Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57029 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Fakultas Hukum UI, 1999
332.129 7 PRA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Reni Suhartati
"Tinjauan terhadap Praktek Pinjam Meminjam di Bank Konvensional dan Bank Syariah serta Analisis Menurut Hukum Islam. Tujuan penulisan ini adalah untuk memberi gambaran mengenai pinjam meminjam dalam hukum Islam dan bagaimana Prakteknya dalam masyarakat yang di lakukan oleh BNI serta membandingkannya dengan pinjam meminjam di bank konvensional, yaitu BNI' 46 dan menganalisanya menurut Hukum Islam. Berdasarkan pada ketentuan UUP no. 7/1992, PP no. 72/1992 maka terhadap pinjam meminjam yang dilakukan oleh lembaga keuangan, dapat menggunakan sistem baik hasil. Dengan demikian maka prinsip pinjam meminjam dalam hukum Islam yaitu larangan riba (bunga bank) dapat berfungsi di masyarakat. Lembaga keuangan konvensional sudah lama berlakunya di negara kita ini, sedangkan lembaga keuangan syariat belum lama sehingga memerlukan usaha yang keras dan memakan waktu yang lama untuk mempopulerkannya di masyarakat. Sehingga dapat mengurangi praktek riba yang sudah biasa terjadi di masyarakat. Dengan dimulainya prinsip pinjam meminjam yang berdasarkan pada syari'at Islam (di BMI dan BPRS) ini membuktikan bahwa hukum perikatan Islam dapat berfungsi dalam kegiatan usaha ini dan dapat memberikan ketentraman bagi umat Islam karena dapat mempraktekkan ajaran agamanya dalam hal pinjam meminjam. Hal ini juga merupakan perwujudan sistem perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, sebagaimana yang dikehendaki oleh pasal 33 UUD'45."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20592
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ibnu Fallah Rosyadi
"Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja Bank Muamalat Indonesia (BMI) dengan 7 (tujuh) bank umum konvensional pada periode 1994-2003. Ukuran kinerja ditentukan berdasarkan rasio keuangan yang terdiri dari CAR, NPL, ROA, ROE, LDR dan BOPO. Untuk membuktikan hipotesis awal (Ho) yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara kinerja BMI dengan bank umum konvensional, penulis menggunakan Independent samples t-test. Selanjutnya t-test jenis comparing means digunakan untuk mengetahui perbedaan antarkelompok bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwaberdasarkan rata-rata (mean) rasio keuangan, BMI relatif lebih baik pada tiga rasio, yaitu NPL, ROE dan LDR, sementara itu rasio lainnya BMI relatif lebih rendah kualitasnya.

This study was aimed to compare banking performance between Bank Muamalat Indonesia with 7 conventional banks for 1994-2003 period. Banking performance analysis based on financial ratio which depends on CAR, NPL, ROA, ROE, LDR and BOPO. Independent samples Hest was used to prove null hypothesis (Ho) that states there is no significant difference between conventional banking performance and that of Islamic bank. Then. comparing means was used lo find difference in inter banks performance. This study shows that BMI is relafively superior in NPL. LDR ratios significant value."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T 13580
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Mintardjo
Jakarta: Erlangga, 2010
657.8 MIN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marcella
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arinilhaq
"Tulisan ini akan menerangkan kemungkinan digunakannya lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan dalam pemberian pembiayaan Murabaha kepada peminjam dana dalam Bank Islam. Fidusia merupakan jaminan yang didasarkan atas kepercayaan, dimana benda bergerak yang dijadikan jaminan itu tetap berada di tangan pemberi fidusia (pemilik benda), untuk melakukan kegiatan usaha yang dibiayai dari pinjaman dengan menggunakan jaminan fidusia. Sedangkan Bank Islam yang menggunakan prinsip bagi hasil dan mengutamakan kepentingan nasabahnya dan didasarkan atas kepercayaan bank kepada nasabah. Jaminan fidusia menurut tulisan ini akan dibandingkan dengan lembaga jaminan menurut hukum Islam, hal ini untuk mencari persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Sehingga dengan diperolehnya persamaan berarti ada kemungkinan untuk memberlakukan lembaga jaminan fidusia dalam Bank Islam, karena ada prinsip-prinsip fidusia yang sesuai dengan hukum Islam. Pemberlakuan Jaminan Fidusia sebagai jaminan dalam pemberian pembiayaan kepada peminjam dana bank Islam akan memberikan kepastian kepada pihak bank, karena memberikan kedudukan preferen kepada pemegang fidusia terhadap kreditur-kreditur yang lain. Hal ini juga bertujuan untuk mengamankan dana yang diamanahkan oleh masyarakat kepada Bank Islam agar tidak diselewengkan oleh peminjam dana."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T37780
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23701
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Friady Amaluddin
"Dalam rangka implementasi kebijakan moneter, Otoritas Moneter harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme kerja perekonomian termasuk mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui berbagai saluran ke sektor ril perekonomian. Setidak-tidaknya terdapat lima saluran transmisi kebijakan moneter yang dikenal scat ini. Dalam penelitian ini efektivitas kebijakan moneter melalui perbankan konvensional dan perbankan syariah dipelajari dalam kerangka saluran transmisi pinjaman bank (bank lending channel). Data yang digunakan adalah data time series bulanan dari bulan Oktober 2000 s.d. Maret 2005. Variabel-variabel yang digunakan mewakili variabel kebijakan moneter, variabel neraca bank syariah, variabel neraca bank konvensional dan variabel nilai tukar serta variabel sektor ril perekonomian.
