Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6415 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Drake, Charles D.
London: Sweet & Maxwell, 1972
346.07 Dra l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Reuschlein, Harold Gill
New York: St. Paul Minn, 1990
346.026 REU l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Westwood, John
St. Albans: Donnington Press , 1971
346.068 2 WES p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Drake, Charles D.
London : Sweet and Maxwell , 1972
346.068 DRA l (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Crane, Judson
St.Paul,Minn.: West Publishing Co., 1952
346.068 2 CRA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soderquist, Larry D.
Virginia: Michie Company, 1991
346.066 SOD c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Barus, Mario Ari Leonard
"Ojol merupakan fenomena usaha baru yang muncul pada 2010 di Indonesia dengan kehadiran Gojek. Isu hukum yang muncul seiring dengan perkembangan ojol di Indonesia ialah keberlakuan hukum perburuhan dan hukum kemitraan terhadap perjanjian kemitraan ojol. Tulisan ini menganalisis poin-poin dalam hukum perburuhan dan hukum kemitraan guna menentukan ketentuan hukum yang sebenarnya berlaku dalam perjanjian kemitraan ojol. Hukum perburuhan dan hukum kemitraan memiliki perbedaan dalam hal subjek hukum, klausul-klausul, penyelesaian sengketa dan pengawasan. Perbedaan-perbedaan ini dipertegas oleh isi perjanjian kemitraan Gojek dan hasil wawancara terhadap pengemudi Gojek. Dari hasil analisis dampak perjanjian kemitraan Gojek bagi pengemudi Gojek, hukum yang berlaku terhadap perjanjian kemitraan ojol hanyalah hukum kemitraan dan bukan hukum perburuhan. Oleh sebab itu, perjanjian kemitraan ojol ke depannya harus mengalami penyesuaian pada bagian subjek hukum, klausul-klausul, penyelesaian sengketa dan pengawasan. Penyesuaian yang digunakan ialah aturan yang berlaku dalam hukum kemitraan di Indonesia.

Ojol is a new phenomenon that emerged in 2010 in Indonesia by the presence of Gojek. Legal issue that follows the development of ojol in Indonesia is the applicability of labour law and partnership law to ojol partnership agreement. This article analyzes points in labour law and partnership law to determine the law that applies in ojol partnership agreement. Labour law and partnership law have differences in term of legal subjects, clauses, dispute resolution and supervision. Theses differences are emphasized by the contents of Gojek partnership agreement and the result of interview with Gojek drivers. From the results of analyzing the impact of Gojek partnership agreement for Gojek dreiver, the law that applies in ojol partnership agreement is just partnership law and not labour law. Therefore, future ojol partnership agreement must undergo adjustments in term of legal subjects, clauses, dispute resolution and supervision. The adjustments must go according to partnership law in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reynolds, Michael
London : Sweet & Maxwell, 2013
346.4 REY p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dea Adelia
"ABSTRAK
Penelitian ini melihat fenomena dan konteks pelaksanaan Kesepakatan Kerjasama Sukarela (Voluntary Partnership Agreement) dalam FLEGT (Forest Law, Enforcement, Governance and Trade) dibuat Uni Eropa (UE) yang merupakan tanggapan dari UE atas pembalakan liar. FLEGT merupakan perjanjian bilateral antara UE dan negara-negara pengekspor kayu, dengan tujuan untuk meningkatkan tata kelola sektor kehutanan serta memastikan bahwa kayu dan produk kayu yang diimpor ke UE diproduksi sesuai dengan peraturan perundangan negara mitra. Persyaratan FLEGT di nilai terlalu berat untuk negara mitra dagang UE yang merupakan negara berkembang. UE membuat program kesepakatan kerjasama sukarela (VPA) untuk membantu menyelesaikan persyaratan yang ditetapkan UE untuk negara mitra (Studi Kasus: UE-Indonesia). Penelitian ini menjelaskan tentang pelaksanaan VPA yang dibuat UE terhadap negara mitra dilihat dari aspek hukum dan konsep smart regulation. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi dokumen. Penelitian ini memiliki fokus pada teks tertulis seperti peraturan tertulis, perjanjian, buku, jurnal dan artikel. Temuan penelitian ini berhasil menjelaskan elemen-elemen pembentuk VPA FLEGT kedalam 3 elemen utama dari smart regulation yaitu, VPA FLEGT sebagai pembentuk kontrol sosial, pemenuhan prinsip dasar regulasi dan bentuk intervensi dalam penegakan hukum dalam isu lingkungan.

