Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2633 dokumen yang sesuai dengan query
cover
New York: Frederick A. Fraeger, 1954
328.42 HOU
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Tig Eri Prabowo
"Skripsi ini membahas kedudukan dan fungsi DPR serta perbandingannya dengan DPD dan Presiden, dalam pembentukan undang-undang menurut UUD 1945. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis-normatif menggunakan studi kepustakaan eksploratoris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi legislasi Presiden berdasarkan pasal 5 ayat (1) UUD 1945, sedangkan dalam lembaga perwakilan Indonesia yang memiliki fungsi legislasi dalam membentuk rancangan undang-undang adalah DPR dan DPD berdasarkan Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 22D UUD 1945; perbandingan fungsi legislasi antara keduanya adalah dalam hal kewenangan, DPD dalam fungsi legislasinya hanyalah sebagai acuan, yang perannya dalam merancang suatu undang-undang tidak dapat mengawal proses terjadinya maupun menolak suatu undang-undang. Sistem pemerintahan dalam perspektif fungsi legislasi di Indonesia tidak menganut sistem bikameral dimana ada dua kamar yang memiliki kewenangan yang sama dalam hal legislasi.

The focus of this study is the status and function of the House of Representatives in the establishment of the law according to the Constitution. The purpose of this study is to compare between the House of Representatives, the House of Regional Representatives (the Senate) and the President in respective of their legislative functions. This research is a juridical normative-legal research using the explanatory library studies. The results showed that President’s legislative functions under Article 5 paragraph (1), whereas the representative institutions in Indonesia which has the function of legislation in the form of the Bill, are the House of Representatives and the House of Regional Representatives (the Senate) based on Article 20 paragraph (1) and Article 22D of the Constitution; comparison of legislative function between both Houses is in terms of their authority."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44781
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Gede Sura Diputra
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S25348
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Souter, Gavin
Carlton, Victoria: Melbourne University Press, 1988
328.940 9 SOU a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Ashari
"Ditetapkannya PKPU No.20 Tahun 2018 yang mengatur mantan narapidana korupsi, mantan narapidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak tidak dapat menjadi caleg pada Pemilu 2019 menuai pro dan kontra. KPU telah meminta kepada partai politik untuk mengganti nama bakal caleg yang merupakan mantan narapidana korupsi, namun masih saja ada parpol yang mencalonkan mantan narapidana korupsi menjadi caleg di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bawaslu, Komisi II DPR dan Kemendagri bersepakat mengembalikan persyaratan caleg ke Pasal 240 Ayat 1 huruf g UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Partai Gerindra sebagai parpol yang kerap menyuarakan anti korupsi, merekrut 22 bakal caleg mantan narapidana korupsi pada Pemilu 2019. Proses rekrutmen oleh Partai Gerindra berlangsung tertutup dan tidak terdapat penelusuran rekam jejak dalam mekanisme rekrutmen caleg tersebut. Terbitnya Putusan Mahkamah Agung kemudian memperbolehkan caleg mantan narapidana korupsi ikut serta pada Pemilu 2019. Penelitian metode kualitatif dengan desain studi kasus ini menggunakan teori rekrutmen partai politik Barbara Geddes (1994), Almond & Powell (1966), Almond & Coleman (1961), dan teori modal Kimberly L Casey, Pierre Bourdieu, Robert D. Putnam. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Partai Gerindra yang ingin memperoleh banyak suara dan kursi pada Pemilu 2019, cenderung pragmatis dalam merekrut caleg mantan narapidana korupsi yang memiliki modal politik, sosial dan finansial serta populer. Caleg mantan narapidana korupsi memanfaatkan celah hukum, yaitu PKPU No.20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan UU Pemilu No.7 Tahun 2017. Partai Gerindra tidak melakukan penelusuran rekam jejak bakal calon anggota legislatif  serta tetap melakukan rekrutmen terhadap mantan narapidana korupsi. Partai Gerindra sudah seharusnya melaksanakan proses demokratisasi sendiri di dalam tubuh mereka sehingga fungsi-fungsi ideal partai politik bisa dijalankan.

