Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 119071 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nugroho Notosusanto
Jakarta: Departemen Pertahanan-Keamanan, 1976
320.5 NUG n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nugroho Notosusanto
Jakarta: Balai Pustaka, 1985
320.5 NUG n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nugroho Notosusanto
Jakarta: Balai Pustaka , 1979
320.5 NUG n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mahdi Rizqullah Ahmad
Jakarta: Qisthi Press, 2006
R 297.63 AHM bt (1)
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Komar Andasasmita
Bandung: Ikatan Notaris Indonesia, 1991
R 347.016 And n
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Amelia Jonatan
"Akta Notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, yang berarti bahwa isi Akta Notaris akan dianggap sebagai suatu kebenaran yang mengikat sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya. Oleh karenanya, permasalahan akan muncul apabila terdapat kesalahan penulisan yang menimbulkan kesalahan penafsiran pada isi Akta Notaris yang telah ditandatangani. Penelitian ini merupakan kajian Yuridis Normatif yang bersifat teoritis dengan permasalahan pokok yaitu mengenai kekuatan hukum suatu akta otentik apabila di dalamnya terdapat kesalahan penulisan yang mengakibatkan terjadinya kesalahan penafsiran, serta mengenai pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya tersebut. Pasal 51 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris memberikan wewenang kepada Notaris untuk memperbaiki kesalahan penulisan yang terdapat pada minuta akta yang telah dibacakan dan ditandatangani. Akan tetapi, perbaikan baru dapat dilaksanakan apabila terdapat kesepakatan dari para pihak.
Apabila hanya terdapat satu pihak saja yang menyatakan kesalahan penulisan, maka pihak tersebut harus dapat membuktikannya. Apabila tidak terbukti, maka akta tersebut akan tetap berlaku sebagai kebenaran yang mengikat para pihak di dalamnya. Seorang Notaris baru dapat dimintakan pertanggungjawabannya apabila pihak yang dirugikan dapat membuktikan bahwa kerugian yang dialaminya merupakan akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh Notaris. Apabila Notaris tidak berhubungan dengan kerugian yang dialami, maka Notaris tidak dapat dituntut pertanggung jawabannya. Lebih lanjut, Notaris barn dapat dimintakan pertanggungjawabannya apabila pelanggaran yang dilakukan Notaris mengakibatkan akta menjadi tidak otentik atau batal demi hukum, sehingga apabila pelanggaran Notaris tidak mengakibatkan akta menjadi tidak otentik atau batal demi hukum, maka Notaris tidak dapat dimintakan pertanggung-jawabannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16297
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Quintana Dewi Andayani
"ABSTRAK
Perkembangan dunia bisnis di Indonesia berjalan
dengan sangat pesat, termasuk bidang usaha, ekonomi,
perdagangan dan usaha-usaha lainnya, perkembangan ini juga
dibarengi dengan perkembangan berbagai peraturan yang
dikeluarkan oleh Pemerintah guna mengantisipasi adanya
pelanggaran/wan prestasi, sengketa dan perselisihan dan
juga untuk menjaga adanya keharmonisan suatu kerjasama
antara pihak satu dengan pihak lainnya yang mengatur hak
dan kewajibannya. Bagi Pelaku usaha yang tidak memahami
hukum sacara mendalam akan sangat menyulitkan, karena
dihadapan hukum siapapun tidak dapat menghindari sanksi
hukum dengan berdalih tidak mengetahui dan tidak mengerti
hukum. Oleh karena itu kehadiran dan keberadaan Notaris
sebagai Pejabat Umum yang paham hukum akan sangat membantu
agar usahanya berjalan secara legal sesuai dengan perijinan
yang dimilikinya, agar tidak digugat atau didakwa oleh
pihak-pihak yang dirugikan. Dengan demikian peranan Notaris
akan sangat menentukan khususnya bagi para pelaku usaha dan
umumnya bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Untuk
itulah Notaris dalam membuat akta otentik bagi pihak yang
memintanya haruslah hati-hati, cermat, tegas, terbuka dan
tidak memihak, menjunjung tinggi moral agar tidak melanggar
peraturan, kesusilaan dan ketertiban umum sehingga akta
otentik yang dibuat olehnya dapat melindungi kepentingan
hukum bagi pihak-pihak yang beritikad baik. Walaupun
Undang-undang Jabatan Notaris Nomor 30 tahun 2004 dan Kode
Etik Jabatan Notaris sudah menjadi dasar hukum dan acuan
serta pedoman dalam melaksanakan tugas dan kewajiban
jabatannya, namun dalam prakteknya ternyata terdapat
Notaris yang melanggarnya dengan mengeluarkan akta-akta
otentik yang isinya saling bertentangan antara satu akta
dengan akta lainnya. Melalui penyusunan tesis ini penulis
menganalisa secara yuridis menggunakan data sekunder
berupa buku, artikel, peraturan perundangan dan kamus serta
mewawancarai beberapa Notaris, sehingga dapat disimpulkan,
bahwa akta otentik yang tidak memenuhi syarat objektif
adalah batal demi hukum, dan harus dimintakan melalui Hakim
pengadilan Negeri oleh pihak yang dirugikan, dan
selanjutnya Notaris harus bertanggung jawab atas kerugian
tersebut sesuai dengan keputusan Hakim Pengadilan Negeri.

