanan sehingga dalam belajar ia bisa merenungkan dengan perspektif yang lebih obyektif.
Di Kepolisian Negara RI hal ini dicapai lewat pelajaran-pelajaran Kode Etik Kepolisian di sekolah-sekolah polisi dan juga di tanamkan lewat ketauladanan dan tindakan para pimpinan sekolah. para pembina dan para tenaga pendidik tanpa menutup mata terhadap pengaruh lingkungan.
Karena mengingat banyaknya mata pelajaran, untuk Kode Etik Kepolisian hanya disediakan 10 jam pelajaran sehingga yang dapat dicapai hanya mengerti dan menghafal yang juga terbukti dari hasil penilaian yang rata-rata dapat nilai cukup sebesar hampir 80 % dari siswa untuk aspek mental kepribadian yang didalamnya termasuk pendidikan etika.
Ternyata yang lebih menghasilkan adalah internalisasi lewat kontak yang berulang-ulang dalam memberi ketauladanan antara para pembina, para tenaga pendidik dengan para siswa. Meskipun terdapat kendala lingkungan dalam pelanggaran aturan-aturan sekolah yang oleh instruktur dianggap mengurangi pendidikan etika kepolisian, jumlah siswa yang berbuat demikian sangat kecil dan kalau ketahuan segera diambil tindakan koreksi.
Dari jumlah lulusan 552 siswa dan dari sebab-sebab tidak lulusnya 4 orang siswa terbukti tidak dikarenakan pelanggaran kode etik kepolisian. Metode yang saya gunakan adalah metode etnografi pelaksanaan pendidikan di sekolah dengan pendekatan kualitatif. Cara-cara pengumpulan data di lapangan saya lakukan dengan jalan pendekatan terlibat, misalnya hadir pada waktu makan di ruang makan, di kantin dan pada waktu sholat di Masjid.
Selain pengamatan terlibat, cara yang saya tempuh ialah dengan pengamatan misalnya waktu bangun pagi, apel dan latihan-latihan di lapangan. Untuk hal-hal yang sudah lampau saya gunakan cara wawancara dengan Kepala SPN, para pembina dan para tenaga pengajar dan para siswa angkatan XVIII dan angkatan XIX."
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harun Al Rasjid
Jakarta: UI-Press, 1980
342 HAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harun Alrasid
Jakarta: UI-Press, 1996
342 HAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pradya Paramitra, 1960
346.065 SUD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harun Al Rasyid
Jakarta : UI Press, 1983,
R 342 HAR h
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Harun Alrasid
Jakarta: UI-Press, 1996
342 Alr h
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Indar Koeswoyo
"ABSTRAK
Reformasi daiam tubuli Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
bertujuan membentuk suatu lembaga penegak hiikum yang mandiri dan
profesional uiituk dapat melaksanakan tugas dan fiingsi pokoknya sebagaimana
digariskan dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan tersebiit, dukungan
kiialitas siimber daya manusia POLRI mutlak diperliikan. Salali satu sisi yang
menarik untuk dicermati dan akan dijadikan dasar penelitian ini adalali aspek well
educated dan well trained. Hal itu dikarenakan pendidikanlah yang mencetak
sosok polisi seperti yang diliarapkan oleh masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah ada hubungan antara minat
menjadi Bintara Sabhara Polisi dengan prestasi belajar siswa Pendidikan Pertama
Bintara Polisi Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Lido dan kontribusi aspek minat
terhadap prestasi belajar. Sampel diambil mengunakan metode insidental
sampling dari 100 siswa Bintara Polisi Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Lido.
Untuk melihat hubungan tersebut dilakukan analisa korelasi ( r ) Pearson Product
Momen, sedangkan untuk melihat kontribusi aspek-aspek minat terhadap prestasi
belajar dilakukan perhitungan Multiple Regression. Hipotesis yang diajukan
adalah bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara minat menjadi Bintara
Sabhara Polisi dengan prestasi belajar siswa Pendidikan Pertama Bintara Polisi
Sekolali Kepolisian Negara (SPN) Lido.
Hasil penelitian menunjukkan adanya hubimgan yang signifikan antara
minat menjadi Bintara Sabhara Polisi dengan prestasi belajar siswa Pendidikan
Pertama Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Lido. Hal ini disebabkan minat
merupakan faktor perangsang untuk dapat melakukan suatu kegiatan menjadi
baik. Namun tidak selamanya minat berpengaruh langsung terhadap prestasi
belajar. Hal ini ditunjukkan dengan hasil penelitian, bahwa tidak semua aspek
minat memiliki hubungan yang signifikan terhadap prestasi belajar. Keberhasilan
seseorang juga ditentukan oleh kemampuan yang telah dimilikinya, karena minat
hanyalalr sebagai perangsang agar siswa mau belajar tetapi tidak menjamin
hasilnya baik. Sehingga dapat disimpulkan baliwa minat bisa berhubungan
dengan prestasi belajar apabila didukung dengan adanya kemampuan seseorang
atau faktor-faktor yang menunjang lainnya."
2003
S2907
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>