Ditemukan 5394 dokumen yang sesuai dengan query
London: Kluwer Law International, 1996
341.754 ANT
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Nizam Alija Nazarudin
"Perkembangan perdagangan internasional sejak adanya kemajuan teknologi seakan tidak mengenal batas-batas negara sehingga perdagangan barang antar negara semakin bebas dan membentuk pasar persaingan sempurna. Adanya praktek dumping yaitu persaingan dalam bentuk harga berupa diskriminasi harga atau menjual di bawah harga pasaran adalah imbas dari adanya pasar bebas yang bersaing untuk memperoleh keuntungan. Pengaturan untuk menanggulangi dampak negatif dari praktik dumping ditetapkan dalam Agreement on Implementation of Article VI of GATT 1994 dan merupakan salah satu Multilateral Trade Agreements yang ditandatangani bersamaan dengan Agreement Establishing The World Trade Organization WTO. Praktik dumping yang dilarang menurut WTO adalah penjualan barang sejenis yang dibawah harga normal yang menyebabkan kerugian material di Industri dalam negeri. Sebagai anggota WTO, Indonesia wajib melindungi industri dalam negeri dari akibat negatif dumping dengan cara memberikan bea masuk antidumping kepada barang impor dan melindungi industri dalam negeri dari tuduhan dumping negara lain. Dengan adanya Komite Anti Dumping Indonesia KADI Indonesia mempunyai suatu lembaga yang bertugas untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor yang tidak adil dan memberikan perlindungan atau pembelaan terhadap produk-produk ekspor Indonesia yang dituduh dumping di Negara tujuan.
The development of international trade since the advent of technology as if not know the boundaries of the country so that trade goods between countries more free and form a perfect competition market. The existence of the practice of dumping the competition in the form of price in the form of price discrimination or selling below the market price is the impact of a free market competing for profit.The arrangement to address the negative impact of dumping practices is set out in the Agreement on Implementation of Article VI of GATT 1994 and is one of the Multilateral Trade Agreements signed in conjunction with the World Trade Organization WTO Agreement Establishing. Dumping practices prohibited under the WTO are the sale of similar goods below the normal price causing material losses in the domestic Industry. As a member of the WTO, Indonesia is obliged to protect the domestic industry from the negative effects of dumping by providing import duties on anti dumping and protecting domestic industries from accusations of dumping of other countries. The existence of anti dumping BMAD action against Indonesia biodiesel export must be adjusted with Anti dumping Agreement so that justice in international trade can be achieved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Mufita Danang Adrianto
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara Kebijakan Bea Masuk Anti Dumping terhadap tingkat daya saing industri. Faktor Tingkat Daya Saing menggunakan metode perhitungan Revealed Comparative Advantage/ RCA. Untuk faktor independen diwakili oleh variable Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping, Kurs, Inflasi dan Pendapatan Domestik Bruto. Data yang digunakan adalah dataPanel denganjumlah individu/ Cross section yang diamati berdasarkan HS 6-digit terhadap barang-barang yang dikenakan BMAD di Indonesia selama periode 2008-2011. Data time series yang digunakan adalah data tahunan untuk periode tahun 2007–2012. Metode penelitian yang digunakan adalah Uji Signifikansi dan Random Effect (RE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping tidak mempengaruhi tingkat daya saing Industri secara positif
The purpose of this study is to analyze the relationship between Anti Dumping Policy on Industrial Competitiveness level. Industrial Competitiveness level factor is measured by Revealed Comparative Advantage approach, while Independen variable are represented by Anti Dumping Policy, Exchange rate (Kurs), Inflation, Gross Domestic Bruto (GDB), and the trade activities. The data used are pooled data with cross section observed based on the 6-Digit HS for goods that imposed Anti Dumping Policy during 2008-2011. Data Time series annual for the period 2007- 2012. The method used is the Significance Test and Random Effect (RE). The results showed that imposing the policy of anti-dumping duty does not affect the level of competitiveness of the industry positively."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Farr, Sebastian
Polandia: Pallandian Law Publishing Ltd., 1998
341.754 Far e
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Dian Puspitasari
"Skripsi ini membahas tentang bagaimana suatu negara anggota World Trade Organization WTO dapat melakukan tindakan anti dumping. selain itu, akan dibahas pula bagaimana Dispute Settlement Body DSB WTO menentukan apakah tindakan anti dumping yang dilakukan Uni Eropa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penelitian dengan metode yuridis normative menunjukkan bahwa negara anggota dapat melakukan tindakan anti dumping apabila dapat membuktikan aspek-aspek substansial, bahwa: dumping telah terjadi timbul kerugian yang dialami industri dalam negeri yang memproduksi barang yang sejenis dengan barang dumping dan adanya hubungan sebab akibat antara dumping dan kerugian tersebut. Dalam hal tuduhan Uni Eropa terhadap Indonesia, DSB memutuskan bahwa tindakan anti dumping tersebut tidak sesuai dengan Anti Dumping Agreement karena Uni Eropa tidak memenuhi kewajiban untuk membuka hasil investigasi kepada perusahaan-perusahaan Indonesia dimana kewajiban tersebut merupakan aspek prosedural.
