Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 66778 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Anna Erliyana
"ABSTRAK
UUD 3945 Pasal 4 ayat (i) menyebutkan bahwa Presiden Repuhblilc
Indonesia memegang Kekuasaan pemerintahan menurut Undang-
Undang Dasar. Ditinjau dari teori pembagian kekuasan, yang dimaksud kekuasaan pemerintahan adalah kekuasaan eksekutif. Sebagai kekuasaan
eksekutif, penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan Presiden dapat dibedakan antara kekuasaan penyelenggaran pemerintahan yang
bersifat umum dan khusus. Tujuan utuma dari Hukum Administrasi ada-
iah menjaga agar wewenang pemerintah berada dalam batas-bartasnya, sehingga warga masyarakat terlindung dari penyimpangan mereka. Tindakan pemerintah yang tidak berdasarkan hukum sama halnya dengan melampaui wewenang, atau menyalahi hukum. Keputusan Presiden Republik
Indonesia adalah pernyataaan kehendak di bidang ketata negaraan dan tata pemerintahan, yang dapat berisi peraturan umum (regeling) dan
keputusan (heschikking). Walaupun ada kemungkinan cakupan Keputusan
Presiden lebih luas, tetapi harus dibatasi pada lingkup administrasi
negara. Pembedaan antara Keputusan Presiden yang bersumber dari wewenang delegasi dengan Keputusan Presiden yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 penting, karena
Keputusan Presiden yang berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 ber-
bentuk beleid mengandung kerancuan dengan adanya kewenangan dis-
kresi. Keputusan Presiden yang terbit selama kurun waktu 12 tahun (Januari 1987- Mei 1998) berjumlah 890 (delapan ratus sembilan puluh). Dari jumlah tersebut penerbitan Keputusan Presiden menurut wewenang administrasi khusus sejumlah 23O (dua ratus tiga puluh) atau 25.84% dan wewenang administrasi umum sejumlah 660 (enam ratus enam puluh)
atau 74,i6%. Keputusan Presiden yang terbit berdasarkan wewenang
administrasi umum yang dimuat dalam Lembaran Negara sejumlah 50
(7.58%). Seiebihnya, yaitu 610 (92,42%) Keputusan Presiden yang tidak
dimuat dalam Lembaran Negara. Keputusan Presiden yang terbit
berdasarkan wewenang administrasi umum dengan kriteria sebagai
peraturan umum (regeling) sejumlah 401 atau 60,76%), keputusan
(beschikking) sejumlah 18 aiau 2,7% dan peraturan kebijakan
(heleidsregel, policy rules) sejumlah 241 atau 36,51%. Keputusan
Presiden yang melanggar asas larangan melampaui wewenang terjadi
baik dalam Keputusan Presiden sebagai peraturan umum (regeling),
maupun peraturam kebijakan (heleidsregel, policy rules). Dalam pener-
bitan keputusan Presiden sebagai peraturan umum (regeling) yang
berjumlah 401 (empat ratus satu) tetapi tidak dimuat dalam Lembaran
Negara, diperoleh sejumlah 13 (3.24%) yang melanggar asas larangan
melampaui wewenang. Pada penerbitan sejumlah Keputusan Presiden
sebagai peraturan kebijakan (heleidsregel, policy rules), ditemukan
sejumlah 56 (23,24%) Keputusan Presiden yang melanggar asas Iarangan
melampaui wewenang."
2004
D1048
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Liesye Wuntu
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, [Date of publication not identified]
S25538
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan , 1980
351.722 IND k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Slamet Effendy Yusuf
"Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk keputusan Pimpinan Fraksi-fraksi dan keputusan Pimpinan DPR yang meminta Presiden Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 1998-2003 merupakan fenomena politik yang menarik dikaji. Betapa tidak, Presiden Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina Golkar dan Panglima Tertinggi ABRI memiliki kekuasaan yang sangat besar terhadap Fraksi Golkar dan Fraksi ABRI yang jumlahnya di parlemen mencapai 400 kursi atau 80 persen dari jumlah keseluruhan anggota DPR. Ketika Presiden Soeharto didesak mundur oleh mahasiswa dan masyarakat, ia dengan keyakinan yang sangat besar menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada DPR. Pimpinan dan anggota DPR menganggap pernyataan Presiden Soeharto merupakan "bola panas" yang dilempar ke DPR, karena itu bola panas tersebut dikembalikan ke Cendana dalam bentuk surat resmi pimpinan DPR meminta Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Berangkat dari fenomena tersebut, masalah pokok yang diangkat dalam peneiitian ini adalah sejauh mana pengaruh desakan kelompok penekan terhadap keputusan DPR meminta Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Secara terinci, penelitian ini menggambarkan : 1) Kelompok penekan mana yang mempengaruhi lahirnya keputusan DPR. 2) Bagaimana bentuk desakan yang dilakukan kelompok penekan kepada DPR, serta 3) Bagaimana tanggapan DPR terhadap tuntutan kelompok penekan yang menghendaki Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan kualitatif ini, secara metodologis mempergunakan teknik observasi partisipasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi untuk menjaring datanya. Di antara sejumlah kesimpulan temuan penelitian yang perlu digaris bawahi adalah bahwa kelompok penekan dengan berbagai ragam motif atau kepentingan, basis sosial, saluran akses, dan intensitas desakannya, dalam realitasnya memiliki kontribusi besar dan determinatif dalam proses pengambilan keputusan DPR yang meminta pengunduran diri Presiden Soeharto dari jabatannya. Presiden Soeharto menanggapi keputusan DPR dengan cara mundur dari jabatannya dan mengalihkan kepada B.J Habibie. Secara prosedural, peralihan kekuasaan tersebut merupakan efek konkret dari desakan yang diperankan kelompok penekan kepada DPR. Pendek kata, peranan kelompok penekan kepada DPR mempengaruhi proses pengambilan keputusan DPR untuk meminta Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T10258
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Jakarta: Sekretariat Negara RI, 1997
R 959.8 LIM VI
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>