Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 51265 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harahap, F.K.N.
Djakarta: Djakarta Press, 1959
182 HAR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Chairul Arifin
Jakarta: ISTN, 1999
R 921 CHA f
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Frankfort, Henriette Antonia
Harmondsworth: Penguin Books, 1949
180.362 FRA b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Guthrie, W.K.C.
Cambridge, UK: Cambridge University Press, 1989
182 GUT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Magee, Bryan
Yogyakarta: Kanisius, 2008
R 190 MAG s
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Hampshire, Stuart
New York : New American Library, 1960
190 HAM a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wolf, Eric R.
Frankfurt: V. Klostermann, 1950
GER 938.34 WOL g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Khamene`i, Ali
Jakarta: Islamic Center Jakarta, 2002
297.6 KHA it
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Perpustakaan Nasional RI, 1996
930.095 98 SEJ
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wawan Yogaswara
"Prasasti merupakan sumber tertulis yang paling otentik, yang dapat digunakan untuk merekonstruksi sejarah kuna. Prasasti memiliki isi yang dapat memberikan gambaran tentang berbagai hal yang berkenaan dengan kehidupan sosial, birokrasi, perekonomian, religi dan politik dari berbagai masyarakat yang sezaman dengan prasasti itu. Sebagian besar prasasti dari masa Jawa Kuna dibuat untuk memperingati penetapan sima. Sima berarti ?batas? atau batas desa dan pada mulanya pranata sima berasal dari India. Prasasti sima memiliki formulasi yang tetap, salah satu unsur dalam prasasti sima adalah sapatha. Sapatha berarti kutuk, sumpah atau janji, dan dapat juga diartikan sebagai pernyataan dengan sumpah. Sapatha memiliki pola yang tetap sepanjang masa Jawa Kuna, yaitu: (1) seruan kepada para dewata sebagai saksi dan pemberi hukuman; (2) larangan untuk mennggu ketetapan sima; dan (3) sanksi-sanksi yang berupa acaman-ancaman.
Sapatha pada masa Majapahit memiliki hubungan fungsional dengan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakatnya, yaitu aspek religi. hukum, politik, sosial dan ekonomi. Sapatha merupakan bagian dari subsistem hukum, yaitu sebagai salah satu perangkat hukum yang belum dikodifikasi. Dalam kehidupan masyarakat Majapahit, sapatha dapat berfungsi sebagai kaidah sosial yang berupa kesusilaan dan hukum adat. Sapatha merupakan cerminan dari sistem keyakinan, merupakan perpaduan antara sistem kepercayaan agama Hindu Saiwa dengan kepercayaan asli setempat, yaitu seruan kepada dewa-dewa dan arwah nenek moyang. Pola sapatha. dari masa Majapahit yang memiliki kesamaan dengan pola sapatha dari masa Jawa Kuna umumnya, menunjukkan bahwa pola sapatha dalam Prasasti sima dari masa Majapahit tidak mendapat pengaruh yang besar dari berbagai gejala keagamaan yang muncul sepanjang masa Majapahit.
Secara sosial, sanksi-sanksi dalam sapatha berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Penetapan suatu wilayah sima dapat menggambarkan pemberian legitmasi oleh raja kepada pejabat desa, sehingga dia mendapat pengakuan dari masyarakat desanya. Penetapan suatu wilayah sima juga memberikan keuntungan ekonomis bagi kerajaan Majapahit, karena kerajaan tidak dibebani pemeliharaan bangunan suci atau fasilitas lain yang ada di wilayah sima, kewajiban tersebut berpindah kepada masyarakat di wilayah sima, sehingga menambah pendapatan kerajaan Majapahit. Rakyat Majapahit yang daerahnya dijadikan wilayah sima secara ekonomis juga memperoleh pertambahan pendapatan dari penyusutan pajak atas semua usaha mereka di bidang pertukangan, perdagangan dan kerajnan. Sapatha berfungsi untuk menjaga kelestarian suatu ketetapan wilayah sima tesebut."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2005
T15367
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>