Setelah dilakukan pengujian data dan model, dapat disirnpulkan bahwa model ekonometrika yang paling sesuai digunakan dalam penelitian ini adalah Model Vector Error Correction (VECM). Pengujian lanjutan seperti uji kausalitas atau uji eksogenitas menghasilkan kesimpulan bahwa di dalam model VECM yang dibangun terdapat delapan variabel endogen, yaitu: LSBI, LDEPO, LSEK, LKRED, LDIM, LNBHP, LIHK dan LNT, dan dua variabel eksogen, yaitu: LPDB dan LSKS.
Selanjutnya kesimpulan yang dapat ditarik setelah dilakukan proses pengukuran dan pembandingan efektivitas kebijakan moneter antara bank syariah dan bank konvensional adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan moneter (suku bunga SBI) mempengaruhi variabel-variabel neraca bank konvensional (suku bunga kredit, suku bunga deposito dan jumlah sekuritas yang dimiliki).
2. Pengaruh kebijakan moneter (suku bunga SBI) terhadap variabel neraca bank syariah terbatas pada tingkat bagi basil deposito investasi mudharabah.
3. Variabel neraca bank konvensional (suku bunga kredit) mentransmisikan kebijakan moneter (suku bunga SBI) ke variabel nilai tukar dan variabel sektor ril perekonornian yaitu: indeks harga konsumen.
4. Variabel neraca bank syariah tidak mentransmisikan kebijakan moneter (suku bunga SBI) ke variabel nilai tukar dan variabel sektor ril perekonornian yaitu: indeks harga konsumen.
5. Kebijakan moneter (suku bunga SBI) mempengaruhi variabel nilai tukar dan variabel sektor ril perekonornian yaitu: indeks harga konsumen.
6. Bank konvensional dan bank syariah tidak bersifat independen.
7. Variabel-variabel neraca bank syariah mempengaruhi variabel neraca bank konvensional. Sementara variabel-variabel neraca bank konvensional tidak mempengaruhi variabel-variabel neraca bank syariah.
8. Kebijakan moneter melalui bank konvensional lebih efektif daripada melalui bank syariah.
9. Pengaruh kebijakan moneter (suku bunga SBI) terhadap bank konvensional (suku bunga kredit) amat sangat kecil sehingga kebijakan moneter cenderung kurang efektif.
Sebagai penutup, hal-hal yang dapat disarankan berkenaan dengan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Dalam penetapan target indikatif suku bunga SBI, Otoritas Moneter disarankan untuk lebih menitikberatkanperhatian pada suku bunga kredit daripada suku bunga deposito. Pertimbangannya adalah setidak-tidaknya terdapat 12 saluran pengaruh suku bunga SBI terhadap variabel-variabel neraca bank konvensional dan syariah, variabel nilai tukar dan variabel sektor ril perekonomian (indeks harga konsumen) melalui suku bunga kredit, sementara suku bunga deposito sama sekali tidak mentransmisikan kebijakan moneter ke variabel-variabel lainnya.
2. Dengan mempertimbangkan fakta bahwa walaupun suku bunga kredit mentransmisikan suku bunga SBI ke nilai tukar dan indeks harga konsumen, namun pengaruh suku bunga SBI terhadap suku bunga kredit amat sangat kecil sehingga Otoritas Moneter perlu meningkatkan upaya untuk menyempurnakan prosedur operasi moneter yang saat ini diterapkan danlatau mencari piranti-piranti moneter alternatif yang dapat menggantikan posisi SBI sebagai piranti moneter utama.