With the enactment of PKPU No.20 of 2018 which regulates ex-convicts of corruption, drug trafficking inmates and sexual crimes against children can not be candidates in the 2019 elections reaping pros and cons. KPU has asked political parties to change the names of prospective candidates who are former convicts of corruption, but there are still political parties that nominate ex-convicts of corruption to be candidates at the Provincial and Regency/City DPRD levels. Bawaslu, Commission II of House of Representatives and the Ministry of Home Affairs agreed to return the candidates requirements to Article 240 Paragraph 1 letter g of Law No.7 of 2017 concerning Elections. Gerindra Party as a political party that often voiced anti-corruption, recruiting 22 candidates for former corruption convicts in the 2019 election. The recruitment process by the Gerindra Party was closed and there was no track record in the recruitment mechanism of the candidates. The issuance of the Supreme Courts Decision then allowed candidates for ex-convicts of corruption to take part in the 2019 elections, This qualitative research method with case study design uses the theory of recruitment of political parties Barbara Geddes (1994), Almond & Powell (1966), Almond & Coleman (1961 and the modality theory of Kimberly L. Casey, Pierre Bourdieu, Francis Fukuyama. The findings of this study indicate that the Gerindra Party, which wants to get a lot of votes and seats in the 2019 Election, tend to be pragmatic in recruiting candidates for ex-convicts of corruption who have political, social and financial capital and are popular. Where candidates for ex-convicts of corruption use legal loopholes, namely PKPU No. 20 of 2018 contradicts with the Election Law No. 7 of 2017. The Gerindra Party did not search any track record of prospective legislative candidates and continued to recruit former corruption convicts. The Gerindra Party should have carried out their own democratization processes so that the ideal functions of political parties can be carried out."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
T55372
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arrista Trimaya
"Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) telah memberikan dampak yang sangat besar dalam sistem ketatanegaraan negara Republik Indonesia, khususnya telah menempatkan posisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pemegang kekuasaan membentuk Undang- Undang yang sebelumnya kekuasaan tersebut berada di tangan Presiden. DPR masa bakti 2004-2009 didasarkan pada Prolegnas tahun 2005-2009 untuk menjalankan program legislasinya. Prolegnas untuk masa bakti 2005-2009 telah menetapkan sebanyak 284 (dua ratus delapan puluh empat) judul Rancangan Undang-Undang yang direncanakan akan disusun dan dibahas dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Kualitas pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI masa bakti 2004-2009 dapat dikatakan belum cukup baik. Hal ini dikarenakan tidak tercapainya jumlah Undang-Undang yang sesuai dengan perencanaan dalam daftar Prolegnas yang hanya tercapai kurang lebih 34 (tiga puluh empat) persen dari target awal. Adanya pengujian Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan bahwa kualitas pelaksanaan fungsi legislasi yang belum optimal. Belum optimalnya pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI masa bakti 2004- 2009 disebabkan oleh berbagai kendala seperti: pertama pembahasan Rancangan Undang-Undang sangat lambat dan tidak efisien, kedua, pengaturan fungsi legislasi dalam Tatib DPR RI belum rinci dan sistematis, ketiga, kedudukan Baleg sebagai pusat harmonisasi dalam pembentukan Undang-Undang belum optimal, keempat, keberadaan SDM pendukung dalam pelaksanaan fungsi legislasi yang masih kurang, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya, terutama dalam hal penguasaan fungsi legislasi, kelima, sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi DPR masih sangat minim.

