Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 79748 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Satjipto Rahardjo
Jakarta: Fakultas Hukum UI, 1993
347.01 Rah s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: HISKI dan FS-UI , 1994
808.803 SEM u
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: [publisher not identified], 1993
R 634.9 PRO
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Hasril Hertanto
"Perkembangan masyarakat membawa pengaruh pada tingkat kejahatan. Semakin berkembang kehidupan sosial masyarakat, maka semakin berkembang pula bentuk kejahatan. Sistem peradilan pidana dikembangkan untuk menyelesaikan perkara pidana yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Hakim sebagai salah satu komponen dalam sistem peradilan pidana memegang peranan yang sangat penting terutama dalam upaya memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Namun dalam perkembangan saat ini, pengadilan dan hakim khususnya mengalami penurunan dalam hal kualitas dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu sebagian besar anggota masyarakat menginginkan adanya perubahan dalam mekanisme peradilan. Salah satu perubahan yang diinginkan adalah adanya hakim yang memiliki keahlian dan pemahaman atas suatu permasalahan. Hakim ad hoc merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum. Eksistensi hakim ad hoc telah dimulai sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pembentukan hakim ad hoc pada dasarnya adalah untuk menemukan kebenaran materiil melalui sudut pandang keahlian tertentu. Konsep hakim ad hoc telah diadopsi dalam beberapa pengadilan khusus antara lain pengadilan HAM, pengadilan tindak pidana korupsi, dan pengadilan perikanan. Pembentukan hakim ad hoc dalam pengadilan khusus disebabkan oleh adanya perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Oleh karena itu penulisan tesis ini mengangkat permasalahan hubungan antara perubahan sosial dan perubahan hukum dalam kaitannya dengan eksistensi hakim ad hoc. Analisis melalui kerangka teori hukum responsif diharapkan dapat menjelaskan hubungan antara perubahan sosial dan perubahan hukum. Hukum responsif tidak hanya memberikan legitimasi perubahan hukum yang disebabkan oleh perubahan sosial, tetapi juga menjelaskan adanya dilema antara integritas dan keterbukaan dalam institusi kekuasaan kehakiman. (Hasril Hertanto).

Development of society brings about quality of criminal law affairs. The more developed of society the more developed of criminal affairs. Judge as one of components of criminal justice system plays an important role, especially in providing justice to society. However, due to the recent development, court and judges in particular the quality and giving trust to the society are decreasing. Therefore, some member of societies wants changes in court mechanism. One of the changes needed is the availability of professional judges who has high expertise and understanding of the problems. The formation of Ad hoc judge is a policy taken by the government and parliament in order to overcome the obstacle of law enforcement. The existent of ad hoc judges has been launched the law Number 5, 1986 concerning Administrative Court take place. The basic formation of ad hoc judges is to find the material truth through a certain expertise. The concept of ad hoc judge is adopted in some special courts, namely Human Right Court, Anti Corruption Court and Fishery Court The formation of ad hoc in special court above is a push factor in the form of social changes in Society. The thesis, therefore, deals with the problem of relationship between social change and law system. Analysis through theory of responsive law hopefully will be able to explain the relationship of social changes and law changes. Responsive law is not only provide legitimate of law changes which is caused by social change but also explain the dilemma between integrity and transparency of justice authority institution. Based on analysis it is found out that the formation of special court is a result of accumulation of community distrust, lack of judges expertise and to understand the changes of circumstances."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37605
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Masyithah Umar
"Naskah ini merupakan "tesis" yang mengkaji masalah wanita dalam perspektif hukum acara peradilan agama melalui serangkaian penelitian "studi naskah" terhadap peraturan perundang-undangan (UU No. 1/1974, PP No. 9/1975, UU-PA No. 7/1989) serta dokumen-dokumen (kumpulan catatan sidang-sidang di DPR, berita dan komentar di majalah-majalah dan putusan putusan pengadilan), dan studi lapangan terhadap jalannya beracara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (15 Nopeinber 1992 hingga 27 Pebruari 1993).
Penelitian bertujuan untuk mendapatkan gambaran seeara jelas tentang perlindungan hukum bagi wanita: (1) sejauh yang diatur dalam peraturan hukum acara peradilan agama, (2) sejauh penerapan peraturan hukum itu dalain jalannya (proses) beracara di Pengadilan Againa, dan (3) faktor- faktor yang turut mempengaruhi tingkat perlindungan hukum bagi wanita. Untuk kepentingan menghimpun informasi di lapangan dilakukan observasi dan wawancara di lapangan.
