Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 81866 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Banda Aceh: Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh, 1977
959.8 DUT
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Veer, Paul van `t
Jakarta: Grafiti Pers, 1985
959.8 VEE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tanzil, Hazil
Jakarta: Djambatan, 1955
923.2 HAZ t (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ratih Ummi Rosyadi
"Penelitian ini membahas tentang strategi perlawanan Sultan Thaha Syaifuddin menghadapi militer Belanda pada tahun 1855-1904. Strategi yang digunakan yakni dengan upaya gerilya sehingga perlawanan rakyat Jambi memakan waktu cukup lama sebelum Jambi berhasil ditaklukkan oleh Belanda.  Latar belakang perjuangan Sultan Thaha di Jambi dikarenakan arah politik imperialisme Belanda di Nusantara pasca ditandatanganinya Traktat London 1824. Intervensi Inggris mengakibatkan Belanda harus meninjau ulang kontrak-kontrak penguasa lokal untuk menjamin kedaulatan mereka di Nusantara. Sultan Thaha Syaifuddin sebagai Sultan Kerajaan Melayu Jambi berusaha melepaskan ikatan kontrak dengan Belanda dengan perlawanan secara fisik dan diplomasi terhadap hegemoni kekuatan Belanda yang menekan Jambi untuk tetap tunduk. Keunikan geografis persungaian Jambi yang terbagi menjadi hulu dan hilir menjadi salah satu strategi perang beliau untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Penelitian ini berusaha melihat bagaimana upaya dan strategi yang dilancarkan oleh Sultan Thaha yang memanfaatkan faktor geografis dengan mendirikan basis perlawan di huluan Jambi. Adanya keunikan memobilisasi perlawanan rakyat menggunakan sungai sebagai basis perlawanan rakyat menjadikan kesempatan Sultan Thaha untuk nebggunakan strategi gerilya sungai. Penulis mencoba merekonstruksi kembali menggunakan metode sejarah yakni dengan heuristik, kritik, intepretasi dan historiografi untuk mengungkap bagaimana langkah yang diambil Sultan Thaha Syaifuddin dalam mencari dukungan rakyat dan strategi-strategi yang digunakan untuk mempertahankan Jambi dari penetrasi Belanda.

This research discusses the war strategy of Sultan Thaha Syaifuddin against the Dutch Colonial Power in 1855-1904. The strategy used was guerrilla efforts so that the Jambi people's resistance took a long time before Jambi was successfully conquered by the Dutch. The background to Sultan Thaha's struggle in Jambi was due to the political direction of Dutch imperialism in the archipelago after the 1824 London Treaty was signed. British intervention resulted in the Dutch having to review the contracts of local authorities to guarantee their sovereignty in the archipelago. Sultan Thaha Syaifuddin as the Sultan of the Jambi Malay Kingdom tried to break the contractual ties with the Dutch by physically and diplomatically resisting the hegemony of the Dutch power which pressured Jambi to remain submissive. The geographical uniqueness of the Jambi river which is divided into upstream and downstream became one of his war strategies to fight against the Dutch. This study seeks to see how the efforts and strategies launched by Sultan Thaha took advantage of geographical factors by establishing a base of resistance in the Jambi upstream. The uniqueness of mobilizing people's resistance using the river as the basis of people's resistance made Sultan Thaha take the opportunity to use the river guerrilla strategy. The author tries to reconstruct using historical methods, namely with heuristics, criticism, interpretation and historiography to reveal how the steps taken by Sultan Thaha Syaifuddin in seeking people's support and the strategies used to defend Jambi from Dutch penetration."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia;, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ainul Qalbi
"Perang selama ini dalam pemikiran masyarakat awam dikenal sebagai suatu peristiwa yang memilukan, tidak adil, dan sebagai sebuah tragedi kemanusiaan. Namun, perang sebenarnya dapat menjadi suatu peristiwa yang adil. Dalam upaya mencapai keadilan tersebut, Agustinus mencetuskan sebuah teori yang mengatur apa saja yang boleh maupun yang tidak boleh dilakukan oleh pihak-pihak yang berperang, yang dikenal sebagai Just War Theory. Ada pun teori ini dikembangkan lebih lanjut oleh Michael Walzer pada abad 20. Just War Theory yang dikembangkan oleh Walzer ini menjadi alat analisis yang akan penulis pergunakan untuk membuktikan pelaksanaan Perang Dunia II di Eropa sebagai sebuah perang yang adil.

