Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 68541 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Pontang Moerad
Bandung: Alumni, 2005
345 PON p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rohana Frieta
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Fikri Febriansyah
"Perbedaan pendapat merupakan suatu keniscayaan dalam kehidupan manusia sehingga diperlukan adanya jaminan kemandirian dan kemerdekaan seseorang dalam menyampaikan pendapatnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemandirian dan kemerdekaan dalam menyatakan pendapat (freedom of opinion) di Indonesia merupakan salah satu prinsip dasar konstitusi yang salah satu contoh implementasinya adalah kemandirian dan kemerdekaan hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara. Terjaminnya kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat di antara para anggota majelis hakim merupakan salah satu modal dasar bagi terwujudnya kemandirian kekuasaan kehakiman di suatu negara. Kemandirian kekuasaan kehakiman merupakan suatu konsep yang fundamental dan universal. Dalam sistem majelis hakim (di Indonesia), perbedaan pendapat di antara tiap-tiap anggota majelis hakim dalam putusan pengadilan merupakan suatu conditio sine qua non. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terdapat ketidakharmonisan antara peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan prinsip-prinsip kekuasaan kehakiman dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pedoman penyelenggaraan hukum acara pidana (KUHAP), khususnya berkaitan dengan sifat dan cara menyampaikan perbedaan pendapat di antara para anggota majelis hakim dalam sistem peradilan (pidana) di Indonesia. Dalarn putusan pengadilan umum maupun putusan pengadilan tindak pidana korupsi seringkali terdapat dissenting opinion yang umumnya disebabkan adanya pemahaman yang beragam dari para hakim (termasuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi) mengenai aspek-aspek tindak pidana korupsi, bail( secara fitosofis, sosiologis, maupun yuridis. Praktek pencantuman dissenting opinion dalam suatu putusan pengadilan juga telah dikenal dalam berbagai sistem hukum di negara-negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai konsep dan pengaturan dissenting opinion dalam sistem peradilan (pidana) di Indonesia, menjelaskan implikasi dan melakukan evaluasi terhadap pengaturan dissenting opinion dalam peraturan perundang-undangan dan penerapannya (khususnya terhadap putusan-putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi), serta memberikan suatu tawaran solusi mengenai prospek pengaturan dan penerapan dissenting opinion di masa mendatang. Data diperaleh dengan menggunakan studi kepustakaan untuk kajian normatif dan studi terhadap putusan-putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrachl van gewijsde) untuk kajian empiris. Populasi penelitian ini adalah putusan-putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi yang memuat dissenting opinion dan telah berkekuatan hukum tetap. Sampel populasi adalah beberapa dissenting opinion dalam putusan-putusan pengadilan dengan kriteria-kriteria tertentu. Pembahasan substansi menggunakan metode penelitian normatif-empiris dengan pendekatan kasus (case approach) yang secara khusus bertujuan untuk melakukan anatisis terhadap penerapan teori dan prinsip-prinsip dissenting opinion terhadap putusan-putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi. Untuk kajian normatif, analisis data menggunakan metode content analysis guna menghasilkan suatu analisa terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan mekanisme pengambilan putusan dalam sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia dan untuk kajian empiris menggunakan metode anatisis deskriptif yang mendeskripsikan tentarig konsep, pengaturan, dan penerapan dissenting opinion serta impiikasinya dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia. Sinkronisasi analisa normatif dan empiris akan menghasilkan jawaban jawaban atas permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19608
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rebecca Fajar Elizabeth
"Dalam hukum pidana, setiap pihak yang menjalankan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) wajib memperhatikan asas legalitas. Terkait dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, maka hak kostitusional seluruh warga Indonesia dilindungi dengan Undang-Undang Dasar 1945. Jika hak-hak konstitusional terlanggar, seorang warga negara dapat mengajukan permohonan judicial review suatu undang-undang atau pasal dalam undang-undang kepada Mahkamah Konstitusi (MK). MK memang bertugas menjaga konstitusi Indonesia agar tidak menjadi alat kesewenang-wenangan penguasa. Salah satu hak yang dilindungi UUD 1945 adalah hak sebagaimana tercantum dalam pasal 28F. Hak ini dalam suatu peristiwa dianggap melanggar pasal 134 dan 136 bis KUHP tentang Penghinaan dengan Sengaja terhadap Presiden. Namun, beberapa ahli hukum berpendapat bahwa pasal Penghinaan dengan Sengaja terhadap Presiden tidak lagi relevan dengan perkembangan demokrasi. MK sendiri melalui putusannya akhirnya menyatakan pasal 134 dan 136 bis KUHP bertentangan dengan UUD 1945. Walaupun pasal-pasal KUHP tersebut sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD, namun bukan berarti tidak bisa dijadikan landasan dari suatu pemeriksaan persidangan. Hal ini bukanlah sebuah pelanggaran asas legalitas, jika tempus delicti dari suatu tindak pidana terjadi sebelum putusan MK."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S22601
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kumala susanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22912
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Hamzah
Jakarta: Bina Aksara, 1987
345.05 AND u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Primaditari
"Rumah sakit merupakan salah satu sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat. Namun, rumah sakit juga termasuk salah satu sarana pelayanan yang merupakan sumber penghasil limbah yang cukup banyak. Kegiatan rumah sakit menghasilkan sejumlah hasil sampingan berupa limbah, baik berbentuk padat, cair, maupun gas. Dimana limbah-limbah tersebut bukan merupakan limbah biasa, melainkan limbah yang mengandung kuman, virus, bakteri, zat-zat kimia beracun, dan zat radioaktif yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Sebagai contoh dalam operasi bedah, “sampah”-nya dapat berupa jarum suntik, darah, bahkan bagian tubuh yang bukan merupakan sampah biasa. Inilah yang dinamakan limbah rumah sakit seperti yang dijelaskan di atas yang dalam pembuangannya diperlukan tempat khusus. Selama ini masalah tersebut kurang dihiraukan, maka dengan beradanya kita dalam era globalisasi, sudah saatnya kesehatan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan sekitar rumah sakit mendapat perhatian lebih dan khusus. Jika dalam pembuangannya dilakukan dengan sembarangan, bukan hanya berdampak buruk untuk lingkungan sekitar tetapi juga akan menjadi media penyakit. Oleh sebab itu, penegakan hukum dalam hukum lingkungan sangat diperlukan. Untuk membuktikan adanya tindak pidana pencemaran limbah oleh rumah sakit, sangat diperlukan peran dari keterangan ahli yang akan memberi keterangan tentang suatu perkara sesuai dengan keahliannya untuk membantu hakim dalam memutus perkara pencemaran limbah rumah sakit. Penegakan hukum inilah yang sangat dibutuhkan untuk penanggulangan pembuangan limbah rumah sakit guna terciptanya sanitasi rumah sakit dan masyarakat serta lingkungan yang sehat."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2007
S22315
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Adil Dharmawan Kaboel
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>