Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114201 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R. Soesanto
Jakarta: Pradnya Paramita, 1978
347.016 Soe t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soesanto
Jakarta: Pradnya Paramita, 1978
347.016 SOE t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soesanto
Jakarta: Pradnya Paramita, 1982
347.016 SOE t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Peranginangin, Effendi
Jakarta: Universitas Indonesia, 1979
346.04 Per h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutauruk, M.
Jakarta: Erlangga, 1968
323.6 HOE h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Komar Andasasmita
Bandung: Ikatan Notaris Jawa Barat, 1990
347.016 KOM n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Wahyuni
"Notaris merupakan manusia belaka yang tidak luput dari kesalahan baik yang disengaja maupun karena kelalaiannya. Notaris rentan mendapat gugatan dari para pihak yang merasa dirugikan dalam pembuatan sesuatu akta ke Pengadilan baik secara perdata maupun pidana dan ke Majelis Pengawas Notaris sebagai Pengadilan profesi. Semakin banyaknya Notaris yang membuat masalah di masyarakat serta terlibat dalam kasus-kasus yang melanggar hukum baik ringan dan berat yang diproses di pengadilan baik hanya sebagai saksi, tersangka, terdakwa sampai dengan menjadi terpidana. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis ingin meneliti apakah dalam status Notaris sebagai tersangka masih berwenang untuk melaksanakan tugasnya membuat akta dan apakah notaris yang menjadi terdakwa akan diberhentikan sementara dari jabatannya selama proses peradilan tersebut berlangsung, sebab mengenai hal tersebut dirasakan kurang pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Untuk menjawab permasalahan ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif serta menggunakan data sekunder diperoleh dari, kepustakaan yang berhubungan dengan penelitian ini berupa bahan hukum primer yaitu peraturan perundangundangan seperti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara ' Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku (literatur). Dari permasalah tersebut dapat disirnpulkan bahwa Notaris dalam status tersangka tetap berwenang untuk membuat akta. Dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, ketidak berwenangan notaris dalam membuat akta jika dia dalam status belum disumpah, cuti, diberhentikan sementara (diskors), dipecat dan Pensiun. Notaris yang menjadi terdakwa dalam suatu kasus pidana diberhentikan sementara, untuk mempermudah proses peradilan. Notaris yang dikenakan penahanan sementara berhenti demi hukum dan tidak berwenang untuk menjalankan jabatannya termasuk membuat akta otentik."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16370
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Zaky Rifnaldi
"Penelitian ini menganalisis perbuatan Notaris yang menyerahkan pembacaan akta Notaris kepada Pegawai Notaris, di mana perbuatan tersebut dapat mempengaruhi autentisitas akta, walaupun akta tersebut dibuat oleh Notaris. Penulisan ini untuk mengetahui bagaimana kewajiban dan tanggung jawab Notaris dalam hal pembacaan akta dilimpahkan oleh Notaris kepada Pegawai Notaris, serta untuk mengetahui bagaimana autentisitas dan akibat hukum akta yang dibacakan oleh Pegawai Notaris. Melalui metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari penelurusan/studi kepustakaan dan diolah secara kualitatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa kewajiban Notaris dalam hal pembacaan akta adalah suatu keharusan atau kewajiban yang tidak dapat dilimpahkan kepada siapapun termasuk kepada Pegawai Notaris, karena jabatan sebagai Pejabat Umum hanya melekat kepada Notaris. Notaris yang melimpahkan kewajiban dalam pembacaan akta merupakan hal yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Sedangkan akibat hukum akta yang dibacakan oleh Pegawai Notaris menyebabkan akta terdegradasi dari akta autentik menjadi akta dibawah tangan, sehingga akta tersebut tidak bisa menjadi alat bukti dengan kekuatan pembuktian yang sempurna. Penelitian ini diharapkan agar Notaris dalam menjalankan jabatannya senantiasa berpegang teguh pada ketetapan yang berkaitan dengan prosedur pembuatan akta Notaris, sehingga pembacaan akta yang sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab Notaris tidak dilimpahkan kepada siapapun melainkan Notaris sendiri yang membacakan akta

This study analyzes the actions of a notary who submits the reading of a notary deed to a notary employee, where the act can affect the authenticity of the deed, even though the deed was made by a notary. This writing is to find out how the obligations and responsibilities of a notary in terms of reading the deed are delegated by a notary to a notary employee, as well as to find out how the authenticity and legal consequences of the deed read by a notary employee. Through normative juridical research methods, this research uses secondary data obtained from literature research and processed qualitatively. From the results of the research conducted, it was found that the obligation of a Notary in terms of reading the deed is a necessity or obligation that cannot be delegated to anyone, including Notary Employees, because the position as a General Officer is only attached to the Notary. A Notary who delegates obligations in reading the deed is a violation of the provisions of the Law on Notary Positions and the Notary Code of Ethics. Meanwhile, the legal consequences of the deed read by the Notary Officer caused the deed to be degraded from an authentic deed to a private deed, so that the deed could not be used as evidence with perfect evidentiary power. This research is expected that the Notary in carrying out his position always adheres to the provisions relating to the procedure for making a Notary deed, so that the reading of the deed which has become the obligation and responsibility of the Notary is not delegated to anyone but the Notary himself who reads the deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>