War is commonly known as an event that only brings misery, injustice, and a tragedy of humanity. But, war actually can become an event which is just. In order to make war as a just war, Augustine arranged some theories that can make a war become a just war, which is known as “Just War Theory”. In the 20th century, Michael Walzer has successfully developed the just war theory into a whole new level. In my opinion, this theory can become an instrument to prove that there are justice that contained in World War II in European Region, and this war is a just war that happened in the 20th century."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.H.A. Saleh
"Kerajaan Jepang yang sejak akhir abad ke-19 telah berkembang menjadi negara modern, sudah memperlihatkan sifat-sifat imperialismenya.
Negara itu telah mulai dengan ekspansinya untuk menguasai negara-negara tetangganya di daratan Asia, dimulai berturut-turut dari Manchuria, Korea dan China. Rupanya Jepang telah menganggap dirinya sebagai pemimpin Asia dan menghendaki agar seluruh bangsa Asia berhimpun dibawah pimpinan Jepang untuk bersama-sama menentang hegemoni bangsa Barat atas bangsa Asia.
Pada waktu pecah Perang Dunia Kedua yang dimulai di Eropa, pada tanggal 8 Desember 1941 Jepang menyerang,pangkalan angkatan laut Amerika di Pearl Harbor, untuk selanjutnya bergerak secara cepat ke selatan untuk mencaplok sejumlah negara di kawasan Asia, diantaranya nusantara Indonesia yang waktu itu bernama Hindia Belanda. Dalam peperangan yang menentukan di pulau Jawa, sejak kapitulasi Belanda pada tanggal 9 Maret 1942, Jepang berhasil menduduki dan menguasai seluruh wilayah Hindia Belanda.
Seluruh Tentara Hindia Belanda yang disebut KNIL di pulau Jawa menjadi takiukan Jepang, dan anggota-anggotanya, terutama yang berwarga Belanda, dijadikan tawanan perang. Mereka dikurung dalam sejumlah kamp khusus, tidak saja di pulau Jawa, bahkan sampai dibawa ke luar wilayah Indonesia, dimana mereka banyak dipekerjakan sebagai buruh kasar di berbagai proyek pertahanan di tempat-tempat yang mempunyai nilai strategis militer. Tidak hanya anggota militer, Jepang juga menginternir seluruh penduduk warga Belanda dan mengasingkan mereka dalam kamp-kamp tertutup yang dijaga keras oleh tentara Jepang.
Sejak dimasukkan dalam kamp-kamp tahanan itulah para penghuni kamp mulai merasakan penderitaan-penderitaan tak terhingga akibat perlakuan Jepang yang diluar perikemanusiaan selama masa pendudukan Jepang hingga akhir perang. Jepang secara terang-terangan telah menunjukkan sikapnya yang anti Barat dan ambisinya untuk menjadi Pemimpin Asia, yang dimanifestasikannya pada perlakuannya terhadap orang-orang Barat yang dapat ditaklukkannya. Pihak Sekutu menamakan para tawanan-perang dan interniran itu APWI.
Kapitulasi Jepang pada tanggal 15 Agustus 1945 ternyata belum berarti pembebasan dari penderitaan bagi para tawanan-perang dan interniran yang selama ini hidup dalam kamp-kamp tertutup, karena para penghuni kamp kini terpaksa menghadapi situasi baru yang sama sekali tidak terperkirakan sebelumnya.
Bangkitnya bangsa Indonesia untuk merdeka sejak 17 Agustus 1945, telah menggerakkan suatu revolusi yang dahsyat untuk mengusir Jepang dari tanah airnya dan menentang penjajahan kembali oleh Belanda.
Sikap anti Belanda dan anti Jepang pada para pemuda pejuang Indonesia telah membawa mereka ke ekses-ekses revolusi, sehingga banyak orang Belanda dan Jepang menjadi sasaran keganasan revolusi. Tentara Sekutu yang datang di Jawa dengan tugas untuk melucuti tentara Jepang dan memulangkan para tawanan-perang dan interniran Sekutu, telah memicu pecahnya bentrokan-bentrokan fisik berdarah antara para pejuang Indonesia dengan tentara Sekutu yang secara kentara melindungi kembalinya kolonialis Belanda di Indonesia.