3. Perlu dilakukan penelitian lebih ]anjut mengenai hubungan kausalitas antara suku bunga deposito dan suku bunga kredit bank konvensional dengan tingkat bagi hasil deposito investasi mudharabah dan nisbah bagi basil pembiayaan bank syariah, mengingat penelitian ini menghasilkan puzzle yang sulit dijelaskan dimana variabel neraca bank syariah mempengaruhi variabel neraca bank konvensional dan sebaliknya variabel neraca bank konvensional tidak mempengaruhi variabel neraca bank syariah."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T20389
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nuzul Ayni
"ABSTRAK
Dewasa ini, perkembangan perbankan syariah telah menjadi suatu fenomena baru yang perkembangannya cukup mengejutkan perbankan konvensional, di mana bank-bank besar non muslim seperti Citibank, ANZ Bank, Chase Manhattan Bank ikut meramaikan sektor ini dengan membuka Islamic Window. Sistem perbankan syariah muncul akibat keragu-raguan yang muncul akibat pennasalahan bunga pada bank konvensional. Keberadaan perbankan syariah di Indonesia secara yuridis telah diakui sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan yang kemudian disempurnakan kembali dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998, di mana perbankan konvensional diperbolehkan untuk mem buka kantor cabang syariah.
Sistem perbankan syariah yang mengharamkan bunga terbukti bertahan pada Elasa krisis karena terhindar dari negative spread. Dengan fenomena tersebut, laju perkembangan perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal ini terlihat dari jumlah bank syariah yang semakin bertambah dalam periode 1999-2001, dana yang terhimpun serta pembiayaan yang dilakukan bank syariah. Jika pada tahun 1996 dana masyarakat yang terhimpun pada perbankan syariah mencapai Rp 396,58 milyar, pada tahun 2000 telah mencapai Rp 1, 04 trilyun, hingga Juni 2001 telah mencapai 1, 45 trilyun. Demikian dari sisi pembiayaan, di mana pada tahun 1996 hanya mencapai Rp 312,15 milyar, pada tahun 2000 melonjak menjadi 1,27 trilyun, dan pada Juni 2001 telah mencapai Rp 1, 7 4 trilyun. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mulai tertarik pada pembiayaan yang dijalankan oleh bank syariah. Hal inipun memacu PT Bank Bukopin ikut meramaikan perbankan syariah dengan membuka kantor cabang syariahnya pada akhir 2001.
Sektor pembiayaan pada bank syariah pada dasamya berlandaskan tiga konsep: ( 1) jual beli, (2) bagi hasil dan (3) qard. Pada saat ini, pembiayaan yang menjadi primadona bagi kebanyakan nasabah PT Bank Bukopin Cabang Syariah adalah pembiayaan murabahah, yang berlandaskan konsep jual beli. Hal ini terlihat dari pembiayaan murabahah pada PT Bank Bukopin Cabang Syariah yang pada bulan Juni 2003 mencapai Rp 68 milyar, sedangkan pembiayaan mudharabah hanya mencapai Rp 908 juta.
Di dalam pembiayaan murabahah yang berlandaskan prinsip jual beli, bank mengambil keuntungan dari mark up atas harga dasar barang yang dijual kepada nasabah. Sementara pada pembiayaan murabahah, bank memperoleh keuntungan berdasarkan bagi hasil dari pendapatan proyek nasabah yang telah disepakati kedua belah pihak pada awal perjanjian, dengan memperhitungkan internal rate of return (IRR) atas bagi hasil tersebut
Pada pembiayaan murabahah, jaminan disyaratkan sementara pada pembiayaan mudharabah, jaminan tidak disyaratkan karena dalam hal ini bank ikut melakukan investasi, sehingga risiko kerugian pun akan ditanggung oleh bank. Hal ini berarti tingkat risiko yang dihadapi oleh bank syariah dalam pembiayaan mudharabah lebih tinggi dibandingkan dengan pembiayaan murabahah, karena pembiayaan mudharabah sangat tergantung pada pendapatan nasabah.
Namun demikian, untuk plafond, jangka waktu dan rate yang sama, pembiayaan mudharabah lebih menguntungkan dibandingkan dengan pembiayaan murabahah, walaupun risiko ketidakpastiannya tinggi.
"
2003
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>