Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 93597 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Simatupang, Augus Hendra
"Sesuai dengan konstitusi, regim yang berkuasa bersama-sama dengan legislatif diberi kewenangan untuk memungut pajak dari masyarakat guna membiayai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, spritual dan material. Namun dalam pelaksanaannya pemungutan pajak sangat sarat dengan muatan kepentingan politik penguasa/partai politik yang berkuasa saat itu. Karena adanya kepentingan tersebut, terjadi benturan antara politik kekuasaan dengan hukum, dimana hukum sering menjadi pihak yang lemah, termasuk diantaranya Hukum Pajak. Dan dalam hal politik kekuasaan regim yang berkuasa bersifat otoriter, maka produk hukum yang dihasilkannya bersifat konservatif.
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah Pertama; mengkaji kenapa pada saat politik regim Orde Baru yang otoriter, namun di awal-awal Reformasi Perpajakan 1983 mampu menghasilkan hukum pajak yang bersifat responsive melalui Self Assessment System, meskipun pada akhirnya regim ini menghasilkan Hukum Pajak yang konservatif melalui System Pemungutan Pajak Final pada Tahun 1994. Permasalahan Kedua adalah apakah politik hukum pemerintah tersebut telah berkesesuaian dengan asas keadilan yang merupakan The Ultimate Goal dalam pemungutan pajak, dan permasalahan Ketiga adalah, menganalisa implikasi politik Hukum Pajak Pemerintah terhadap hak-hak masyarakat pembayar pajak.
Metodologi Penelitian yang digunakan adalah penelitian histories normative dengan titikberat kajian pada peraturan perundang-undangan Pajak Penghasilan sejak tahun 1983-2000. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara terhadap tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Undang-Undang Pajak Penghasilan Pendekatan analisa yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatip.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regim berkuasa telah menjadikan pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan politiknya. Regim Orde Baru yang otoriter telah menggunakan Hukum Pajak untuk mempertahankan kekuasaannya, meskipun untuk itu, diawal-awal reformasi perpajakan menghasilkan produk hukum pajak yang sangat responsive, namun kemudian secara perlahan beralih ke produk hukum yang konservatif. Regim Reformasi yang didukung Poros Tengah di lembaga Legislative juga menggunakan hukum pajak untuk mencapai tujuan politiknya dengan mengorbankan asas keadilan dalam pemungutan pajak penghasilan melalui pemberian pengurangan pajak bagi wajib pajak yang membayar zakat.
Tujuan politik yang hendak dicapai dalam pemungutan pajak dalam rangka penerimaan negara ditujukan untuk memperlancar produksi dan perdagangan, mengarahkan aktivitas masyarakat menuju kebahagiaan serta untuk kepentingan umum. Tujuan politik yang hendak dicapai ini juga seharusnya selaras dengan perkembangan ekonomi karena pada hakekatnya pajak adalah salah satu instrumen kebijakan ekonomi. Pemungutan pajak yang berkeadilan dengan penggunaan konsep penghasilan luas (world wide income) dan menyeluruh serta penggunaan tarip progressive merupakan upaya untuk mencapai tujuan politik tersebut. Kembali ke metode Self Assessment System secara mumi dan konsisten merupakan keharusan. Kekuasaan yang dimiliki pemerintah dalam pemungutan pajak hendaklah digunakan untuk kepentingan rakyal guna memberikan keberkahan, kesejahteraan, dan keadilan. Dan hukum seharusnyalah menjadi panglima dan pengawal dalam mencapai tujuan politik itu."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15512
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Based on statutes and regulation above the enactment of local taxation were decentralization pattern, even though both the system are use the same time. The local regulation have function as legal base for imposition the local tax, to fulfill the formal and materiil standard that have been determined by law and regulation upon him."
JHUII 13:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tjahyo Susanto
"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis permasalahan serta dampak yang ditimbulkan dari penerapan PPh final atas penghasilan dari usaha yang diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dan badan dengan peredaran bruto tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013. Terdapat banyak pendapat di masyarakat atas diterapkannya peraturan ini antara lain mengenai landasan hokum penerbitan dan timbulnya ketidakadilan. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut topic bahasan tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hokum penerbitan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 berdasarkan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (7) sudahtepat. Akan tetapi peraturan ini memang memberikan dampak ketidakadilan bagi Wajib Pajak kelompok tertentu dalam masyarakat serta dapat memberikan peluang bagi Wajib Pajak untuk memperkecil beban pajaknya.
Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah agar Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, perlu mengkaji penerapan tarif PP No.46/2013 dengan memperhatikan penerapan PPh final untuk setiap sector industry atau bidang usaha,mengingat sektor UMK Mmempunyai cakupan bidang usaha yang sangat luas dan masing-masing bidang usaha tersebut mempunyai sebaran margin yang tidak sama dan tetap terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tatacara penerapan PP No.46/2013 agar masyarakat dapat memahami latar belakang dan tujuan penerbitan ketentuan tersebut. Selain itu Direktorat Jenderal Pajak agar dapat segera melakukan harmonisasi dan menyempurnakan ketentuan anti transfer pricing PER-32/PJ/2011 sehingga transaksi antar perusahaan afiliasi yang telah dipecah agar tetap diakumulasi dan diwajibkan melakukan dokumentasi transfer pricing.

The purpose of this study is to analyze the issues and the impact of the adoption of final income tax to the revenue derived by individual and corporate taxpayers with certain gross turnover in accordance with Government Regulation No. 46 in 2013 ("PP No.46/2013"). There are many opinionsarising inthe communitywith the implementation of the aforesaid regulation among others, with regards to the tax legal basis forthe issuanceandthe issue of injustice. With this in mind, the author is interested to assess further the relevant topic.
The results showed that thetax legal basis forthe issuance ofGovernment Regulation no. 46Year 2013 i.e. Article4 paragraph (2) and Article 17,paragraph (7) has beenaccurately applied. Notwithstanding this, this regulation indeed creates injusticeimpactsforcertain groups ofTaxpayerinthe community andprovides an opportunity forthe taxpayerstoreducetax cost.
The effort to overcome the issue is that the Government, in this case the Directorate General of Taxation, need to examine the implementation of PP No.46/2013 with regard to application of the final income tax in each industry or business sector, given the scope of the UMKM sector has a very broad field of business and each such area has unequal distribution margins as well as continue to conduct socialisation to the community for the application of PP No.46/2013. These efforts are aimed for the community to be able to understand the background and the purpose of the issuance of the relevant regulation. In addition, the Directorate General of Taxation is expected toimmediately harmonize and enhance the anti-transfer pricing provisions of PER-32/PJ/2011, split transaction between affiliated companies is still required to be accumulated and supported with transfer pricing documents.
"
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ningrum Puspitasari
"ABSTRAK
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 ayat (7) huruf c adalah angsuran Pajak Penghasilan
yang harus dilunasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT) setiap
bulannya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari peredaran bruto/omzet. Dalam
pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 menggunakan prinsip self assessment system, dengan
sistem ini Wajib Pajak (WP) diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung kewajiban
perpajakannya yang harus disetor dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui
Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan. Maka skripsi ini membahas bagaimana
implementasi pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c, bagaimana pendapat WP OPPT
mengenai kebijakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c, dan apakah hambatanhambatan
yang dihadapi oleh KPP dan WP OPPT dalam melaksanakan pemungutan PPh
Pasal 25 ayat (7) huruf c di KPP Pratama Klaten. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan literatur.
Hasil penelitian ini adalah kesadaran dan pemahaman WP dalam pelaksanaan
kewajiban PPh Pasal 25 ayat (7) huurf c masih kurang, serta adanya penurunan kontribusi
penerimaan PPh Pasal 25/29 OPPT di KPP Pratama Klaten. Sehingga kesimpulan dari
penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c bagi WP
OPPT di KPP Pratama Klaten belum optimal dikarenakan kurang optimalnya komunikasi
yang dilakukan fiskus dengan WP, sumber daya manusia dari segi kuantitas kurang
proposional dengan jumlah Wajib Pajak, sikap patuh WP OPPT belum konsisten/masih
kurang, pendapat yang diberikan WP OPPT terhadap kebijakan pemungutan PPh Pasal 25
ayat (7) huruf c kurang baik., hambatan-hambatan yang dihadapi petugas pajak dalam
melaksanakan kebijakan ini adalah masyarakat kurang antusias, WP pindah tempat usaha,
sumber daya manusia (petugas pajak) tidak proposional dengan jumlah WP, belum adanya
law inforcement yang tegas, sedangkan hambatan yang dihadapi WP merasa kesulitan dalam
menghitung PPh terutang pada akhir tahun, WP merasa kesulitan dalam melakukan pengisian
pada SSP dan SPT Tahunan, dan kemudahan pengadaan fomulir pajak (seperti: SSP).

