Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 33005 dokumen yang sesuai dengan query
cover
London: Kluwer Law International , 1996
341.754 INT
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ramanujam, S.
New Delhi : Tata McGraw-Hill , 2000
346 RAM m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Miller, Edwin L.
New Jersey: John Wiley & Sons, 2008
346.73 MIL m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Davis, F.T.
Englewood Cliffs: Institute for Business Planning, 1981
346.066 DAV b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Robin Setiawan
"Penggabungan perusahaan atau merger merupakan suatu upaya bagi grup usaha untuk memperluas jaringan usahanya khususnya bagi kelompok usaha yang ingin berkembang dalam waktu yang relatif singkat. Efek negatif dari sebuah tindakan merger memiliki kaitan erat dengan isu terjadinya monopoli yang dilarang oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, tetapi pada dasarnya sebuah tindakan penggabungan atau merger berdasarkan perspektif ekonomi bertujuan untuk kepentingan umum dan masih menjadi suatu perdebatan mengenai hal tersebut dimana merger merupakan satu-satunya alasan demi tujuan ekonomi. Dapat disimpulkan bahwa kegiatan merger dapat menjadi pro kepada persaingan tetapi juga dapat menjadi anti-persaingan apabila tidak dikontrol oleh otoritas persaingan usaha dalam hal ini adalah KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha).
Dalam penelitian ini, penulis akan meneliti apakah rencana proses merger yang hendak dilakukan oleh PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk. dan PT. Pertamina Gas selaku anak perusahaan PT. Pertamina (Persero) akan berdampak pada anti persaingan atau justru membawa dampak yang baik bagi masyarakat karena sering terjadi benturan kepentingan merger dengan alasan efisiensi dan permasalahan persaingan usaha. Pada pokoknya, skripsi ini terdiri dari lima bab. Pada bab yang pertama akan dijelaskan mengenai latar belakang, tujuan penelitian, dan pokok permasalahan. Pada bab yang kedua, akan dijelaskan mengenai pengaturan merger di Indonesia. Bab ketiga, dijelaskan mengenai sejarah dari industri gas yang ada di Indonesia. Bab keempat, berisi analisa terhadap rencana merger PT. Perusahaan Gas Negara dan PT. Pertamina Gas dan pada bab kelima, berisi kesimpulan dan saran.

The incorporation of the company or merger is a group effort for businesses to expand their business network specifically for business groups who want to develop in a relatively short time. The negative effects of a merger is closely linked with the issue of monopoly which is prohibited by the Act No. 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, but is essentially an act of amalgamation or merger based on an economic perspective aims for the public interest and still be a debate on the matter in which the merger is the only reason for the sake of economic objectives. It can be concluded that the merger activity can be pros for competition, but also can be anti-competitive if it is not controlled by competition authorities in this case is the Commission (KPPU).
In this study, the authors will examine whether the proposed merger to be carried out by PT. Gas Negara (Persero) Tbk. and PT. Pertamina Gas as a subsidiary of PT. Pertamina (Persero) will result in anticompetitive or just bring a good impact for the community because there is often a conflict of interest of the merger on the grounds of efficiency and competition issues. This thesis consists of five chapters. In the first chapter will explain the background, research objectives, and the subject matter. In the second chapter, we describe the merger regulation in Indonesia. The third chapter, explained the history of the gas industry in Indonesia. The fourth chapter, containing an analysis of the proposed merger of PT. National Gas Company and PT. Pertamina Gas and the fifth chapter, contains conclusions and suggestions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56504
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
West, Donald M.
Toronto: Canada Law Book, 2011
346.710 65 WES b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Crilly, William M.
"The AMA Handbook of Due Diligence is the most complete guide available on how to properly perform a due diligence investigation ? and radically improve the success rate of a pending corporate merger or acquisition. The new edition of this long-trusted resource includes a CD-ROM packed with almost 400 customizable forms and templates for recording and analyzing every possible operational or financial activity at any organization."
New York: American Management Association;, 2010
e20440749
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Raworth, Philip
Canada: Thomson Professional Publishing, 1991
346.07 RAW l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Laode M. Sabur
"Pembangunan dibidang ilmu hukum disamping ditunjang dengan pemikiranpemikiran ahli hukum yang melahirkan teori-teori hukum atau prinsip-prinsip hukum, juga ditunjang dengan praktek-praktek yang ditemukan dilapangan yang dalam bidang hukum bisnis dilaksanakan oleh para pelaku bisnis. Salah satu praktek hukum yang menarik untuk dikaji yang dapat dijadikan pengalaman empiris salah satunya adalah merger atau biasa juga disebut dengan penggabungan.
Merger atau penggabungan atau biasa juga disebut peleburan adalah bergabungnya atau melebumya satu perusahaan atau lebih ke dalam perusahaan lain. Misalnya perusahaan A melebur kedalam perusahaan B, maka yang akan eksis adalah perusahaan B, sedangkan perusahaan A yang menggabungkan diri secara hukum tidak dapat lagi melakukan perbuatan hukum, dengan kata lain perusahaan A tidak lagi eksis.