This thesis discusses how a member country of World Trade Organization WTO can perform anti dumping action. In addition, it will also discuss how the Dispute Settlement Body DSB of the WTO determines whether the anti dumping measures undertaken by the European Union are in compliance with applicable regulations. The result of the research by normative juridical method indicates that member countries can take anti dumping action if it can prove substantial aspects, that dumping has occurred incur losses experienced by domestic industries that produce similar goods with dumping goods and a causal relationship between the dumping and the loss. In the case of EU allegations against Indonesia, the DSB decides that the anti dumping measures are incompatible with the Anti Dumping Agreement because the EU does not fulfill its obligation to disclose the results of the investigation to the Indonesian company where the liability is a procedural aspect."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Halida Mutiara Dhia
"Dalam skripsi ini akan dibahas mengenai tuduhan Uni Eropa mengenai produk stainless steel milik Indonesia apakah melanggar ketentuan Anti Dumping Agreement. Dalam penelitian ini juga membahas mengenai penentuan unsur kerugian (injury) menurut Hukum World Trade Organization (WTO); dan apakah tindakan peningkatan tarif Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang dilakukan Uni Eropa terhadap produk Stainless Steel Cold Rolled Flat Products (SSCRFP) milik Indonesia telah melanggar ketentuan Pasal VI GATT 1994. Dengan menerapkan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus-kasus yang telah ditangani oleh Dispute Settlement Body, Penelitian ini menyimpulkan dua hal. Pertama. Unsur Kerugian (Injury) oleh WTO didasari dengan melakukan perbandingan antara nilai normal dengan harga ekspor yang menghasilkan margin dumping, dimana hasil margin dumping tersebut akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori kerugian, yaitu kerugian materiil, ancaman kerugian, dan adanya hambatan dalam industri domestik. Kedua, tindakan peningkatan tarif BMAD yang dilakukan Uni Eropa terhadap produk SSCRFP milik Indonesia tidak melanggar ketentuan Pasal VI GATT 1994. Hal ini dikarenakan Uni Eropa telah memenuhi unsur adanya ancaman kerugian sesuai dengan Pasal VI GATT 1994.
This Undergraduate Thesis will be discussed about the EU's allegations regarding Indonesia's stainless steel products whether they violate the Anti Dumping Agreement. This study also discusses the determination of loss elements (injuries) under the World Trade Organization (WTO) Law; and whether the measures to increase tariffs on Anti-Dumping Customs (BMAD) made by the European Union on Stainless Steel Cold Rolled Flat Products (SSCRFP) products belonging to Indonesia have violated the 1994 provisions. By applying a normative juridical method with a legislative approach and cases already handled by the Dispute Settlement Body, this study concludes two points. First. The WTO's Element of Loss (Injury) is based on comparing the normal value with the export price resulting in the dumping margin, where the dumping margin results will be classified into three categories of loss, namely material loss, loss threat, and the presence of obstacles in the domestic industry. Second, the act of increasing the BMAD tariff carried out by the European Union on Indonesia's SSCRFP products does not violate the provisions of Article VI GATT 1994. This is because the European Union has fulfilled the element of threat of loss in accordance with Article VI GATT 1994."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Shagi Algivary
"Dalam ilmu ekonomi, globalisasi menyebabkan menaiknya ketergantungan antar dunia ekonomi melalui perdagangan bebas. Untuk memastikan perdagangan yang bebas dan adil, terciptalah World Trade Organization. WTO membentuk peraturan dasar mengenai perdagangan bebas, terutama untuk negara yang menghadapi praktik perdagangan yan tidak adil, seperti dumping dan subsidi. Tindakan Antidumping dan tindakan imbalan adalah instrumen perlindungan industri dalam negeri yang dibentuk oleh WTO untuk mencegah perbuatan dumping dan subsidi yang dapat menyebabkan kerugian atau ancaman kerugian kepada suatu Industri. Peraturan mengenai Antidumping dan Tindakan Imbalan diatur dalam agreement on the application of Article VI GATT 1994 danagreement on subsidies and countervailing measures. Tindakan dumping yang dilarang oleh World Trade Organization adalah penjualan suatu komoditi ke luar negeri yang jauh lebih murah dibandingkan dengan penjualan domestiknya yang dapat menyebabkan kerugian atau ancaman kerugian kepada suatu Industri, dan tindakan subsidi yang dilarang oleh World Trade Organization,adalah kontribusi finansial yang spesifik dari pemerintah yang dapat menyebabkan kerugian atau ancaman kerugian kepada suatu Industri. Indonesia, sebagai salah satu anggota World Trade Organization, telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia, termasuk anti-dumping code dansubsidies and countervailing measures. Ratifikasi persetujuan tersebut mewajibkan anggota World Trade Organizationuntuk diimplementasikan ke dalam Undang-undang. Karya tulis ini akan menganalisis implementasi perjanjian tersebut pada kasus penerapan tindakan Antidumping dan tindakan Imbalan oleh Amerika Serikat kepada produk kertas jenis coated paperdari Indonesia.
