Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113018 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nasution, Rumonda
"Marital property and its inheritance aspect; some factors that may deter unification efforts of Indonesian family law"
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1992
346.042 NAS h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Rumonda
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1993
346.05 RUM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Rohaya
"Kasus dari pengalaman penulis yang di angkat dalam penulisan tesis ini menyebabkan penerimaan APHT dan warkahnya untuk didaftarkan menjadi lama, yang seharusnya sudah dapat diterima oleh Kantor Pertanahan dalam 7 (tujuh) hari kerja sejak penandatangan APHT. Kantor Pertanahan awalnya tidak dapat menerima APHT dan warkah dimaksud dengan alasan bahwa pemberian Hak Tanggungan atas beberapa hak atas tanah yang terdaftar atas nama orang yang berbeda-beda (suami dan isteri) tidak dapat dilakukan dengan satu APHT. Bagaimana Undang-Undang mengatur hal tersebut? Metode yang Penulis gunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode kepustakaan yang menggunakan data hukum berupa peraturan perundang-undangan yang terkait. Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang No.l Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa, mengenai harta bersama, suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak dengan perkataan lain terhadap harta bersama/harta campur dalam perkawinan, suami dan isteri mempunyai kekuasaan yang sama. Selanjutnya penjelasan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyebutkan objek Hak Tanggungan dapat meliputi beberapa bidang tanah yang terletak di beberapa desa/kelurahan dalam Wilayah Kerja Satu Kantor Pertanahan Kabupaten/Kotamadya (Satuan Wilayah Pendaftaran Tanah). Dengan demikian pembebanan Hak Tanggungan atas beberapa hak atas tanah yang adalah harta bersama/harta campur dalam perkawinan dapat diberikan oleh suami dan isteri secara bersama-sama dalam satu APHT dengan ketentuan bidang-bidang tanah tersebut berada dalam satu Satuan Wilayah Tata Usaha Pendaftaran Tanah."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16274
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amini, Ibrahim
Bogor: Cahaya , 2004
306.8 IBR nt
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Pardan Syafrudin
"ABSTRAK
Harta bersama adalah harta yang diperoleh suami isteri selama menjalani kehidupan rumah tangga, yang keduanya sepakat apabila setelah bersatu melalui ikatan pemikahan bahwa harta yang dihasilkan oleh salah satu atau oleh keduanya menjadi harta bersama. Hal ini menunjukan bila terjadi perjanjian antara suami isteri sebelum menikah untuk tidak menyatukan hartanya, maka harta yang dihasilkan keduanya tidak menjadi harta bersama. Dengan demikian bila suami atau isteri meninggal, atau pun cerai, maka harta yang dimiliki oleh keduanya dapat dibagikan sesuai dengan sahamnya masing¬masing. Lain halnya bila kedua pasangan tersebut tidak melakukan perjanjian, maka harta yang diperoleh selama ikatan pemikahan dapat dibagi menjadi jenis harta bersama.
Dalam hukum Islam, jenis harta ini tidak terdapat dalam AI-Qur'an maupun Sunnah, begitupula dalam literatur fiqih Islam. Namun hukum Islam melegalkan keberadaan harta bersama selama berlaku dalam suatu masyarakat dan adanya kemaslahatan dalam pembagian harta tersebut. Berbeda dengan hukum positif, harta jenis ini telah diatur dan dijelaskan dalam Undang-¬undang Perkawinan, maupun Kompilasi Hukum Islam, yang menjadi sandaran hukum dalam urusan perkawinan yang berlaku di Indonesia. Dalam'penelitian ini, penulis mencoba mengkomparasikan keberadaan harta bersama menurut tinjauan hukum Islam dan hukum positif.