ABSTRACT
This study looks at the phenomenon and context of implementing the Voluntary Partnership Agreement in the EU (EU) FLEGT (Forest Law, Enforcement, Governance and Trade) which is a response from the EU on illegal logging. FLEGT is a bilateral agreement between the EU and timber exporting countries, with a view to improving forestry sector governance and ensuring that timber and wood products imported into the EU are produced in accordance with partner country legislation. The FLEGT requirement at the value is too heavy for the EU's emerging trading partner countries. The EU creates a voluntary cooperation agreement (VPA) program to help finalize EU-set requirements for partner countries (Case Study: UE-Indonesia). This research explains the implementation of EU-made VPAs on partner countries in terms of legal aspects and smart regulation concept. This study uses qualitative research methods with a document study approach. This research focuses on written texts such as written regulations, agreements, books, journals and articles. The result of this study succeeded in explaining the main elements of smart regulation, VPA FLEGT as a form of social control, fulfillment of basic regulatory principles and forms of intervention in law enforcement in environmental issues."
2019
T53599
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danar Anindito M.
"ABSTRAK
Demi meningkatkan hubungan ekonomi di bidang perdagangan antara kedua
negara, Indonesia dan Jepang sepakat untuk membuat perjanjian perdagangan
bilateral yang bertajuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement
(IJEPA) yang ditandatangani sejak 20 Agustus 2007. Perjanjian tersebut telah
berlaku sejak 1 Juli 2008. Dengan bentuk perjanjian perdagangan bilateral, maka
berdasarkan pasal 24 General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) Indonesia
dan Jepang dapat mengenyampingkan prinsip non-diskriminasi yang harus
diterapkan kepada negara lain yang bukan pihak dari IJEPA. Di dalam IJEPA
sendiri terdapat beberapa jenis limbah B3 yang ikut menjadi komoditas yang
diperdagangkan dan mendapatkan fasilitas pembebasan atau pengurangan bea
masuk. Mengingat baik Indonesia dan Jepang merupakan negara pihak dari Basel
Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes
and their Disposal (Konvensi Basel) yang mengatur perdagangan limbah B3 antar
negara, maka kedua negara ini wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan
Konvensi Basel. Di dalam Konvensi Basel sendiri perdagangan limbah B3 hanya
diizinkan bila memenuhi syarat dan kondisi yang ditetapkan Konvensi Basel.
Skripsi ini akan meninjau apakah perdagangan limbah B3 yang diatur oleh IJEPA
memenuhi Konvensi Basel. Dari segi hukum perdagangan internasional sendiri
segala perdagangan yang menyangkut kepentingan kesehatan makhluk hidup
dapat dikesampingkan selama memenuhi prinsip-prinsip yang diatur dikandung di
dalam pasal 20 (b) GATT. Pengesampingan ini dikenal dengan prinsip
pengecualian umum (General Exceptions). Mengingat masuknya komoditas
limbah B3 berpotensi membahayakan kesehatan makhluk hidup, maka dapat
dikoreksi melalui pasal 20 (b) GATT bila memenuhi ketentuan yang
dipersyaratkan oleh pasal 20 (b) GATT.

ABSTRACT
In order to enhance economic relations in trade between the two countries,
Indonesia and Japan agreed to make a bilateral trade agreement entitled Indonesia-
Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) signed since August 20, 2007.
Then the agreement was effective from July 1, 2008. By bilateral trade
agreements form, Indonesia and Japan can disregard the principle of nondiscrimination
that should be applied to other countries which are not party to the
IJEPA based on article 24 of General Agreement on Tariffs and Trade. In the
commodities list of IJEPA, there are several kind of hazardous wastes which are
founded in that list and got import duties exemption or reduction like other
products. Remembering Indonesia and Japan are parties to Basel Convention on
The Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their
Disposal (Basel Convention), then both of them must comply with every rules that
governed by Basel Convention including hazardous wastes trade. Transboundary
movements of hazardous wastes are only allowed by Basel Convention if it fulfills
the terms and conditions that are established by Basel Convention. This paper will
review whether the trade regulations of IJEPA meets the Basel Convention. In
other regime, all the trade that involves the interests of the health of living things
can be ruled out if violate international trade law regime particularly article 20 (b)
of General Agreement on Tariffs and Trade. This exception is known as the
general exceptions principle. Remembering the inclusion of hazardous wastes
commodity potentially endangered the health of living things, then it could be
corrected through Article 20 (b) GATT if it fulfills the provisions required by that
rule.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1827
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>