Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57124 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdulkadir Muhammad
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996
346.06 ABD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Wirjono Prodjodikoro, 1903-
Jakarta: Dian Rakyat, 1985
346.066 WIR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Wirjono Prodjodikoro, 1903-
Jakarta: Dian Rakyat, 1978
346.07 WIR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Pratomo
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], 1972?
346.06 PRA c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fennieka Kristianto
"Akuisisi saham adalah pengalihan seluruh atau sebagian saham perseroan yang dapat merubah pengendalian perseroan, semakin banyak dilakukan, terutama melalui transaksi jual-beli saham perseroan. Undang-Undang Perseroan Terbatas No.1 Tahun 1995 (UUPT) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998(PP 27) mengatur mengenai tata cars pelaksanaan akuisisi saham perseroan. Sebelumnya transaksi jual bell saham perseroan menggunakan ketentuan dalam anggaran dasar perseroan dan ketentuan dalam Buku 111 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Menurut Pasal 103 ayat (6) UUPT akuisisi saham ada yang langsung diprakarsai dan dilakukan oleh pemegang saham, dan yang tidak langsung melalui Direksi perseroan. Akuisisi yang tidak langsung mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 103 ayat (3) sampai ayat (5) UUPT. Tata cam bagi akuisisi yang langsung tidak dijelaskan disini. Peraturan yang tidak jelas itu perlu dipahami melalui ketentuan umumnya yaitu Buku I11 KUHPer yang mengatur mengenai jual-beli. Tujuan penelitian memperoleh data dan kejelasan atas maksud ketentuan-ketentuan akuisisi dalam UUPT khususnya Pasal I03 dan bagian ketiga PP 27 mengenai pengambilalihan, khususnya kejelasan persyaratan dan tata caranya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang bersumber pada data sekunder bahan hokum. Berdasarkan analisa isi diperoleh kesimpulan berikut. Melalui jual-beli saham, perseroan terakuisisi memperoleh dana. Ketentuan dalam UUPT merupakan "lex specialis" dari ketentuan jual-beii dalam KUHPer. UUPT ternyata hanya mengatur tata cars pelaksanaan pengalihan saham. Secara materiil pengalihan hak atas saham sudah diatur sebelumnya di KUHPer. Pengambilalihan yang merubah pengendalian harus Imengikuti ketentuan Pasal 103 ayat (3) sampai ayat (5) UUPT dan bagian ketiga PP 27 Tahun 1998. Akuisisi saham yang tidak merubah pengendalian dapat dilakukan dengan ketentuan jual-beli biasa. Tata cara akuisisi perlu dibedakan antara yang langsung melalui pemegang saham dan merubah pengendalian perseroan dengan yang tidal( merubah pengendalian. Juga yang tidak langsung melalui direksi perseroan dan merubah pengendalian dengan yang tidak merubah pengendalian perseroan. Tata cara yang diatur dalam UUPT penting bagi kreditur perseroan yang akan diakuisisi. Unsur merubah pengendalian yang terutama. Sistematika dari pasal-pasal pengambilalihan perlu disempurnakan, yaitu Pasal 103 ayat (6) UUPT bila ditujukan hanya untuk membedakan yang iangsung dan yang tidak langsung. Maka ayat (6) ini perlu ditiadakan, karena sudah diatur di KUHPer tentang jual-beli. Sistematika yang ada bisa diterima apabila unsur merubah pengendalian menjadi penting dalam akuisisi."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T19865
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991
346.066 SUD i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mardaleni Cahayawati
"Proses globalisasi dibidang ekonomi dan liberalisasi perdagangan internasional dewasa ini telah memberikan dampak yang cukup luas, antara lain dengan semakin menghilangnya batas-batas wilayah suatu Negara. Kedua proses tersebut telah mendorong banyak perusahaan-perusahaan multinasional dari Negara-negara maju untuk beroperasi diberbagai negara dan memasarkan produknya ke pasar Negara-Hegara lain. Hal tersebut pada akhirnya memicu persaingan yang semakin ketat antara dunia usaha.
Saat ini fenomena ini terjadi hampir di berhagai belahan dunia, tak terkecuali di Negara Indonesia. Menyikapi perkembangan dibidang perekonomian tersebut, pelaku usaha berusaha meningkatkan daya saingnya dengan melakukan efisiensi diberbaqai bidang. Langkah-langkah efisiensi dibidang proses produksi, manajemen, ketenagakerjaan, permodalan dan lain-lain dikakukan dalam upaya agar tetap dapat bertahan ditengah ketatnya persaingan usaha.