Analisis dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan menggunakan tipikal studi hukum. Wawasan konsep-konsep analisisnya diperkaya dengan berbagai teori yang bersifat interdisipliner dan mencakup dimensi kesejarahan, sosial, budaya, pikiran atau paham keagamaan dan dimensi ilmu hukum itu sendiri. Acuan utaina yang dijadikan dasar analisis adalah bahwa setiap fakta hukum tidaklah mungkin terjadi secara tiba-tiba. Fakta selalu terkait dengan konteks historisnya, konteks social budaya lingkungan masyarakatnya, konteks perangkat sistem hukumnya, konteks situasional pada saat fakta hukum itu terjadi, dan lain lain. Inilah yang kemudian para ahli menyebutnya dengan "sosiologi hukuin".
Penelitian menghasilkan teinuan-temuan: (1) sejauh muatan perundang-undangan yang mengatur hukum acara di lingkungan peradjlan agama,kaum wanita telah diupayakan memiliki landasan juridis untuk memperoleh perlindungan hukum yang sama dengan pria. Persamaaan perlindungan hukum itu nyata hasilnya dari satu peraturan ke peraturan yang lain dengan melaluj perjalanan sejarah yang panjang, seperti termuat dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1, UU No. 1 tahun 1974, UU No. 7 tahun 1984 dan hingga munculnya UU-PA No. 7 tahun 1989. Ada hal yang secara khusus diaturbprosedurnya dalain beracara bila masing-masing pihak (isteri dan suami) melalaikan kewajiban atau karena sesuatu kepentingan, bukanlah dimaksudkan untuk memberikan perlakuan diskriminatif. Sebab inasing-masing mendapat peluang yang seimbang untuk mengadukan persoalannya serta untuk mempertahankan hak-hak serta pemenuhan kewajibannya di depan peradilan seadil-adilnya. (2) Sejauh wewenang hukum (absolut dan elatif) yang dimiliki oleh badan peradilan agama, Pengadilan Agama membuka secara lebar untuk menerima serta menyelesaikan semua jenis perkara sesuai dengan prinsip umum peradilan, balk perkara itu datangnya dari isteri (wanita) maupun suami (pria), termasuk perkara-perkara "cerai talak", "gugat cerai, dispensasi kawin', "izin kawin', "iin poligaini", fasakh', dan "pengesahan (isbat) nikah". Para hakim di Pengadilan Agama dalam pengambilan keputusannya, di samping terikat oleh dasar-dasar pertimbangan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, juga mempertimbangkan dasar-dasar faktual mengenai duduk perkaranya. Tetapi bahkan dengan adanya dasar pertimbangan faktual itulah ada peluang timbulnya subyektivitas hakim, yang pada kenyataannya. Para Hakim Pengadilan Agama kurang optimal dalam memberikan (upaya) perlindungan hukum bagi kaum wanita. (3) Tjnggj rendah atau optimal kurangnya perlindungan hukum kepada kaum wanita terkait dengan faktor-faktor (a) Peraturan perundang-undangan, (b) lingkungan peradilan agama, dan (c) subyek hukum itu sendiri. Artinya, meskipun secara tekstual, peraturan perundang-undangan telah mengandung kebulatari ide untuk meinberjkan landasan juridis bagi perlindungan hukum wanita, tetapi masih ada peluang beberapa pasal untuk sesuatu dalih perlakuan yang diskriminatif. Demikian pula halnya lingkungan peradilan agama, oleh karena faktor-faktor lain seperti paham agama yang dianut oleh hakim, persepsi kultural di kalangan umumnya kaum pria, banyaknya perkara yang harus diselesaikan oleh hakim, kondisi situasional (tingkat kesulitan) kasus-kasus yang dihadapi sementara itu tidak setiap kasus di damping oleh penasihat hukum, turut mempengaruhi tingkat optimalisi itu. Latar belakang pemahaman agama serta sosiokultura juga mewarnai gambaran mengenai subyek hukumnya. Dan kenyataan inenunjukkan bahwa makin tinggi tingkat kemandiriari kaum wanita makin tinggi pula tingkat aspirasinya untuk memperoleh perlindungan hukum yang optimal di depan hukuin dan peradilan. Karena itu untuk mencapai tingkat per lindungan hukum yang optimal bagi kaum wanita dalam beracara di Pengadilan Agama, segi-seginya masih amat, kompleks. Diperlukan berbagai upaya lagi untuk menuju ke arah optimalisasi tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 1993
T9491
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Ditbinbapera dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
347.01 SEP
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dohu, Kosmas
"Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui peranan hukum sebagai alat untuk merubah masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penulisan makalah ini menggunakan metode tinjauan literatur (library research). Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa eksistensi hukum dapat menjadi hukum dapat menjadi alat untuk menata, mempengaruhi dan memperbaharui kehidupan masyarakat. Pola pikir dan perilaku masyarakat dapat diarahkan secara terbimbing ke arah yang lurus dan konstruktif jika hukum dapat diberdayakan sebagai kekuatan strategis untuk mempengaruhinya."
Universitas Dharmawangsa, 2016
330 MIWD 49 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Depok UI 1992,
322.4 Sem p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>