The Amendment of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia (UUD 1945) has caused an immense consequence on the constitutional system of the Republic of Indonesia, and in particular has positioned the House of Representatives (DPR) with its power of legislation that was formerly at the hand of the President. The 2004 - 2009's House has its 2005-2009 Prolegnas as the basic of legislation program. The 2005-2009 Prolegnas is a set of 284 (two hundred and eighty-four) proposed bills to be prepared and discussed within a period of 5 (five) years. The performance quality of legislation function of the 2004-2009 House is considered not satisfactory. The reason is it fails to meet the number of bills planned on the list of Prolegnas. At the moment, the number only reached approximately 34 (thirty-four) percent of the set target. Other benchmarks that can be used as a reference in assessing the quality of the legislation function of the 2004-2009 House of Representatives is through a number of judicial review at the Constitutional Court. The exercise of judicial review indicates a poor quality of the implementation of legislation function. There are some reasons and constrains for the poor performance of legislation function of the 2004-2009 House, such as: first, the draft discussion is time-consuming and inefficient, second, the rule of legislation function in the Rule of Procedure set up by the House is not yet thorough and systematic, third, the Legislation Commission that should plays a central role in drafting has not been the most favorable, fourth, the lack of support of human resources in the implementation of legislation function, both in terms of quantity and quality, especially in terms of mastering the legislation function, and fifth, a minimum facilities and infrastructure in supporting the function of legislation of the House that still exists."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28903
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
May Kurniawan Sanjaya
"ABSTRAK
Publik saat ini memberikan atensi yang besar terhadap kinerja Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari
permasalahan yang dihadapi oleh lembaga tinggi negara tersebut, yakni kinerja
yang masih buruk. Adapun saat ini DPR RI sudah didukung oleh 2 orang staf dan
5 orang tenaga ahli. Sehingga masing-masing anggota DPR dibantu setidaknya 7
orang. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli alat
kelengkapan lainnya. Tenaga ahli merupakan seseorang pekerja yang memiliki
keahlian tertentu dan bagian dari sistem pendukung DPR RI. Dengan banyaknya
tenaga bantu, kinerja DPR seharusnya dapat optimal. Adapun, pokok
permasalahan mengenai tenaga ahli tersebut yakni mengenai status hukum serta
lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban dalam pengaturan dan implementasinya.
Hal tersebut perlu ditinjau dari prinsip-prinsip yang mengatur mengenai pekerja
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini yakni berbentuk yuridis-normatif. Melalui penelitian ini
diharapkan dapat diidentifikasi secara yuridis-normatif mengenai status hukum
dan beserta perlindungan hak dan kewajiban tenaga ahli DPR RI.

ABSTRACT
Recently the general public has been paying great attention to the
performance of the House of Representatives. This is inseparable from the issue
faced by the high state institutions (lembaga tinggi negara), which is
underperformance. At present, a Member of the Republic of Indonesia House of
Representatives (DPR RI) may be supported by two ordinary staff and five expert
staff. Therefore, a member may be supported by up to seven individuals. This
amount does not take into account expert staff appointed the faction (fraksi) and
other instrumental expert staff. An expert staff is a worker that has certain
expertise and is a part of DPR RI support system. With that amount of assistance,
the performance of DPR should be optimal. An issue that has arisen in relation to
expert staff is regarding their legal status, furthermore their rights and obligations
under law and implementation thereof. This needs to be reviewed from legal
principles on workers contained in prevailing laws and regulations. This research
applies a juridical-normative approach. This research seeks to identify the legal
status and the protection of rights as well as obligations afforded to expert staff at
the DPR RI from a juridical-normative perspective."
