Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106243 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Sinar Grafika, 1994
345.023 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Djambatan, 2003
345.023 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Djambatan, 2001
345.023 MAR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Djambatan, 2004
345.023 MAR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Djambatan, 2005
345.023 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H. Muhammad Prasetyo
MI Publishing, 2017
364.132 3 MUH s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Akbar Adhinugroho
"Masalah tindak pidana pencucian uang merupakan permasalahan yang tidaklah dapat dipandang sebelah mata oleh setiap negara di dunia. Kejahatan ini merupakan sebuah tindak pidana serius yang memerlukan sebuah pencegahan dan pemberantasan yang optimal. Hal ini disebabkan karena praktek tindak pidana pencucian uang (money laundering) mempunyai keterkaitan sangat erat dengan kejahatan yang terorganisir (organized crime). Tindak pidana pencucian uang (money laundering) merupakan sebuah proses dimana pelaku kejahatan berupaya menciptakan ilusi sehingga harta yang dibelanjakan yang diperolehnya dari hasil tindak pidana kejahatan tampak seolah-olah berasal dari sumber yang legal.
Praktek tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh pelaku tindak pidana kejahatan dengan perencanaan yang rapih dengan melibatkan berbagai sarana kejahatan. Praktek tindak pidana kejahatan ini kian kompleks dan tidak lagi dilakukan dalam skala kecil yang bersifat nasional namun telah melibatkan skala yang luas yang bersifat internasional. Hal ini disebabkan karena praktek tindak pidana pencucian uang ini semakin beragam dan dilakukan dengan melintasi batasan yuridiksi suatu negara. Akibatnya uang-uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang telah tersebar di penjuru dunia.
Hal inilah yang mendorong hadirnya sebuah kerja sama internasional guna melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ini dan membentuk institusi-institusi internasional yang memberikan penekanan secara internasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ini. Selain itu pemerintah di suatu negara harus juga terdorong untuk memberikan perhatian dengan melakukan kebijakan hukum balk berupa kebijakan dikeluarkannya peraturan di bidang pencucian uang ini serta dibentuknya institusi yang memiliki kebijakan di dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17301
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Prasetyo Wiranto
"Dewasa ini masalah kejahatan tidak semata-mata dilihat sebagai masalah dalam hukum pidana, tetapi hal itu dikaji dalam kerangka berpikir yang lebih luas, yaitu dipadang pula sebagai masalah sosial. Hal itu menyebabkan penanggulangan kejahatan harus dikaitkan dengan persoalan-persoalan lain di luar hukum pidana, terutama dengan masalah kebijakan. Sebagai konsekuensinya aparat peradilan pidana dalam melaksanakan tugasnya mesti benar-benar memperhatikan berbagai kebijakan yang ditetapkan terhadap suatu kejahatan tertentu karena selain sebagai pedoman yang menentukan ke arah mana penegakan hukum pidana itu harus dilakukan. Hal itu juga menjadi batu ujian apakah upaya penanggulangan yang dilakukan telah benar efektif dan efesien. Adakalanya ditentukan untuk mengadakan penegakan hukum sepenuhnya terhadap suatu kejahatan, tetapi adakalanya pula kepada aparat peradilan pidana diberikan wewenang diskresi.
Subsistem kepolisian sebagai "gatekeepers" sistem peradilan pidana memainkan peran sentral karena proses peradilan pidana diawali dari subsistem ini. Adanya wewenang diskresi mengakibatkan kepolisian merdeka untuk menentukan apakah suatu tindak pidana akan disidik dan akan diteruskan kepada subsistem peradilan pidana setanjutnya atau tidak. Meskipun demikian, subsistem kepolisian juga sedapat mungkin mengupayakan pencegahan terhadap terjadinya suatu kejahatan. Dalam hal ini aparat kepolisian juga dipandang sebagai "goat prevention officers".