Sebelum dilakukan penggabungan atau peleburan, maka harus dibuat rancangan penggabungan yang disusun bersama oleh Direksi dari perseroan yang akan melakukan penggabungan, yang memuat sekurang-kurangnya :
  1. Nama perseroan yang akan melakukan penggabungan atau peleburan ;
  2. Alasan serta penjelasan masing-masing direksi perseroan yang akan melakukan penggabungan atau peleburan dan persyaratan penggabungan atau peleburan;
  3. Tata cara konversi saham dari masing-masing perseroan yang akan melakukan penggabungan atau peleburan terhadap saham perseroan basil penggabungan atau peleburan;
  4. Rancangan perubahan anggaran dasar perseroan hasil penggabungan apabila ada, atau rancangan akta pendirian perseroan baru basil peleburan;
  5. Neraca perhitungan laba rugi yang meliputi 3 (tiga) tahun buku terakhir dari semua perseroan yang akan melakukan penggabungan atau peleburan ; dan
  6. Hal-hal lain yang perlu diketahui oleh pemegang saham masing-masing perseroan. Merger atau penggabungan hanya dapat dilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari RUPS masing-masing perseroan sebagai organ perseroan yang tertinggi, tanpa persetujuan RUPS, maka merger atau penggabungan tidak dapat dilakukan. Ini merupakan syarat utama.
Bagaimana dengan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), dimana sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing, apabila akan melakukan merger, apakah juga harus tunduk ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan dan peraturan tentang merger, akuisisi dan konsolidasi ? Perusahaan PMA itu bentuknya adalah Perseroan Terbatas (PT) sehingga dengan demikian, apabila perusahaan PMA akan melakukan merger, maka harus tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum diatas. Perbedaan antara perusahaan yang bukan PMA dan perusahaan PMA jika akan melakukan merger atau penggabungan adalah bahwa perusahaan PMA harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM).
Dengan demikian, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan PMA dalam melakukan merger atau penggabungan sama dengan syarat-syarat yang ditentukan untuk perusahaan bukan PMA, bedanya hanya satu syarat yakni perusahaan PMA harus mendapat persetujuan dari BKPM, sedangkan perusahaan bukan PMA tidak dipersyaratkan demikian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14454
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Widwianingsih
"Tesis ini membahas mengenai Peraturan Komisi Nomor 1 tahun 2009 tentang Pra notifikasi Penggabungan, Peleburan, yang kemudian dibandingkan dengan pedoman merger di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang. Merger merupakan salah satu upaya perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan, dan menjadi jalan keluar bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas, namun merger juga dapat berdampak negatif dan mengurangi persaingan apabila merger mengakibatkan perusahaan mempunyai market power dan menimbulkan kesulitan bagi pelaku usaha yang baru untuk masuk ke pasar bersangkutan. Untuk mengurangi dampak negatif merger, diperlukan suatu pedoman yang dapat digunakan untuk menilai apakah merger yang dilakukan berdampak negatif terhadap persaingan usaha atau tidak.
Oleh karena itu permasalahan yang dibahas dalam tesis ini yaitu bagaimana pengaturan merger dalam perspektif Hukum Persaingan Usaha, bagaimana pedoman merger di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang, serta bagaimana perbandingan pedoman merger di Indonesia dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang, serta bagaimana analisa terhadap ketentuan Pra notifikasi dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2009. Sebagaimana diketahui Pra notifikasi merupakan notifikasi yang disampaikan oleh pelaku usaha kepada lembaga persaingan sebelum merger dilaksanakan. Mayoritas negara-negara di dunia menggunakan sistem Pra notifikasi karena dianggap lebih efektif mencegah terjadinya transaksi merger yang dapat berdampak negatif terhadap persaingan usaha. Pra notifikasi berdasarkan Perkom Nomor 1 Tahun 2009 bersifat sukarela, dan untuk melakukan Pra notifikasi maka harus memenuhi syarat yaitu memenuhi definisi merger, dan memenuhi notification threshold.

This thesis criticize guideline constitutes an inseparable part of Commission Regulation Number 1 Year 2009 on Merger, Consolidation and/or Acquisition Pre Notification., and which compared to guidance of merger in United State, Uni Europe, and Japan. Merger became one of the business strategies, but merger also may potentially harm and lessening competition if merger make company have market power and reject or impede certain other business actors from conducting the same business activities in the relevant market. Merger need a guidelines to reduce the negative impact.
Therefore the problem which is discussed in this thesis that how guidance of merger in United States, Uni Europe, anda Japan, and how comparison of guidance of merger in Indonesia with United States, Uni Europe, anda Japan, and how analysis of Commission Regulation Number 1 Year 2009. Pre notification is a voluntary notification given by bussiness actor to commission on a proposed merger. Majority of nations in the world use Pre notification system becaus more effective to prevent the negative impact of merger. Pre notification in Commission Regulation Number 1 Year 2009 is voluntary , and Pre notification should be fullfilled the essence of merger and notification threshold.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25906
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>