2016
S62772
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muslim Mufti
"Studi tentang lembaga perwakilan baik lembaga perwakilan nasional atau Dewan Perwakilan Rakyat maupun lembaga perwakilan daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah banyak dilakukan, dengan tema dan judul yang beragam. Studi atau penelitian ini juga mengambil tema tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Era Otonomi Daerah yang banyak memberikan berbagai kewenangan dan kekuasaan kepada daerah. Implikasi dari adanya UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah salah satunya adalah bahwa DPRD menjadi sebuah lembaga yang punya kekuasaan yang cukup besar di daerah, sehingga seringkali dengan kekuasaannya DPRD dapat menjatuhkan seorang Bupati/Walikota bahkan Gubemur. Kekuasaan DPRD yang besar itu juga yang seringkali dipergunakan oleh DPRD untuk menekan eksekutif daerah dalam laporan pertanggungjawabannya, sehingga seringkali terjadi money politics, konflik-konflik antara eksekutif dan legislatif di daerah, bahkan kerapkali legislatif itu sendiri yang melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Studi ini bermula dari keinginan peneliti untuk mengkaji tentang perilaku atau dinamika politik yang terjadi di DPRD Jawa Barat, yang berbentuk konflik dan konsensus, balk konflik dan konsensus antar anggota DPRD, intra fraksi maupun antar fraksi dalam rangka penyelesaian dana kaveling. Tujuan Penelitian adalah untuk mengkaji proses atau dinamika politik yang terjadi di DPRD Jawa Barat, dan menganalisa konflik-konflik dan konsensus politik yang terjadi serta kepentingankepentingan yang dipunyal oleh partai politik dan anggota DPRD Jawa Barat dalam konflik-konflik dan konsensus politik yang terjadi di DPRD Jawa barat tentang penyelesaian kasus "dana kaveling"
Untuk menjelaskan konflik dan konsensus politik tentang penyelesaian dana kaveling, maka peneliti menggunakan kerangka teori tentang Konflik Politik dan Konsensus Politik. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Kualitatif. Tipe penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah tipe penelitian deskriptif-analitis, dengan teknik pengumpulan data yaitu dengan menggunakan studi kepustakaan, wawancara mendalam (depth interview).
Hasil penelitian yang dilakukan melalui studi pustaka dan wawancara mendalam memperlihatkan bahwa konflik yang terjadi adalah antara anggota dan fraksi yang bersedia mengembalikan dana kaveling dengan anggota dari fraksi yang tidak bersedia mengembalikan dana. Sumber Konflik Politik yang terjadi di DPRD Jawa Barat dalam penyelesaian dana kaveling adalah karena adanya perbedaan nilai-nilai moralitas antar anggota DPRD, adanya kepentingan-kepentingan yang dipunyai oleh masing-masing anggota dan fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat terutama kepentingan politik dalam rangka menghadapi pemilihan umum 2004 serta juga karena kepentingan ekonomi untuk mendapatkan dana/uang untuk kepentingan kesejahteraan anggota DPRD Jawa Barat.
Konflik politik tersebut memang tidak menjadi berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui kompromi diantara fihak-fihak yang terlibat dalam konflik sehingga melahirkan konsensus di antara mereka untuk tidak mengembalikan dana kaveling kepada pemerintah propinsi Jawa Barat, dan mereka lebih memilih penyelesaian kasus ini melalui mekanisme hukum bukan mekanisme politik. Mereka atau anggota dan fraksi yang menolak untuk mengembalikan dana kaveling beralasan bahwa proses pemberian dana kaveling sudah sesuai dengan prosedur dan tata tertib DPRD, serta sudah merupakan kesepakatan antara eksekutif (Gubernur Jawa Barat R. Nuriana) dengan legislatif (yang diwakili oleh Pimpinan DPRD dan para Ketua Fraksi), yang kemudian dianggarkan dalam APBD Jawa Barat tahun 2000, 2001 dan 2002.
Model konsensus yang dilakukan adalah model dimana ada kesepakatan pendapat antara berbagai fihak yang terlibat konflik, serta model dimana ada kesepakatan diantara mereka tetapi dengan model adanya dominasi pendapat dan keputusan yang dilakukan oleh fraksi-fraksi dengan jumlah anggota yang lebih banyak seperti FPDIP, FPartai Golkar serta FPPP. Dominasi pendapat dan keputusan yang melandasi konsensus itu adalah bahwa ada kesamaan kepentingan diantara mereka yaitu kepentingan ekonomi (dana tersebut diperuntukan bagi kesejahteraan anggota DPRD), kepentingan politik untuk menghindari citra buruk anggota DPRD (menghindari sebutan "politisi busuk" dari masyarakat), serta dalam kerangka lebih luas adalah untuk kepentingan politik dalam menghadapi pemilu 2004.