ABSTRACT
Income Tax (VAT) of Article 25 paragraph (7) letter c is the income tax installment
must be paid in individual taxpayer Specific Employers (WP OPPT) per month calculated on
a percentage of gross income / turnover. Tax collection in the implementation of Article 25
uses the principle of self assessment system, with this system Taxpayer (WP) is given full
trust for calculating taxation liabilities that must be paid and reported to the Tax Office
through the Notice of Income Tax (SPT). So this paper discusses how the implementation of
collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c, how do individual taxpayer
Entrepreneur Specific policies regarding the collection of Income Tax Article 25 paragraph
(7) letter c, and whether the barriers faced by the Office of Services Tax and Individual Tax
Payer Specific Employers in executing the collection of Income Tax Article 25 paragraph (7)
letter c in Klaten Tax Office. This study used a qualitative approach is descriptive, with
interview data collection techniques and literature.
The results of this research is the awareness and understanding of Taxpayers Income
Tax liability in the implementation of Article 25 paragraph (7) huurf c is still lacking, as well
as a decrease in contribution receipts of Income Tax Article 25/29 of Certain Persons in
Private Employers Tax Office Primary Klaten. So that the conclusions of this study is that for
collection of income tax under Article 25 paragraph (7) letter c for individual taxpayer
Certain Employers at the Tax Office Primary Klaten not optimal due to less optimal fiskus
communications made by the taxpayer, in terms of human resources less quantity
proportional to the number of taxpayers, the attitude of submissive individual taxpayer has
not been consistent Specific Entrepreneur / still less, given the opinion that individual
taxpayer Employers of Certain Income Tax collection policies of Article 25 paragraph (7)
letter c is less good., barrier- obstacles encountered in implementing the tax policy is less
enthusiastic public, taxpayer moved the place of business, human resources (the tax) is not
proportional to the number of taxpayers, the lack of strict law inforcement, while the barriers
faced by taxpayers find it difficult to calculating income tax payable at the end of the year,
taxpayers find it difficult to perform charging at the Tax Payment (SSP) and the Notice of
Income Tax (SPT) Annual, and ease of procurement fomulir taxes (such as: SSP).
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yulianti
"ABSTRAK
The purpose of this study is to investigate whether the Deferred Tax
Expenses analysis can be employed to detect earnings management in Indonesian
Capital Market. This study also compares the deferred tax expenses method and
the accrual method as the proxy of Earnings Management. This study finds that
deferred tax expenses and the accrual measures (using Total Accruals model,
Modified Jones Model and Forward Looking Model) have positive and significant
impacts on the probability of earnings management to avoid !asses. It means that
the bigger the value of Accrual and Deferred Tax Expenses the bigger the
probability of earnings management practices. Of the three models used, the
deferred .Jax expenses variable has similar significances compared to total
accrual model and higher significances compared to the discretionary accrual
models. This shown that deferred tax expenses can be used as an alternative to
Accrual Models in explaining the earnings management phenomena around the
earnings threshold. In the additional study, we find that factors affected earnings
management can't explain the variation of Deferred Tax Expenses. Meanwhile it
can be used to explain the three-accrual models significantly. This finding
suggests that the use of deferred tax expenses as a proxy in earnings management
is still in doubt."
Depok: [Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fakultas Ekonomi UI], 2005
J-pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Gunadi
Jakarta: Salemba Empat, 2002
336.2 GUN k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunadi
Jakarta : Salemba Empat Patria, [date of publication not identified]
336.2 GUN k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S23902
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>