Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1326 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Schafer, Stephen
New Jersey: Patterson Smith, 1970
362.88 Sch c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H.S. Gunadi Sjarif
"Indonesia adalah Negara hukum (rechtstaat) dengan keberadaannya sebagai Negara hukum (rechtstaat) memiliki konsekuensi yang melekat padanya, bahwa konsepsi (rechtstaat) maupun konsepsi (the rule of law), menempatkan hak asasi manusia sebagai salah satu ciri khas pada Negara yang di sebut (rechtstaat). Pada setiap pelanggaran terhadap hak asasi manusia, apakah dalam kategori “berat”, atau ringan “ringan”, akan menimbulkan kewajiban bagi Negara untuk mengupayakan pemulihan (reparation), bentuk pemulihan itu dikenal dengan istilah kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi. Perlindungan terhadap saksi dan korban, menjadi sesuatu yang penting dalam perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat, karena merupakan kejahatan yang diklasifikasikan sebagai kejahatan yang berdampak luas baik tingkat nasional maupun internasional. Tuntutan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat telah mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang kemudian diikuti oleh Undang-Undang Nomor. 26 Tahun 2000 mengenai Pengadilan Hak Asasi Manusia, dimaksudkan untuk menjawab berbagai persoalan pelanggaran hak asasi manusia khususnya pelanggaran HAM berat. Kemudian lahirnya Undang-Undang Nomor. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban merupakan salah satu regulasi yang diharapkan dapat memecahkan kebuntuan serta terbukanya wacana tentang persoalan pemulihan (reparasi) bagi saksi dan korban. sehingga mampu mengatasi kelemahan-kelamahan yang selama ini terjadi dalam konteks perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban. Dari pengalaman tiga pengadilan pelanggaran HAM berat yang sudah dilaksanakan di Indonesia yaitu kasus pelanggaran HAM berat di Timor-Timur, Tanjung Priok dan Abepura. Tidak ada satupun korban yang mendapatkan kompensasi dan restitusi. Bahwa keputusan-keputusan dalam kasus-kasus tersebut menyatakan telah terjadinya pelanggaran HAM yang berat dan menimbulkan korban, tetapi karena pelaku mendapat vonis bebas, dengan demikian tidak ada kewajiban untuk membayar ganti kerugian kepada korban. Kegagalan dari beberapa pengadilan HAM berat untuk melakukan proses penghukuman yang efektif dan memberikan remedies kepada korban menyisakan banyak pertanyaan mengenai proses pengadilan yang terjadi. Ketidakberhasilan pengadilan HAM ini, selain membebaskan para terdakwa, juga tidak mampu memenuhi hak-hak korban, yang meliputi hak atas kompensasi, restitusi dan rehabilitasi bagi korban.

Indonesia is a State of law (rechtstaat) with its existence as a state law (rechtstaat) have consequences attached to it, that the conception (rechtstaat) and conceptual (the rule of law), putting human rights as one of the characteristic of the state of the call (rechtstaat). At any violation of human rights, whether in the category of "heavy" or light "light", will give rise to an obligation for the State to seek recovery (reparation), a form known as the recovery of compensation, restitution and rehabilitation. Protection of witnesses and victims, to be something important in the case of human rights violations that heavy, because it is a criminal offense that is classified as high impact both nationally and internationally. Demands on the resolution of cases of gross human rights violations have prompted the enactment of Law Number 39 Year 1999 on Human Rights, which was then followed by Law Number. 26 Year 2000 on Human Rights Court, is intended to address issues of human rights violations particularly serious human rights violations. Then the enactment of Law Number 13 of 2006 on the Protection of Witnesses and Victims is one regulation that is expected to break the deadlock and open discourse on issues of recovery (repair) of witnesses and victims. so as to overcome the weaknesses that have occurred in the context of the protection and fulfillment of the rights of victims and witnesses. From the experience of the three trials gross human rights violations that have been implemented in Indonesia, namely the case of gross human rights violations in East Timor, Tanjung Priok and Abepura. None of the victims received compensation and restitution. That decision-making in such cases states have serious human rights violations and cause casualties, but because the perpetrator gets acquittal, thus there is no obligation to make restitution to the victim. Failure of a human rights court to make the process effective punishment and provide remedies to victims leaves many questions about the litigation occurred. The failure of these human rights court, in addition to freeing the defendants, also unable to fulfill the rights of victims, which includes the right to compensation, restitution and rehabilitation for victims.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35108
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sherly Tricia Ningsih
"Sistem peradilan pidana diharapkan bisa mewujudkan secara seimbang antara hak pelaku dan korban. Penelitian ini membahas mengenai hak korban kejahatan harta benda (pencurian ringan dan pencurian kendaraan bermotor) dalam mendapatkan ganti rugi dari pelaku menurut KUHAP.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori-teori viktimologi dengan mengkaitkan kepada restorative justice sebagai suatu usulan dalam penyelesaian kasus kejahatan harta benda tersebut. Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif dan studi kasus dengan melakukan wawancara.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pemberian ganti rugi kepada korban oleh pelaku merupakan hal yang penting meskipun dalam pelaksanaan dilapangan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal terutama ketidakjelasan payung hukum yang melandasinya.