In economic terms, globalization leads to the increasing interdependence of world economies through free trade. To ensure global trade commences freely and fair, World Trade Organization was created. The WTO creates and embodies the ground rules for global trade, especially when a country faced with unfair trade practices, such as dumping and subsidy. Anti-dumping actions and Countervailing measures are instruments for the protection of domestic industries created by World Trade Organization to prevent dumping and subsidy that can threaten or cause injury to an industry. Regulation of anti-dumping and countervailing measures set out in the agreement on the application of Article VI GATT 1994 and agreement on subsidies and countervailing measures. Dumping practices prohibited by World Trade Organization is the sale of similar goods lower than normal prices that can threaten or cause injury to domestic industry, and subsidy practices prohibited by World Trade Organization is a specific financial contribution from government that can threaten or cause injury to an industry. Indonesia, as one of the members of World Trade Organization, has ratified the convention articles from the World Trade Organization by act No. 7 of 1994, including anti-dumping code and subsidies and countervailing measures. The ratification of the agreement obligates each member of World Trade Organization to implement the agreement in their national act. This paper analyzes the implementation of the agreement on the cases of the United States Anti-dumping and countervailing measures Implementation on certain coated paper from Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Alphen aan den Rijn: Wolters Kluwer Law & Business, 2013
343.087 GUI
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Dimas Cipta Anugrah
"
ABSTRAKProsedur penyelesaian sengketa dagang dalam WTO diatur dalam artikel XXII dan XXIII GATT 1994 dan Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU). Menurut Pasal 3.7 DSU, sasaran dan tujuan utama sistem penyelesaian sengketa WTO adalah menjamin penyelesaian yang positif bagi suatu sengketa dan sistem ini sangat cenderung menyelesaikan sengketa melalui konsultasi daripada proses pengadilan. Penyelesaian sengketa ini dilaksanakan dengan beberapa cara yang diatur dalam DSU, yaitu konsultasi atau negosiasi, pemeriksaan oleh Panel dan Appelate Body, arbitrase, dan good offices, conciliation, dan mediation, dengan yurisdiksi yang bersifat integrated, compulsory, dan contentious. Berdasarkan Pasal 3.2 DSU, sistem penyelesaian sengketa WTO bertujuan untuk memelihara hak dan kewajiban negara anggotanya berdasarkan ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam Persetujuan WTO (covered agreement). Sengketa dapat muncul ketika suatu negara menetapkan suatu kebijakan perdagangan tertentu yang bertentangan dengan komitmennya di World Trade Organization (WTO) atau mengambil kebijakan yang kemudian merugikan kepentingan negara lain. Negara - negara anggota WTO telah sepakat bahwa jika ada negara anggota yang melanggar peraturan perdagangan WTO, negara - negara anggota tersebut akan menggunakan sistem penyelesaian multilateral daripada melakukan aksi sepihak. Ini berarti negara-negara tersebut harus mematuhi prosedur yang telah disepakati dan menghormati putusan yang diambil. Salah satu jalan keluar, dan merupakan upaya terakhir dalam penyelesaian sengketa, apabila pihak pelanggar tidak dapat melaksanakan rekomendasi/putusan DSB adalah retaliasi atau penangguhan konsesi. Pasal 22 ayat 6 DSU.
ABSTRACTDispute settlement procedure in the WTO set in article XXII and XXIII of GATT 1994 and the Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU). According to Article 3.7 DSU, major goals and objectives of the WTO dispute settlement system is to ensure a positive solution to a dispute and the system is very likely to resolve disputes through consultation rather than litigation. Dispute resolution is implemented in several ways set out in the DSU, namely consultation or negotiation, examination by the Panel and the Appelate Body, arbitration and good offices, Conciliation and mediation, with jurisdictions that are integrated, compulsory, and contentious. Pursuant to Article 3.2 DSU, the WTO dispute settlement system aims to preserve the rights and obligations of Member States under the provisions contained in the WTO Agreement (covered agreement). Disputes can arise when a country sets a certain trade policies that are contrary to the commitments in the World Trade Organization (WTO) or take out a policy which then harm the interests of other countries. Countries - WTO members have agreed that if member countries that violate trade rules of the WTO, the country - the member states will use the multilateral settlement system rather than take unilateral action. This means that these countries should comply with agreed procedures and respect the decision taken. One way out, and it is the last resort in resolving disputes, if the offender can not implement the recommendation / decision DSB is retaliation or suspension of concessions. Article 22, paragraph 6 DSU."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44881
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
""Dumping" adalah suatu persaingan curang dalam diskriminasi harga yaitu suatu produk yang ditawarkan di pasar negara lain dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga normalnya atau harga jual di negara ketiga. Untuk mengatasi masalah "dumping" sejumlah negara telah memberlakukan perangkat hukum "anti-dumping". Masyarakat Eropa (ME) melalui oerangkat hukum "anti-dumping" telah menetapkan komisi khusus yang menangani masalah "dumping". Pembuktian "dumping" oleh komisi khusus ini meliputi "dumping" itu sendiri, kerugian (injury), dan kepentingan masyarakat (community interest)."
Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 3 Juni 1995 : 251-259, 1995
HUPE-25-3-Jun1995-251
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library