ABSTRACT
Indonesia business affairs has been developing
rapidly these days, including development in the
entrepreneurship sector, economic, trade and other business
sector. This rapid development is also accompanied by the
forming of various government regulations in order to
anticipate business violations, disputes and disagreement,
to maintain harmony of cooperation among the parties
involved and to ensure the parties shall execute their
rights and obligations properly. To business practitioners
who do not have good knowledge regarding laws and
regulations, things can be troublesome because in front of
the law anyone is considered knowledgeable and an excuse of
not knowing the law is not acceptable.Therefore,the
presence of notaries as public servants who are
knowledgeable regarding laws will be a great help for
business practitioners to seek advice so that the business
can be performed in accordance with laws, regulations and
licenses, and therefore the possibility of being sued by
other party can be avoided. Consequently, public notaries
will have a very significant role especially to business
owners and to Indonesian economic growth in
general.Therefore, notaries must, in making authentic deeds
for those who require, be very cautious, thorough, stern,
open, not taking side, take heed to moral standards, not to
act against the laws, social norms and public order, so
that the authentic deed being made can preserve the legal
interest of the parties who have good intentions. Even
though the Law of Notaries Number 30 of year 2004 and
Ethical Code of Notaries have been the legality base,
reference and guidance in executing professional tasks and
duty, nonetheless, in day to day practice we can still find
certain notaries who breach the rules, that is a Notary who
issued authentic deeds that contradictory to each other in
its content. Through this thesis, writer is making
analytical legal reviews using secondary data from books,
articles, laws and regulations, and also by making some
interviews with several notaries, from which can be
concluded that an authentic deed which is not in compliance
with the objective requirement of the laws and regulations
shall be void, and must be solicited to the Judge of the
District Court by the injured party, and further, the Notary shall be deemed responsible for the damage done in
accordance to the decision of the"
2007
T36907
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rambing, Romel J.
"Perjanjian lahir dari kesepakatan para pihak yang membuatnya dimana mereka bebas menuangkan isi kesepakatannya tersebut dengan asas kebebasan berkontrak hal tersebut diatur dalam pasal 1320, 1337, pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan sepanjang tidak melanggar hukum, ketertiban umum, moral dan kesusilaan. Dimana perjanjian tersebut dapat dituangkan dalam akta tertulis baik akta otentik maupun akta dibawah tangan. Namun tesis ini hanya mengulas akta perjanjian kesepakatan bersama dalam bentuk akta otentik.
Sesuai dengan pasal 1 Undang-Undang Jabatan Notaris dan Ketentuan-ketentuan dalam Kode Etik Notaris maka Notaris selaku pejabat yang berwenang membuat akta otentik harus dapat mempertimbangkan dan menganalisa dengan cermat dalam proses pembuatan akta otentik tersebut sejak para pihak datang menghadapnya dan mengemukakan keterangan-keterangan baik berupa syarat-syarat formil maupun syarat-syarat administrasi yang menjadi dasar pembuatan akta tersebut sampai dengan tanggung jawab notaris terhadap bentuk akta otentik tersebut.
Notaris tidak diperbolehkan untuk menolak membuat akta sesuai dengan kemauan para pihak kerena sudah menjadi kewajiban dan wewenang notaris kecuali ada alasan yang menurut undang-undang untuk menolaknya. Suatu perbuatan yang dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum apabila mengandung unsur-unsur adanya perbuatan, perbuatan yang melawan hukum, adanya kesalahan, adanya kerugian. Bila unsur-unsur tersebut terpenuhi maka seseorang diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul karena perbuatannya.
