Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13567 dokumen yang sesuai dengan query
cover
London: Kluwer Academic Publishers, 1992
341.552 INT
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Shany, Yuval
"Are international courts effective tools for international governance? Do they fulfill the expectations that led to their creation and empowerment? Why do some courts appear to be more effective than others, and do so such appearances reflect reality? Could their results have been produced by other mechanisms? This book evaluates the effectiveness of international courts and tribunals by comparing their stated goals to the actual outcomes they achieve. Using a theoretical model borrowed from social science, the book assesses their effectiveness by analysing key empirical data."
Oxford: Oxford University Press, 2014
341.55 SHA a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: O.C. Kaligis & Associates, 2003
341.55 HOW
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cambridge, UK: United Kingdom Cambridge University Press, 2015
341 FAR
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cheltenham: UK Edward Elgar Publishing, 2015
340.11 CON
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bassiouni, M. Cherif
Boston: Martinus Nijhoff Pulishers, 1987
341.77 BAS d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S26099
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Naufal Fileindi
"Wujud dari perhatian masyarakat dunia terhadap kejahatan internasional adalah dibentuknya berbagai macam pengadilan internasional untuk mengadili para pelaku kejahatan-kejahatan yang menjadi perhatian dunia. Mahkamah Pidana Internasional menjadi pengadilan pidana permanen pertama dunia dengan yurisdiksi terhadap genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan agresi. Mahkamah memerlukan sebuah mekanisme agar dapat menjalankan kewenangannya. Karena berasal dari sebuah perjanjian internasional, Mahkamah memiliki batasan-batasan dalam menjalankan kewenangannya. Karena kewenangan Mahkamah hanya dapat dijalankan terhadap negaranegara yang meratifikasi Statuta Roma, Kewenangan Mahkamah terhadap Negara non-Pihak menjadi pertanyaan. Kemauan dari negara untuk bekerja sama dengan Mahkamah menjadi faktor yang penting bagi aplikasi kewenangan Mahkamah. Perlu mekanisme alternatif bagi Mahkamah untuk memastikan negara-negara bekerja sama dengan Mahkamah.

The epitome of the international community?s attention towards international crimes is forming an international court that tries individuals responsible for committing crimes that are of the deepest concern for international community. The International Criminal Court is the world?s first permanent criminal international court with jurisdiction over crimes of genocide, war crimes, crimes against humanity, and crimes of aggression. The Court needs some kind of trigger mechanism in order for it to exercise its authority. Since it is formed by an international treaty, the Court?s authority is limited only to those regulations stipulated inside the Statute. Hence, the Court has its statutory limitations. The Court can only exercise its authority with States that have ratified the Statute, hence its authority towards non-State Parties is questioned. States? willingness to co-operate is utmost important for the Court to exercise its authority. There should be alternative means in order to ensure States to co-operate conducted by the Court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1826
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gatot Efrianto
"ICC adalah sebuah pengadilan independen permanen yang bertujuan untuk menuntut individu yang melakukan kejahatan paling serius yang menjadi perhatian internasional, yaitu seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. ICC didirikan pada tanggal 1 Juli 2002 dan bermarkas di kota Den Haag, Belanda. ICC adalah pengadilan terakhir di mana ICC tidak akan bertindak jika kasus telah atau sedang diselidiki atau dituntut oleh sistem peradilan nasional kecuali proses nasional tersebut tidak adil, misalnya jika proses formal dilakukan semata-mata untuk melindungi seseorang dari tanggung jawab pidana. Jadi, salah satu tujuan didirikannya ICC adalah untuk membantu mengakhiri kekebalan hukum bagi para pelaku kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional. Selain itu, ICC hanya mencoba mengadili mereka yang dituduh melakukan kejahatan yang paling parah. Dalam setiap kegiatan, ICC mengamati standar tertinggi keadilan dan proses pengadilan. Yurisdiksi dan fungsi ICC diatur oleh Statuta Roma yang merupakan hasil konferensi internasional di Roma pada Juni 1998 (diadopsi 17 Juli 1998). Banyak kalangan menilai bahwa proses keikutsertaan (ratifikasi) Indonesia ke Statuta Roma (yang menjadi dasar pembentukan Mahkamah Pidana Internasional) berjalan sangat lambat. Meskipun saat ini terdapat 119 negara yang telah menjadi Negara Pihak pada Statuta Roma, proses ratifikasi oleh Indonesia masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana yang direncanakan Pemerintah. Untuk itu, Penulis memandang perlu untuk menyampaikan beberapa sumbangan pemikiran yang diharapkan dapat mendorong proses ratifikasi tersebut. Sejalan dengan maksud tersebut, tulisan ini akan diawali dengan pembahasan secara ringkas manfaat dan urgensi ratifikasi Statuta Roma. Selanjutnya, tulisan ini juga akan secara khusus menganalisa beberapa mispersepsi (kesalahpahaman) yang selama ini menurut Penulis telah menghambat dan menjadi kendala proses ratifikasi di Indonesia. Kemudian di bagian akhir, selain memberikan beberapa kesimpulan, tulisan ini juga akan menyampaikan beberapa saran yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah guna mempercepat proses ratifikasi Statuta Roma."
[Place of publication not identified]: The Ary Suta Center Series on Strategic Management, 2015
330 ASCSM 29 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Oxford: Clarendon Press, 1989
341.55 DOC
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>