Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9121 dokumen yang sesuai dengan query
cover
London: Kluwer Law and Taxation, 1985
346.066 AUS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
McPherson, B. H.
Sydney: The Law Book Company Limited, 1968
347.7 MCP l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Bagus Anggito
"Salah satu permasalahan yang sedang berkembang dalam permasalahan korporasi yakni terkait Beneficial Ownership atau dikenal dengan istilah (“Pemilik Manfaat”) yang selanjutnya dapat disebut sebagai Beneficiary Ownership ataupun Pemilik Manfaat yang pada hakikatnya merupakan sebuah sistem yang berkembang dari sistem hukum common law menitikberatkan terhadap atas ketentuan kepemilikan ataupun pengendalian atas hak baik yang melekat atas yang mana dalam memperoleh sebuah hak tersebut dapat dibuktikan secara sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Melihat perkembangan kegiatan usaha, diketahui bahwa terjadi beberapa pelaksanaan kegiatan usaha yang mana tidak hanya sekedar untuk mendapatkan keuntungan, melainkan terdapat tujuan tersembunyi lain seperti pelaksanaan tindak pidana pencucian uang. Adapun pelaksanaan tersebut bertujuan untuk menggelapkan dana ataupun aset yang seharusnya dimiliki oleh perseroan seperti adanya dana atas kewajiban pajak yang tidak dibayarkan pelaku bisnis. Dalam rangka melakukan penggelapan atas pajak, maka pemilik usaha dapat membentuk entitas lain dengan kepemilikan dana milik pemilik usaha tersebut diwakilkan oleh orang lain. Melihat adanya tendensi atas dana yang diwakilkan merupakan dana yang diperoleh secara tidak sah, maka untuk mencegah hal tersebut Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Peraturan tersebut memberikan kewajiban terhadap badan hukum baik berbentuk perseroan terbatas ataupun badan usaha/badan hukum lainnya untuk wajib melaporkan pemilik manfaat sebenarnya atas dana yang diperoleh perseroan. Selain itu, melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi memberikan tata cara pelaporan terhadap badan hukum/badan usaha untuk melaksanakan kewajiban pelaporan atas pemilik manfaat. Sehingga perlu dilakukan sebuah pengkajian dan pemahaman atas pelaksanaan pelaporan pemilik manfaat.

One of the problems that is currently developing in corporate matters is related to beneficial ownership or what is known as ("beneficial owner"), which can then be referred to as beneficial ownership or beneficial owner, which in essence is a system that developed from the common law legal system which focuses on the provisions ownership or control of the rights attached to which in obtaining a right can be legally proven based on applicable legal provisions. Looking at the development of business activities, it is known that there are several business activities carried out which are not just for making a profit, but also have other hidden objectives such as carrying out criminal acts of money laundering. This implementation aims to embezzle funds or assets that should be owned by the company, such as funds for tax obligations that are not paid by business actors. In order to evade taxes, the business owner can form another entity with the ownership of the business owner's funds represented by another person. Seeing the tendency for the funds represented to be funds obtained illegally, to prevent this the Government issued Presidential Regulation Number 13 of 2018 concerning the Implementation of the Principle of Recognizing the Beneficial Owners of Corporations in the Context of Preventing and Eradicating Crimes of Money Laundering and Terrorism Financing Crimes. This regulation imposes an obligation on legal entities, whether in the form of limited liability companies or other business/legal entities, to report the actual beneficial owners of funds obtained by the company. In addition, through the Minister of Law and Human Rights Regulation Number 15 of 2019 concerning Procedures for Implementing the Principle of Recognizing Beneficial Owners of Corporations, it provides reporting procedures for legal entities/business entities to carry out reporting obligations on beneficial owners. So, it is necessary to conduct an assessment and understanding of the implementation of beneficial owner reporting."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ari Wahyudi Hertanto
"Implementation of company registration shall be constrained because of differences in the
interpretation of the meaning of the provisions of Article 29 of Law No. 40 of 2007 on Limited
Liability Company, which determines that the registration of the company held by the Ministry
of Justice and Human Rights. The provisions of Article 29 is interpreted by many practitioners as
lex specialis of Act 3 of 1982 regarding Company Registration Requirement. The reality is not so.
