Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 124660 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lubis, Todung Mulya
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1987
343.07 LUB h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Todung Mulya
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1992
338.9 LUB h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Faizal Motik
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S25539
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Francina Triastuti
"Berdasarkan asas kebebasan untuk membuat perjanjian maka para pihak yang akan mengadakan perjanjian bebas untuk menentukan ataupun menggunakan peraturan perundangan atau hukum yang berlaku dalam pelaksanaannya. Pilihan hukum sangat penting, terutama apabila pihak yang berasal dari negara yang berbeda memiliki sistem hukum perdata nasional yang berbeda. Forum penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara litigasi atau secara non-litigasi. Bentuk penyelesaian non-litigasi sepenuhnya berasal dan dibentuk oleh para pihak. Dalam praktek pembuatan perjanjian. Umumnya para pihak menghendaki perjanjian tersebut dituangkan dalam bentuk tertulis dan dilegalisasi oleh Notaris. Adanya perjanjian dengan Akta Notariil menjadi penting karena menjadi suatu alat bukti otentik. Atas permintaan para pihak, Notaris memberikan nasihat dan petunjuk dalam pembuatan Akta Notariil sesuai dengan keinginan dan maksud dari para pihak dengan tidak mengindahkan peraturan dalam perundang-undangan yang berlaku. Notaris diharapkan mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam serta ketrampilan yang sangat baik dalam merancang, menyusun dan membuat berbagai macam akta otentik. Pengetahuan yang cukup juga harus dimiliki oleh Notaris dalam merumuskan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam pembuatan Akta Notariil. Batasan-batasan apa yang dapat mempengaruhi perumusan klausul pilihan hukum dan pilihan forum serta pelaksanaan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam Akta Notariil? Dan bagaimana peranan yang harus dilakukan oleh Notaris dalam perumusan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam suatu Akta Notariil?. Pembatasan yang berlaku pada klausul pilihan forum adalah pilihan forum hanya dibenarkan dalam hukum perjanjian dengan landasan asas kebebasan dalam berkontrak, pilihan hukum tidak boleh melanggar ketertiban umum, tidak boleh dilakukan dalam perjanjian-perjanjian dengan materi yang diatur oleh kaidah-kaidah hukum yang bersifat memaksa, harus dilakukan dengan itikad baik dan tidak boleh menjadi penyelundupan hukum dan terhadap hukum acara, harus tunduk pada tempat dimana perkara diacarakan. Pembatasan pilihan forum ada apabila sebelum pembuatan akta telah ada putusan pengadilan negara tertentu. Notaris dalam perumusan pilihan hukum dan pilihan forum pada pembuatan akta notariil seharusnya dapat memberikan akses informasi dan akses hukum bagi kepentingan pihak-pihak yang akan membuat akta notariil. Bebaiknya lembaga arbitrase mendapat dukungan yang lebih optimal dari lembaga peradilan dan dilahirkannya Undang-Undang Nomor 30 Tabun 1999."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16526
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Ichtiar, 1972
347.01 PIL
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Stephen Hanjaya
"Tesis ini dibuat karena sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentang rumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan pilihan domisili seperti apa yang cukup baik dan benar ditinjau dari sudut pengaturan perundangundangan yang ada di Indonesia, dan bagaimana peranan notaris dalam perumusan klausul-klasul tersebut, disamping juga belum adanya kejelasan tentang bagaimana tanggungjawab notaris dalam hal klausul-klausul tersebut dirumuskan secara kurang tepat.
Pokok-pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah:
1. Pembatasan-pembatasan apa yang hares diperhatikan dalam perumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan domisili hukum?
2. Bagaimanakah peranan notaris dalam perumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum dan domisili hukum dalam suatu perjanjian?
3. Bagaimanakah tanggungjawab notaris dalam hal klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan domisili hukum yang dilakukan tidak sesuai dengan materi perjanjian?
4. Bagaimanakah klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan pilihan domisili hukum dirumuskan secara tepat dengan memperhatikan model-model klausul baku yang telah ada."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14472
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rianto Adi
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2023
340 RIA h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Abdul Karim
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S25923
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
P. Joko Subagyo
Jakarta: Rineka Cipta, 1992
344.046 JOK h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>