ABSTRACT
Community property is obtained by estae [is] spouse during experiencing domesticity, second of him agree if after coalescing to pass/through nuptials tying that estae yielded by one of [the] or by both becoming community property. This matter is happened agreement [among/between] spouse before marriage [in order] not to unite its estae, hence yielded estae both [do] not become community property. Thereby if/when wife or husband die, nor divorce, hence esrae had by both can be alloyed as according to its share each.. Other the things of if/When both the couple [do] not [do/conduct] agreement, hence obtained estae during divisible nuptials tying become community property type.
In Islam law, this estae type [do] not there are in Al-Qur'An and also of Sunnah, and in literature of fiqih Islam.. But punish legal Islam [of] existence of community property during going into effect in a[n society and existence of good in division of estae. Differ from positive law, estae this type of have been arranged and explained in [Code/Law] Marriage, and also Kompilasi Hukum Islam, becoming arm rest punish in marriage business going into effect in Indonesia. In this research, writer try omparability existence of community property according to evaluation punish Islam and positive law.
"
2007
T20518
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanungkalit, Rita M.M.
"Ada kontradiksi antara Undang-undang Perkawinan dan ketentuan hukum agama, khususnya hukum agama Kristen dan Katholik, salah satunya ialah dalam hal perceraian. Undang-undang Perkawinan Pasal 39, 40, 41 mengatur dan membolehkan adanya perceraian. Ketentuan hukum Agama Kristen dan Katholik, bukan saja tidak mengatur dan tidak membolehkan, tetapi malah melarang terjadinya perceraian. Hukum agama Kristen dan Katholik tidak bisa menerima dan tidak bisa mengakui perceraian walaupun perceraian itu atas Keputusan Pengadilan. Jika Undang-undang Perkawinan memberikan peranan kepada agama dan/atau kepercayaan sesuai dengan falsafah Pancasila yang menjiwai Undang-undang tersebut. Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Perkawinan, menentukan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Mengapa Undang-undang Perkawinan tidak menentukan bahwa perceraian adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan/atau kepercayaannya. Penelitian menggunakan bahan primer berupa perundang-undangan, dokumen-dokumen hukum dan putusan-putusan Pengadilan Negeri, yang berkaitan dengan perkawinan dan Perceraian menurut hukum negara dan agama Kristen. Bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan wawancara dengan para pastor dan pendeta. Bahan-bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan proses berpikir deduktif. Metode penemuan hukum yang dipakai oleh hakim adalah metode argumentum a contrario, penafsiran sosiologis dan penafsiran grammatical. Tidak ada perceraian bagi pasangan suami isteri yang beragama Kristen Katolik bagi perkawinan yang ratum et consummatum, meskipun telah bercerai melalui Pengadilan Negeri, tidak dapat dilakukan perkawinan baru, walaupun dapat ditolong secara pastoral. Gereja-gereja Kristen Protestan memungkinkan adanya perceraian dan perkawinan baru.