Company registration remains to be done pursuant to Act 3 of 1982. There are no provisions that
override or cancel that Act 3 of 1982 to enforce Article 29 of Law No. 40 of 2007. Each law urgency
is equally important. Act 40 of 2007 for the purpose of publication, while Act 3 of 1982 is to find
out information about the company, either types of business activities, locations, shares and so
forth. Registration of the company is still to be done on both the ministry under the provisions of
law referred to.
Implementasi wajib daftar perusahaan menjadi terkendala dikarenakan adanya perbedaan
penafsiran dalam memaknai ketentuan Pasal 29 Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas, yang menentukan bahwa pendaftaran perusahaan dilaksanakan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketentuan Pasal 29 tersebut ditafsirkan oleh
banyk praktisi sebagai lex specialis dari Undang-Undang No.3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar
Perusahaan. Realitasnya adalah tidak demikian. Pendaftaran Perusahaan tetap harus dilakukan
berdasarkan Undang-Undang No.3 tahun 1982. Tidak ada ketentuan yang mengesampingkan
atau membatalkan bahwa Undang-Undang No.3 tahun 1982 dengan berlakukan Pasal 29 Undang-
Undang No.40 tahun 2007. Masing-masing undang-undang dimaksud memiliki urgensi yang
sama pentingnya. Undang-Undang No.40 tahun 2007 untuk kepentingan publikasi, sedangkan
Undang-Undang No.3 tahun 1982 adalah untuk mengetahui informasi tentang perusahaan, baik
jenis kegiatan usaha, lokasi, saham dan lain sebagainya. Pendaftaran perusahaan adalah tetap
harus dilakukan dikedua kementerian berdasarkan ketentuan undang-undang yang dirujuk."
University of Indonesia, Faculty of Law, 2014
pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Cahya Hapsari
"Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pengaturan mengenai tanggung jawab Direksi dan kaitannya dengan pelaksanaan doktrin business judgment rule dalam kepailitan Perseroan Terbatas menurut hukum positif di Indonesia, dan melakukan identifikasi serta analisa mengenai kemungkinan penerapan tanggung jawab pribadi Direksi dalam konsep perlindungan Safe Harbor on Insolvent Trading di Australia dalam praktik kepailitan perseroan di Indonesia. Bentuk penelitian yang akan Penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dan dengan tipe penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan penerapan ketentuan dalam pengaturan hukum kepailitan di Indonesia, yaitu dengan menambahkan unsur pembuktian pembebanan tanggung jawab pribadi Direksi atas kepailitan Perseroan yang diatur dalam Pasal 104 ayat (4) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan dengan menambahkan ketentuan mengenai perlindungan terhadap beban tanggung jawab pribadi Direksi atas perbuatan Direksi tanpa persetujuan pengurus yang menimbulkan kewajiban setelah dimulainya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 240 ayat (3) UUK-PKPU No. 37 Tahun 2004. Adanya kemungkinan penerapan tersebut merupakan bentuk perwujudan asas undang-undang kepailitan, bahwa undang-undang seyogyanya memberikan kesempatan restrukturisasi utang sebelum diambil putusan pernyataan pailit kepada Debitor yang masih memiliki usaha yang prospektif, dan untuk mendorong Direksi bertikad baik melaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanpa dibayangi kekhawatiran harus bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian Perseroan.
