Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57748 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amin Widjaja Tunggal
Jakarta: Rineka Cipta, 1994
346.047 AMI a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S25721
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Widiananto
Universitas Indonesia, 2010
S24914
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sembiring, Sentosa
Bandung: Binacipta, 1987
070.5 SEN a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Zakaria
"ABSTRAK
Alasan dan Tujuan Penulisan,
Membahas apakah yang dimaksud dengan leasing, aspek-aspek hukum apa saja yang mengatur keglatan leasing serta aklbat apa saja yang terjadi apabila timbul wanprestasi terhadap perjanjlan lease ini. Memperkenalkan lembaga leasing Inl sebagai lembaga hukum yang berasal darl luar negeri yang pengaturannya secara khusus tidak ditemukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia,
Metode Penelitian,
Dalam menyusun skripsl ini dlpergunakan metode penelltlan lapangan dan penelltlan perpustakaan.
Hasil Penelitian,
Lembaga leasing ini dalam kenyataannya leblh mirip dengan sewa-menyewa dari pada dengan sewa-beli. Perjanjian yang dlbuat antara pihak Lessor dengan Lessee leblh menguntungkan bagl plhak Lessor, hal ini dikarenakan kemungkinan timbulnya wanprestasl dipihak Lessee sangat besar adanya dan keadaan ini dapat dilihat dari ditemukannya kasus-kasus wanprestasi yang dilakukan oleh pihak Lessee, baik dalam hal penunggakan uang sewa lease maupun dalam hal obyek lease/jaminan lease dipindahkan boleh Lessee kepada pihak lainnya, Dalam hal terjadinya wanprestasi tersebut pada umumnya diselesaikan diluar pengadilan yaitu melalui bantuan pihak kepolisian.
Kesimpulan dan Saran,
Perjanjian leasing adalah perjanjian yang tumbuh dalam praktek, pengaturannya secara khusus tidak ditemukan dalam Kitiab Undang-undang Hukum Perdata dan pelaksanaannya didasarkan pada azas kebebasan berkontrak. Wanprestasi terhadap perjanjian lease banyak dilakukan oleh plhak Lessee.
Untuk menjaga agar kepentingan pihak Lessor atas obyek-obyek yang di lease-kan perlu kiranya dipikirkan oleh Asosiasi Leasing Indonesia dan Asosiasi Perbankan untuk menyeienggarakan dan membuat daftar barang-barang yang telah menjadi obyek perjanjian leasing, sehingga sebelum sesuatu pihak membeli barang atau menerima agunan atas sesuatu barang pihak tersebut dapat meminta keterangan dari Asosiasi Leasing Indonesia bahwa barang-barang yang bersangkutan tidak menjadi obyek perjanjian Leasing."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Fauzi Maenar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S25957
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christa Agnesya
"[Skripsi ini membahas mengenai perbedaan operating leasing dan financial leasing serta kesesuaian aspek yuridis dari financial leasing pada praktiknya dengan teori yang ada berdasarkan Putusan Gugatan Wanprestasi No. 154/PDT.G./2012/PN. JKT. PST. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai perbedaan antara operating leasing dan financial leasing yang dalam hal ini dalam kasus wanprestasi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian hukum yuridis-normatif. Hasil penelitian ini adalah mengenai akibat jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian financial leasing. Wanprestasi dianggap terjadi dalam financial leasing ketika lessee selaku konsumen tidak membayar angsuran sesuai yang telah diperjanjikan. Sehingga penarikan terhadap barang tersebut dapat dilakukan oleh lessor tanpa adanya akta fidusia. Namun dalam hal ini lessee tetap harus membayar angsuran hingga selesai walaupun ia sudah tidak dapat menikmati barang tersebut karena untuk dapat menutupi modal lessor dan keuntungan yang didapatkannya.

, The focus of this bachelor thesis is regarding the differences of operating leasing and financial leasing, and whether the juridical aspect of financial leasing in practice is in accordance with the prevailing theory based on the case study decision No. 154/PDT.G./2012/PN. JKT. PST. on breach of contract. The purpose of this research is to inform the readers regarding the differences between operating leasing and financial leasing which in this regard is about breach of contract. This research is about legal consequences when there is breach of contract in financial leasing. Breach of contract is assumed to occur when lessee as a consumer does not pay installment as has been agreed. Thus, the lessor may retracts the goods, without the existence of fiduciary rights. However, in this case, the lessee still has to pay installment until the installment payment finishes, although lessee will no longer able to enjoy such goods for the purpose to cover up for the lessor capital and profit.
]
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S62232
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S21859
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Lilis Izzati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Irawati
"Leasing adalah suatu kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembiayaan secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Pada hakikatnya perluasan usaha memang membutuhkan pembiayaan dana dan peralatan modal. Dalam rangka pembiayaan dana, selain melalui sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank kita juga mengenal sistem pembiayaan melalui leasing. Faktor-faktor yang menyebabkan leasing tumbuh dengan cepat adalah karena merupakan suatu sistem yang sesuai dengan arah perekonomian masa kini, yang sangat menguntungkan dipandang dari segi managemen. Kalau ditinjau dari segi perekonomian nasional maka leasing telah memperkenalkan suatu metode baru untuk memperoleh peralatan modal dan menambah modal kerja. Untuk itu leasing merupakan cara tepat dan efektif untuk dijadikan sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan, maka dipandang dari aspek yuridis sangatlah penting bagi kita untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana cara melaksanakan suatu perjanjian leasing, bagaimana mekanismenya, apa sajakah yang membedakanya dengan perjanjian lain, klausul apa saja yang harus ada dalam perjanjian leasing, siapa saja para pihaknya, apa sajakah yang menjadi hak dan kewajiban para pihaknya, apa saja yang dapat dilakukan apabila terjadi wanprestasi, bagaimana cara penyelesaian sengketa dan hal-hal lain yang berkaitan dengan suatu perjanjian leasing untuk itu penulis ingin membahas secara lengkap dan jelas mengenai aspek yuridis dari suatu perjanjian leasing agar dalam melaksanakan suatu perjanjian leasing tidak terjadi kesalahan-kesalahan maupun penipuan-penipuan yang dapat merugikan salah satu pihak atau bahkan kedua belah pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21037
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>