Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 112356 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M.H. Tirtaamidjaja
Bandung: Djambatan, 1953
347.01 TIR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soesilo
Bogor: Politeia, 1992
345.01 SOE k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Heru Purwanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22521
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Johanes Blasius Vernando
"Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah memberikan jaminan atas penghargaan hak tersangka dalam hukum acara pidana di Indonesia, khususnya terkait dalam kedudukan seseorang dimata hukum. Jaminan hak dalam upaya paksa (dwang middelen) yang dilakukan oleh Penyidik, Penuntut Umum maupun Hakim (Pengadilan). Keberadaan Lembaga Pra Peradilan dianggap kurang efektif dan efisien guna menyalurkan hak-hak tersangka atau terdakwa. Oleh karena itu, timbul ide untuk memperbaharui KUHAP untuk mengganti lembaga pra peradilan dengan Lembaga Hakim Pemeriksa Pendahuluan. Konsepsi Hakim Pemeriksa Pendahuluan dalam RKUHAP adalah mengenai jaminan perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka dalam proses peradilan pidana, khususnya perkara yang sedang diselidiki oleh KPK. Upaya paksa merupakan kewenangan penyidik yang merupakan diskresi dari penyidik (internal lembaga penegak hukum), sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan upaya paksa dianggap perlu dilakukan oleh lembaga peradilan. Diharapkan dimasa yang akan datang KPK dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan mampu melaksanakan pembaharuan hukum acara pidana, sehingga dapat terwujud kerjasama yang sinergis dalam pelaksanaan dan penerapan Hakim Pemeriksa Pendahuluan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Konsepsi Hakim Pemeriksa Pendahuluan dirancang untuk mewujudkan tujuan hukum acara pidana yaitu meuwujudkan due process of law dan mencari kebenaran materiel. Sehingga dapat menghindari upaya paksa yang sewenang-wenang. Walaupun demikian Konsepsi Hakim Pemeriksa Pendahuluan mendapatkan perdebatan diantara penegak hukum, ahli hukum dan praktisi hukum, khususnya terkait dengan kewenangan KPK dalam melakukan upaya paksa.

Law No. 8 of 1981 on the Criminal Code Procedure has guaranteed the respect of the rights of suspects in criminal procedural law in Indonesia, particularly in the position of a person in the eyes of the law. Rights guarantees in an effort to forcibly (dwang middelen) conducted by the investigators, the public prosecutor and the judge (court). The existence of Pra Peradilan is considered less effectively and efficiently to dispense rights of suspect or accused. Therefore, the effort to renew Criminal Code Procedure to replacement Pra Peradilan Institutions within Hakim Pemeriksa Pendahuluan Institutions. Conception of the Hakim Pemeriksa Pendahuluan in Draft of Criminal Code Procedure is about of human rights guarantees for suspects at criminal justice process, especially cases investigated by the KPK. The forced effort is an authority which is discretionary (internal law enforcement), thus the supervision of the implementations of forced efforts is considered needed by judiciary. For that reason, the effort to renew Criminal Code Procedure. In future it is expected the KPK and the Hakim Pemeriksa Pendahuluan will be able to achieve the purpose of the criminal procedure law to enable the creation of synergistic collaboration in criminal justice system in Indonesia. The conception of the Hakim Pemeriksa Pendahuluan is designed to achieve the purpose of realizing the criminal procedure law is to realize due process of law and seek the truth of the material, So that it can avoid the forced efforts arbitrary. However Conception of Hakim Pemeriksa Pendahuluan obtain debate among law enforcement, lawyers and legal practitioners, particularly related to the authority of the KPK in its efforts to force.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42621
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nico Ngani
Yogyakarta: Liberty, 1984
345.05 NIC m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Poernomo
Yogyakarta: Liberty, 1993
345.05 BAM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986
345.05 BUN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Karjadi
Bogor: Politeia, 1997
345.05 KAR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pangaribuan, Luhut M.P.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
345 PAN l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Femy Esterlina
"Pembuktian memegang peranan yang terpenting dalam hukum acara pidana, karena melalui pembuktian hakim dapat menentukan apakah seorang terdakwa benar-benar telah melakukan suatu tindak pidana. Secara historis Indonesia dan Belanda mempunyai hubungan dalam bidang hukum. Ketika Indonesia menjadi negara jajahan Belanda, pemerintah kolonial Belanda memberlakukan asas konkordansi di negara jajahannya. Dengan demikian perundang-undangan yang berlaku di Belanda berlaku juga di Indonesia.
Salah satu produk hukum yang masih berlaku sampai saat ini adalah Herziene Inlands Reglement (HIR) yaitu Reglemen Indonesia yang Diperbaharui. HIR dipakai sebagai aturan yang mengatur tentang hukum acara perdata. Namun saat ini Indonesia menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)untuk hukum acara pidana.
Dengan alasan historis ini penulis ingin mencari tahu bagaimana perbandingan pembuktian menurut hukum acara pidana Indonesia dan hukum acara pidana Belanda. Pembuktian dalam hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam sebuah undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Demikian halnya dengan pembuktian dalam hukum acara pidana Belanda. Pembuktian di negara tersebut diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana yang disebut Wetboek van Strafvordering. Perbandingan pembuktian yang dijabarkan dalam skripsi ini mengenai sistem pembuktian, beban pembuktian, alat-alat bukti yang sah dan kekuatan pembuktian dari alat-alat bukti tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S22371
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>