Criminal justice system is expected to uphold the offender’s right and victim right equally. This study discusses about the rights of property crime’s victims (burglary and motor vehicle theft) in getting restitution from the offender under the criminal procedure code (KUHAP).
In this study, researchers uses the viewpoint of victimology theories to see the implementation and the relate to restorative justice as a proposal in the settlement of the property crime. This research is descriptive qualitative study and uses case study with interview methods.
The conclusion of this study that the providing restitution to the victims by the offender is really important. However, there still a lot of problems with the implementation, especially obscurity of legal framework.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S52952
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ulfa Anggia Pratami
"ABSTRAK
Tesis ini membahas analisis penerapan kebijakan restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana. Sebelumnya pelaksanaan restitusi sangat sulit dilakukan karena tidak ada mekanisme/prosedur yang jelas. Permasalahan dalam PP ini adalah syarat administratif yang cukup membebani korban dan keluarganya, tidak adanya ketegasan siapa yang berhak menghitung restitusi, tidak ada tolak ukur menentukan besaran jumlah restitusi dan tidak ada upaya paksa jika pelaku menolak membayar restitusi. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan mekanisme wawancara, dimana penulis menganalisa Peraturan Perundang-Undangan yang dikaitkan sejauh mana peraturan tersebut diterapkan dan berlaku di masyarakat. Hasil penelitian mengungkap Peraturan Perundang-Undangan tidak memiliki pedoman yang sama terkait mekanisme restitusi. KUHAP menggunakan mekanisme penggabungan perkara yang hanya terbatas pada kerugian materiil, PP No.3/2002 tidak memuat mekanisme permohonan restitusi yang diajukan korban, dalam UU LPSK ditemukan adanya ketentuan yang membatasi hak restitusi korban yang berpengaruh pada pelaksanaan PP No.44/2008, UU No.21/2007 memuat upaya paksa jika pelaku menolak membayar restitusi dan PP No.43/2017 memuat mekanisme permohonan dan pemberian restitusi, serta restitusi dapat diajukan mulai tahap penyidikan. Dari segi peraturannya, PP No.43/2017 kurang memberikan jaminan terkait restitusi bagi anak yang menjadi korban. Faktor yang menjadi kendala dalam penerapan restitusi bagi anak sebagai korban diantaranya adalah faktor perundang-undangan, faktor kapasitas dan koordinasi antar aparat penegak hukum, faktor ketidakaktifan korban, selama tidak ada permohonan maka restitusi tidak dapat diproses. Kemudian faktor ketidakaktifan lembaga yang mewakili dan melakukan pendampingan bagi korban.

