Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7069 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Napitupulu, P.
Jakarta: Lembaga KRISM, 1959
320 Mac k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Susi Dwi Harijanti
"Kepala negara dan kepala pemerintahan merupakan suatu jabatan penting di setiap negara. Pengisian jabatan kenegaraan merupakan salah satu kajian penting dalam Hukum Tata Negara dengan pembahasan mengenai pengangkatan melalui pemilihan (elected), pengangkatan (appointment), dan keturunan pada sistem monarki. Ulasan mengenai syarat untuk menduduki jabatan penting seperti kepala negara dan kepala pemerintahan sering kali terlewatkan.
ㅤㅤ
Buku Syarat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan: Perbandingan dari 195 Konstitusi Negara ini hadir untuk mengulas lebih rinci mengenai syarat menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan di setiap negara berdasarkan pada konsitusinya. Buku ini akan membahas mengenai peran penting kepala negara dan kepala pemerintahan, model yang memengaruhi syarat kepala negara dan kepala pemerintahan, serta syarat-syarat bagi kepala negara dan kepala pemerintahan di 195 negara, termasuk Indonesia."
Jakarta: Sinar Grafika, 2023
342 SUS s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Moch. Syarif Hidayatullah
"Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan medan makna kepala negara dalam bahasa Arab, khususnya yang terdapat pada Alquran dan Hadis. Ada enam leksem yang diteliti pada penelitian ini: ?Uli al-?amr, ?amir al﷓ mu?minin, khalifah, ?imam, sultan, dan malik. Hubungan yang terjadi di antara keenam leksem itu adalah hubungan paradigmatik. Korpus data yang berhasil dikumpulkan 1265 data yang terdiri atas 76 data dari Alquran dan 1189 data dari hadis. Jumlah itu sudah termasuk infleksi yang berupa bentuk plural pada leksem khalifah, ?imam, dan malik.
Di dalam penelitian ini dibicarakan medan makna, makna leksem dalam konstruksi kalimat, taksonimi, dan meronimi keenam leksem itu. Pada pembicaraan mengenai medan makna, diketahui adanya hubungan kongruensi yang berupa hubungan inklusi, tumpang-tindih, dan disjungsi. Analisis masing-masing leksem ketika berada pada konstruksi kalimat menunjukkan makna masing-masing leksem bersinonim dengan yang lain pada satu waktu dan di waktu yang lain berbeda makna. Masing-masing leksem dapat berkonotasi negatif dan berkonotasi positif tergantung konteks dan kolokasinya. Analisis pada konstruksi kalimat juga menunjukkan terjadinya kepolisemian dan kehomoniman pada keenam leksem itu.
Pada analisis taksonimi, diketahui leksem ?Uli al-?amr merupakan superordinat dari leksem `ulama ? dan leksem ?umara?, sementara leksem ?umara? menjadi superordinat dari leksem ?amir al-mu?minin dan leksem malik. Leksem ?amir al-mu?minin sendiri menjadi superordinat dari leksem khalifah, ?imam, dan leksem sultan. Analisis meronimi pada keenam leksem itu menunjukkan leksem ?uli al-?amr merupakan holonim dari leksem-leksem lain yang merupakan partonim dari leksem ?uli-al-?amr.

The research target is to explain semantic field of head of state in Arabic, especially, which is found in Alquran and Hadith. The lexemes which examined were ?uli al-?amr, ?amir al-mu?minin, khalifah, ?imam, sultan, and malik. The relationship among lexemes is paradigmatic. In this research, there are 1265 data. The amounts of 76 data were taken from Alquran and 1189 data from Hadith. Those data were including the inflection of plural form of khalifah, ?imam, and malik.
The research discusses the semantic field, lexeme meaning in sentences construction, taxonymy, and meronymy of those lexemes. On semantic field, there is congruence in the form of inclusion, overlap, and disjunction.
The analysis of each lexeme in the sentence construction shows the meaning of each lexeme has synonymous meaning with other at one time and has different meaning in other time. Each lexeme could have negative and positive connotation. The connotations are depending on its context and collocation. On the analysis of sentence construction, there are polysemy and homonymy tendency of those lexemes.