Conflict And Consensus In Region Legislative Institution Study Of Conclusion Case "Dana Kaveling" In DPRD West Java ProvinceStudy about representative institution in nationally or regionally have many already done, with variety of theme and title. This study or research also takes the theme about region of house of representative (DPRD) in region autonomy era which gives many authorities in each region. Implication from constitution No. 2211999 about region government that one include about region of house of representative (DPRD) becomes an institution that have big authority in it's region. Being that oftenly governor or major can be fell by DPRD. The big authority of DPRD. oftenly used for pressing region executive in responsible report, then money politics it could be happened. Unfortunately legislative itself which makes corruption or abuse of power?
This study began from researcher intend to be studying about conflicts and consensus of politics behavior that happened in West-Java DPRD. Conflicts and consensus which researched in this study focused in West-Java DPRD. It takes a place between individual (member of DPRD), infra fraksi, inter fraksi to find conclusion about "Kaveling Fund". The aim of research to know about conflict and consensus that happens in West-Java DPRD, and analyzing about interest of political party which settled in DPRD about conclusion of "Kaveling Fund" case.
Explaining conflict and consensus politic about conclusion of "Kaveling Fund", researcher using basic theory of political conflict and political consensus approaching that used in this research is qualitative. Type of research that used is "descriptive-anilities". with data technique by bibliography, also using depth interview.
Result from the research shows that conflict that happen is between individuals in DPRD who wants to get back Kaveling Fund and some of them who don't want to give back the find. The source of conflict caused there are many factors gradually the different of moral from the individuals besides there are interest of political intend from each person in fraksi. Mainly to face the national election 2004, and economy factors to individual prosperity in DPRD.
The political conflict can be "finished" by compromise between the individuals who involved until take the consensus to "keep" the Kaveling Fund. They prefer to choose the solve of case through the law mechanism not political mechanism. The people in DPRD who refuse to give back the fund had a reason that Kaveling Fund had been following the procedure of DPRD and following the agreement between the executive and legislative, later it's estimated budget in West Java APBD on 200, 2001, 2002.
Type of consensus is agreement between each side who is involved in conflict, or agreement that comes from the majority argument which usually come from big fraksi like FPDIP, FPartai Golkar and FPPP. Base the agreement caused there are same interested among them economically (prosperity fund for each member), to avoid bad image from each member of DPRD. (Avoid "Politisi Busuk" from society). More widely the consensus is taken to get the interest of political to face national election 2004.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14352
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Djazuli
"Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah satu lembaga negara yang anggotanya merupakan wakil rakyat yang telah bersumpah atau berjanji dan dalam melaksanakan tugasnya sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan rakyat. Oleh karena itulah DPR sebagai sebuah institusi berusaha meyakinkan masyarakat bahwa DPR telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam mewakili rakyat serta meyakinkan bahwa DPR merupakan salah satu tempat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR mempunyai Sekretariat Jenderal yang bertugas memberian bentuan teknis, administrasi dan keahlian kepada DPR. Hubungan Masyarakat DPR merupakan salah satu unit dari organisasi Sekretariat Jenderal DPR yang bertugas memberikan penerangan kepada masyarakat tentang mekanisme kerja DPR dan kegiatan DPR serta bertugas menerima dan mengatur penerimaan delegasi masyarakat.
DPR dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak cukup hanya dengan legalitas yuridis formal tetapi membutuhkan dukungan masyarakat yang tercermin dalam penilaian masyarakat yang datang ke Gedung DPR terhadap citra DPR baik sebagai lembaga maupun orang per orang sebagai Anggota DPR. Oleh karena itulah diperlukan penelitian yang dapat menjawab faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi citra DPR di kalangan masyarakat yang datang ke DPR. Tujuan penelitian yang dilakukan adalah berusaha menjelaskan Hubungan dan pengaruh masing-masing faktor terhadap citra DPR.