Pada tahun 1946 persengketaan antara Indonesia dengan Sekutu akhirnya dapat diredakan melalui kerjasama Indonesia dan Sekutu dalam penyelesaian bersama atas pemulangan APWI dari pulau Jawa. Dengan menggunakan aparat POPDA dan dengan segala keterbatasan sarana, pada pertengahan tahun 1946 pemerintah Indonesia berhasil dalam menangani suatu tugas kemanusiaan untuk memulangkan sebanyak 36.280 APWI, yang kebanyakan terdiri dari wanita dan anak-anak.

Allied Prisoners-Of-War And Internees (A.P.W.I.) In Java and Their Repatriation after The End Of The War
The Japanese Empire that had grown to be a modern country since the end of the 19`h century, had shown its imperialistic character. They began their expansive behavior to conquer neighboring countries in the mainland of Asia, beginning consecutively from Manchuria, Korea, and China. It seemed that Japan had viewed itself as the leader of Asia and wanted to unite the entire nations of Asia under its leadership to challenge the hegemony of the Western Nations over the Asian Nations.
At the time the World War II was raging in Europe, on the 8`h of December 1941 the Japanese attacked the United States naval base at Pearl Harbor, in order to be able to move swiftly southward to annex a number of countries in the Asian region, among which was the Indonesian archipelago that was then called the Netherlands-Indies. After a decisive battle in the island of Java, the Dutch colonial army surrendered on the 9`h of March 1942. Since then Japan managed to conquer and control the entire territory of the Netherlands-Indies.
The entire Dutch armed forces in the island of Java named KNIL, was captured by the Japanese. Members of the KNIL, especially the Dutch nationals, were made as prisoners of war. They were not only confined in several camps located in Java but also moved to other territories outside of Indonesia, where they were employed as forced labor in many defense projects which has a military strategic value. Not only military members, Japan also interned the entire Dutch citizens and exile them into closed camps, heavily guarded by Japanese soldiers.
Since the moment being placed in the prisoner's camps, the Dutch camp occupants experienced immense sufferings as the result of the Japanese inhuman conduct during the time of the Japanese occupation until the end of the war. Japan had blatantly demonstrated its anti-western attitude and ambition to become the leader of Asia, which was manifested on their conduct upon the conquered westerners. The Allies named the prisoners of war and internees as APWI.
The surrender of Japan on the 15th of August 1945 was not automatically meant freedom from persecutions for the prisoners of war and internees lived in closed camps, because these camp occupants had still to face other new unpredictable situations outside their camps. The rising spirit of independence among Indonesian people since the 17'h of August 1945, had created a massive revolution to expel Japan from their homeland and to denounce the return of Dutch colonialism.
The anti Dutch and anti-Japan attitude on the young Indonesian freedom fighters had lead them to the excess of revolution, so much that a great many Dutch people and Japanese became the target of the savage of revolution. The Allied Forces which had landed in Java with the official task of disarming the Japanese Forces and releasing the prisoners of war and internees, triggered the outbreak of bloody physical clashes with the Indonesian freedom fighters who believed that the Allied Forces were clearly protecting the return of Dutch colonialism.
On 1946 the dispute between Indonesia and the Allies was finally subdued through cooperation between Indonesia and the Allies in a joint solution on the repatriation of the APWI from Java. By utilizing the POPDA apparatus within the limitation of the means available, in the middle of 1946 the Indonesian government succeeded in achieving the task for humanity to evacuate as many as 36,280 APWI, who mostly were women and children, to their assembly points in Allied controlled areas."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2002
T9037
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Raihan
"Skripsi ini membahas tentang pasukan kontra-gerilya Korps Marechaussee Te Voet pada masa Perang Kolonial Belanda di Aceh. Berawal dari keinginan Belanda untuk menguasai wilayah Kesultanan Aceh. Niat tersebut gagal dilaksanakan pada serangan pertama. Kemudian, pada serangan berikutnya Belanda berhasil mendapatkan posisi di Aceh. Karena kuatnya perlawanan masyarakat Aceh yang menggunakan strategi gerilya, Belanda kesulitan untuk memperluas kekuasaannya dan terpaksa menerapkan strategi bertahan di Aceh. Namun, adanya strategi ini membuat Belanda hanya mampu bertahan dari serangan pasukan Aceh tanpa mampu melakukan perluasan wilayah. Untuk itu, pemerintah kolonial Hindia Belanda membentuk suatu pasukan dengan strategi kontra-gerilya bernama Korps Marechaussee Te Voet yang bertugas untuk melawan strategi gerilya pasukan Aceh. Dalam perkembangannya, Korps Marechaussee Te Voet muncul sebagai pasukan yang diandalkan oleh Pemerintah Kolonial untuk melakukan operasi militer melawan pasukan gerilya Aceh.