This thesis is aimed to analyze the regulations regarding Director’s liability and the implementation of business judgment rule doctrine in Bankruptcy of Limited Liability Company according to Indonesian positive law. This research is also aimed to identify the possibility of implementing Australian Corporate Insolvency Law regarding Safe Harbor Protection Principal on Insolvent Trading in practice of Indonesia Corporate Bankruptcy. The form of research used in this study is normative judicial research with typology of descriptive research. This thesis shown there’s a possibility on protecting Director’s personal liability from insolvent trading practice in Australian Corporate Insolvency Law to be applied in the regulation of Indonesian Bankruptcy Law, by to issue an additional regulation regarding element of proof on exception of Director’s liability on Bankruptcy of Limited Liability Company in accordance with Limited Liability Company Law No. 40/2007 (“Company Law”), and to issue an additional regulation regarding protection of Director’s liability for exercise Director’s powers without approval of administrator when Limited Liability Company in a state of Suspension of Payment in accordance with Bankruptcy and Suspension of Payment Law No. 37/2004 (“Bankruptcy and Suspension of Payment Law”). The possibility of implementing Safe Harbor Protection makes it necessary to issue an adequate regulation as an application of principal of Indonesian Bankruptcy Law that Bankruptcy Law supposedly providing company’s director a chance to take a reasonable steps to restructure and face the financial difficulties while the business of the company is still prospective, before put into state of bankruptcy, with purpose to encourage directors with good faith remain exercise their fiduciary duties in their absolute best without fear of personal liability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Oppusunggu, Yu Un
"Pada tanggal 16 Agustus 2007 Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menandatangani RUU Perseroan Terbatas yang disetujui oleh DPR, dan akibatnya itu menjadi UU No. 4 A Tahun 2 007 tentang Perseroan Terbatas hukum mencabut UU No. maka ada 1 Tahun 1995. Undang-undang ini memiliki 14 bab dan 161 artikel, dan memperkenalkan ketentuan baru pada, antara lain, responsibilites sosial dan lingkungan perusahaan (Cser). para legislator memiliki khusus didedikasikan Bab V dan Pasal nya 74 untuk efek ini, Cser didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk berpartisipasi dalam berkelanjutan pembangunan ekonomi tujuan meningkatkan kualitas hidup dan environtment benefical untuk Perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitar, dan masyarakat pada umumnya. Artikel ini membahas Cser sebagaimana diatur dalam UU Sehubungan i¡t Logika perseroan terbatas. Ini analisis perlunya penetapan itu dalam hukum dalam kaitannya dengan tujuan dari perseroan terbatas perusahaan.

0n 16 August 2007 President Soesilo Bambang Yudhoyono signed the Bill of Limited Liability Company as approved by the Parliament, and consequently it become the Law No. 4 A of Year 2 007 regarding Limited Liability company The law revokes the then existing Law No. 1 of Year 1995. This Law has 14 chapters and 161 articles, and introduces new provision on, inter alia, corporate social and environmental responsibilites (CSER). The legislators have specifically dedicated Chapter V and its Article 74 to this effect, CSER is defined as commitment of the Company to participate in sustainable economic development the intention of increasing the living quality and benefical environtment for the Company itself, the surrounding communities, and public in general. This article discusses CSER as stipulated in the Law i¡t relation the Logic of a limited liability company. It analyzes the necessity of stipulating it in the law in relation to the objective of a limited liability company."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Saragih, Ahmad El Faruqi
"Skripsi ini menganalisis implementasi pengaturan penanggung pajak dari para wajib pajak Entitas berbentuk Perseroan Terbatas berdasarkan undang-undang perpajakan Indonesia. Di Skripsi ini juga penulis mengkritisi penataan dan penerapan aransemen Penanggung Pajak dari Wajib Pajak badan berbentuk Perseroan Terbatas. Penulisan Ini menggambarkan bagaimana hukum dan peraturan di Indonesia, yang mengatur secara khusus menyiratkan ketentuan dari Penanggung Pajak terdapat pengalihan hak dan kewajiban dari Wajib Pajak badan yang berbentuk perseroan Terbatas untuk penanggung pajak. UU KUP dan UU PPSP sebagai satu kesatuan peraturan perpajakan dan pedoman peraturan, tidak mengakui penagihan pajak dengan surat paksa yang dapat diminta terhadap wajib pajak badan berbentuk Perseroan Terbatas, tetapi hal ini dilakukan langsung kepada Penanggung Pajak. Para pembuat undang-undang harus memahami bahwa sebuah perusahaan Terbatas adalah subjek hukum yang dapat melaksanakan hak dan kewajiban, terpisah dari perseorangan sebagai organ Perseroan Terbatas.
This thesis analyzes the implementation of tax payer arrangements for entity taxpayers in the form of Limited Liability Companies based on Indonesian tax law. In this thesis, the authors also criticize the arrangement and application of the tax bearer arrangement of corporate taxpayers in the form of a Limited Liability Company. This writing describes how the laws and regulations in Indonesia, which specifically regulate the provision of tax bearers, imply the transfer of rights and obligations from corporate taxpayers in the form of limited liability companies to taxpayers. The KUP Law and the PPSP Law as an integral part of the taxation regulations and regulatory guidelines, do not recognize tax collection by compulsory warrant for corporate taxpayers in the form of Limited Liability Companies, but this is done directly to the tax bearer Lawmakers must understand that a Limited Liability company is a legal subject that can exercise rights and obligations, separate from an individual as an organ of a Limited Liability Company."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>