On the taxonymy analysis, ?uli al-?amr is the superordinate of `ulama? and ?umara?, while ?umara? the superordinate of ?amir al mu?minin and malik. Another finding shows ?amir' al-mu?minin as the superordinate of khalifah, ?imam, and sultan. In the analysis of metonymy relation, it was found that ?uli al-?amr is the holonym of other lexemes which are the partonym of ?uli al-?amr.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2004
T11605
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ali Aranoval
"Pasal-pasal penghinaan banyak tersebar dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Objek atau sasaran Penghinaan terdiri atas terhadap pribadi perseorangan, terhadap kelompok atau golongan, terhadap institusi atau lembaga, terhadap suatu agama, terhadap para pejabat yang meliputi; pegawai negeri, kepala negara atau wakilnya dan pejabat perwakilan asing dan terakhir terhadap orang yang sudah meninggal dunia. Yang menarik adalah penggunaan pasal penghinaan yang ditujukan kepada orang yang melakukan penghinaan terhadap Kepala Negara atau Presiden, hal tersebut diatur dalam titel II Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kejahatan Melanggar Martabat Presiden dan Martabat Wakil Presiden. Title II ini dimulai dari pasal 134, pasal 136 bis, dan pasal 137 hingga pasal 139. Orang yang melakukan penghinaan terhadap Kepala Negara sering dihukum dengan pasal 134. Pemahaman terhadap pasal ini pertama adalah penghinaan itu harus dilakukan dengan sengaja (opzettelijk) dimana pelaku harus menghendaki perbuatan itu terjadi. Kedua, penghinaan dilakukan dengan segala macam cara termasuk pula cara penghinaan seperti yang diatur dalam title XVI Buku II Kitab Undang-undang Hukum Pidana mulai pasal 310 sampai pasal 321. Ketiga, harus diketahui bahwa Presiden atau Wakil Presiden hadir atau tidak dengan kata lain yang dihina hadir atau tidak ditempat itu. Ketiga hal ini penting pada saat pembuktian terhadap unsur-unsur pasal dalam sidang pengadilan. Tidak kalah pentingnya adalah pembedaan antara pasal 134 KUHP dengan pasal 136 bis KUHP. Pemahaman pasal 136 bis KUHP yang terpenting adalah bahwa unsur ini sangat berkaitan erat dengan pasal 134 KUHP, dalam hal kesempurnaan pembuktian. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan register nomor 1380/Pid.B/2002, telah menjatuhkan hukuman selama 5 bulan penjara kepada terdakwa Kiastomo. Jaksa Penuntut Umum mendakwa dengan dakwaan primer pasal 134 KUHP subsider pasal 137 KUHP. Majelis Hakim dalam amarnya menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur pasal 134 KUHP. Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim sama dengan dakwaan primer dari Jaksa Penuntut Umum, namun jika diperhatikan ada kekurangan selama proses pembuktiannya, ini menunjukan kurangnya pemahaman Majelis Hakim terhadap unsur pasal tersebut. Hal yang sama terjadi dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register 484/Pid.B/2003, dimana terdakwa M. Iqbal Siregar juga dinyatakan bersalah melanggar pasal 134 KUHP, Terdakwa Iqbal Siregar dihukum 5 bulan penjara. Berdasarkan hal tersebut diatas Penulis tertarik untuk melakukan penelitian hukum dengan Judul “Pembuktian Tindak Pidana Penghinaan Terhadap Kepala Negara (Studi Kasus Perkara Nomor Register 1380/Pid.B/2002/PN Jakarta Selatan)”. Akibat kurangnya pemahaman terhadap unsur-unsur pasal tersebut maka dalam prose pembuktiannya majelis hakim bisa dikatakan telah menghukum orang yang belum tentu bersalah, hal ini dapat menyebabkan turunnya citra serta wibawa lembaga peradilan dalam rangka penegakan hukum di Indonesia. Untuk itu aparatur penegak hukum harus memperbaiki kekeliruan serta kekhilafan yang terjadi selama ini dengan meningkatkan pemahaman terhadap pasal-pasal Kejahatan Melanggar Martabat Presiden Dan Martabat Wakil Presiden sehingga kemungkinan salah melakukan penerapan hukum dalam proses peradilan tidak terjadi lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S22460
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mikke Susanto
"Kepala negara adalah representasi bangsa. Karenanya, setiap kepala negara memiliki keistimewaan untuk diabadikan, baik pada sebidang kanvas maupun selembar foto secara resmi. Lukisan potret menjadi piliha yang menarik, tidak hanya berfungsi sebagai penghias dinding istana, tetapi juga memiliki fungsi lainnya yang bersifat sosial maupun personal. Pada era Presiden Sukarno terdapat jabatan pelukis istana. Setelah era berganti, tradisi itu tidak lagi ada. Istana akhirnya memesan lukisan-lukisan potret pada tiga pelukis potret di luar istana: IB Said, Soetarjo, dan Warso Susilo. Artikel tentang riwayat para pelukis istana telah ditulis dalam sebuah buku dan artikel, namun tidak dengan ketiga pelukis ini. Padahal mereka melukis wajah para kepala negara sejak 1960-an hingga dekade pertama 2000. Artikel ini ingin membahas keberadaan dan proses kreatif mereka melalui pendekatan sejarah. Di samping itu tulisan ini juga ingin mengetahui sejauh mana nilai-nilai karya yang dihasilkannya. Kesimpulannya cukup mengejutkan, mereka melukis dan mendudukan lukisan potret bukan sebagai karya pribadi. Inilah potret presiden pesanan, dimana pelukis hanya menjalani tugas sebagai instrumen mimetik atas realitas, bukan interpretator: Karya seninya, meskipun bersifat potret formal kepala negara, juga memiliki arti penting bagi wacana politik dan kekuasaan."
Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I. Yogyakarta, 2018
959 PATRA 19:1 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sumanti Disca Ferli
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S22434
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, Jan Hider Osland
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S22416
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>