Tesis membahas perjanjian kesepakatan bersama yang dibuatkan Akta Otentik dihadapan Notaris di Jakarta Timur, Adapun judul aktanya adalah "Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik yang Memuat Perjanjian Kesepakatan bersama." Melalui metode penelitian kepustakaan dan wawancara, penulis akan menguraikan pembahasan permasalahan hukum khususnya yang timbul dari akta tersebut maupun ditinjau dari kewenangan tanggung jawab Notaris terhadap akta perjanjian kesepakatan bersama dalam kasus tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naibaho, Tumpal
"Akta otentik sebagai suatu akta yang dibuat oleh Pejabat Umum (Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah) atas dasar keinginan atau kehendak para pihak, hendaknya menjadi akta yang betul-betul bisa menjadi alat bukti yang kuat, baik secara formal yaitu adanya kepastian bahwa sesuatu kejadian dan fakta dalam akta betul-betul dilakukan oleh Pejabat Umum atau diterangkan oleh pihak-pihak yang menghadap maupun secara materil yaitu kepastian bahwa apa yang disebut dalam akta tersebut merupakan pembuktian yang sah terhadap pihak-pihak yang membuat akta atau mereka yang mendapatkan hak dari padanya dan berlaku untuk umum. Agar suatu akta otentik memenuhi syarat otensitas, maka akta tersebut harus dibuat menurut bentuk dan tata cara serta syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang. Komparisi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembuatan akta otentik, yang memuat informasi mengenai identitas, kecakapan dan kewenangan bertindak dari para pihak, dapat mempengaruhi otensitas suatu akta otentik.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu yang didasarkan data sekunder berupa studi dokumen dari perpustakaan juga dengan penafsiran, kontruksi serta wawancara, sehingga dapat diperoleh gambaran yang komprehensif dari permasalahan yaitu sampai sejauh mana komparisi dapat mempengaruhi kekuatan akta otentik dan apa akibatnya apabila terjadi kesalahan dalam komparisi.Kesalahan komparisi dalam suatu akta otentik dapat mengakibatkan tidak terpenuhinya ketentuan dan syarat dalam pasal 1869 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan pasal 41 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), maka akta otentik tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai akta otentik, namun demikian mempunyai kekuatan sebagai tulisan dibawah tangan jika ia di tandatangani oleh para pihak.
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan (pihak yang dirugikan), dengan terdegradasinya nilai pembuktian akta otentik menjadi nilai pembuktian akta dibawah tangan, dapat menjadi alasan untuk melakukan pembatalan akta tersebut karena tidak terpenuhinya syarat subjektif suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, dan selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 84 UUJN, dapat melakukan penuntutan penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris.

Authentic deed as a deed that made by authorized official based on the parties will, shall become deed that really can be the evidence force, either through formal which there is certainty of occurence and fact in a deed really conducted by authorized official or explained by the parties or in materiil there is certainty of what called in authentic deed as authentication that validity to parties that apply to public. In order a authentic deed is comply with the otensitas requirements, then a authentic deed must be given in form (content) and procedures and under the terms that prescribed by law. Comparitie that includes identity, competence, and capacity to act of the parties is one of the primary part in making a authentic deed, which could influence the otensitas of a authentic deed.
This research uses judicial normative method which based of the secondary data such document research from library and also with interpretation, construction and interview, so it?s can be obtained comprehensive overview that from issues that to what extent the comparitie could affect the force of a authentic deed and what the consequences of the injury/mistake/ entrenchment in comparitie. The injury/mistake/ entrenchment of comparition in a authentic deed could make a authentic deed only have strength as a private deed and couldn?t be applied as the authentic deed because is not comply the terms and conditions of articles 1869 Indonesian Civil Code and articles 41 Regulation of the Duty of Notary.
The degradation of authentication value from authentic deed become private deed could be the reason for the interested parties or the injured party to conduct nullification, because the subjective requirement in an agreement doesn?t complied are reffered to articles 1320 Indonesian Civil Code and to article 84 Regulation of the Duty of Notary, that bring a prosecution for reimburse, indemnification, and interest to a Notary."
2009
T26140
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>