The aim of this thesis is to analyze the use of the counter-insurgency force Korps Marechaussee Te Voet during the Dutch Colonial Wars in Aceh. The history began when the Dutch had desired to conquer the Sultanate of Aceh, but the intention was not succeed in the first attack. After the second invasion, the Dutch finally took control of Aceh. As the form of Aceh people?s defense against the Dutch which used the guerrilla strategy was strong, such condition got the Dutch difficult to mount the invasion there causing them to build the protection/strategy defensible. However, the strategy made the Dutch only capable of withstanding the Aceh forces without any capacities to expand their territory. To end the condition, the Colonial Government formed an army with counter-insurgency strategy called Korps Marechaussee Te Voet which designed to fight Aceh guerrilla tactics. In conclusion, the Korps Marechaussee Te Voet emerges as a reliable force built by the colonial government to conduct military operations against guerrilla forces in Ace.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2014
S56800
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristi Ardiana
"ABSTRAK
Doktrin State responsibility merupakan salah satu doktrin penting dalam hukum internasional yang terus berkembang hingga saat ini. Inti dari pengertian doktrin State responsibility adalah bahwa setiap aksi yang dilakukan oleh negara ataupun organ-organ resmi negara harus dipertanggung jawabkan dan memiliki konsekuensi hukum dalam hubungan antar negara di kancah internasional. Lahirnya konsekuensi atas setiap aksi daripada negara bertujuan untuk memastikan bahwa negara mentaati ketentuan hukum internasional serta memberi keadilan bagi subjek hukum internasional yang mengalami kerugian atas tindakan suatu negara. Penelitian ini kemudian bertujuan untuk meneliti apakah dalam kasus kejahatan perang war crimes tentara Belanda di Indonesia pada periode 1945-1949 khususnya di daerah Rawagede dan Sulawesi Selatan , doktrin State responsibility dapat digunakan untuk menganalilis pertanggung jawaban Pemerintah Belanda kepada korban maupun keluarga korban. Pisau analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah parameter pelanggaran hukum internasional yang dilakukan dalam tindakan kejahatan perang tentara Belanda dan atribusi kejahatan perang tersebut kepada Pemerintah Belanda sehingga Pemerintah Belanda memiliki tanggung jawab yang diatur dalam hukum internasional. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dilihat dari kedua analisis tersebut, tindakan tentara Belanda merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional dan dapat diatribusikan kepada Pemerintah Belanda, sehingga Pemerintah Belanda memiliki tanggung jawab hukum kepada korban atau keluarga korban untuk memberikan reparasi reparation atas tindakan tentaranya.

ABSTRACT
State responsibility is an important doctrine that keeps on developing in international law. The definition of state responsibility is that every action conducted by nations or its legitimate organs entails international responsibility and has legal consequences in the eyes of international law. The purpose of this doctrine is to ensure that nations will abide by international law and also give access to justice for victims that got harmed through certain nations rsquo action. This research then focused on analyzing whether State responsibility doctrine can be applicable in the case of war crimes conducted by Dutch soldiers in Indonesia spesifically in Rawagede and South Sulawesi during 1945 1949 period Indonesia rsquo s revolution war . The writer uses two main points of analysis in analyzing whether state responsibility can be applicable in that case. The first one is whether the actions conducted by Dutch military troops were in violation of international law, the second one is whether the action can be attributed to Dutch Government so that the Dutch Government bears responsibility towards the victims and family of victims. The conclusion of this research is that according to State responsibility doctrine, the Dutch Government is responsible towards the war crimes conducted by Dutch military troops in Indonesia during 1945 1949 in Rawagede and South Sulawesi and entitled to give reparation for victims or family of victims. "
2017
S68108
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"In 1920s, Tan Malaka had not just criticized the Dutch colonial
symbols but also abandoned them with his own symbols. Symbolic wars
through discourses happened. In this case, the hegemonic discourses
of the colonialist state were opposed with the counter-hegemonic ones. "
899 WE 1:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>