ABSTRACT
The thesis discusses the analysis of the implementation of restitution policy for children who become victims of criminal acts that refers to Government Regulation Number 43 of 2017 about Implementation of Restitution for Child Victims of Crime. Previously the implementation of restitution is very difficult because there is no clear mechanism procedure. The problem in this regulation is the existence of administrative conditions that sufficiently burden the victim and his family, no firmness of who is entitled to calculate restitution, there is no benchmark determine the amount of restitution and no forced effort if the offender refused to pay restitution. This study is normative juridical, in which the authors analyze the legislation which is related to the extent to which the rules are applied and exist in the community. The results of this study reveal the Laws and Regulations do not have the same guidance related to the mechanism of restitution. The Criminal Procedure Code KUHAP uses mechanisms for the merger of cases that are limited to material losses, PP No.3 2002 does not contain the mechanism of the application for restitution submitted by victims. In the LPSK Law, there are provisions that restrict the right of victim restitution which affect the implementation of PP No.44 2008, UU No.21 2007 contains a forced effort if the perpetrator refuses to pay restitution and PP No.43 2017 contains the mechanism of application and restitution, and restitution can be submitted from the investigation stage. In terms of regulations, PP No.43 2017 provide less restitution related guarantees for children who become victims. Factors that become obstacles in the application of restitution for children as victims include the factors of legislation, factor capacity and coordination between law enforcement officers, the factor of inactivity of victims, as long as there is no request then restitution can not be processed. Then the factor of inactivity of the institution that represents and cares for the victim."
2018
T51441
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karmen, Andrew
Belmont: Wadsworth, 2001
362.809 KAR c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Davies, Pamela
Los Angeles: Sage, 2017
364 DAV v
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siburian, Riskyanti Juniver
"Korban tindak pidana adalah pihak yang mengalami penderitaan fisik, mental, maupun kerugian ekonomi. Namun dalam sistem hukum pidana yang berlaku saat ini, korban tindak pidana dihadirkan dalam persidangan sebagai alat bukti. Dalam hal ini, perlu diketahui: 1) pengaturan perlindungan korban tindak pidana dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia, 2) mekanisme ganti rugi bagi korban tindak pidana, dan 3) regulasi mengenai upaya pengembalian kerugian bagi korban tindak pidana di masa mendatang. Penelitian ini bersifat normatif. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Indonesia sudah memiliki beberapa undang-undang yang memuat perlindungan bagi korban tindak pidana. Namun perlindungan tersebut belum mencakup pemberian peran dan kesempatan yang adil bagi korban tindak pidana dalam persidangan; 2) Korban tindak pidana bisa mendapatkan ganti kerugian melalui mekanisme peradilan perdata, penggabungan perkara gugatan ganti kerugian, serta restitusi dan kompensasi yang dalam mekanismnya, terdapat ketergantungan dengan penuntut umum; 3) Regulasi masa mendatang dapat mempertimbangkan untuk menyisipkan Victim Impact Statement di dalam prosedur peradilan pidana, memberntuk aturan mengenai prosedur lanjutan tersendiri untuk pidana tambahan pembayaran ganti kerugian (Pasal 66 ayat (1) RKUHP), serta memberikan kompensasi bagi korban tindak pidana yang tidak terbatas pada tindak pidana pelanggaran HAM berat dan terorisme.


A victim of crime is a person who suffers from physical pain, mental suffering, and/or financial loss. However, based on the criminal law system (i), a victim is presented in a trial as an evidence. Therefore, the purposes of this research are: 1) to know the protections given for a victim based on regulations that applies in Indonesia; 2) to understand the mechanism of compensation for victims of crime; and, 3) to discover how the regulation of returning the loss on account from a criminal act should be in the future. This research is a normative reasearch. From this research, it is known that: 1) Indonesia already has some regulations that accommodate criminal victim protection. Nonetheless, the protection to give criminal victim a much fair and appropriate place in a trial is still not covered, 2) A victim has the chance to get the return of losses happened because of the criminal act by making a sure through a civil law procedure, the merger of lawsuit in a criminal case, and also restitution and state compensation which theres a dependency towards public prosecutors roles; 3) future legislation might  considered to input Victim Impact Statement into the criminal justice procedure, establish specific arrangement relating to the continuation of how restitution as additional criminal sanction (Article 66 section (1) RKUHP) implemented, along with providing state compensation that isnt limited for victims of gross violation of human rights and terrorism."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sydney: Ashgate, 2001
346.02 Res
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Karmen, Andrew
Monterey, California: Brooks/Cole Publishing Co. , 1984
362.809 KAR c (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>