Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5833 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Farid Wajdi
Jakarta: Piramedia, 2003
381.34 FAR r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama , 2000
381.4 GUN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003
381.4 GUN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hady Evianto
Depok: Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudaryatmo
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996
381.34 SUD m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Shofie
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003
343.071 YUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Shofie
Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002
381.34 YUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Meitria Cahyani
"Berkembangnya industri dan perdagagan di Indonesia menyebabkan beredarnya berbagai jenis makanan dalam kemasan di pasaran. Keadaan ini justru membuka peluang bagi produsen untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan memproduksi makanan dalam kemasan tanpa memperhatikan/mengabaikan mutu, kualitas, maupun higienitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan produsen tersebut bila menimbulkan kerugian pada konsumen merupakan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata. Akibatnya tak jarang kemudian menimnulkan sengketa konsumen. Dalam hal ini posisi konsumen selalu lemah karena di Indonesia belum terdapat hukum positif yang secara khusus dan terperinci mengatur mengenai perlindungan konsumen. Disamping itu tampaknya belum tumbuh kesadaran konsumen akan hak-hak dan tanggung jawabnya. Terhadap produsen yang merugikan konsumen dapat diajukan suatu gugatan ganti kerugian berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata. Namun dewasa ini telah berkembang pula suatu ajaran mengenai tanggung gugat produk (Product liability) yaitu ajaran mengenai tanggung jawab mutlak produsen, yang memberikan beban pembuktian pada produsen apabila terjadi suatu sengketa konsumen. Di terapkannya ajaran ini sedikit banyak telah memperkuat kedudukan konsumen. Salah satu lembaga kemasyarakatan yang peduli dengan masalah perlindungan konsumen adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI senantiasa siap membantu segala bentuk sengketa konsumen dan mengupayakan proses penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak, baik melalui jalur perdamaian antara pihak-pihak yang bersengketa maupun jalur gugat pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20758
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Beny Radja Joseph H.
"Asuransi adalah suatu bentuk usaha jasa dalam bidang perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan atau terjadinya kerugian. Mekanismenya adalah pihak yang ingin mendapatkan perlindungan membayar sejumlah uang kepada pihak yang menyediakan perlindungan. Asuransi - jiwa bertujuan memperkecil resiko kematian, hari tua, cacat badan dan sebagainya. Konsumen merasakan manfaat yaitu pihak keluarga konsumen yang ditunjuk namanya dalam polis akan menerima uang pertanggungan, jika tertanggung mengalami kerugian akibat kecelakaan sakit atau bahkan kematian, yang bertujuan meringankan beban. Berbagai polis asuransi jiwa ditawarkan kepada konsumen salah satunya adalah polis asuransi jiwa unit linked. Produk unit linked ini rnerupakan kombinasi antara perlindungan (proteksi) yang diberikan asuransi jiwa biasa dengan bentuk investasi, dengan kata lain pada produk unit linked terdapat 2 (dua) manfaat yang diberikan kepada konsumen yaitu manfaat proteksi jiwa dan hasil investasi.
Walaupun terdapat pro dan kontra mengenai legalitas dari produksi dan pemasaran unit linked, secara yuridis normatif, keberadaan polis asuransi jiwa unit linked memiliki landasan hulcum di Indonesia. Landasan hukumnya adalah Undang-undang Nomor 2 tahun 1992 tentang Perasuransian pasal 3 huruf a dan pasal 4 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 1999 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 1992 tentang penyelenggaraan usaha perasuransian pasal 18 ayat 1 s/d 3 jo. KMK Nomor 481/KMK.017/1999 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi pasal 11. Disamping itu, Putusan Majelis Hakim untuk gugatan nomor perkara 64/PDT.G/2002/PN.JKT.PST. dan nomor perkara 65/PDT.G/2002/PN.JKT.PST, walaupun belum bersifat in krachr van gewisjde, untuk sementara dapat juga dijadikan dasar hukum untuk pemasaian produk unit linked, karena putusan tersebut menyatakan bahwa produksi dan pemasaran produk asuransi jiwa unit linked tidak melanggar hukum.
Keterkaitan hubungan konsumen (tertanggung/pemegang polis unit linked) dengan pihak perusahaan asuransi jiwa (penanggung/penerbit polis unit linked) muncul sejak adanya kata sepakat dari pihak konsumen kepada perusahaan asuransi. Secara umum inilah yang disebut sebagai perjanjian konsensual. Keterikatan itu dibuktikan dengan diterbitkannya polis asuransi jiwa unit linked. Seringkali dengan terbitnya polis ini berarti secara langsung konsumen tunduk pada ketentuan dalam polis yang dibuat secara sepihak (one-sided) oleh perusahaan asuransi. Asas itikad baik hams diutamakan dalam pelaksanaan peijanjian asuransi unit linked. Dalam Polis Asuransi Jiwa unit linked, konsumen asuransi belum mendapat perlindungan hukum yang seharusnya diperoleh berdasarkan peraturan yang berlaku di Indoensia secara khusus yang terkait dengan bidang perlindungan konsumen dan asuransi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T16665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>