Dari beberapa langkah efisiensi yang dapat dilakukan, tindakan penggabungan usaha merupakan salah satu alternatif yang dapat diambil oleh suatu perusahaan. Penggahungan usaha merupakan suatu langkah memperkuat permodalan, manajemen, pemasaran dan tenaga kerja dengan cara menyatukan keunggulan-qpggulan yang dimiliki beberapa perusahaan menjadi satu kekuatan baru.
Ditinjau dari segi hukum, penggabungan usaha mengakibatkan hapusnya badan human dari perusahaan yang bergabung dan perusahaan yang menerima penggabungan akan menerima penyerahan segala hak dan kewajiban dari perusahaan yang menggabungkan diri tersebut. Beberapa keuntungan dapat dipetik dari langkah penggahungan usaha ini meskipun. tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa ekses negatif dari penggabungan mungkin dapat timbul.
Selain menganalisis akibat hukum dari tindakan penggabungan usaha, tesis ini juga mengungkapkan berbagai keuntungan maupun ekses negatifnya dari suatu tindakan penggabungan. Lebih lanjut, tesis ini juga berusaha menawarkan solusi yang dapat diambil untuk mengeliminir ekses negatif tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16303
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gatot Supramono
"Legal aspects of limited liability companies in Indonesia."
Jakarta: Djambatan, 1996
346.06 GAT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Angga Handian Putra
"Tindakan go private merupakan aksi korporasi perusahaan terbuka untuk membeli kembali sahamnya dari pemegang saham publik dan merubah statusnya menjadi perseroan tertutup. Sampai saat ini belum ada pengaturan hukum yang khusus mengenai go private di Indonesia, penelitian berfokus kepada masalah apa alasan dan bagaimana prosedur pelaksanaan dan pengaturan hukum serta perlindungan hukum kepada pemegang saham independen, karyawan, dan organ perseroan pada proses go private perseroan terbuka di Indonesia.
Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif. Analisis dilakukan dengan membandingkan pengaturan hukum go private berdasarkan peraturan yang terkait sebelum dan sesudah UUPT No. 40/2007. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa alasan utama go private perseroan terbuka di Indonesia ialah efisiensi biaya perseroan sebagai perseroan terbuka. Prosedur dan pengaturan hukum pelaksanaan go private mengacu kepada UUPT, UUPM, peraturan-peraturan Bapepam dan LK, dan peraturan Bursa Efek mengenai penghapusan pencatatan. Perlindungan hukum pemegang saham independen, mengacu kepada UUPT dan peraturan Bapepam dan LK. Kemudian, perlindungan hukum bagi karyawan perusahaan sasaran yang mengacu kepdda undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Sedangkan perlindungan hukum bagi anggota dewan direksi dan dewan komisaris yang diberhentikan, mengacu kepada UUPT dan anggaran dasar perseroan.

Go private action is a public listed company corporate action to buy back its shares from public shareholders and the company changed its status to be closed. Until now there is no special legal arrangements related to go private in Indonesia, the research focused on the problem of what reason and how the operating procedures and legal arrangements and the legal protection of independent shareholders, employees, and company organs in the process of the go private public listed companies in Indonesia.
This research is a normative legal research. The analysis was done by comparing the regulation go private based on related regulations before and after the Companies Act No. 40/2007. So it can be concluded that the main reason go private public listed companies in Indonesia is the company cost efficiency as a public listed company. Procedures and implementation regulations go private refers to the Company Law, Capital Market Law, the rules of Bapepam and LK, and regulations regarding delisting from the Stock Exchange.
Independent shareholders' legal protection, refer to the Company Law and the rules of Bapepam and LK. Later, legal protection for employees of the target company, which refers to labor laws. While legal protection for members of the board of directors and commissioners, who dismissed, refer to the Company Law and the statue of the company.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27864
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Coporation is legal person or legal entity regarding as law subject that is capable of doing legal action or legal relation contact with various party as human beings.Corporation by human beings in order to form a body having status,position,authority like as those of human beings.Therefore this creation is called as artificial legal person....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>