Terhadap tindak pidana narkotika dan psikotropika ada beberapa kebijakan khas yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas Polri. Terhadap peredaran gelap narkotika dan psikotropika Polri dituntut untuk dapat mengadakan penegakan hukum secara tegas, untuk itu Polri "dipersenjatai" dengan berbagai wewenang tambahan agar lebih proaktif memberantas peredaran gelap narkotika dan psikotropika. Bagi Polri dibuka kemungkinan kerja sama internasional dalam menghadapi masalah ini, baik bersifat bilateral, regional maupun multilateral. Terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, Polri lebih banyak melakukan pendekatan kesejahteraan mengingat karakter khas tindak pidana ini yang memandang pelaku sekaligus korban dan kecenderungan pelakunya adalah anak-anak dan remaja atau generasi muda pada umumnya."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosario Imelda
"Masalah Tindak pidana pencucian uang dewasa ini sudah merupakan isu global di seluruh dunia yang memerlukan kerjasama di antara seluruh negara untuk menanggulanginya. Tindakan Pencucian uang pada umumnya memanfaatkan jasa perbankan untuk menyimpan dan menyembunyikan aset (uang) hasil kejahatan sehingga seolah-olah aset (uang) tersebut berasal dari kegiatan yang legal. Hal tersebut dikarenakan jasa-jasa dan instrumen-instrumen kegiatan transaksi keuangan yang disediakan oleh bank memungkinkan untuk digunakan sebagai sarana menyembunyikan atau menyamarkan asal usul suatu dana. Kegiatan Pencucian uang memberikan dampak yang buruk terhadap stabilitas sistem keuangan maupun perekonomian secara keseluruhan seperti merongrong integritas pasar-pasar keuangan karena lembaga-lembaga keuangan yang mengandalkan dana hasil kejahatan dapat menghadapi bahaya likuiditas, hilangnya pendapatan negara dari sumber pembayaran pajak karena pencucian uang,dan lain-lain.
Menyadari dampak buruk dari kejahatan pencucian uang,Pemerintah telah mengeluarkan berbagai ketentuan termasuk Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentanq Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang 25 Tahun 2003 (UU TPPU). Sejalan dengan undang-undang tersebut, dalam rangka mencegah disalahgunakannya jasa perbankan (a.l. rekening bank, surat berharga perbankan, dll.) sebagai sarana penyimpanan uang hasil kejahatan maka satu tahun sebelum ditetapkannnya UU TPPU, pada tanggal 10 Juni 2001 dan 13 Desember 2001, Bank Indonesia telah menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (PBI Know Your Customer Principle/KYC) yaitu prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Dengan ditetapkannnya PBI tersebut maka peranan perbankan dalam pencegahan pencucian uang menjadi sangat penting sekali."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16421
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhesthi Rarasati
"Tesis ini membahas tentang upaya pemberantasan tindak pidana narkotika dengan pengenaan pasal pencucian uang terhadap pelaku tindak pidana dan dilakukannya perampasan pada aset hasil tindak pidana. Perampasan aset tidak mudah untuk diterapkan karena adanya berbagai kendala. Permasalahan hukum dalam tesis ini adalah cara menentukan suatu aset merupakan hasil dari tindak pidana narkotika sehingga dapat dilakukan perampasan, implementasi perampasan aset terhadap pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Narkotika, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam hubungannya dengan perampasan aset tanpa tuntutan pidana dalam Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Narkotika. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan aset sebagai hasil tindak pidana narkotika dilakukan dengan meneliti jaringan pelaku tindak pidana narkotika, penelusuran aset, dan pembalikan beban pembuktian. Implementasi perampasan aset terhadap pelaku dapat dilihat dari jumlah putusan yang mengenakan perampasan aset terhadap pelaku dan perlindungan hak asasi manusia terhadap perampasan aset tanpa tuntutan pidana dengan adanya hak atas peradilan yang adil, hak untuk memiliki waktu dan fasilitas yang cukup untuk mempersiapkan pembelaan, hak untuk melakukan upaya hukum banding atau kasasi serta hak atas properti.

This thesis discusses efforts to eradicate narcotics crime by imposing money laundering articles on criminal offenders and seizure of assets resulting from criminal acts. Implementation of asset forfeiture is not easy because of various obstacles. The legal problems in this thesis are how to determine an asset from narcotics crime, implementation of asset deprivation from narcotics crime and money laundering, and also human rights protection in NCB Asset Forfeiture concept. This research is a normative juridical research and qualitative analysis. The results are narcotic asset determination carried out by examining the narcotics criminal network theory, asset tracking, and reversal of the burden of proof. The implementation of asset forfeiture determines from the number of narcotics asset forfeiture in court decisions, and human rights protection in narcotics NCB Asset Forfeiture can be observed with the right to a fair trial, the right to have time and facilities to prepare a defense, the right to do appeal and property rights."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53681
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>