Dasar dalam penelitian adalah teori yang yang mengatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi citra suatu company/organisasi antara lain Product, Communication, Service dan Support. Produk yang dihasilkan Dewan Perwakilan Rakyat pada dasarnya adalah pelaksanaan tugas DPR yang berupa : Undang Undang, APBN, hasil pengawasan dan sebagai tempat / wahana untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Proses komunikasi yang dilakukan DPR mencakup kegiatan menginformasikan, menyebarluaskan dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR, sedangkan Support menggambarkan dukungan masyarakat terhadap para wakilnya yang duduk di DPR.
Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa Citra DPR tidak dapat dikatakan baik karena aspek kogtitif yang diukur dengan pengetahuan masyarakat datang ke Gedung DPR tentang DPR masih sangat kurang dengan nilai rata-rata 3,3 untuk skala pengukuran 1 sampai dengan 7. Aspek. afektif yang diukur dengan tingkat kesukaan masyarakat terhadap DPR mempunyai nilai 4,3 sedangkan aspek behavior yang diukur dengan penerimaan masyarakat terhadap DPR mempunyai nilai 4,1.
Faktor pelaksanaan tugas-tugas DPR yang mempunyai hubungan kuat secara langsung dan signifikan terhadap citra DPR di kalangan masyarakat yang datang ke DPR RI. Pengaruh pelaksanaan tugas-tugas DPR terhadap citra DPR RI adalah sebesar 49,8 %. Faktor penyebarluasan atau sosialisasi DPR RI kepada masyarakat mempunyai hubungan cukup kuat secara langsung dan signifikan terhadap citra DPR. Pengaruh Sosialisasi DPR terhadap Citra DPR adalah sebesar 46,4 %. Faktor dukungan masyarakat kepada DPR mempunyai hubungan cukup kuat secara langsung dan signifikan terhadap citra DPR. Pengaruh Dukungan Masyarakat terhadap citra DPR adalah sebesar 30,9 %. Faktor pelayanan setjen DPR tidak mempunyai hubungan langsung yang signifikan terhadap citra DPR. Akan tetapi apabila pelayanan Setjen DPR dikorelasikan dengan dukungan yang diberikan masyarakat kepada DPR, maka korelasi menjadi signifikan. Sehingga pelayanan Setjen mempunyai pengaruh tidak langsung terhadap citra DPR RI sebesar 7,2 %.
Secara keseluruhan pengaruh semua faktor Pelaksanaan Tugas DPR, Sosialisasi DPR, Pelayanan Setjen DPR dan Dukungan Masyarakat secara bersama-sama terhadap Citra DPR adalah sebesar 63,5 %. Dengan Dengan demikian, selain faktor Pelaksanaan Tugas, Sosialisasi, Pelayanan dan Dukungan masyarakat masih banyak faktor-faktor lain yang mempunyai pengaruh sebesar 36,5 % terhadap citra DPR di kalangan masyarakat yang datang ke DPR RI.
Penelitian ini memberikan bukti bahwa dalam menggunakan dasar suatu teori yang digunakan belum tentu semua faktor akan cocok di lapangan. Bukan berarti landasan teori yang digunakan tidak tepat, tetapi yang diperlukan adalah penggunaan berbagai macam analisa secara detail, sehingga diperoleh masukan baru yang akan memperkaya teori.
Berdasarkan hasil penelitian, Humas Setjen DPR diharapan dapat meningkatkan perannya dalam mensosialisasikan hasil-hasil dan kinerja DPR, sehingga pengetahuan masyarakat tentang DPR dapat meningkat dan akhirnya akan meningkatkan citra DPR di kalangan masyarakat yang datang ke DPR."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14295
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>