There is Contradiction between the marriage law and religious law, especially Christian and catholic law, among others is about divorce. The marriage law article 39, 40, 41 regulate and even allow divorce to happen. The law of Christian and catholic, not only does not regulate such thing neither not allow, they even forbid such divorce. The Christian and catholic law can not accept and accept divorce even though such divorce is made by the court of law. If the marriage law give such role to a religion and/or belief in accordance to principals of Pancasila which is the guidance to the that law. Article 2 paragraph (1) of the marriage law, determine that when a marriage is legal when it is done in accordance with the person?s religious belief. Why does not the marriage law determine that the divorce is law when it is done in accordance with the person?s religious belief. The type of law study is descriptive critical doctrines. Even the law is primary law material, including regulations, documents, and public justices, related to marriage and divorce of Christians. The secondary law materials consist of books, interviews with priests, and pastoral councils. The law materials are analyzed qualitatively by descriptive thinking process.. The law method used by jugde is argumentum a contrario method, sociological and grammatical estimations. There is not disforce of Catholic-Christians spouses in ratum et consummatum marriage, even though the divorce has occurred in the public justice, the new marriage can not be carried out, even though it can do pastorally. The exception is that the cancel of marriage and engament for the sake of faith (privilegi paulinum). Protestant Christian churches enable the occurrence of divorce and permission of new marriage."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24616
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Julinar Theodore Helena
"Peraturan hukum sebelum Undang-Undang Perkawinan (UU Perkawinan) berlaku, yang mengatur kaidah hukum harta perkawinan secara tertulis, adalah hukum perdata barat. Setelah berlakunya UU Perkawinan, bagi kekayaan suami istri baik secara pribadi maupun bersama-sama, yang berwujud kebendaan saham, sebagai bukti kepemilikan modal di dalam badan hukum perseroan terbatas. Terhadapnya, selain asas-asas hukum harta perkawinan, juga berlaku hukum perdata dan hukum perseroan terbatas. Untuk itu penelitian hukum normatif, ini dilakukan secara preskriptif dengan bersumberkan pada peraturan-peraturan hukum peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum tertulis yaitu, didalam bahan kepustakaan berupa data sekunder di bidang hukum, tujuannya untuk penelaahan atas fakta-fakta hukum. Kedudukan suami dan istri bersandarkan pada pemikiran hukum adat dan hukum agama, yang diatur di dalam UU Perkawinan adalah seimbang termasuk kepada harta perkawinannya. UU Perkawinan mengenal, harta bersama, dan harta suami dan harta istri (harta bawaan) yang masing-masing pada prinsipnya baik suami dan istri cakap melakukan perbuatan hukum untuk melakukan pengurusan, pemilikan dan pembebanan terhadap harta mereka. Apabila suami istri memiliki saham dalam suatu perseroan terbatas, baik karena penyertaan (penyetoran) ke dalam perseroan karena ikut bersama-sama mendirikan, atau dengan cara-cara peralihan hak, pemindahan hak, maupun restrukturisasi perseroan terbatas sebagai badan hukum, sejak itulah harta tersebut telah berubah, dengan sepenuhnya menjadi kekayaan perseroan terbatas, karena statusnya sebagai subyek hukum yang mandiri selaku badan hukum. Prinsip kepemilikan harta bersama adalah kesamaan antara ikatan perkawinan dengan perseroan terbatas, untuk itu prinsip pemisahan harta menjadi perlindungan bagi pemegang dan pemilik saham dalam perseroan, termasuk bagi pasangan suami istri, namun sebaiknya ditegaskan dengan suatu perjanjian kawin, bahwa diantara mereka terdapat peniadaan campur harta atau harta campur terbatas. Apabila terjadi kepailitan perseroan maupun suami atau istri, dengan demikian pembagian tanggung jawab pelunasan utang, tidak serta merugikan kekayaan pribadi suami ata u istri, yang masing-masing memiliki saham dalam perseroan.

Regulation of law before Law of Marriage (Marriage Code) going into effect, as a law in writing arranging marriage estate, is west civil law. After going into effect, the law of marriage, for property of husband and wife either through each person, and also together as their marriage, extant of hoarding of share, as evidence of ownership of capital, in limited liability corporation. To marriage estate, besides law of marriage principle, also effecting civil law and limited liability law. For that this research of law, is normative, conduct by prescriptive with source of law in written that within bibliography materials in data of secondary in law area, its target for observation of law facts. Position of wife and husband rest on concept of adat law and religion law, arranged in law of marriage is well-balanced, including to its marriage estate. Law of marriage recognized, unite property, also husband and wife estate (dowry portion) which is in principle, each one, either husband or wife, well and capable conducting act of law to do managing, encumbering and ownership to their estate. If wife husband have share in a limited liability corporation, either due (join) into the company because following collectively establishing, or in the way of switchover of rights, conveyance of rights, and also restructuring of limited liability corporation as legal body, since that's the estate have changed, completely become properties of limited liability, because its status as self-supporting subject of law, as legal body. Principal ownership of unite property is equality among matrimony with limited liability corporation, for that principle dissociation of estate become shield to vendor and owner of share in the company, including to husband or wife as a spouse, but better be affirmed with an prenuptials agreement, that among them, there are mix negation of estate or limited mix of estate. In the event of bankruptcy of limited liability corporation and also husband or wife, thereby the separation of responsibility to redemption of debt, it?s not harm properties of husband or wife, as each of them owning share in the limited liability corporation."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24636
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Yushfi Munif
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S6318
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hariki Harsono
"Kehidupan rumah tangga yang selayaknya berlangsung adalah adanya kerukunan antara suami isteri. Akan tetapi hal itu sering tidak terwujud, karena beberapa masalah, yaitu a.l. tidak dipenuhinya hak dan kewajiban, serta soal harta bersama suami isteri. Permasalahan dalam skripsi ini adalah mengenai pembagian harta bersama suami isteri setelah perceraian ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Undang-undang Perkawinan mengatur tentang Harta Benda Dalam Perkawinan dalam Bab VII pasal 35, pasal 36, dan pasal 37, sedangkan Kompilasi Hukum Islam mengatur mengenai Harta Kekayaan Dalam Perkawinan dalam Bab XIII pasal 85 sampai dengan pasal 97. Meskipun terdapat persamaan-persamaan antara ketentuanketentuan dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, terdapat pula perbedaan-perbedaannya, namun tidak saling bertentangan. Dalam menyusun skripsi ini dikumpulkan bahan pustaka dan dilakukan penelitian lapangan, a.l. ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekaligus memperoleh putusan No. 45/PDT.G/2005/PAJS. Tujuan skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur mengenai harta bersama suami isteri, bagaimana Kompilasi Hukum Islam mengatur mengenai pembagian harta bersama suami isteri setelah putusnya perkawinan, dan menganalisa apakah seorang suami yang bersikap sewenang-wenang memperoleh harta bersama sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Untuk memutuskan perkara tersebut Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memasukkan dalam pertimbangannya a. l. pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, yang menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama dan pasal 37 Undang-undang Perkawinan jo pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, yang menentukan bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Oleh karena para pihak dalam kasus tersebut tidak membuat perjanjian perkawinan, maka Majelis Hakim tersebut telah membuat keputusan yang telah sesuai dengan ketentuanketentuan yang berlaku."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, ], 2008
S23373
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Syahlani
"ABSTRAK
Perceraian suami-istri dapat terjadi karena berbagai upaya yang dilakukan kedua belah pihak untuk mengakhiri konflik yang terjadi mengalami jalan buntu. Maka perceraian merupakan jalan keluar yang paling baik, bagi pasangan suami istri yang tidak mungkin lagi dapat hidup rukun, sebagaimana yang dituju oleh ikatan perkawinan.
Salah satu akibat dari perceraian itu adalah harus dipisahkannya harta bersama mereka selama dalam perkawinan, apabila ada rukun fiqh maupun UU No. 1 Th. 1974 yang berlaku pula bagi umat IslamIndonesia tidak secara tegas mengatur bagian masing-masing pihak. Bila istri hanya tinggal di rumah, mengurus RT, sedangkan suami kerja di kantor, maka bila terjadi perceraian apakah kedua pihak harus memperoleh bagian yang sama banyaknya?
Dalam prakteknya Pengadilan-pengadilan (agama) menetapkan bagian masing-masing pihak disesuaikan dengan kondisi pasangan suami istri itu. Hal ini terutama terjadi pada masa pra maupun masa transisi/peralihan diberlakultannya UU No. 1 Th. '74. Namun setelah UU No. 1 Th. 1974 dapat berlaku secara efektif, yang berwenang menetapkan pembagian harta bersama suami istri setelah perceraian adalah Pengadilan Negeri, dan masing-masing berhak atas separoh dari harta bersama itu."
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>